http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12729
2009-12-29 Boediono yang Tidak Konsisten Tjipta Lesmana Pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, pada 22 Desember 2009, sepertinya sudah diset begitu rupa, sehingga berlangsung adem-ayem, tertib, dan terkendali. Nyaris tidak ada satu pun pertanyaan tajam diajukan kepada Boediono. Hal ini berbeda sekali dengan situasi sehari sebelumnya, tatkala Pansus "menggedor habis" mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang juga mantan Deputi Senior Gubernur BI, Anwar Nasution. Mari kita analisis beberapa pernyataan Boediono, yang patut diragukan kebenarannya, sekaligus membuktikan bahwa dia adalah pembesar negara yang sesungguhnya tidak konsisten dengan ucapannya. Pertama, Boediono menegaskan bail-out diberikan kepada Bank Century karena pemerintah belajar dari krisis moneter pada 1997 dan memuncak 1998. Menjawab pertanyaan seorang anggota Pansus, apakah itu berarti krisis ekonomi Indonesia pada 2008 -sebagai dampak dari krisis keuangan global- sama dengan krisis moneter 1997, Boediono menjawab tegas sekali: "Ya, persis!" Namun, pada Minggu, 5 Oktober 2008, seusai menghadiri rapat koordinasi bidang perekonomian di Jakarta, Boediono selaku Gubernur BI, menandaskan, situasi krisis saat itu (sampai Oktober 2008) sangat berbeda dari krisis 1997. "Sumber krisis (2008) ada di luar. Kita hanya terkena imbasnya yang menurut penilaian saya, imbasnya sangat terbatas." Ini pernyataan Boediono di hadapan puluhan wartawan. Tapi, di depan Pansus Angket Bank Century, Boediono mengatakan, kedua krisis ini persis sama. Beberapa menit sebelumnya, masih dalam forum tanya-jawab seusai rapat koordinasi itu, Sri Mulyani Indrawati selaku Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian mengimbau semua pihak supaya "tidak perlu panik menghadapi krisis. Dampak krisis baru akan terlihat dalam beberapa kuartal ke depan pada 2009 dan 2010. "Jadi, menurut Sri Mulyani, dampak krisis yang berasal dari Amerika itu belum dirasakan Indonesia sampai akhir 2008. Kedua, di depan Pansus Boediono mengatakan, indikator lain dari dampak krisis 2008 adalah nilai tukar rupiah yang terus merosot dari Rp 9.000 pada awal 2008 menjadi Rp 13.000 pada November 2008. Lagi-lagi pemerintah takut kejadian 1997-1998 terulang. Ketika itu nilai rupiah "terjun bebas" hingga Rp 18.000 per dolar AS. Faktanya, pada 6 Oktober 2008, nilai tukar rupiah dibuka pada posisi Rp 9.550, merosot 1,8% dibandingkan pada posisi sebelum Lebaran, 26 September 2008, yaitu Rp 9.380. Demikian data resmi dari BI. "Kami akan menjaga agar pasar tidak membuat rupiah bergerak ke level yang tidak realistis," kata Boediono optimistis pada 18 November 2008. Keesokan harinya, rupiah masih bertahan di level Rp 12.100. Dan awal Desember 2008, rupiah malah mulai menguat kembali sampai ke level Rp 11.075 pada 17 Desember 2008. Soal Rumor Kenapa menurut penilaian BI, dampak Bank Century yang dikatakan gagal itu sistematik? Antara lain karena banyak rumor berseliweran terkait dengan kesehatan bank swasta, sehingga "kondisi masyarakat sangat eksplosif". Faktanya, rumor yang terkait dengan perbankan nasional pada pengujung 2008 hanya satu, yaitu yang menerpa Bank Century. Pada pertenghan November, seorang pelaku pasar saham, lewat internet memberitahukan kepada masyarakat bahwa Century kalah kliring. Otoritas BI marah dan mencoba membantah serta melaporkannya kepada Polri. Ternyata, rumor itu memang benar. Nah, omong kosong satu rumor bisa menciptakan efek psikologis yang eksplosif dan menimbulkan rush! Situasi ini amat kontras dengan situasi akhir 1997. Rush pada 1997 terutama karena nilai tukar rupiah yang "terjun bebas" sehingga masyarakat pemilik uang amai-ramai melepas rupiah dan menukarnya dengan dolar. Malah, banyak pemilik bank memborong dolar untuk kepentingan spekulatif. Ada pula rumor Liem Sioe Liong, pemilik Bank BCA, bank dengan aset nomor satu di Indonesia, menderita sakit keras di Singapura. Para nasabah BCA di mana-mana kemudian menyerbu BCA. Segera setelah BCA diserbu, bank-bank papan atas lain juga diserbu oleh nasabah yang panik. Ketiga, di depan Pansus, Boediono mengatakan, perubahan kebijakan BI tentang ketentuan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), yaitu CAR yang semula 8% berubah menjadi cukup positif, bukan untuk menolong Bank Century, tapi berlaku umum. Bank mana pun yang memenuhi ketentuan baru itu bisa memanfaatkan FPJP Bank Indonesia. Aneh, hanya dalam hitungan jam setelah perubahan PBI (peraturan BI) itu, datang surat dari Direksi Bank Century yang minta FPJP. Suatu koinsidensi atau memang jelas-jelas PBI baru itu untuk mengangkat Bank Century dari peti mati? Keempat, Maryono selaku Direktur Utama Bank Century, pada 27 November 2008 mengatakan, setelah LPS menyuntikkan dana, CAR bank yang dipimpinnya mencapai 8%. Hari yang sama, Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, mengatakan, pihaknya berencana menaikkan CAR Bank Century hingga ke level 10% dengan total dana talangan sebesar Rp 2 triliun. Tapi, kenapa dana bail-out Century terus bertambah hingga Rp 6,7 triliun? Boediono dengan enteng menjawab: penambahan dana bantuan itu sangat dinamis sesuai perkembangan kebutuhan Bank Century yang memang sangat dinamis ketika itu. Penulis adalah pakar komunikasi politik http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12698 2009-12-28 Bobroknya Bank Sentral Kwik Kian Gie Berbagai teori, dugaan, dan deduksi beredar sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan laporannya tentang audit investigasi Bank Century (BC). Laporan BPK mengungkap banyak kejanggalan. Tentang ini akan saya bahas belakangan. Kita telah memasuki pemeriksaan oleh Pansus Angket Century di DPR. Pansus memeriksa pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia (BI), terutama ketika bailout (dana talangan) senilai Rp 6,7 triliun diputuskan untuk diberikan ke BC. Banyak yang tidak puas dengan penjelasan mantan Gubernur BI Boediono beserta jajarannya. Namun, membantah di mana letak kesalahannya juga sangat sulit. Buat Boediono dan jajarannya, faktor penentu hanya psikologi. Bagaimana mungkin bisa meramalkan demikian mutlaknya bahwa psikologi massa yang akan mencuat adalah kepanikan pemilik dana yang akan melakukan rush besar-besaran, sehingga merusak sistem perbankan dan perekonomian seluruhnya, jika BC tidak diselamatkan? Yang dikemukakan Boediono adalah drama yang hiperbolis. Apa inti yang dikatakan Boediono di hadapan Pansus? Dia mengatakan, yakin kalau BC tidak di-bailout seluruh sistem perbankan akan rusak, dan melalui sistem perbankan, seluruh perekonomian Indonesia akan hancur. Betapapun mustahil kedengarannya, tetapi itu adalah kebijakan yang diyakininya. Juga tersirat dalam jawabannya bahwa BI independen. Dia tidak menutup mata adanya kemungkinan banayak uang bailout sebesar Rp 6,7 triliun itu mengalir secara koruptif. Tetapi, itu bukan urusannya. Bagi dia selaku orang nomor satu di bank sentral, BC harus di-bailout tanpa peduli bahwa para peserta rapat Konsultasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) lainnya tidak setuju dengan karakter kerusakan BC yang sistemik. Tentang bagaimana kesimpulan akhir Pansus, lebih baik kita bersabar menunggu, apalagi Pansus masih akan memanggilnya sekali lagi. Buat saya, dalam satu pemeriksaan sudah jelas, perdebatan antara Pansus dan Boediono sudah menjadi perdebatan "ya dan tidak". Yang satu mengatakan, "pokoknya aku benar", dan lawannya mengatakan, "pokoknya Anda salah." Ke depan, mungkin lebih produktif bagi DPR untuk membersihkan BI sebagai bank sentral yang demikian penting dan seyogianya juga demikian prestisiusnya. Membaca laporan BPK kita hanya bisa geleng-geleng kepala. Kebobrokan BI sudah lama diketahui oleh banyak orang. Begitu menjabat sebagai salah seorang pimpinan BI, Anwar Nasution mengatakan bahwa "BI sarang penyamun". Ketika saya masih di Bappenas, saya didatangi oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia dengan permintaan supaya meneruskan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri, agar "membersihkan" BI secara total, agar tidak dirampok habis oleh dua pimpinannya. Kita juga membaca bahwa Bank Indover, yang 100 persen sahamnya dimiliki BI, digerogoti uangnya oleh beberapa pengusaha besar dan BI telah menyuntikkan lebih dari US$ 1 miliar untuk memenuhi persyaratan de Nederlandse Bank. Penuh Pelanggaran Laporan BPK tentang BC membeberkan keputusan-keputusan yang penuh pelanggaran. BC merupakan hasil merger Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac. Merger didahului dengan akuisisi Danpac dan Pikko, serta kepemilikan saham CIC oleh Chinkara. Chinkara adalah perusahaan yang berdomisili di Bahama dengan pemegang saham mayoritas dan pengendali Rafat Ali Rizvi. Pada 21 November 2001, BI memberikan persetujuan prinsip walaupun Chinkara tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti tidak mempublikasikan rencana akuisisi, tidak menyertakan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir, dan belum ada rekomendasi dari otoritas keuangan di negara asal Chinkara. Selanjutnya, pada 5 Juli 2002, BI memberikan izin akuisisi walaupun ada sejumlah pelanggaran. Di antaranya, pertama, di Bank CIC terdapat surat-surat berharga (SSB) fiktif senilai US$ 25 juta yang melibatkan Chinkara. Kedua, terhadap SSB berisiko tinggi ini tidak dilakukan penyisihan penghapusan sset produktif (PPAP). Sebab, seandainya dilakukan PPAP, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) menjadi negatif. Ketiga, pembayaran kewajiban General Sales Management 102 (GSM 102) dan terjadinya penarikan dana pihak ketiga (DPK) dalam jumlah besar, mengakibatkan BC kesulitan likuiditas dan melanggar posisi devisa neto. Keempat, di Bank Pikko terdapat kredit kepada Texmaco yang macet, yang selanjutnya ditukarkan dengan medium term notes (MTN) Dresdner Bank yang tidak memiliki notes rating. Hal itu mengakibatkan bank wajib membentuk PPAP, yang berakibat CAR menjadi negatif. Walaupun merger tidak memenuhi persyaratan, izin merger diberikan pada 6 Desember 2004. Dasarnya, rekomendasi/catatan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran kepada Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution tertanggal 22 Juli 2004. Bentuk pelanggaran dalam memberikan izin merger, pertama, SSB CIC yang macet dianggap lancar, sehingga CAR-nya seolah-olah memenuhi persyaratan merger. Kedua, uji kepatutan dan kelayakan terhadap Rafat yang tidak lulus, ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih lanjut. Ketiga, tidak pernah ada rapat Dewan Gubernur BI sebelum memberikan izin merger. Keempat, terjadi manipulasi oleh Sabar Anton Tarihoran, yang mengatakan bahwa Gubernur BI Burhanudin Abdullah telah setuju, yang kemudian dibantah oleh yang bersangkutan. Penulis adalah ekonom dan mantan Menko Perekonomian [Non-text portions of this message have been removed]

