Refleksi : Apakah penyewaan tanah di Papua sekitar Merauke  kepada grup bin 
laden juga akan diusut ataukah dikecualikan?


http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/kasus-sewa-tanah-papua-akan-diusut/

Kamis, 12 November 2009 13:30 
Kasus Sewa Tanah Papua Akan Diusut
OLEH: SULUNG PRASETYO



Jakarta - Melanjutkan permintaan peninjauan ulang perkebunan sawit di Papua, 
pihak ­pemerintah melalui Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) menyatakan akan 
melakukan ­koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, 
agar pemerintah daerah (pemda) bisa mendapat penjelasan ­mengenai kondisi 
lingkungan saat ini dan ­perlunya pengesahan payung hukum untuk menyelesaikan 
kasus tersebut.

     
"Saya secara personal marah dengan kondisi tersebut. Perlu dilakukan koordinasi 
dengan Menteri Dalam Negeri selanjutnya," ujar Kepala Sekretariat DNPI, Agus 
Purnomo, di Jakarta, Rabu (11/11).  


Koordinasi dengan Mendagri tersebut dimaksudkan agar pihak pemda dapat 
diberikan pengertian mengenai kondisi lingkungan saat ini. Sehingga, payung 
hukum yang memadai dapat segera disahkan keberadaannya.  


Sayangnya, menurut Agus, koordinasi baru akan bisa dilakukan pada awal tahun 
depan. Mengingat saat ini DNPI sedang memusatkan konsentrasi pada Konferensi 
Badan Dunia mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) ke-15, yang akan digelar di 
Kopenhagen, akhir tahun ini. Sementara itu, imbuh Agus, kesepakatan 
internasional mengenai kawasan pertanian, yang di dalamnya termasuk perkebunan, 
saat ini masih dalam perumusan. "Kami masih berhati-hati, agar keuntungan dari 
kesepakatan tersebut juga menguntungkan semua pihak. Jangan sampai hanya 
menguntungkan negara-negara tertentu saja," tambah Agus.  


Di lain pihak, Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam acara 1st International 
Biodiversity Confe­rence on Sustainable Deve­lop­ment in Tanah Papua, yang 
dibuka Rabu kemarin, kembali menyatakan, setidaknya 50 persen dari konversi 
hutan dipelihara untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kemudian, hutan 
primer dengan nilai konservasi tinggi (HCVC) tidak boleh dialokasikan untuk 
pembangunan perkebunan kelapa sawit dan pemanfaatan lainnya. Barnabas juga 
menyatakan, diperlukannya peningkatan efisiensi dan produktivitas dari 
pemanfaatan lahan yang sementara berlangsung sekarang ini, termasuk untuk 
keperluan perkebunan kelapa sawit yang sudah berlangsung. 


Selain itu, Barnabas juga mengharapkan agar mening­katkan promosi dan 
pengembangan industri berbasis energi terbarukan, seperti yang berasal dari 
tenaga matahari, angin dan air yang berlimpah ruah di Papua. 
Sebelumnya, LSM Telapak dan Agen Investigasi Lingkungan (Environmental 
Investigation Agency/EIA) mengeluarkan laporan bertajuk Up for Grabs; 
Deforestation and Exploitation in Papua Plantation Boom, di Jakarta, Selasa 
(10/11). Pada laporan tersebut terungkap bahwa Medco Group hanya membayar 
pemilik tanah adat untuk perkebunan sawit seharga Rp 450.000 per hektare untuk 
35 tahun sewa. 


Apabila harga tersebut dibagi dengan jumlah 420 bulan selama 35 tahun, berarti 
harga sewa tanah per bulan hanya Rp 1.071,5 saja. Menurut wakil dari EIA, Jago 
Wadley, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan mengenai perkebunan sawit di 
Papua. Terutama bila pemerintah Indonesia memang serius untuk mengurangi angka 
deforestasi hutan sebagai penyebab perubahan iklim. n


++++
http://akuindonesiana.wordpress.com/2008/08/13/bin-laden-berinvestasi-di-pertanian-padi-di-papua/

Bin Laden Berinvestasi Di Pertanian Padi Di Papua
In Perekomonian, Pertanian on August 13, 2008 at 2:18 pm 
Kelompok usaha Bin Ladin Group dari Arab Saudi berencana untuk berinvestasi 
senilai 4,3 miliar dollar Amerika Serikat di bidang agrobisnis padi di Merauke, 
Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah Alwi 
Shihab, Selasa (12/8) di Jakarta. "Mereka bukan hanya berminat, tetapi sudah 
memutuskan untuk melakukan investasi agrobisnis padi minimal untuk lahan seluas 
500.000 hektar," ujarnya seusai pertemuan Menteri Pertanian Anton Apriyantono 
dengan pihak Bin Ladin Group.

Bin Ladin Group adalah kelompok usaha yang melaksanakan beberapa proyek 
strategis dari Pemerintah Arab Saudi.

Dari pertemuan itu, Departemen Pertanian merekomendasikan wilayah Merauke 
apabila kelompok usaha itu ingin berinvestasi di bidang agrobisnis.

Sebelumnya, sudah ada lima investor lokal yang berminat berinvestasi di 
Merauke, mereka adalah Grup Medco, PT Bangun Cipta Sarana, PT Wolo Agro Makmur, 
PT Comexindo, dan PT Digul Agro Lestari (Kompas, 22/7).

Meski, menurut Alwi Shihab, Bin Ladin sudah dalam tahap memutuskan, realisasi 
investasi itu menunggu keputusan dari tim yang akan dikirim Bin Ladin Group 
untuk melakukan pengkajian.

"Padi yang akan ditanam khusus jenis Basmati (padi premium untuk konsumen 
wilayah Timur Tengah)," kata Alwi Shibab.

Undangan Deptan

Vice Chairman Bin Ladin Group Syekh Hassan M Bin Ladin menyatakan, rencana 
investasi itu untuk menumbuhkan usaha agrobisnis di Indonesia.

Menurut Mentan, kedatangan pengusaha dari Arab Saudi itu atas undangan 
Departemen Pertanian.

Terkait dengan masalah infrastruktur di Merauke, Mentan menyatakan pemerintah 
akan membangun infrastruktur utama, seperti jalan. Infrastruktur yang lebih 
kecil, akan dibangun bekerja sama dengan pihak swasta.

Departemen Pekerjaan Umum direncanakan membangun beberapa proyek infrastruktur 
sumber daya air. Dalam jangka pendek, yang dilakukan adalah mendesain ulang 
pompa di Wapeko dan Topeko bagian hulu, sepanjang 10 kilometer.

Departemen Pekerjaan Umum juga akan membangun saluran air dari Sungai Kumbe ke 
sawah-sawah di Kecamatan Semangga dan Tanah Miring di Merauke.

Selain itu, juga akan dilakukan optimalisasi pengambilan air dari Rawa Burung. 
Kabupaten Merauke mempunyai lahan datar seluas 3 juta hektar, yang potensial 
untuk sawah sekitar 1,94 juta hektar dan untuk ladang 0,55 juta hektar.

Hingga Maret 2008, luas tanaman padi di Merauke baru 22.066 ha. Saat ini, dari 
25.000 ha sawah di Merauke, hanya 6.000 ha yang beririgasi, tetapi belum 
terintegrasi


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke