http://www.antaranews.com/berita/1262659179/tki-bermasalah-disiksa-di-penjara-malaysia

TKI Bermasalah Disiksa di Penjara Malaysia
Selasa, 5 Januari 2010 09:39 WIB | Peristiwa | 

Tanjungpinang, (ANTARA News) - TKI/WNI bermasalah yang diusir Pemerintah 
Malaysia melalui Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengaku 
mengalami penyiksaan pada saat ditangkap dan selama ditahan di penjara Malaysia.

"Kami diperlakukan seperti binatang pada saat ditangkap dan didalam penjara 
oleh polisi dan petugas penjara Malaysia," kata salah seorang TKI/WNI 
bermasalah asal Lumajang, Jawa Timur, Edi (26), di penampungan TKI/WNI 
bermasalah, Wisma Transito, Tanjungpinang, Selasa.

Edi yang sudah sepuluh bulan bekerja di Malaysia dengan menggunakan paspor 
pelancong tersebut, mengaku ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi di 
Penjara Kajang, Selangor, Malaysia.

"Saya dikenakan hukuman cambuk sebanyak tiga kali dan juga dipukuli sampai 
babak belur," ujarnya yang masuk Malaysia menggunakan jasa calo TKI dari Batam, 
dengan biaya Rp3 juta.

Sementara Harto (35), pria asal Jawa Timur yang juga tidak memiliki dokumen 
lengkap sebagai pekerja di Malaysia, mengaku disiksa Unit Keselamatan Penjara 
Kajang, Malaysia, walaupun tanpa ada berbuat kesalahan.

"Tidak ada sebab saya langsung dikeroyok petugas penjara tersebut," ujarnya 
yang hanya mengenakan celana pendek tanpa sandal tersebut.

Harta benda yang dimiliki TKI/WNI bermasalah tersebut juga disita seluruhnya 
oleh petugas kepolisian dan pasukan relawan Malaysia.

"Yang tersisa hanya pakaian yang kami pakai, kaki kami juga sudah tidak punya 
alas lagi," ujar Abdurrahman (28), yang juga mengalami hukuman cambuk sebanyak 
dua kali.

Bukan hanya TKI/WNI bermasalah yang tidak mempunyai dokumen lengkap yang 
mengalami siksaan, hal tersebut juga terjadi kepada Syahwan (33) yang sudah 
bekerja di Malaysia dari tahun 2004 dan memiliki visa kerja sampai bulan Mei 
2010.

"Saya dituduh melindungi pekerja yang tidak memiliki dokumen lengkap, karena 
saya ditangkap dirumah warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen yang sah 
sebagai pekerja," ujarnya yang diusir pihak Malaysia Jumat (1/1) melalui 
Tanjungpinang.

Penyiksaan tersebut menurut dia terjadi ditempat penampungan imigrasi Malaysia 
di Negeri Sembilan, selama 20 hari.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke