http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009123001260660

      Rabu, 30 Desember 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
Paranoid dan Tenggelamnya Program 100 Hari 

      Bambang Nuroso

      Staf pengajar Pascasarjana Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia

      Sejak mencuatnya kasus Antasari, Bibit-Chandra serta Bank Century, 
disusul peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember nyaris program 100 hari 
pemerintah bagaikan tenggelam ditelan bumi. National Summit sebagai gagasan 
yang bersifat bottom up untuk menampung sekaligus mengintegrasikan seluruh 
progam-program daerah/pusat yang bersifat nasional tak bergema. Energy Presiden 
terkuras habis hanya untuk merespons berbagai kejadian di dalam negeri dan 
tidak ada kaitannya secara langsung dengan berbagai program 100 hari pertama 
pemerintahan.

      Sementara di parlemen ikut terdorong membuang energi legislasi, yang 
bermuara tidak jauh dari apa yang terjadi di eksekutif. Padahal di dalam 
suasana yang tidak sepenuhnya normal apalagi di dalam tata kelola ekonomi 
seperti sekarang, maka dibutuhkan konsentrasi baik eksekutif maupun legislatif 
secara maraton mencari terobosan-terobosan dengan payung UU. Program 100 hari 
Presiden tidak akan efektif, kalau representasi good governance tersaji seperti 
saat ini. Sebagai contoh di AS ketika Presiden Franklin D. Roosevelt (1930) 
memulai pemerintahannya di tengah badai krisis besar "The Great Depression" 
(1930).

      Dalam 100 hari pertama konsep The New Deal, Presiden mampu menyampaikan 
"Appeal" kepada Kongres (parlemen) untuk menyetujui paket politik dengan 
melahirkan 12 paket UU (Acts) yang kemudian menjadi payung terobosan 
penyelesaian krisis besar tersebut. Seratus hari pertama pemerintahannya lebih 
banyak menciptakan seperti Presidential Treatment of Law karena keadaan yang 
tidak normal atau darurat. Kecerdikan sang Presiden ada di depan, kemudian 
diikuti pemerintah negara-negara bagian (states).

      Kongres sangat mendukung berbagai gagasan/terobosan Presiden, dan dalam 
suasana seperti ini sangat menguntungkan negara yang sedang dilanda krisis. 
Presiden benar-benar tampil layaknya dewa penyelamat (The God Father) dengan 
potensi yang dimilikinya, utamanya kecerdasan dan kecerdikan sebagai figur 
pencair kebekuan dalam krisis. Tidak terlepas di Indonesia, maka peranan sosok 
Presiden sangat memberi arti besar di dalam waktu sulit. Presiden SBY bisa saja 
melahirkan gagasan besar yang murni keluar dari dalam dirinya, seperti misalnya 
The Great Deal.

      Embrio yang akan melahirkan gagasan besar Presiden dan menjadi kekuatan 
tawar dengan daerah-daerah seperti Speedy and Smart Program. Terkadang memang 
diperlukan ide-ide unggul dan model pola (paradigms) yang tidak banyak dikenal 
orang sebelumnya, dan muncul di tengah krisis karena lebih pada tantangan, 
risiko di setiap pengambilan keputusannya. Keberanian menghadapi 
tantangan-tantangan sampai pada situasi yang terburuk sekalipun.

      Suasana Paranoid

      Berbagai reaksi Presiden akhir-akhir ini lebih mewakili kerisauan, 
kekhawatiran yang berlebihan, sementara tidak jeli dan cerdik melihat berbagai 
kelemahan para pembantunya. Presiden lebih peka dan cepat bereaksi manakala 
berbagai kritik dan opini publik mulai mendera dan mendesaknya. Publik rupanya 
lebih jeli melihat kelemahan-kelemahan aparatur negara yang mendukung 
pemerintahannya ketimbang Presiden sendiri.

      Contoh reaksi publik atas kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang 
dinilai ceroboh yang oleh Presiden tak seorang pun pemimpin lembaga tersebut 
dikenakan sanksi. Bagaimanapun publik telah memiliki catatan-catatan (records) 
orang-orang (pembantu Presiden) yang layak dan tidak, sementara sering Presiden 
sendiri kehilangan kontrol. Dengan demikian yang seharusnya permasalahan dapat 
diselesaikan dengan cepat dan elegan, tetapi malah bergulir seperti bola liar 
yang menyulitkan Presiden sendiri.

      Paranoid (kekhawatiran berlebih), dengan statement dan keluhan yang tidak 
perlu, banyak hadir di media dan berulang yang berujung kegelisahan di tengah 
masyarakat. Padahal seharusnya Presiden bisa mengonter berbagai kritik maupun 
pressure dengan kecerdikan Presiden misalnya mengalihkan melalui terobosan 
jalan pintas seperti menghadirkan kompensasi ide-ide besarnya (The Great 
Economic Track, The Great Deal) dengan mempersiapkan landasan/payung hukumnya 
terlebih dahulu dalam tempo 100 hari. Tidak gegabah menyebut program 100 hari 
sebelum payung/landasan hukumnya ada.

      100 Hari tak Bergema

      Sunyinya gema program 100 hari perlu dipertanyakan. Apakah tenggelam 
karena ada peristiwa-peristiwa lain yang akhirnya mencampakkannya, atau memang 
kurang menggigit. Program 100 hari sangat menjadi warna ide-ide orisinal yang 
datang dari Presiden. Bukan dari luar, tetapi bagaimana ide itu kemudian 
menggelinding menjadi bola salju (snow ball)) setiap denyut recovery program. 
Diperlukan ketajaman, kecerdikan seorang pemimpin untuk menggulirkan berbagai 
kebijakan yang bermuara kepada hajad kepentingan masyarakat luas.

      Setiap pemimpin mestinya merasakan suasana batin maupun fisik yang 
menjadi kebutuhan masyarakat luas. Hal tersebut dapat dibuktikan kalau ada 
kekayaan program pemerintah yang nyata, tidak dibungkus hanya untuk kepentingan 
sekelompok kecil. Perlu embrio yang akan lahir menjadi ide-ide besar Presiden 
dan berdampak luas dalam tempo singkat. Mudah dikenal masyarakat luas karena 
transparan dan pula mudah diaudit dan dipertanggungjawabkan.

      Kelak varian ide-ide itu mesti mencair dari pusat/daerah-daerah yang 
mudah diselenggarakan/dioperasionalkan oleh para menteri, kepala daerah 
(gubernur, wali kota/bupati) dll. Saatnya menjelang berakhirnya program 100 
hari pertama pemerintahan Presiden SBY menapaki program lanjutan lebih 
prioritas (period to period). Banyak melibatkan komponen bangsa, profesional, 
tokoh-tokoh akademisi/nonakademisi dll. Membuka manajemen pemerintahan 
seluas-luasnya untuk publik agar partisipasi langsung lebih nyata.

      Contoh konkret, pemberantasan korupsi sebaiknya Presden tidak segan- 
segan membersihkan dahulu dari halaman istana, lembaga-lembaga departemen, 
lembaga negara lainnya, BUMN dll. Menempuh kerja sama, menerapkan suatu audit 
dengan lembaga independen dan profesional bagi kantor-kantor pemerintah. Tidak 
bisa mengandalkan sistem audit internal maupun antarlembaga negara sendiri 
karena korupsi masih marak. Dengan demikian program 100 hari lebih dapat 
dipertanggungjawabkan tanpa kegelisahan apalagi tanpa gema. n
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke