http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12729

2009-12-29 
Boediono yang Tidak Konsisten


Tjipta Lesmana

Pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century terhadap mantan 
Gubernur Bank Indonesia Boediono, pada 22 Desember 2009, sepertinya sudah diset 
begitu rupa, sehingga berlangsung adem-ayem, tertib, dan terkendali. Nyaris 
tidak ada satu pun pertanyaan tajam diajukan kepada Boediono. Hal ini berbeda 
sekali dengan situasi sehari sebelumnya, tatkala Pansus "menggedor habis" 
mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang juga mantan Deputi Senior 
Gubernur BI, Anwar Nasution. 

Mari kita analisis beberapa pernyataan Boediono, yang patut diragukan 
kebenarannya, sekaligus membuktikan bahwa dia adalah pembesar negara yang 
sesungguhnya tidak konsisten dengan ucapannya. Pertama, Boediono menegaskan 
bail-out diberikan kepada Bank Century karena pemerintah belajar dari krisis 
moneter pada 1997 dan memuncak 1998. Menjawab pertanyaan seorang anggota 
Pansus, apakah itu berarti krisis ekonomi Indonesia pada 2008 -sebagai dampak 
dari krisis keuangan global- sama dengan krisis moneter 1997, Boediono menjawab 
tegas sekali: "Ya, persis!"

Namun, pada Minggu, 5 Oktober 2008, seusai menghadiri rapat koordinasi bidang 
perekonomian di Jakarta, Boediono selaku Gubernur BI, menandaskan, situasi 
krisis saat itu (sampai Oktober 2008) sangat berbeda dari krisis 1997. "Sumber 
krisis (2008) ada di luar. Kita hanya terkena imbasnya yang menurut penilaian 
saya, imbasnya sangat terbatas." Ini pernyataan Boediono di hadapan puluhan 
wartawan. Tapi, di depan Pansus Angket Bank Century, Boediono mengatakan, kedua 
krisis ini persis sama. 

Beberapa menit sebelumnya, masih dalam forum tanya-jawab seusai rapat 
koordinasi itu, Sri Mulyani Indrawati selaku Pelaksana Jabatan Menteri 
Koordinator Perekonomian mengimbau semua pihak supaya "tidak perlu panik 
menghadapi krisis. Dampak krisis baru akan terlihat dalam beberapa kuartal ke 
depan pada 2009 dan 2010. "Jadi, menurut Sri Mulyani, dampak krisis yang 
berasal dari Amerika itu belum dirasakan Indonesia sampai akhir 2008.

Kedua, di depan Pansus Boediono mengatakan, indikator lain dari dampak krisis 
2008 adalah nilai tukar rupiah yang terus merosot dari Rp 9.000 pada awal 2008 
menjadi Rp 13.000 pada November 2008. Lagi-lagi pemerintah takut kejadian 
1997-1998 terulang. Ketika itu nilai rupiah "terjun bebas" hingga Rp 18.000 per 
dolar AS. Faktanya, pada 6 Oktober 2008, nilai tukar rupiah dibuka pada posisi 
Rp 9.550, merosot 1,8% dibandingkan pada posisi sebelum Lebaran, 26 September 
2008, yaitu Rp 9.380. Demikian data resmi dari BI. 

"Kami akan menjaga agar pasar tidak membuat rupiah bergerak ke level yang tidak 
realistis," kata Boediono optimistis pada 18 November 2008. Keesokan harinya, 
rupiah masih bertahan di level Rp 12.100. Dan awal Desember 2008, rupiah malah 
mulai menguat kembali sampai ke level Rp 11.075 pada 17 Desember 2008. 


Soal Rumor 

Kenapa menurut penilaian BI, dampak Bank Century yang dikatakan gagal itu 
sistematik? Antara lain karena banyak rumor berseliweran terkait dengan 
kesehatan bank swasta, sehingga "kondisi masyarakat sangat eksplosif". 
Faktanya, rumor yang terkait dengan perbankan nasional pada pengujung 2008 
hanya satu, yaitu yang menerpa Bank Century. Pada pertenghan November, seorang 
pelaku pasar saham, lewat internet memberitahukan kepada masyarakat bahwa 
Century kalah kliring. Otoritas BI marah dan mencoba membantah serta 
melaporkannya kepada Polri. Ternyata, rumor itu memang benar. 

Nah, omong kosong satu rumor bisa menciptakan efek psikologis yang eksplosif 
dan menimbulkan rush! Situasi ini amat kontras dengan situasi akhir 1997. Rush 
pada 1997 terutama karena nilai tukar rupiah yang "terjun bebas" sehingga 
masyarakat pemilik uang amai-ramai melepas rupiah dan menukarnya dengan dolar. 
Malah, banyak pemilik bank memborong dolar untuk kepentingan spekulatif. Ada 
pula rumor Liem Sioe Liong, pemilik Bank BCA, bank dengan aset nomor satu di 
Indonesia, menderita sakit keras di Singapura. Para nasabah BCA di mana-mana 
kemudian menyerbu BCA. Segera setelah BCA diserbu, bank-bank papan atas lain 
juga diserbu oleh nasabah yang panik. 

Ketiga, di depan Pansus, Boediono mengatakan, perubahan kebijakan BI tentang 
ketentuan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), yaitu CAR yang 
semula 8% berubah menjadi cukup positif, bukan untuk menolong Bank Century, 
tapi berlaku umum. Bank mana pun yang memenuhi ketentuan baru itu bisa 
memanfaatkan FPJP Bank Indonesia. Aneh, hanya dalam hitungan jam setelah 
perubahan PBI (peraturan BI) itu, datang surat dari Direksi Bank Century yang 
minta FPJP. Suatu koinsidensi atau memang jelas-jelas PBI baru itu untuk 
mengangkat Bank Century dari peti mati?

Keempat, Maryono selaku Direktur Utama Bank Century, pada 27 November 2008 
mengatakan, setelah LPS menyuntikkan dana, CAR bank yang dipimpinnya mencapai 
8%. Hari yang sama, Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, mengatakan, 
pihaknya berencana menaikkan CAR Bank Century hingga ke level 10% dengan total 
dana talangan sebesar Rp 2 triliun. Tapi, kenapa dana bail-out Century terus 
bertambah hingga Rp 6,7 triliun? Boediono dengan enteng menjawab: penambahan 
dana bantuan itu sangat dinamis sesuai perkembangan kebutuhan Bank Century yang 
memang sangat dinamis ketika itu. 

Penulis adalah pakar komunikasi politik





http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12698

2009-12-28 
Bobroknya Bank Sentral 


Kwik Kian Gie

Berbagai teori, dugaan, dan deduksi beredar sebelum Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK) menerbitkan laporannya tentang audit investigasi Bank Century (BC). 
Laporan BPK mengungkap banyak kejanggalan. Tentang ini akan saya bahas 
belakangan.

Kita telah memasuki pemeriksaan oleh Pansus Angket Century di DPR. Pansus 
memeriksa pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia (BI), terutama ketika 
bailout (dana talangan) senilai Rp 6,7 triliun diputuskan untuk diberikan ke BC.

Banyak yang tidak puas dengan penjelasan mantan Gubernur BI Boediono beserta 
jajarannya. Namun, membantah di mana letak kesalahannya juga sangat sulit.

Buat Boediono dan jajarannya, faktor penentu hanya psikologi. Bagaimana mungkin 
bisa meramalkan demikian mutlaknya bahwa psikologi massa yang akan mencuat 
adalah kepanikan pemilik dana yang akan melakukan rush besar-besaran, sehingga 
merusak sistem perbankan dan perekonomian seluruhnya, jika BC tidak 
diselamatkan? Yang dikemukakan Boediono adalah drama yang hiperbolis.

Apa inti yang dikatakan Boediono di hadapan Pansus? Dia mengatakan, yakin kalau 
BC tidak di-bailout seluruh sistem perbankan akan rusak, dan melalui sistem 
perbankan, seluruh perekonomian Indonesia akan hancur. Betapapun mustahil 
kedengarannya, tetapi itu adalah kebijakan yang diyakininya. Juga tersirat 
dalam jawabannya bahwa BI independen. 

Dia tidak menutup mata adanya kemungkinan banayak uang bailout sebesar Rp 6,7 
triliun itu mengalir secara koruptif. Tetapi, itu bukan urusannya. Bagi dia 
selaku orang nomor satu di bank sentral, BC harus di-bailout tanpa peduli bahwa 
para peserta rapat Konsultasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) lainnya 
tidak setuju dengan karakter kerusakan BC yang sistemik.

Tentang bagaimana kesimpulan akhir Pansus, lebih baik kita bersabar menunggu, 
apalagi Pansus masih akan memanggilnya sekali lagi. Buat saya, dalam satu 
pemeriksaan sudah jelas, perdebatan antara Pansus dan Boediono sudah menjadi 
perdebatan "ya dan tidak". Yang satu mengatakan, "pokoknya aku benar", dan 
lawannya mengatakan, "pokoknya Anda salah." 

Ke depan, mungkin lebih produktif bagi DPR untuk membersihkan BI sebagai bank 
sentral yang demikian penting dan seyogianya juga demikian prestisiusnya. 
Membaca laporan BPK kita hanya bisa geleng-geleng kepala. Kebobrokan BI sudah 
lama diketahui oleh banyak orang. Begitu menjabat sebagai salah seorang 
pimpinan BI, Anwar Nasution mengatakan bahwa "BI sarang penyamun". 

Ketika saya masih di Bappenas, saya didatangi oleh Ikatan Pegawai Bank 
Indonesia dengan permintaan supaya meneruskan kepada Presiden Megawati 
Soekarnoputri, agar "membersihkan" BI secara total, agar tidak dirampok habis 
oleh dua pimpinannya. Kita juga membaca bahwa Bank Indover, yang 100 persen 
sahamnya dimiliki BI, digerogoti uangnya oleh beberapa pengusaha besar dan BI 
telah menyuntikkan lebih dari US$ 1 miliar untuk memenuhi persyaratan de 
Nederlandse Bank.


Penuh Pelanggaran

Laporan BPK tentang BC membeberkan keputusan-keputusan yang penuh pelanggaran. 
BC merupakan hasil merger Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac. Merger 
didahului dengan akuisisi Danpac dan Pikko, serta kepemilikan saham CIC oleh 
Chinkara. Chinkara adalah perusahaan yang berdomisili di Bahama dengan pemegang 
saham mayoritas dan pengendali Rafat Ali Rizvi.

Pada 21 November 2001, BI memberikan persetujuan prinsip walaupun Chinkara 
tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti tidak mempublikasikan rencana 
akuisisi, tidak menyertakan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir, dan 
belum ada rekomendasi dari otoritas keuangan di negara asal Chinkara.

Selanjutnya, pada 5 Juli 2002, BI memberikan izin akuisisi walaupun ada 
sejumlah pelanggaran. Di antaranya, pertama, di Bank CIC terdapat surat-surat 
berharga (SSB) fiktif senilai US$ 25 juta yang melibatkan Chinkara.

Kedua, terhadap SSB berisiko tinggi ini tidak dilakukan penyisihan penghapusan 
sset produktif (PPAP). Sebab, seandainya dilakukan PPAP, rasio kecukupan modal 
(capital adequacy ratio/CAR) menjadi negatif. Ketiga, pembayaran kewajiban 
General Sales Management 102 (GSM 102) dan terjadinya penarikan dana pihak 
ketiga (DPK) dalam jumlah besar, mengakibatkan BC kesulitan likuiditas dan 
melanggar posisi devisa neto. Keempat, di Bank Pikko terdapat kredit kepada 
Texmaco yang macet, yang selanjutnya ditukarkan dengan medium term notes (MTN) 
Dresdner Bank yang tidak memiliki notes rating. Hal itu mengakibatkan bank 
wajib membentuk PPAP, yang berakibat CAR menjadi negatif.

Walaupun merger tidak memenuhi persyaratan, izin merger diberikan pada 6 
Desember 2004. Dasarnya, rekomendasi/catatan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton 
Tarihoran kepada Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Deputi Gubernur Senior BI 
Anwar Nasution tertanggal 22 Juli 2004. Bentuk pelanggaran dalam memberikan 
izin merger, pertama, SSB CIC yang macet dianggap lancar, sehingga CAR-nya 
seolah-olah memenuhi persyaratan merger. Kedua, uji kepatutan dan kelayakan 
terhadap Rafat yang tidak lulus, ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih 
lanjut. Ketiga, tidak pernah ada rapat Dewan Gubernur BI sebelum memberikan 
izin merger. Keempat, terjadi manipulasi oleh Sabar Anton Tarihoran, yang 
mengatakan bahwa Gubernur BI Burhanudin Abdullah telah setuju, yang kemudian 
dibantah oleh yang bersangkutan. 


Penulis adalah ekonom dan mantan Menko Perekonomian


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke