Refleksi : Pepatah Melayu kuno mengatakan : "Dimana ada asap disitu ada api".  
Walahualam, apakah makna pepatah ini berlaku untuk SBY di dunia serba modern 
ini yang memungkinan tidak asap tetapi ada apinya?

 Masalah kedua ialah sekalipun solusi angket tepat, tetapi kalau pelaksaan 
untuk solusi tepat tidak berjalan sewajarnya, dimenconkan, maka hasil dari 
solusi tepat menjadi tidak tepat disebabkan  selalu besar kemungkin besar untuk 
hal demikian dilaksanakan  di Negara Kleptokrasi Republik Indonesia (NKRI). 
Jadi masalah tepatnya solusi, hanya bisa dibilang "insyaalloh" sajalah.


http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11952

2009-11-20 
SBY Bantah Terima Dana Bank Century


Hak Angket Solusi Cepat



[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, dia dan tim 
kampanyenya tidak menerima aliran dana dari Bank Century. Untuk itu, dia 
meminta masyarakat agar tidak mencurigainya terkait skandal Bank Century itu.

Pernyataan itu disampaikan Presiden pada rapat kabinet paripurna di Kantor 
Presiden, Jakarta, Kamis (19/11). "Saya kasih tahu, jangan curiga. Saya bilang 
clear 100 persen tidak ada masalah dengan Bank Century. Isu fitnah yang 
menyatakan ada dana ke Pak SBY, ke tim pilpres segala macam. Tidak ada. Itu 
dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis 
Akbar sesuai rapat tersebut.

Menurutnya, meski dalam pertemuan itu Presiden SBY menyinggung masalah Bank 
Century, namun Presiden tidak ingin menjegal Hak Angket Bank Century yang 
diusulkan sejumlah anggota DPR.

"Pak SBY tidak mau ikutan. Itu hak DPR. Hanya saja, fitnah ini yang berbahaya. 
Tolong, dong, ditulis bahwa Pak SBY bilang tidak pernah ada satu sen pun. Kalau 
tidak, kasihan pemerintah digugat begitu," katanya.

Pada kesempatan itu, Patrialis yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu 
mengimbau, sebaiknya DPR menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
Karena, DPR sendiri yang meminta audit BPK tentang pengucuran dana talangan 
Bank Century. 

Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. 
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Presiden SBY 
dalam pertemuan dengan menteri-menteri asal partai politik koalisi hanya 
meminta pandangan tentang arah Hak Angket Century yang diajukan DPR.


Solusi Cepat

Direktur Eksekutif LSI-Network Denny JA mengatakan, hak angket yang digagas 
ratusan anggota DPR terkait skandal Bank Century merupakan solusi yang cepat 
atas kekisruhan politik yang terjadi saat ini. Untuk itu, Partai Demokrat dan 
partai-partai koalisi pemerintah tidak perlu khawatir terhadap keberadaan hak 
angket itu.

"Hak angket adalah instrumen DPR yang diberikan oleh konstitusi. Partai 
Demokrat dan koalisi pemerintah tak perlu khawatir dengan itu. Manuver yang 
terkesan tidak setuju atau menghambat Hak Angket Bank Century dari pihak Partai 
Demokrat mudah sekali menyulut rumor negatif yang sudah meluas. Padahal, rumor 
itu belum tentu benar," ujarnya.

Dikatakan, resistensi Partai Demokrat atas kasus Bank Century justru bisa 
menimbulkan kecurigaan kalau memang ada yang ingin disembunyikan dalam kasus 
Bank Century. Dia berharap, penyelesaian kasus Bank Century tidak 
berlarut-larut akibat rumor negatif yang tak kunjung terklarifikasi.

Berdasarkan pemberitaan media massa yang dianalisis LSI-Network sepanjang 11-17 
November 2009, sikap anggota DPR yang menandatangani hak angket dipersepsikan 
negatif oleh 74 persen pemberitaan. Sebaliknya, 83 persen media mempersepsikan 
negatif Partai Demokrat yang terkesan tidak mendukung hak angket.

"Hak angket juga dianggap sebagai solusi cepat agar kisruh KPK, Polri, dan 
skandal Bank Century segera selesai. Jika tidak, masalah bangsa semakin 
menumpuk. Sebanyak 81,3 persen pemberitaan hak angket bertujuan mengklarifikasi 
masalah ini," ujarnya.

Menurut Denny, hanya sekitar 12,5 persen berita hak angket yang menargetkan 
pemakzulan Presiden. Sedangkan, sebanyak 82 persen berita menginginkan agar 
unsur pidana dalam kasus itu diusut tuntas.

Sementara itu, menurut pemberitaan media massa, sebanyak 63,6 persen 
pemberitaan menyalahkan Wakil Presiden Boediono, yang ketika itu menjadi 
Gubernur Bank Indonesia. Sekitar 36,36 persen berita menganggap Menteri 
Keuangan Sri Mulyani ikut bertanggung jawab.

Dikatakan pula, hak angket dapat menyingkap fakta yang sebenarnya untuk 
mengklarifikasi rumor negatif yang semakin luas terkait kasus Bank Century. 
Jika benar tidak ada aliran dana kepada partai atau tim kampanye, fakta yang 
diungkap melalui hak angket akan segera membuat rumor itu mati.

Selain itu, jika memang ditemukan ada kejanggalan bahkan pidana akibat hak 
angket itu, kasus Bank Century menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Kasus 
ini menjadi preseden, sehingga pada masa datang menimbulkan efek jera bagi 
pejabat untuk melakukan tindakan serupa.

Di sisi lain, hak angket dapat membuat citra lembaga perwakilan rakyat menjadi 
positif. Sudah terlalu lama DPR dicitrakan negatif. Usulan hak angket pun kini 
masih dicurigai akan layu sebelum berkembang akibat kompromi tingkat tinggi.

"Melalui hak angket, jika berhasil, komitmen pemerintah untuk memberantas KKN 
tanpa pandang bulu menunjukkan bukti. Rating korupsi di Indonesia, sebagaimana 
yang diukur oleh lembaga internasional semakin positif," ujarnya. [M-16/W-12


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke