salam pramuka kak..

menambah sedikit dari yang disampikan kak dedi, tentang proses dari
terap ke bantara..
bahasa yang lebih mudah adalah peralihan golongan dari penggalang ke
penegak kak...(terlepas seorang penggalang itu sudah terap atau belum,
kalo usianya sudah masuk usia penegak maka otomatis dia harus
melepaskan diri dari golongan penggalang masuk pada golongan penegak).

ini sedikit gambaran untuk proses alih golongan yang pernah saya alami...
proses alih golongan diselenggarakan dalam sebuah upacara sederhana
dalam latihan biasa(upacara ini biasanya disiapkan oleh Dewan
Ambalan), dalam upacara tersebut pembina penggalang membawa peserta
didik yang akan beralih golongan,menghadap pembina penegak dan
terjadilah dialog antara pembina penggalang - pembina penegak sebagai
proses serah terima...

kemudian pembina penegak menyatakan menerima peserta didik tersebut,
biasanya ditandai dengan simbolisasi- misal:peserta didik
diperintahkan melompati tali yang memisahkan mereka dan pembina
penggalang serta teman2 penggalangnya (bisa diwakili dewan pasukan
penggalang), menuju ke arah seberang tali dimana pembina penegak dan
dewan ambalan serta penegak lainnya berada. kemudian pembina
penggalang beserta dewan pasukan meninggalkan tempat....
sembolisasi upacara tersebut menegaskan bahwa peserta didik saat itu
telah memasuki masa sebagai seorang calon penegak.

kemudian upacara dilanjutkan dengan wejangan dari pembina penegak-
bisa dengan menerangkan / memaknai simbolisasi upacara yang baru saja
dijalaninya, dan menegaskan bawa saat itu dia bukan lagi seorang
anak-anak yang beranjak remaja namun seorang remaja yang telah
memasuki tahap dewasa dan lain sebagainya...setelah itu upacara
selesai, dilanjutkan dengan latihan seperti biasa... 

sedangkan untuk diklat bagi calon penegak disebut ODT (Orientasi Dasar
Kepenegakan), materi yang disajikan selain materi dasar kepramukaan
secara umum juga materi tentang kepenegakan yang mengacu polbin T/D
(teknisnya sih biasanya materi tentang Ambalan, Satuan Karya & Dewan
Kerja)..waktu 3 hari untuk ODT saya kira sangat cukup dan memungkinkan
untuk ditambah dengan kegiatan out dor...
oya bukan berarti setelah ODT seorang calon penegak bisa dilantik
menjadi penegak bantara,untuk menjadi penegak bantara tentunya harus
melalui uji SKU terlebih dahulu dan biasanya setiap ambalan menerapkan
adat tertentu untuk tahapan seorang calon penegak menjadi penegak
bantara...

satu lagi, SKU adalah salah satu perangkat terpenting dalam pembinaan
seorang peserta didik dalam GP...mungkin pelaksanaan ujiannya bisa
berombongan namun hasil akhirnya - untuk didapatkan seorang bantara
yang benar2 berkualitas pembina penegak harus mengetahui dengan pasti
kelayakan dari setiap calon yang akan dilantiknya...

sekedar contoh untuk tidak ditiru, pernah terjadi di sebuah gugus
depan yang berpangkalan di sekolah,setelah diklat, dilakukan
pelantikan bantara secara massal (satu kelas)...tentu saja kualitas
bantara tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan... 
demikian kakak mohon dibenarkan kalo yang saya sampaikan kurang tepat
hehehe...moga bermanfaat, dan maaf untuk diklat yang berkaitan dengan
dunia penggalang saya kurang faham sebab tidak pernah merasakan dan
mengalami indahnya dunia penggalang.... 

salam pramuka

widhi

--- In [email protected], "Dedi Wibowo" <d...@...> wrote:
>
> Kakak
> 
>  
> 
> Obyektif Diklat ini apa ya ? apalagi berlangsung hanya 3 hari,  soalnya
> kalau mengacu kepada konsep Tanda Kecakapan, "Diklat" untuk kenaikan
tingkat
> ini adalah dalam bentuk latihan rutin setiap minggu dan kualifikasi nya
> adalah syarat dalam SKU. Sehingga walaupun mudah, namun menuntut
konsistensi
> dan sudah dirancang cukup menantang bagi peserta didik. Tinggal
bagaimana
> Pembinanya bisa merancang kegiatan menjadi cukup menarik.
> 
>  
> 
> Kemudian untuk Terap.biasanya tidak langsung ke Bantara, melainkan
melewati
> proses menjadi "Tamu" dan "Penegak Calon Bantara". Konsep Kepenegakkan
> berbeda dengan penggalang yang menganut asas Pembina masih menjadi
sentral
> walaupun peserta didik sudah diberikan kesempatan menyiapkan
kegiatan  (atau
> sering disebut "ing madyo mangun Karso"). Dalam dunia Penegak,
Pembina hanya
> "tut wuri handayani". Pembina tidak merancang kegiatan Penegak, termasuk
> kenaikan tingkat ke Bantara. Penegak sendirilah yang merancang,
dalam konsep
> Dewan Ambalan, Dewan Kehormatan, Pemangku Adat dsb. Pembina lebih
bersifat
> memagari jika peserta didik keluar pagar atau mendorong jika peserta
didik
> membutuhkannya .
> 
>  
> 
> Mohon maaf jika saya salah
> 
>  
> 
> Salam Pramuka
> 
>  
> 
>  
> 
> Dedi Wibowo
> 
>  
> 
> From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of
> a_wibowo76
> Sent: Tuesday, February 03, 2009 10:10 PM
> To: [email protected]
> Subject: [Pramuka] SALAM PRAMUKA!
> 
>  
> 
> kakak-kakaku yang saya hormati,
> bulan ini sekolah kami mau mengadakan DIKLAT Kenaikan Tingkat 
> Penggalang Ramu ke Rakit, Penggalang Rkit ke Terap dan Terap ke Bantara.
> saya mohon masukanya dari semua tentang agenda kegiatan yang akan 
> dilaksanakan, sebaiknya bagaimana?
> dan klo bisa saya minta contoh Agenda Kegiatan untuk DIKLAT. sebelumnya 
> thank'S
> Oh Ya Acaranya Tanggal 20 - 22 Februari.
> 
> saya tunggu masukannya. thank'Z
> 
>  
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke