PKS: Nikah Siri Pengalihan Isu!
Rabu, 17 Februari 2010 | 18:28 WIB
Shutterstock
TERKAIT:
Vidi Aldiano Dukung Sanksi Nikah Siri
Anang Hermansyah: Nikah Siri Tergantung Niatnya
JE Sahetapy: Nikah Siri, Pemerintah Jangan Lancang
Nikah Siri: Perempuan Lebih Banyak Rugi
JE Sahetapy: Nikah Siri Dipidanakan, HAM Terlanggar
JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis MA menanggapi isu pernikahan siri
yang kini sedang berembus kencang. Dikatakan, isu ini sebagai usaha untuk
mengalihkan perhatian masyarakat terhadap permasalahan Century dan Pengelolaan
Haji.
"Isu penikahan siri tidak menjadi agenda pembahasan DPR RI pada masa sidang
tahun ini dan saya yakin hal ini merupakan pengalihan isu. Tahun ini saja
pembahasan, tidak dijadwalkan. Ini muatannya feminisme," ujar Iskan di DPR,
Rabu (17/2/2010).
Menanggapi nikah siri yang dijadikan sebagai alasan meningkatnya perceraian,
menurut Iskan, terlalu dibuat-buat. "Data yang disampaikan Ditjen Bimas Islam
pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VIII menyebutkan bahwa
faktor utama perceraian meningkat karena adanya perselingkuhan dan didukung
dari infotaintment serta penayangan program-program TV yang vulgar," ujarnya.
Anggota legislatif yang fokus pada permasalahan agama dan sosial menambahkan,
nikah siri dijadikan pilihan karena prosedur administrasi yang dianggap
mempersulit pasangan calon suami istri.
Jika muatan RUU nikah siri untuk melindungi hak perempuan, Iskan mengimbau
agar undang-undang yang melindungi anak dan perempuan yang telah ada harus
dioptimalkan karena undang-undang ini dianggap sudah mampu melindungi hak-hak
mereka. Tanpa perlu lagi dibuat undang-undang baru mengenai nikah siri.
"Sedikit bercanda mungkin saja isu ini merupakan tekanan dari atasan," ujar
Iskan merujuk pada pengharaman poligami di Mesir.
[Non-text portions of this message have been removed]