Refleksi : Apakah belum tanda tangani angket dalam hal ini berarti tidak mau 
dan tidak akan menandatangani ataukah juga karena kebetulan TK tidak mempunyai 
pena???


http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=80280


Taufiq belum tanda tangani Angket Bank Century

      Tanggal :  14 Nov 2009 
      Sumber :  Harian Terbit 



JAKARTA - Meski Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, Taufik 
Kiemas, belum membubuhkan tandatangan tentang pengguliran hak angket Bank 
Century yang dipelopori anak buah Megawati Soekarnoputri di DPR, namun fraksi 
dari partai berlambang banteng moncong putih ini tetap konsisten 
menggelontorkan hak wakil rakyat ini. Fungsionaris PDI Perjuangan Prof Dr Gayus 
Lumbun pada acara dialog skandal Bank Century, Jumat (13/11), mengatakan dari 
93 anggota DPR RI dari FPDI Perjuangan, tinggal Ketua Deperpu itu yang belum 
membubuhkan tanda tangan.

"Hak angket ini bukan mengarah kepada Wapres Boediono (saat itu gubernur 
BI-red), tetapi kalau terbukti, dia  harus mempertanggungjawabkannya. Apakah 
Boediono dan Sri Mulyani nantinya mundur atau tidak, itu tergantung proses 
hukum," kata Gayus didampingi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), 
Hazrul Azwar  serta Ana Mu'awanah (FPKB), Budi Harijadi (Genrindra) dan Bony 
Hargens (pengamat politik UI).

 Persoalannya, lanjut Gayus, kalau mundur apakah secara pasangan atau 
perorangan, itulah yang belum diatur dalam UU Pemilu. Yang pasti, katanya, pada 
8 Desember 2008 silam itu DPR menolak Perppu No.4/2008 untuk mencairkan dana 
Bank Century. "DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun dan selebihnya hingga Rp 9 
triliun itulah yang mesti ditelusuri oleh angket DPR termasuk dalam audit BPK." 
  

Ana Mu'awanah dan Hazrul meski mengakui ada kejanggalan dalam baillout bank 
century, namun sikap fraksinya masih harus menunggu hasil audit BPK. "Kami 
menghormati amanat Komisi XI DPR yang mendesak BPK mengaudit.

Kalau ada indikasi pidana, FPPP mendukung angket. Sekarang ini baru sikap 
pribadi anggota, belum fraksi. Kita dorong prosedur itu dan kita perlu 
bersabar. Kalau hasil audit BPK berbeda, ada apa ini?,"tandas Hazrul.

Yang jelas, kata Ana, setiap pencairan dana lebih dari Rp 100 miliar itu harus 
mendapatkan izin presiden. Tapi, meski DPR menolak tambahan dana, Menkeu Sri 
Mulyani dan gubernur BI bertindak sendiri. "Langkah ini sebagai kejahatan 
perbankan. Karena itu kalau sikap FPKB berubah dengan koalisi, itu bukan berati 
pengkhianatan karena untuk menegakkan hukum,"tutur Ana Mu'awanah lagi.

Budi Harjadi juga sependapat jika ada kejahatan perbankan dalam skandal century 
tersebut.

Yang pasti, dalam skandal KPK-Polri-Kejagung dan Bank Century ini, kata Bonny 
Hargens, kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan penegak hukum ini terus 
turun sampai titik nol. Sementara itu hak angket di DPR hanya sebagai gerakan 
politik.

"Pertanyaannya, mengapa SBY tidak tersentuh, kalau kita nonton film-film mafia, 
biasanya bosnya itu di akhir ditangkapnya. Tapi, kalau mafia yang menang, maka 
akan melanjutkan mafianya,"kata Bonny.

Menyinggung tidak tangannya Taufik Kiemas dalam angket tersebut menurut Bonny, 
itu karena hanya untuk mencari selamat pribadi. Katanya,"Itu untuk cari selamat 
saja. Setidaknya untuk membuktikan bahwa PDIP tidak solid, komutennya tidak 
utuh. Tapi, PDIP harus tetap konsisten agar tidak buruk citranya. Jadi, PDIP 
harus terus konsisten dukung angket."  (akhir)








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke