Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr/
Mengantisipasi ledakan lebih besar
skandal raksasa Bank Century
Setelah berminggu-minggu banyak sekali dari berbagai kalangan masyarakat
Indonesia dibanjiri berita-berita ruwet dan rumit -- yang menghebohkan dan
membikin resah -- mengenai persoalan skandal raksasa Bank Century dan
kisruh antara Polri-Kejaksaan-KPK (dan DPR) akhirnya presiden SBY
mengumumkan tanggal 23 November 2009 malam sikapnya mengenai
persoalan-persoalan besar ini.
Sikap presiden SBY ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh banyak kalangan
dan golongan, sesudah Tim 8 yang dibentuknya untuk melakukan pencarian fakta
dan verifikasi sekitar kasus kriminalisasi KPK (atau kasus Bibit-Chandra)
selesai dengan missinya selama seminggu, dan sesudah presiden SBY memerlukan
waktu seminggu pula untuk menentukan sikapnya.
Dalam menghadapi kasus kriminalisasi KPK ini presiden SBY kelihatan amat
ragu-ragu, atau hati-hati sekali dan « tidak mau buru-buru » mengambil
sikap. Hal yang demikian ini bisa dimengerti atau wajar, sebab masalah yang
harus dihadapinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang
berat, besar dan parah sekali. Karena, sejak dibeberkannya berbagai
kebejatan moral pejabat-pejabat tinggi kepolisian dan kejaksaan oleh
pemutaran rekaman telpun mereka di Mahkamah Konstitusi maka kelihatanlah
dengan jelas sekali bahwa moral sejumlah besar pimpinan aparat penegakan
hukum negara kita memang sudah amat bobrok.
Baru hanya seperti gunung es
Keputusan presiden yang memerlukan waktu dua minggu untuk menimbang-nimbang,
mempelajarinya dari berbagai segi dan sudut pandang, dan mengumpulkan
pendapat dari banyak kalangan, menunjukkan bahwa persoalan kriminalisasi KPK
ini sunguh-sungguh merupakan persoalan besar di kehidupan negara dan bangsa
kita. Soal Polri-Kejaksaan-KPK ini hanyalah permunculan sebagian kecil saja,
yang ibaratnya seperti gunung es, dari sudah rusaknya moral para pejabat di
negara kita, yang sarat dan setengah tenggelam akibat korupsi yang
dimainkan oleh mafia hukum, mafia peradilan, mafia kekuasaan, dan mafia
ekonomi.
Oleh karena itu harapan rakyat adalah besar sekali bahwa presiden SBY mau
memperhatikan, atau menghormati, atau mempertimbangkan rekomendasi hasil
kerja Tim 8 yang dibentuknya sendiri. Laporan dan rekomendasi Tim 8 yang
diajukan kepada presiden itu sebenarnya dengan jelas dan juga tegas sudah
mengajukan usul atau fikiran-fikiran yang bisa diambil oleh presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengatasi kekisruhan yang
carut-marut antara Polri-Kejaksaan-KPK, termasuk kasus Bibit-Chandra.
Sebenarnya, pada Senin malam tanggal 23 November itu sebagian besar rakyat
menaruh harapan besar sekali bahwa presiden akan mengumumkan dengan tegas
dihentikannya diajukannya Bibit-Candra ke pengadilan sesuai dengan
rekomendasi Tim 8 (umpamanya, di banyak tempat masyarakat berkerumun di
depan televisi dan juga mengadakan « nonton bareng »). Namun, dalam
pidatonya yang 30 menit itu, presiden SBY tidak secara terang-terangan dan
tegas menyatakan sikapnya. Dengan bahasa yang oleh banyak orang dianggap
membingungkan atau tidak jelas presiden SBY mengusulkan supaya polisi dan
kejaksaan tidak membawa persoalan Bibit-Chandra ke pengadilan.
Dengan mengemukakan bahwa ia tidak mau mengintervensi atau memasuki bidang
hukum yang bukan wilayahnya, ia dengan panjang lebar mengutarakan
pandangannya tentang bagaimana menyelesaikan berbagai persoalan negara,
termasuk masalah skandal besar Bank Century.
Bank Century yang penuh keruwetan
Dari pidatonya yang selama 30 menit itu banyak orang kecewa sekali, bahkan
juga marah, karena dianggap tidak memenuhi harapan rakyat banyak yang sudah
dituangkan juga dalam laporan dan rekomendasi Tim 8. Sesudah mendengar
pidato presiden SBY itu banyak orang yang tidak tahu atau tidak mengerti
bagaimana akhirnya Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, apakah ia akan
kembali ke KPK atau tidak. Atau, juga bagaimana akhirnya persoalan Anggodo,
yang merupakan « dedengkot penting dan besar » dalam skandal KPK itu.
Juga mengenai skandal raksasa Bank Century didapat kesan bahwa presiden SBY
berusaha untuk menutupi besarnya keruwetan yang diakibatkan oleh kesalahan
atau pelanggaran atau kejahatan yang sudah terjadi yang berkaitan dengan
kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun itu. Ia menyatakan bahwa menyambut
baik adanya hak angket oleh DPR mengenai persoalan besar ini, dan akan
memerintahkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan BI memberikan penjelasan
atau klarifikasi mengenai itu semua. Marilah sama-sama kita amati bagaimana
kelanjutan perkara besar yang sangat serius ini, yang mungkin akan waktu
yang panjang sekali dan memunculkan berbagai « surprise » pula.
Sesudah adanya laporan dan rekomendasi dari Tim 8 kepada presiden, dan
sesudah presiden SBY mengumumkan sikapnya mengenai berbagai masalah besar
dan parah tersebut (kasus KPK dan kasus Bank Century) maka kita semua
umumnya merasa kecewa sekali. Juga amat kuatir campur curiga tentang
kelanjutan urusan-urusan besar negara dan bangsa kita itu semuanya.
Produk « ipoleksosbud » Orde Baru
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, maka kita sama sekali tidak boleh
menaruh harapan yang terlalu besar bahwa urusan kisruh di KPK ini akan dapat
diselesaikan dengan cepat, , dan tuntas, apalagi (sekali lagi, apalagi !!!)
soal skandal raksasa Bank Century. Sebab, jaring-jaringan mafia hukum,
mafia peradilan, mafia kekuasaan, mafia politik, dan mafia ekonomi yang
menjadi ciri-ciri utama rejim militer Orde Baru masih bisa memainkan peran
mereka yang merusak negeri kita, sampai sekarang.
Dengan sistem politik dan ekonomi pro neo-liberal yang dijalankan oleh
berbagai kalangan « pimpinan » yang umumnya adalah produk busuk -- secara
langsung atau tidak langsung, dari « ipolisekbud » (ideologi, politik,
sosial, ekonomi, dan kebudayaan) selama 32 tahun Orde Baru maka sulitlah
kiranya akan adanya perbaikan atau perubahan, yang drastis, yang bisa
memberantas korupsi, mafia hukum, dan mafia peradilan, atau mafia ekonomi
dalam waktu dekat.
Kerusakan moral atau kebejatan akhlak yang dipertontonkan kepada seluruh
negeri melalui heboh kriminalisasi KPK (dan juga dalam kasus Bank Century)
adalah manifestasi kerusakan moral yang memuncak. Agaknya, perlu sama-sama
kita ingat bahwa dalam semua sistem politik, atau sistem pemerintahan, atau
juga dalam sistem ekonomi, masalah kesehatan moral adalah sangat penting
Sedangkan, seperti yang kita ketahui bersama, kebanyakan dari para pejabat
negara kita (atau elite kita di kalangan sipil dan swasta) sekarang ini pada
umumnya tidaklah bisa dikatakan bermoral tinggi, dan juga tidak bisa
dikategorikan sebagai pengabdi rakyat, apalagi (harap catat : apalagi !)
dianggap sebagai patriot. Sebab, sekali lagi, mereka itu dididik,
dibesarkan, dan dibina oleh indoktrinasi atau « kebudayaan » rejim militer
Orde Barunya Suharto.
Apa sebabnya kerusakan moral yang parah ini ?
Begitu parahnya kebejatan moral pejabat-pejabat tinggi di Polri, Kejaksaan,
KPK, pengadilan, dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya (jangan lupa juga
di DPR juga) sekarang ini menimbulkan pertanyaan mengapa hal semacam itu
bisa terjadi, dan apa sajakah sebab-sebabnya dan apakah tidak bisa
diperbaiki ? Dan mengapa di jaman pemerintahan di bawah Bung Karno yang
selama 20 tahun itu korupsi dan kerusakan moral tidak separah yang kita
saksikan sejak puluhan tahun Orde Baru sampai sekarang ?
Kalau dalam kasus KPK sering terdengar adanya uang suapan (dari Anggoro dan
Anggodo) yang sampai ratusan miliar rupiah, dan bahkan dalam kasus Bank
Century disebut-sebut dicurinya dana publik sampai Rp 6,7 triliun (artinya,
supaya lebih jelas, Rp 6,7 000 000 000 000 atau Rp 6,7 juta dikalikan satu
juta), maka korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat negara di bawah
pemerintahan Bung Karno itu adalah ibaratnya sama dengan pegunungan Himalaya
dibandingkan dengan bukit-bukit di Gunung Kidul.
Agaknya, kebanyakan « kalangan tua » yang pernah hidup di jaman pemerintahan
Bung Karno, dan juga « kalangan muda » yang memperhatikan dengan cermat
sejarah bangsa, akan melihat dengan jelas sekali bahwa sekarang ini ada
kemerosotan yang tajam sekali (bahkan, keambrukan ) moral di kalangan
pejabat-pejabat negara (dan juga pemuka-pemuka masyarakat) dibandingkan
dengan jaman pemerintahan sebelum Orde Baru.
Jadi, kiranya makin jelas bahwa banyaknya korupsi besar-besaran yang
merajalela sejak lama bersumber dari kerusakan moral, baik secara individual
ataupun kolektif, yang disuburkan atau didorong oleh sistem pemerintahan
Suharto. Kalau presidennya saja (bersama anak-anaknya) sudah memberikan
contoh jelek dengan mencuri harta rakyat dan negara secara besar-besaran,
maka otomatis banyak orang yang mendukungnya akan juga melakukan hal yang
sama.
Adalah sangat menarik untuk kita amati bersama, bahwa kerusakan moral secara
besar-besaran dan yang menyebabkan suburnya korupsi, dan maraknya mafia
hukum, mafia peradilan, mafia kekuasaan, dan mafia ekonomi (sejak Orde Baru
sampai sekarang) terjadi sesudah digulingkannya presiden Sukarno dan
digulungnya kekuatan kiri atau kekuatan revolusioner pendukung politik Bung
Karno. Artinya, kekuatan kiri atau revolusioner yang tergabung dalam
berbagai partai, ormas atau golongan, di bawah pimpinan dan disemangati oleh
ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno merupakan rem kolektif atau penghalang
terhadap terjadinya kemerosotan moral publik dan korupsi.
Mungkin karena itu jugalah makanya walaupun situasi ekonomi pada waktu itu
sangat sulit selama revolusi 45 dan sebagai akibat perjuangan melawan
Belanda, dan kemudian melawan subversi (PRRI-Permesta) dan sabotase ekonomi
politik oleh nekolim (neo-kolonialisme dan imperialisme Barat) tetapi moral
para pejabat dan moral publik pada waktu itu adalah jauh sekali (jauh sekali
dengan garis bawah tebal) lebih baik dari pada di waktu era Orde Baru,
sampai sekarang.
Bangsa kita kehilangan pedoman moral
Jadi, kalau kita amati dengan seksama, maka akan kelihatanlah bahwa sejak
dikhianatinya pemimpin besar rakyat Indonesia, Bung Karno, oleh Suharto dan
para pendukungnya (sipil maupun militer) dan juga dilumpuhkannya kekuatan
kiri dengan cara-cara ganas dan biadab dan besar-besaran, maka negeri kita
dilanda oleh kemerosotan moral, yang sebagian kecilnya saja sudah kelihatan
dalam, kasus KPK dan skandal besar Bank Century. Karena dihilangkannya
kepemimpinan Bung Karno dan sekaligus juga karena pembasmian pendukung
utamanya (PKI) maka bangsa Indonesia juga kehilangan pedoman moral. Inilah
juga dosa yang besar sekali Suharto beserta para pendukung setianya.
Dari sudut pandang yang demikian, maka bisalah kiranya dikatakan bahwa
kemerosotan moral (dan korupsi) adalah pada dasarnya, atau pada intinya,
ciri-ciri anti-kiri dan anti ajaran-ajaran Bung Karno.
Adalah menarik sekali untuk sama-sama kita perhatikan bahwa kebanyakan
(sekali lagi kebanyakan, artinya, tidak semuanya) para koruptor kakap (sipil
maupun militer) adalah terdiri dari orang-orang yang bermoral busuk dan
anti-kiri atau anti-Bung Karno, yang pada hakekatnya adalah anti-rakyat.
Sekali lagi, perlu digarisbawahi, bahwa anti ajaran-ajaran revolusioner Bung
Karno adalah sama saja dengan anti-rakyat. Dengan kalimat lain, orang tidak
bisa gembar-gembor -- walaupun dengan lantang setinggi langit -- «
memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia » tetapi sekaligus dengan
bersikap anti-kiri atau anti ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno.
Dan dari sudut pandang ini pulalah kiranya kita juga bisa melihat berbagai
masalah yang sedang kita hadapi bersama, baik mengenai kelanjutan kisruh KPK
(kasus Bibit-Chandra), dan masalah besar Bank Century, maupun perjuangan
bersama untuk memberantas mafia hukum, mafia peradilan, mafia kekuasaan,
mafia ekonomi (termasuk mafia pengacara dan mafia makelar kasus).
Ledakan-ledakan sekitar kasus Bank Century
Karena banyaknya masalah parah dan besar di banyak bidang (artinya, bukan
hanya Bank Century saja), dan mengingat sikap moral kebanyakan para pejabat
dan kalangan elite umumnya (antara lain DPR !!!) maka rakyat harus lebih
berani dan lebih banyak lagi (dari pada yang sudah-sudah) melakukan kontrol
atas jalannya pemerintahan, dengan melancarkan berbagai aksi atau kegiatan
extra-parlementer.
Dengan masih hangatnya lanjutan persoalan KPK dan akan makin
meledak-ledaknya dengan lebih hebat lagi kasus Bank Century di masa datang
yang dekat ini, maka kita bisa meramalkan bahwa gerakan rakyat melalui
bermacam-macam kegiatan atau aksi akan masih berlangsung atau bahkan makin
berkembang. Aksi-aksi yang dilancarkan oleh kalangan muda (mahasiswa dan
ormas-ormas pemuda lainnya) yang sudah bersemarak di banyak kota mungkin
akan lebih meluas lagi di kalangan masyarakat lainnya (buruh, pegawai, tani,
perempuan dll) sesuai dengan meningkatnya suhu berbagai masalah itu sendiri.
Itu semua merupakan perkembangan yang baik sekali bagi kehidupan bangsa
kita. Dan dengan banyaknya berita dan artikel dalam pers, dan siaran-siaran
televisi (terutama sekali Metro TV dan TVOne ) ditambah dengan berbagai
rapat-rapat dan macam-macam pertemuan akan merupakan pendidikan politik
secara besar-besaran bagi rakyat yang jarang terjadi sebelumnya.
Pendidikan politik besar-besaran ini sangat besar sumbangannya kepada
perjuangan bersama untuk melawan neo-liberalisme, mengekspose lebih
telanjang lagi kebusukan Orde Baru dan kejahatan sisa-sisa kekuatannya, dan
bersamaan dengan itu sekaligus juga mengembangkan lebih luas dan lebih besar
lagi kekuatan demokratis dengan berpedoman kepada ajaran-akaran revolusioner
Bung Karno.
Ini semua adalah penting ketika rakyat dan negara kita sedang mengantisipasi
terjadinya ledakan-ledakan yang lebih mengejutkan lagi sekitar skandal
raksasa Bank Century.
Paris, 25 November 2009
[Non-text portions of this message have been removed]