kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an..
________________________________ From: Eka Harijanto <[email protected]> To: Milis Pramuka <[email protected]> Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dapat diunduh di www.legalitas. org [Non-text portions of this message have been removed]

