kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an..



________________________________
From: Eka Harijanto <[email protected]>
To: Milis Pramuka <[email protected]>
Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM
Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG 
NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN

  

Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur 
penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
Dapat diunduh di www.legalitas. org
   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke