http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009111606441615
Senin, 16 November 2009
BURAS
'The Day After', Kunci Sukses Presiden!
H. Bambang Eka Wijaya
"SENIN, 16 November, hari terakhir tugas Tim Delapan alias TPF, atau Tim
Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit-Chandra!" ujar Umar.
"Setelah tim menyerahkan ke Presiden SBY laporan lengkap dengan rekomendasi
hasil tugasnya, selanjutnya terserah Presiden mau diapakan laporan TPF itu!"
"Pokoknya the day after TPF menyerahkan laporan ke Presiden, rakyat Indonesia
menunggu dengan harap cemas, tindakan apa yang akan ditempuh Presiden
menyelesaikan krisis aparat penegak hukum, khususnya terkait konflik Polri,
Kejaksaan, dan KPK" sambut Amir. "Tindakan Presiden amat menentukan masa depan
sistem dan praktek hukum negeri kita, karena konflik yang berkobar telah jadi
arena perjuangan rakyat mendobrak konstelasi mafia hukum di kalangan aparat dan
makelar kasus--markus, jadi berkat terselubung bagi Presiden untuk mereformasi
aparat hukum!" "Semua itu tergantung langkah pertama Presiden pada the day
after, setelah TPF menyelesaikan tugas dan hasilnya menjadi otoritas Presiden!"
tegas Umar. "Perlu diingat, setelah tugasnya selesai, posisi TPF sebagai
representasi publik untuk mewujudkan reformasi hukum beralih pada Presiden!
Artinya, Presiden menjadi representasi publik dalam membela KPK. Seperti
dikobarkan TPF selama ini, harus mampu membenahi Polri dan kejaksaan sesuai
harapan publik!"
"Langkah awal yang sejak minggu pertama tugas telah TPF rekomendasikan,
Presiden melangkah gambit--mengorbankan buah catur dekat Raja--untuk membuka
jalan kemenangan!" timpal Amir. "Hanya dengan langkah gambit itu, tindakan
mengatasi konflik Polri, jaksa versus KPK, terpadu dengan reformasi hukum di
tubuh Polri, jaksa, dan KPK, sekaligus menumpas mafia hukum dan markus yang
telah dicanangkan
Presiden seusai pemutaran sadapan KPK di MK!"
"Meski mudah terbaca, langkah gambit itu tampak menjadi satu-satunya
pilihan memenuhi harapan publik!" tegas Umar. "Langkah itu punya jaminan
berhasil berkat dukungan publik yang amat mendambakan reformasi hukum!
Sebaliknya jika membuat langkah lain, harapan publik yang bertumpu pada
Presiden sebagai representasi dan pemangku aspirasinya dikecewakan, hasil usaha
presiden meredam gerakan massa di jalanan dan gerakan publik di Facebook yang
tercapai lewat pembentukan TPF, akan buyar kembali! Akibatnya, selain usaha
pemberantasan korupsi, reformasi hukum, dan pemusnahan markus akan gagal,
jalannya pembangunan juga bisa kurang nyaman oleh tekanan rakyat mendesak
reformasi hukum berdasar rasa keadilan masyarakat!"
"Tapi diyakini, Presiden yang sedang di atas angin sebagai representasi
publik dengan hasil TPF, tak menyia-nyiakan peluang mereformasi hukum!" tegas
Umar. "Peluang emas yang tak terulang sebagai kunci sukses periode kedua
jabatannya."
[Non-text portions of this message have been removed]