http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/06/115427/70/13/Satgas-Penebas-Gurita-Mafia


Satgas Penebas Gurita Mafia 


Rabu, 06 Januari 2010 00:00 WIB    
Mafia hukum adalah gurita yang mencengkeram dunia peradilan. Cengkeramannya 
demikian kuat dan mengakar sehingga mengaburkan semua prinsip keadilan dan 
kebenaran. Mafia hukum menyulap yang bengkok jadi lurus, yang benar jadi salah, 
sesuai kehendak. Sungguh kejahatan yang mengerikan. 

Rekaman pembicaraan seorang Anggodo Widjojo, yang diperdengarkan kepada publik 
secara terbuka di Mahkamah Konstitusi, membuka mata dan nurani bangsa betapa 
bobroknya mentalitas aparatur penegakan hukum. Seorang Anggodo bisa mengatur 
berita acara pemeriksaan agar disesuaikan dengan keinginannya. 

Kekecewaan yang demikian hebat terhadap dunia penegakan hukum itulah yang 
kemudian menyulut semacam 'people's power' yang akhirnya mampu membebaskan 
Bibit dan Chandra dari rekayasa yang dikendalikan seorang mafia bernama 
Anggodo. Bibit dan Chandra dimenangkan di luar jalur pengadilan. 

Publik pun mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil 
langkah lebih tegas terhadap mafia hukum yang merongrong, terutama di dua 
lembaga penegakan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, yaitu 
kepolisian dan kejaksaan. SBY pun tunduk. 

Maka, dibentuklah sebuah lembaga ekstra di bawah presiden dengan nama Satuan 
Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Ketuanya Kuntoro Mangkusubroto dengan 
Sekretaris Denny Indrayana yang sehari-hari adalah Staf Khusus Presiden Bidang 
Hukum. Turut menjadi anggota Wakil Jaksa Agung Dharmono dan Kepala PPATK Junus 
Husein. Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Herman Effendi juga masuk di dalamnya. 

Satgas ini adalah lembaga kesekian yang dibentuk pemerintah untuk melawan 
korupsi dan mafia peradilan. Dari zaman Orde Baru sampai zaman reformasi telah 
dibentuk banyak lembaga sejenis yang semuanya gagal. Gagal karena gurita mafia 
telah merasuki badan-badan penegakan hukum demikian hebatnya. 

Satgas ini benar secara fungsional, tetapi keliru memilih bentuk. 
Lembaga-lembaga penegakan hukum ada dan lengkap di Republik ini. Namun, kita 
selalu tergoda untuk membentuk lembaga baru hanya karena lembaga yang ada tidak 
berfungsi. Ini memperlihatkan sebuah kelemahan yang sangat serius dalam soal 
fungsionalisasi kelembagaan di negara kita. 

Ketika polisi dan kejaksaan tidak berfungsi, dibentuk KPK. Sekarang ketika KPK 
mulai loyo, dibentuk lagi satgas. Sampai kapan negara ini dikelola dengan 
badan-badan 'ad hoc' yang begitu banyak dan tumpang-tindih serta mahal ongkos? 

Sebuah kritik terhadap satgas mafia hukum adalah keterlibatan oknum kejaksaan 
dan kepolisian serta PPATK dalam tim. Itulah tiga lembaga yang seharusnya 
dibiarkan bebas. 

Keterlibatan tiga lembaga itu dalam tim membuka peluang benturan kepentingan. 
Bagaimana memberantas mafia yang menggerayangi kejaksaan dan kepolisian kalau 
yang memberantas adalah polisi dan jaksa sendiri? 

Belum lagi kewenangan eksekusi yang tidak dimiliki satgas. Kita semua tahu 
sebuah lembaga yang tidak memiliki kewenangan eksekusi akan mandul. Kita tunggu 
kerja satgas, semoga sukses....


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke