Refleksi: Perpecahan adalah hal biasa bagi kongsi kongkalikong, sebab kepentingan masing-masing pihak berlainan dan tidak ada sangkutnya dengan kepentingan rakyat yang berkehidupan murat-marit.
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11878 2009-11-17 Golkar-Demokrat Pecah Kongsi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dikabarkan sangat mengingini kasus Bank Century diungkap tuntas. Ical dilaporkan memerintahkan para anggota fraksinya di DPR agar mendorong percepatan pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century. "Ical itu pernah dibuat kecewa oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyelesaian kasus Lumpur Lapindo. Jadi, sekarang Ical balik membalas agar kasus Bank Century yang diduga melibatkan Sri Mulyani diungkap," ujar sumber SP di DPR, Selasa (17/11). Disebutkan, sikap Ical itu telah mengusik SBY. "Presiden SBY saat ini marah terhadap Ical. Apalagi Ical bisa menjadi ketua umum Golkar karena ada dukungan dari istana," katanya. Sikap Ical itu menyebabkan kemesraan antara Golkar dan Demokrat makin cepat berlalu. Apalagi setelah banyak anggota Fraksi Golkar ikut menandatangani usulan Hak Angket Bank Century. "Hal itu menyebabkan Pak SBY marah dan menyesal. Kemungkinan besar, getahnya akan diterima kader partai tersebut yang menjadi Menteri KIB II antara lain Menko Kesra Agung Laksono, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad," ujarnya. Ditambahkan, bila hubungan tak harmonis itu terus berlanjut, salah satu dampaknya adalah kader-kader Golkar, terutama yang di peemerintahan, bila terindikasi kasus korupsi akan diungkap dan diseret ke pengadilan [J-11/W-8] ++++ http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11867 2009-11-17 Partai Demokrat Ditegur Angket Century SP/Charles Ulag Anggota DPR pengusul hak angket kasus Bank Century dari Partai Golkar Bambang Soesatyo (tengah, duduk) didampingi anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal (kanan, duduk), anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kedua dari kanan, berdiri), dan anggota Petisi 28 Addi Massardi (kiri, berdiri), menyampaikan sikap soal kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11). [JAKARTA] Sejumlah perwakilan dari elemen organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Petisi 28 menuntut DPR membongkar skandal Bank Century. Forum tersebut memperingatkan DPR agar tidak mengkhianati aspirasi rakyat yang menginginkan kasus dana talangan (bailout) Bank Century yang menelan dana sekitar Rp 6,7 triliun diusut dan diungkap secara transparan. "Peringatan ini kami tujukkan kepada fraksi-fraksi di DPR yang belum mendukung penggunaan hak angket untuk mengungkap kasus Bank Century, terutama Partai Demokrat," ujar Adhi M Massardi dari LSM Bangkit Indonesia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/11). Menurutnya, Forum Petisi 28 akan mengerahkan puluhan ribu mahasiswa dan masyarakat ke Gedung DPR untuk mendukung sekaligus mengawal proses persetujuan hak angket yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR. "Pengerahan massa ini merupakan dukungan kami kepada DPR agar tidak takut pada tekanan apa pun dan berani untuk menggunakan hak angket guna mengungkap kasus Bank Century," ujar Adhi. Haris Rusly Moti dari Forum Kepemimpinan Pemuda Indonesia (FKPI) mengatakan, rakyat sangat menyesalkan sikap Fraksi Partai Demokrat yang terkesan tidak mendukung pengungkapan kasus Bank Century melalui hak angket. Dia menegaskan, Forum Petisi 28 juga akan mengkritisi fraksi-fraksi lain yang mendukung pengungkapan kasus Bank Century agar tidak menggunakan hak angket sebagai alat bargaining politik atau kekuasaan. Sedangkan, Ketua PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Agung Andri mengatakan, hak angket harus menjadi bukti keberpihakan DPR terhadap kepentingan rakyat. "Bailout Bank Century adalah kejahatan perbankan. Jadi, sudah seharusnya DPR turun tangan dan mendesak semua pihak, baik BPK maupun KPK, untuk mengungkap kasus ini," ujarnya. Tirani Koalisi Menanggapi itu, sejumlah anggota DPR dari partai koalisi yang ikut menandatangani dukungan penggunaan hak angket kasus Bank Century menyatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar (FPG) mengatakan, kemungkinan DPR dapat meloloskan hak angket untuk mengungkap kasus Bank Century sangat bergantung pada dukungan dan komitmen dari mayoritas anggota dewan. "Kami yang mendukung hak angket sadar bahwa jumlah kami sedikit dan kami akan menghadapi tirani koalisi pada rapat paripurna. Tapi, mudah-mudahan dengan dukungan rakyat, teman-teman dari partai koalisi sekalipun akan terpanggil untuk meloloskan hak angket," ujarnya. Ahmad Kurdi Moekri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengatakan, dirinya tetap memegang komitmen mendukung hak angket meskipun fraksinya belum bersikap. "Saya mendapat dukungan dari konstituen, tapi dari pimpinan fraksi malah bertanya mengapa saya ikut tanda tangan," katanya. Muhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, DPR dapat menggunakan hak angket kasus Bank Century untuk membangun kredibilitas baru dan mengubah pesimisme masyarakat. "Meskipun PKS berada dalam kapal koalisi, kami mendukung hak angket, karena ini murni untuk membela kepentingan rakyat," ujarnya. Dikatakan, hak angket kasus Bank Century adalah mekanisme demokratis yang ditempuh dalam upaya mengakomodasi aspirasi publik. Peran DPR sebagai perpanjangan aspirasi rakyat tidak boleh dipandang semata sebagai intrik, melebihi kewenangan politik kelembagaan sebagai penyeimbang kekuasaan. Menurut Misbakhun, pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dimensi keadilan publik terusik saat sejumlah nasabah merasa dirugikan oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka. Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) menuntut DPR dan KPK bergerak cepat, mengusut skandal ini. Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu menegaskan, pihaknya telah menemui Fraksi Partai Gerindra guna menyerahkan sejumlah bukti tindak pidana korupsi dalam kasus itu dan meminta mereka serius menuntaskan skandal ini. Keengganan Fraksi Partai Demokrat untuk turut menandatangani usulan hak angket, ujarnya, merupakan indikasi yang sangat jelas ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi oleh pemerintahan atas kasus ini. [J-9/M-16] [Non-text portions of this message have been removed]

