Refleksi : Pepatah Melayu kuno mengatakan : "Dimana ada asap disitu ada api". Walahualam, apakah makna pepatah ini berlaku untuk SBY di dunia serba modern ini yang memungkinan tidak asap tetapi ada apinya?
Masalah kedua ialah sekalipun solusi angket tepat, tetapi kalau pelaksaan untuk solusi tepat tidak berjalan sewajarnya, dimenconkan, maka hasil dari solusi tepat menjadi tidak tepat disebabkan selalu besar kemungkin besar untuk hal demikian dilaksanakan di Negara Kleptokrasi Republik Indonesia (NKRI). Jadi masalah tepatnya solusi, hanya bisa dibilang "insyaalloh" sajalah. http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11952 2009-11-20 SBY Bantah Terima Dana Bank Century Hak Angket Solusi Cepat [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, dia dan tim kampanyenya tidak menerima aliran dana dari Bank Century. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar tidak mencurigainya terkait skandal Bank Century itu. Pernyataan itu disampaikan Presiden pada rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11). "Saya kasih tahu, jangan curiga. Saya bilang clear 100 persen tidak ada masalah dengan Bank Century. Isu fitnah yang menyatakan ada dana ke Pak SBY, ke tim pilpres segala macam. Tidak ada. Itu dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sesuai rapat tersebut. Menurutnya, meski dalam pertemuan itu Presiden SBY menyinggung masalah Bank Century, namun Presiden tidak ingin menjegal Hak Angket Bank Century yang diusulkan sejumlah anggota DPR. "Pak SBY tidak mau ikutan. Itu hak DPR. Hanya saja, fitnah ini yang berbahaya. Tolong, dong, ditulis bahwa Pak SBY bilang tidak pernah ada satu sen pun. Kalau tidak, kasihan pemerintah digugat begitu," katanya. Pada kesempatan itu, Patrialis yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengimbau, sebaiknya DPR menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena, DPR sendiri yang meminta audit BPK tentang pengucuran dana talangan Bank Century. Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Presiden SBY dalam pertemuan dengan menteri-menteri asal partai politik koalisi hanya meminta pandangan tentang arah Hak Angket Century yang diajukan DPR. Solusi Cepat Direktur Eksekutif LSI-Network Denny JA mengatakan, hak angket yang digagas ratusan anggota DPR terkait skandal Bank Century merupakan solusi yang cepat atas kekisruhan politik yang terjadi saat ini. Untuk itu, Partai Demokrat dan partai-partai koalisi pemerintah tidak perlu khawatir terhadap keberadaan hak angket itu. "Hak angket adalah instrumen DPR yang diberikan oleh konstitusi. Partai Demokrat dan koalisi pemerintah tak perlu khawatir dengan itu. Manuver yang terkesan tidak setuju atau menghambat Hak Angket Bank Century dari pihak Partai Demokrat mudah sekali menyulut rumor negatif yang sudah meluas. Padahal, rumor itu belum tentu benar," ujarnya. Dikatakan, resistensi Partai Demokrat atas kasus Bank Century justru bisa menimbulkan kecurigaan kalau memang ada yang ingin disembunyikan dalam kasus Bank Century. Dia berharap, penyelesaian kasus Bank Century tidak berlarut-larut akibat rumor negatif yang tak kunjung terklarifikasi. Berdasarkan pemberitaan media massa yang dianalisis LSI-Network sepanjang 11-17 November 2009, sikap anggota DPR yang menandatangani hak angket dipersepsikan negatif oleh 74 persen pemberitaan. Sebaliknya, 83 persen media mempersepsikan negatif Partai Demokrat yang terkesan tidak mendukung hak angket. "Hak angket juga dianggap sebagai solusi cepat agar kisruh KPK, Polri, dan skandal Bank Century segera selesai. Jika tidak, masalah bangsa semakin menumpuk. Sebanyak 81,3 persen pemberitaan hak angket bertujuan mengklarifikasi masalah ini," ujarnya. Menurut Denny, hanya sekitar 12,5 persen berita hak angket yang menargetkan pemakzulan Presiden. Sedangkan, sebanyak 82 persen berita menginginkan agar unsur pidana dalam kasus itu diusut tuntas. Sementara itu, menurut pemberitaan media massa, sebanyak 63,6 persen pemberitaan menyalahkan Wakil Presiden Boediono, yang ketika itu menjadi Gubernur Bank Indonesia. Sekitar 36,36 persen berita menganggap Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut bertanggung jawab. Dikatakan pula, hak angket dapat menyingkap fakta yang sebenarnya untuk mengklarifikasi rumor negatif yang semakin luas terkait kasus Bank Century. Jika benar tidak ada aliran dana kepada partai atau tim kampanye, fakta yang diungkap melalui hak angket akan segera membuat rumor itu mati. Selain itu, jika memang ditemukan ada kejanggalan bahkan pidana akibat hak angket itu, kasus Bank Century menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Kasus ini menjadi preseden, sehingga pada masa datang menimbulkan efek jera bagi pejabat untuk melakukan tindakan serupa. Di sisi lain, hak angket dapat membuat citra lembaga perwakilan rakyat menjadi positif. Sudah terlalu lama DPR dicitrakan negatif. Usulan hak angket pun kini masih dicurigai akan layu sebelum berkembang akibat kompromi tingkat tinggi. "Melalui hak angket, jika berhasil, komitmen pemerintah untuk memberantas KKN tanpa pandang bulu menunjukkan bukti. Rating korupsi di Indonesia, sebagaimana yang diukur oleh lembaga internasional semakin positif," ujarnya. [M-16/W-12 [Non-text portions of this message have been removed]

