http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009123001260660
Rabu, 30 Desember 2009
OPINI
Paranoid dan Tenggelamnya Program 100 Hari
Bambang Nuroso
Staf pengajar Pascasarjana Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia
Sejak mencuatnya kasus Antasari, Bibit-Chandra serta Bank Century,
disusul peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember nyaris program 100 hari
pemerintah bagaikan tenggelam ditelan bumi. National Summit sebagai gagasan
yang bersifat bottom up untuk menampung sekaligus mengintegrasikan seluruh
progam-program daerah/pusat yang bersifat nasional tak bergema. Energy Presiden
terkuras habis hanya untuk merespons berbagai kejadian di dalam negeri dan
tidak ada kaitannya secara langsung dengan berbagai program 100 hari pertama
pemerintahan.
Sementara di parlemen ikut terdorong membuang energi legislasi, yang
bermuara tidak jauh dari apa yang terjadi di eksekutif. Padahal di dalam
suasana yang tidak sepenuhnya normal apalagi di dalam tata kelola ekonomi
seperti sekarang, maka dibutuhkan konsentrasi baik eksekutif maupun legislatif
secara maraton mencari terobosan-terobosan dengan payung UU. Program 100 hari
Presiden tidak akan efektif, kalau representasi good governance tersaji seperti
saat ini. Sebagai contoh di AS ketika Presiden Franklin D. Roosevelt (1930)
memulai pemerintahannya di tengah badai krisis besar "The Great Depression"
(1930).
Dalam 100 hari pertama konsep The New Deal, Presiden mampu menyampaikan
"Appeal" kepada Kongres (parlemen) untuk menyetujui paket politik dengan
melahirkan 12 paket UU (Acts) yang kemudian menjadi payung terobosan
penyelesaian krisis besar tersebut. Seratus hari pertama pemerintahannya lebih
banyak menciptakan seperti Presidential Treatment of Law karena keadaan yang
tidak normal atau darurat. Kecerdikan sang Presiden ada di depan, kemudian
diikuti pemerintah negara-negara bagian (states).
Kongres sangat mendukung berbagai gagasan/terobosan Presiden, dan dalam
suasana seperti ini sangat menguntungkan negara yang sedang dilanda krisis.
Presiden benar-benar tampil layaknya dewa penyelamat (The God Father) dengan
potensi yang dimilikinya, utamanya kecerdasan dan kecerdikan sebagai figur
pencair kebekuan dalam krisis. Tidak terlepas di Indonesia, maka peranan sosok
Presiden sangat memberi arti besar di dalam waktu sulit. Presiden SBY bisa saja
melahirkan gagasan besar yang murni keluar dari dalam dirinya, seperti misalnya
The Great Deal.
Embrio yang akan melahirkan gagasan besar Presiden dan menjadi kekuatan
tawar dengan daerah-daerah seperti Speedy and Smart Program. Terkadang memang
diperlukan ide-ide unggul dan model pola (paradigms) yang tidak banyak dikenal
orang sebelumnya, dan muncul di tengah krisis karena lebih pada tantangan,
risiko di setiap pengambilan keputusannya. Keberanian menghadapi
tantangan-tantangan sampai pada situasi yang terburuk sekalipun.
Suasana Paranoid
Berbagai reaksi Presiden akhir-akhir ini lebih mewakili kerisauan,
kekhawatiran yang berlebihan, sementara tidak jeli dan cerdik melihat berbagai
kelemahan para pembantunya. Presiden lebih peka dan cepat bereaksi manakala
berbagai kritik dan opini publik mulai mendera dan mendesaknya. Publik rupanya
lebih jeli melihat kelemahan-kelemahan aparatur negara yang mendukung
pemerintahannya ketimbang Presiden sendiri.
Contoh reaksi publik atas kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang
dinilai ceroboh yang oleh Presiden tak seorang pun pemimpin lembaga tersebut
dikenakan sanksi. Bagaimanapun publik telah memiliki catatan-catatan (records)
orang-orang (pembantu Presiden) yang layak dan tidak, sementara sering Presiden
sendiri kehilangan kontrol. Dengan demikian yang seharusnya permasalahan dapat
diselesaikan dengan cepat dan elegan, tetapi malah bergulir seperti bola liar
yang menyulitkan Presiden sendiri.
Paranoid (kekhawatiran berlebih), dengan statement dan keluhan yang tidak
perlu, banyak hadir di media dan berulang yang berujung kegelisahan di tengah
masyarakat. Padahal seharusnya Presiden bisa mengonter berbagai kritik maupun
pressure dengan kecerdikan Presiden misalnya mengalihkan melalui terobosan
jalan pintas seperti menghadirkan kompensasi ide-ide besarnya (The Great
Economic Track, The Great Deal) dengan mempersiapkan landasan/payung hukumnya
terlebih dahulu dalam tempo 100 hari. Tidak gegabah menyebut program 100 hari
sebelum payung/landasan hukumnya ada.
100 Hari tak Bergema
Sunyinya gema program 100 hari perlu dipertanyakan. Apakah tenggelam
karena ada peristiwa-peristiwa lain yang akhirnya mencampakkannya, atau memang
kurang menggigit. Program 100 hari sangat menjadi warna ide-ide orisinal yang
datang dari Presiden. Bukan dari luar, tetapi bagaimana ide itu kemudian
menggelinding menjadi bola salju (snow ball)) setiap denyut recovery program.
Diperlukan ketajaman, kecerdikan seorang pemimpin untuk menggulirkan berbagai
kebijakan yang bermuara kepada hajad kepentingan masyarakat luas.
Setiap pemimpin mestinya merasakan suasana batin maupun fisik yang
menjadi kebutuhan masyarakat luas. Hal tersebut dapat dibuktikan kalau ada
kekayaan program pemerintah yang nyata, tidak dibungkus hanya untuk kepentingan
sekelompok kecil. Perlu embrio yang akan lahir menjadi ide-ide besar Presiden
dan berdampak luas dalam tempo singkat. Mudah dikenal masyarakat luas karena
transparan dan pula mudah diaudit dan dipertanggungjawabkan.
Kelak varian ide-ide itu mesti mencair dari pusat/daerah-daerah yang
mudah diselenggarakan/dioperasionalkan oleh para menteri, kepala daerah
(gubernur, wali kota/bupati) dll. Saatnya menjelang berakhirnya program 100
hari pertama pemerintahan Presiden SBY menapaki program lanjutan lebih
prioritas (period to period). Banyak melibatkan komponen bangsa, profesional,
tokoh-tokoh akademisi/nonakademisi dll. Membuka manajemen pemerintahan
seluas-luasnya untuk publik agar partisipasi langsung lebih nyata.
Contoh konkret, pemberantasan korupsi sebaiknya Presden tidak segan-
segan membersihkan dahulu dari halaman istana, lembaga-lembaga departemen,
lembaga negara lainnya, BUMN dll. Menempuh kerja sama, menerapkan suatu audit
dengan lembaga independen dan profesional bagi kantor-kantor pemerintah. Tidak
bisa mengandalkan sistem audit internal maupun antarlembaga negara sendiri
karena korupsi masih marak. Dengan demikian program 100 hari lebih dapat
dipertanggungjawabkan tanpa kegelisahan apalagi tanpa gema. n
[Non-text portions of this message have been removed]