http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=80331
Boediono-Mulyani tak akan hancurkan SBY
Tanggal : 14 Nov 2009
Sumber : Harian Terbit
JAKARTA - Skandal Bank Century terus bergulir. Bahkan wakil rakya menggelar hak
angket. Sejumlah tokoh dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menuding
Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlibat dalam pengucuran dana
uang negara Rp6,7 triliun ke bank itu.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI, Machmud Yunus
mengaku heran kenapa Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI kala itu,
Boediono, begitu mudah mengucurkan dana sebanyak itu. Padahal, untuk rakyat
yang menjadi korban bencana alam saja, pemerintah sulitnya setengah mati
mengucurkan anggaran.
"Ini jelas ada ketidakadilan. Rakyat yang menjadi korban bencana saja tidak
mudah menggunakan dananya tetapi untuk bailout Bank Century begitu mudah
dananya mengalir."
Dengan adanya hak angket, kata dia, akan diketahui persis kemana aliran dana
itu. Dan, mereka yang menyalahi aturan atau terlibat harus diproses secara
hukum.
Saat ditanya, bagaimana bila terbukti Wakil Presiden Boediono yang waktu itu
masih sebagai Gubernur BI terlibat, Machmud Yunus mengatakan,"Ya, itu sudah
resiko. Yang pasti kasus Bank Century harus diungkap. Kalaupun nanti terbukti
Boediono terlibat, ini tidak bakal membuat pemerintahan SBY runtuh. Kan ada
mekanismenya," kata dia.
Diakui, angket adalah hak anggota dewan. Karena itu, sebagian fraksi yang ada
di DPR belum bersikap mengenai masalah ini, termasuk FPPP. Bahkan FPPP masih
menunggu audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Setelah ada audit
BPK, baru FPPP menentukan sikap," kata Machmud.
Ia menegaskan, hak angket Bank Century yang mendapat dukungan mayoritas para
wakil rakyat 2009-2014 untuk menggulingkan pemerintah alias melakukan
impeachment.
"Tidak ada niat DPR menggulingkan pemerintahan yang sah. Yang kami harapkan
uang rakyat Rp6,7 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk billout Bank Century
bisa kembali. Uang sebanyak itu bukanlah jumlah yang sedikit," kata Machmud
Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan ini
menyebutkan, DPR RI periode lalu hanya menyetujui pemerintah hanya mengucurkan
dana Rp 1,3 triliun untuk menyelamatkan Bank Century. Tetapi, pemerintah
mengucurkan jauh lebih banyak dibanding yang disetujui DPR RI.
Tidak hanya itu, pengembalian uang nasabah juga banyak yang tidak beres. Bahkan
ada pengembalian yang melebihi batas ketentuan. "Ini berarti ada yang tidak
beres. Karena itu, DPR RI ingin mengungkap ketidakberesan itu sehingga rakyat
tidak dirugikan," kata dia.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, Fraksi
Partai Demokrat masih menunggu hasil audit BPK. Hasil ia mengatakan, hasil
audit itu akan dijadikan dasar untuk menentukan sikap apakah menyetujui atau
menolak pengajuan Hak Angket Century sehingga persoalannya jadi terang
benderang.
"Apakah ada penyimpangan, siapa yang menyimpang, apakah ada aliran dana ilegal,
kita tunggu hasil auditnya."
Karena itu, kata dia, usulan angket jelas terburu-buru dan belum ada dasarnya.
Tendensi politik lebih menonjol dalam usul angket ini. "Fraksi Partai Demokrat
konsisten dengan penegakan hukum dengan melalui jalur hukum. Bukan dengan jalur
non hukum. Kami tidak setuju dengan politisasi," ujar dia.
Namun demikian, Fraksi PD melihat usulan hak angket itu sebagai hal yang biasa
saja. Usulan itu, lanjut dia, adalah hak dewan yang lazim. "Tidak perlu
dikhawatirkan," kata dia.
Sementara, mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden
Boediono mengaku tidak mengetahui adanya penggelapan dana (fraud) nasabah Bank
Century saat mengambil keputusan bank itu sebagai bank gagal yang berdampak
sistemik.
Boediono berkilah, penggelapan dana justru terjadi setelah keputusan memberikan
dana suntikan modal Rp 6,7 triliun. "Memang kita yakin pada saat itu.
Sebelumnya saya sendiri tidak mengetahui kalau ada fraud seperti yang kemudian
kita temukan. Dan mungkin kalau nanti ditemukan fraud-fraud yang baru kita juga
tidak tahu toh," ujar Boediono saat memberikan keterangan pers di Jakarta,
Jumat (13/11). (akhir
[Non-text portions of this message have been removed]