http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=80331


Boediono-Mulyani tak akan hancurkan SBY

      Tanggal :  14 Nov 2009 
      Sumber :  Harian Terbit 



JAKARTA - Skandal Bank Century terus bergulir. Bahkan wakil rakya menggelar hak 
angket. Sejumlah tokoh dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menuding 
Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlibat dalam pengucuran dana 
uang negara Rp6,7 triliun ke bank itu.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI, Machmud Yunus 
mengaku heran kenapa Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI kala itu, 
Boediono, begitu mudah mengucurkan dana sebanyak itu. Padahal, untuk rakyat 
yang menjadi korban bencana alam saja, pemerintah sulitnya setengah mati 
mengucurkan anggaran. 

"Ini jelas ada ketidakadilan. Rakyat yang menjadi korban bencana saja tidak 
mudah menggunakan dananya tetapi untuk bailout Bank Century begitu mudah 
dananya mengalir."

Dengan adanya hak angket, kata dia, akan diketahui persis kemana aliran dana 
itu. Dan, mereka yang menyalahi aturan atau terlibat harus diproses secara 
hukum.

Saat ditanya, bagaimana bila terbukti Wakil Presiden Boediono yang waktu itu 
masih sebagai Gubernur BI terlibat, Machmud Yunus mengatakan,"Ya, itu sudah 
resiko. Yang pasti kasus Bank Century harus diungkap. Kalaupun nanti terbukti 
Boediono terlibat, ini tidak bakal membuat pemerintahan SBY runtuh. Kan ada 
mekanismenya," kata dia.

Diakui, angket adalah hak anggota dewan. Karena itu, sebagian fraksi yang ada 
di DPR belum bersikap mengenai masalah ini, termasuk FPPP. Bahkan FPPP masih 
menunggu audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Setelah ada audit 
BPK, baru FPPP menentukan sikap," kata Machmud.

Ia menegaskan, hak angket Bank Century yang mendapat dukungan mayoritas para 
wakil rakyat 2009-2014 untuk menggulingkan pemerintah alias melakukan 
impeachment.

"Tidak ada niat DPR menggulingkan pemerintahan yang sah. Yang kami harapkan 
uang rakyat Rp6,7 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk billout Bank Century 
bisa kembali. Uang sebanyak itu bukanlah jumlah yang sedikit," kata Machmud 

Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan ini 
menyebutkan, DPR RI periode lalu hanya menyetujui pemerintah hanya mengucurkan 
dana Rp 1,3 triliun untuk menyelamatkan Bank Century. Tetapi, pemerintah 
mengucurkan jauh lebih banyak dibanding yang disetujui DPR RI.

Tidak hanya itu, pengembalian uang nasabah juga banyak yang tidak beres. Bahkan 
ada pengembalian yang melebihi batas ketentuan. "Ini berarti ada yang tidak 
beres. Karena itu, DPR RI ingin mengungkap ketidakberesan itu sehingga rakyat 
tidak dirugikan," kata dia.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, Fraksi 
Partai Demokrat masih menunggu hasil audit BPK. Hasil ia mengatakan, hasil 
audit itu akan dijadikan dasar untuk menentukan sikap apakah menyetujui atau 
menolak pengajuan Hak Angket Century sehingga persoalannya jadi terang 
benderang. 

"Apakah ada penyimpangan, siapa yang menyimpang, apakah ada aliran dana ilegal, 
kita tunggu hasil auditnya."

Karena itu, kata dia, usulan angket jelas terburu-buru dan belum ada dasarnya. 
Tendensi politik lebih menonjol dalam usul angket ini. "Fraksi Partai Demokrat 
konsisten dengan penegakan hukum dengan melalui jalur hukum. Bukan dengan jalur 
non hukum. Kami tidak setuju dengan politisasi," ujar dia.

Namun demikian, Fraksi PD melihat usulan hak angket itu sebagai hal yang biasa 
saja. Usulan itu, lanjut dia, adalah hak dewan yang lazim. "Tidak perlu 
dikhawatirkan," kata dia. 

Sementara, mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden 
Boediono mengaku tidak mengetahui adanya penggelapan dana (fraud) nasabah Bank 
Century saat mengambil keputusan bank itu sebagai bank gagal yang berdampak 
sistemik.

Boediono berkilah, penggelapan dana justru terjadi setelah keputusan memberikan 
dana suntikan modal Rp 6,7 triliun. "Memang kita yakin pada saat itu. 
Sebelumnya saya sendiri tidak mengetahui kalau ada fraud seperti yang kemudian 
kita temukan. Dan mungkin kalau nanti ditemukan fraud-fraud yang baru kita juga 
tidak tahu toh," ujar Boediono saat memberikan keterangan pers di Jakarta, 
Jumat (13/11). (akhir

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke