Refleksi : Apakah belum tanda tangani angket dalam hal ini berarti tidak mau dan tidak akan menandatangani ataukah juga karena kebetulan TK tidak mempunyai pena???
http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=80280 Taufiq belum tanda tangani Angket Bank Century Tanggal : 14 Nov 2009 Sumber : Harian Terbit JAKARTA - Meski Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, Taufik Kiemas, belum membubuhkan tandatangan tentang pengguliran hak angket Bank Century yang dipelopori anak buah Megawati Soekarnoputri di DPR, namun fraksi dari partai berlambang banteng moncong putih ini tetap konsisten menggelontorkan hak wakil rakyat ini. Fungsionaris PDI Perjuangan Prof Dr Gayus Lumbun pada acara dialog skandal Bank Century, Jumat (13/11), mengatakan dari 93 anggota DPR RI dari FPDI Perjuangan, tinggal Ketua Deperpu itu yang belum membubuhkan tanda tangan. "Hak angket ini bukan mengarah kepada Wapres Boediono (saat itu gubernur BI-red), tetapi kalau terbukti, dia harus mempertanggungjawabkannya. Apakah Boediono dan Sri Mulyani nantinya mundur atau tidak, itu tergantung proses hukum," kata Gayus didampingi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Hazrul Azwar serta Ana Mu'awanah (FPKB), Budi Harijadi (Genrindra) dan Bony Hargens (pengamat politik UI). Persoalannya, lanjut Gayus, kalau mundur apakah secara pasangan atau perorangan, itulah yang belum diatur dalam UU Pemilu. Yang pasti, katanya, pada 8 Desember 2008 silam itu DPR menolak Perppu No.4/2008 untuk mencairkan dana Bank Century. "DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun dan selebihnya hingga Rp 9 triliun itulah yang mesti ditelusuri oleh angket DPR termasuk dalam audit BPK." Ana Mu'awanah dan Hazrul meski mengakui ada kejanggalan dalam baillout bank century, namun sikap fraksinya masih harus menunggu hasil audit BPK. "Kami menghormati amanat Komisi XI DPR yang mendesak BPK mengaudit. Kalau ada indikasi pidana, FPPP mendukung angket. Sekarang ini baru sikap pribadi anggota, belum fraksi. Kita dorong prosedur itu dan kita perlu bersabar. Kalau hasil audit BPK berbeda, ada apa ini?,"tandas Hazrul. Yang jelas, kata Ana, setiap pencairan dana lebih dari Rp 100 miliar itu harus mendapatkan izin presiden. Tapi, meski DPR menolak tambahan dana, Menkeu Sri Mulyani dan gubernur BI bertindak sendiri. "Langkah ini sebagai kejahatan perbankan. Karena itu kalau sikap FPKB berubah dengan koalisi, itu bukan berati pengkhianatan karena untuk menegakkan hukum,"tutur Ana Mu'awanah lagi. Budi Harjadi juga sependapat jika ada kejahatan perbankan dalam skandal century tersebut. Yang pasti, dalam skandal KPK-Polri-Kejagung dan Bank Century ini, kata Bonny Hargens, kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan penegak hukum ini terus turun sampai titik nol. Sementara itu hak angket di DPR hanya sebagai gerakan politik. "Pertanyaannya, mengapa SBY tidak tersentuh, kalau kita nonton film-film mafia, biasanya bosnya itu di akhir ditangkapnya. Tapi, kalau mafia yang menang, maka akan melanjutkan mafianya,"kata Bonny. Menyinggung tidak tangannya Taufik Kiemas dalam angket tersebut menurut Bonny, itu karena hanya untuk mencari selamat pribadi. Katanya,"Itu untuk cari selamat saja. Setidaknya untuk membuktikan bahwa PDIP tidak solid, komutennya tidak utuh. Tapi, PDIP harus tetap konsisten agar tidak buruk citranya. Jadi, PDIP harus terus konsisten dukung angket." (akhir) [Non-text portions of this message have been removed]

