Kalo dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang hingga kini kira-kira 
220 juta dengan jumlah jumlah tentara indonesia sebanyak 0,5 juta, maka suara 
mereka tidak berarti apa-apa untuk suatu pemilihan kepala daerah atau pemilihan 
umum. Jadi menjadi aneh kalo sampe tni menggunakan hak pilihnya ....sipil 
society tidak akan tercapai di indonesia, dan indonesia akan kembali ke orde 
lama babak kedua di mana tni akan terbagi-bagi kepada beberapa partai. Dulu 
saja 
dengan adanya pki, di zaman orde lama, tni terpecah dan memakan dirinya sendiri 
dan mereka berperang sendiri  ....termasuk kartosuwiryo yang mendukung salah 
satu partai dan terjadi perang saudara. 


Semoga saja sejarah tidak berulang kembali karena hanya suatu ambisi, dan civil 
society yang sudah terbangun akan terus menuju kekejayaannya.

salam




________________________________
Dari: Satrio Arismunandar <satrioarismunan...@yahoo.com>
Kepada: news Trans TV <news-tran...@yahoogroups.com>; kampus tiga 
<kampus-t...@yahoogroups.com>; aipi_poli...@yahoogroups.com; ex menwa UI 2 
<exmenwa...@yahoogroups.com>; HMI Kahmi Pro Network 
<kahmi_pro_netw...@yahoogroups.com>; angkasa readers 
<angkasaread...@yahoogroups.com>; jurnalisme <jurnali...@yahoogroups.com>; 
ppiindia <ppiindia@yahoogroups.com>; nasional list 
<nasional-l...@yahoogroups.com>; Indonesia Rising 
<indonesia-ris...@yahoogroups.com>; sastra pembebasan 
<sastra-pembeba...@yahoogroups.com>; Pers Indonesia 
<persindone...@yahoogroups.com>
Terkirim: Rab, 30 Juni, 2010 17:26:55
Judul: [ppiindia] Anas: Saatnya Percaya TNI & Polri Gunakan Hak Pilih

  
Rabu, 30/06/2010 12:06 WIB

Anas: Saatnya Percaya TNI & Polri Gunakan Hak Pilih


Gede Suardana - detikNews




Denpasar
- Partai Demokrat (PD) termasuk yang mendukung agar TNI dan Polri
kembali diberikan hak pilih. PD meminta semua pihak mempercayai
TNI/Polri untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu.

"Menurut kami anggota TNI/Polri sudah saatnya dipercaya untuk bisa menggunakan 
hak 

pilihnya
secara dewasa dan demokratis," kata Ketua Umum PD Anas Urbaningrum
kepada wartawan pada acara 'Konsolidasi Kader Demokrat Bali' di Hotel
Nirmala, Jl Mahendradata, Denpasar, Rabu (30/6/2010).

Menurut
Anas, sebetulnya di UU Pemilu 2004 dan 2009 status TNI/Polri sudah
dipulihkan. Tapi di ketentuan peralihan, anggota TNI Polri belum
menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2004 dan 2009. Artinya ini soal
waktu. Hanya saja, menurut Anas, hak pilih TNI/Polri diatur sehingga
tidak menimbulkan penafsiran berbeda.

"Tentu harus diatur secara spesifik dan detail agar ini betul-betul hak memilih 
saja, bukan dimaknai yang lain," ujarnya.

Anas meminta DPR saat membahas UU Pemilu perlu menanyakan, mengklarifikasi dan 
mengkonfirmasi pada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan apakah TNI/Polri 
Sudah 

siap menggunakan hak pilih pada 2014. "Kalau siap, tentu tidak ada halangan 
untuk 

dituangkan dalam ketentuan UU Pemilu," katanya. 

Hanya saja ia mengingatkan, jika TNI/Polri belum siap maka tidak bisa 
dipaksakan 
untuk 

menggunakan
hak pilih. "Kalau belum jangan dipaksakan. Kebijakan setiap negara
bebeda. Ada yang melarang tentara ikut Pemilu, ada yang biasa saja, ada
yang diatur ketat. Indonesia posisinya di  tengah. Ini sekaligus tanda
bahwa anggota TNI bekerja di bawah supremasi sipil," jelasnya.

(gds/fay)


[Non-text portions of this message have been removed]


 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke