Refleksi: Perpecahan adalah hal biasa bagi kongsi kongkalikong, sebab 
kepentingan masing-masing pihak berlainan dan tidak ada sangkutnya dengan 
kepentingan rakyat yang berkehidupan murat-marit.

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11878

2009-11-17 
Golkar-Demokrat Pecah Kongsi


Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dikabarkan sangat mengingini 
kasus Bank Century diungkap tuntas. Ical dilaporkan memerintahkan para anggota 
fraksinya di DPR agar mendorong percepatan pembentukan Pansus Hak Angket Bank 
Century.

"Ical itu pernah dibuat kecewa oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat 
penyelesaian kasus Lumpur Lapindo. Jadi, sekarang Ical balik membalas agar 
kasus Bank Century yang diduga melibatkan Sri Mulyani diungkap," ujar sumber SP 
di DPR, Selasa (17/11). 

Disebutkan, sikap Ical itu telah mengusik SBY. "Presiden SBY saat ini marah 
terhadap Ical. Apalagi Ical bisa menjadi ketua umum Golkar karena ada dukungan 
dari istana," katanya. 

Sikap Ical itu menyebabkan kemesraan antara Golkar dan Demokrat makin cepat 
berlalu. Apalagi setelah banyak anggota Fraksi Golkar ikut menandatangani 
usulan Hak Angket Bank Century. "Hal itu menyebabkan Pak SBY marah dan 
menyesal. Kemungkinan besar, getahnya akan diterima kader partai tersebut yang 
menjadi Menteri KIB II antara lain Menko Kesra Agung Laksono, dan Menteri 
Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad," ujarnya.

Ditambahkan, bila hubungan tak harmonis itu terus berlanjut, salah satu 
dampaknya adalah kader-kader Golkar, terutama yang di peemerintahan, bila 
terindikasi kasus korupsi akan diungkap dan diseret ke pengadilan [J-11/W-8]

++++

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11867

2009-11-17 

 
Partai Demokrat Ditegur
Angket Century

SP/Charles Ulag



Anggota DPR pengusul hak angket kasus Bank Century dari Partai Golkar Bambang 
Soesatyo (tengah, duduk) didampingi anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Akbar 
Faisal (kanan, duduk), anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun 
(kedua dari kanan, berdiri), dan anggota Petisi 28 Addi Massardi (kiri, 
berdiri), menyampaikan sikap soal kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR, 
Senayan, Jakarta, Senin (16/11). 

[JAKARTA] Sejumlah perwakilan dari elemen organisasi mahasiswa, organisasi 
masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam 
Forum Petisi 28 menuntut DPR membongkar skandal Bank Century. Forum tersebut 
memperingatkan DPR agar tidak mengkhianati aspirasi rakyat yang menginginkan 
kasus dana talangan (bailout) Bank Century yang menelan dana sekitar Rp 6,7 
triliun diusut dan diungkap secara transparan.

"Peringatan ini kami tujukkan kepada fraksi-fraksi di DPR yang belum mendukung 
penggunaan hak angket untuk mengungkap kasus Bank Century, terutama Partai 
Demokrat," ujar Adhi M Massardi dari LSM Bangkit Indonesia di Gedung MPR/DPR, 
Jakarta, Senin (16/11).

Menurutnya, Forum Petisi 28 akan mengerahkan puluhan ribu mahasiswa dan 
masyarakat ke Gedung DPR untuk mendukung sekaligus mengawal proses persetujuan 
hak angket yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR. 

"Pengerahan massa ini merupakan dukungan kami kepada DPR agar tidak takut pada 
tekanan apa pun dan berani untuk menggunakan hak angket guna mengungkap kasus 
Bank Century," ujar Adhi.

Haris Rusly Moti dari Forum Kepemimpinan Pemuda Indonesia (FKPI) mengatakan, 
rakyat sangat menyesalkan sikap Fraksi Partai Demokrat yang terkesan tidak 
mendukung pengungkapan kasus Bank Century melalui hak angket. 

Dia menegaskan, Forum Petisi 28 juga akan mengkritisi fraksi-fraksi lain yang 
mendukung pengungkapan kasus Bank Century agar tidak menggunakan hak angket 
sebagai alat bargaining politik atau kekuasaan. 

Sedangkan, Ketua PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Agung 
Andri mengatakan, hak angket harus menjadi bukti keberpihakan DPR terhadap 
kepentingan rakyat. 

"Bailout Bank Century adalah kejahatan perbankan. Jadi, sudah seharusnya DPR 
turun tangan dan mendesak semua pihak, baik BPK maupun KPK, untuk mengungkap 
kasus ini," ujarnya. 


Tirani Koalisi

Menanggapi itu, sejumlah anggota DPR dari partai koalisi yang ikut 
menandatangani dukungan penggunaan hak angket kasus Bank Century menyatakan 
akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai 
Golkar (FPG) mengatakan, kemungkinan DPR dapat meloloskan hak angket untuk 
mengungkap kasus Bank Century sangat bergantung pada dukungan dan komitmen dari 
mayoritas anggota dewan. 

"Kami yang mendukung hak angket sadar bahwa jumlah kami sedikit dan kami akan 
menghadapi tirani koalisi pada rapat paripurna. Tapi, mudah-mudahan dengan 
dukungan rakyat, teman-teman dari partai koalisi sekalipun akan terpanggil 
untuk meloloskan hak angket," ujarnya.

Ahmad Kurdi Moekri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengatakan, 
dirinya tetap memegang komitmen mendukung hak angket meskipun fraksinya belum 
bersikap. 

"Saya mendapat dukungan dari konstituen, tapi dari pimpinan fraksi malah 
bertanya mengapa saya ikut tanda tangan," katanya.

Muhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, DPR 
dapat menggunakan hak angket kasus Bank Century untuk membangun kredibilitas 
baru dan mengubah pesimisme masyarakat. 

"Meskipun PKS berada dalam kapal koalisi, kami mendukung hak angket, karena ini 
murni untuk membela kepentingan rakyat," ujarnya.

Dikatakan, hak angket kasus Bank Century adalah mekanisme demokratis yang 
ditempuh dalam upaya mengakomodasi aspirasi publik. Peran DPR sebagai 
perpanjangan aspirasi rakyat tidak boleh dipandang semata sebagai intrik, 
melebihi kewenangan politik kelembagaan sebagai penyeimbang kekuasaan.

Menurut Misbakhun, pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank 
Century diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dimensi 
keadilan publik terusik saat sejumlah nasabah merasa dirugikan oleh kebijakan 
yang seharusnya berpihak kepada mereka.

Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) menuntut DPR dan KPK 
bergerak cepat, mengusut skandal ini. Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu 
menegaskan, pihaknya telah menemui Fraksi Partai Gerindra guna menyerahkan 
sejumlah bukti tindak pidana korupsi dalam kasus itu dan meminta mereka serius 
menuntaskan skandal ini.

Keengganan Fraksi Partai Demokrat untuk turut menandatangani usulan hak angket, 
ujarnya, merupakan indikasi yang sangat jelas ada sesuatu yang sedang 
ditutup-tutupi oleh pemerintahan atas kasus ini. [J-9/M-16]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke