Saudara Croissant, Saya kutip bible :
Mar 16:16  Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa
yang tidak percaya akan DIHUKUM.
Joh 3:18  Barangsiapa percaya kepada-Nya, ia tidak akan DIHUKUM;
barangsiapa tidak percaya, ia telah berada di bawah hukuman, sebab ia tidak
percaya dalam nama Anak Tunggal Allah.
Joh 5:24  Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa mendengar
perkataan-Ku dan percaya kepada Dia yang mengutus Aku, ia mempunyai hidup
yang kekal dan tidak turut DIHUKUM, sebab ia sudah pindah dari dalam maut
ke dalam hidup.

Jika mau adil silahkan,
1. tafsirkan ulang ayat2 diatas, .... karean dimana2, ayat  ini biang
kerusuhan di lapangan.
2. Silahkan ajukan para missionaries (pastur dan susternya  ??) itu ke
pengadilan, karean pelanggaran SKB 1969...
3. Ajukan FPI ke pengadilan . Silahkan ajukan DEPAG atau PEMKOT  Tangerang
ke Pengadilan karena melawan hukum dengan mempersulit ijin... silahkan
buktikan di sana....
4. Hormati para penduduk setempat dengan tidak kebut-kebutan dan hindari
fitnah seperti gereja telah dibakar, seperti awal2 berita direlease,
kemudian didaerah situ dikelilingi 9000 warga katholik, nyatanya tidak...
5. kalau kita berpikir melangar hukum dikit2 gak apa2, maka jangan salahkan
orang lain ngelanggar hukum yang katanya dikit2 juga.....
6.jangan merasa diri paling dirugikan kalau ternyata sendirinya juga dikit2
merugikan orang lain...

silahkan tindaklanjuti keenam point diatas....... adil khan....?

Salam.........





"croissantpolos" <[EMAIL PROTECTED]> on 10/29/2004 12:19:09 PM

Please respond to [EMAIL PROTECTED]

To:    [EMAIL PROTECTED]
cc:

Subject:    [proletar] Re: Hasil bertapa #1 : SEDIH > lampiran




Kalo kita baca lagi cahyo, paling tidak ada 3 masalah disini.

(1) Jalan masuk.
Pihak sekolah sudah mengakui kealpaannya. Mereka buru2 membangun
jalan lagi, tapi jalan baru ini juga ditembok lagi. (Kompas, 25 Okt
04). Pada dasarnya komplain tentang jalan rusak, kebut2an, dll.
selalu dapat dibicarakan dengan normal tanpa penyerbuan. Masak sudah
12 tahun, lalu tiba2 nyerbu, tidak pakai negosiasi dulu?

(2) Pemurtadan/kristenisasi
Ada tuduhan permurtadan. Jadi mereka harus mengajukan tuntutan,
misalnya bahwa warga kami sekian orang telah murtad menjadi katolik
karena diberi supermi 3 kardus setiap hari. Nanti yg murtad itu kan
bisa diperiksa polisi. Benar atau tidak, kenapa mau, siapa yang
nyuruh, bukti2, dsb.

(3) Izin
Umat katolik ciledug sudah menunggu izin selama 12 tahun. Bayangkan
mengurus izin selama itu. Karna beribadah adalah hak azazi, jadilah
ibadah 'terselubung', 'seenaknya'. Padahal, perizinan gereja bukanlah
wewenang FPI, bukan? Sudah jelas umat minoritas tinggalnya tidak
ngumpul di satu kampung. Masak ada UU yang mengharuskan umat
minoritas hidup ngumpul? Kok kayak nazi jerman terhadap yahudi?

Balik lagi, bagaimana kita berpihak pada keadilan?


--- In [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> burus sumedi <[EMAIL PROTECTED]> on 10/26/2004 10:06:47 AM
>
>
> Assalamu'alaikum
>
> Kebetulan memang saya belum lama tinggal didaerah tersebut dan kerap
> mempertanyakan kegiatan yang mereka lakukan kepada orang sekitar ?
Kemudian
> saya tanyakan lagi apakah kegiatan tersebut memang benar2 sudah
mendapatkan
> izin ? dan diambil kesimpulan bahwa :
>
> Kegiatan Sang Timur sangat2 menggangu :
>
>    Kemudian diketahui bahwa dalam izin sebagai tempat kegiatan
sekolah
>    tetapi kemudian dikembangkan sebagai tempat peribadatan yang
kemudian
>    dijadikan tempat pemurtadan saya pribadi tidak dapat menerima hal
>    tersebut.
>    Harapannya kegiatan kegamaan sang Timur hendaknya dihentikan
karena
>    tidak sesuai dengan izin semula.
>    Akses menuju sang timur harus melewati komplek keuangan yang
sangat
>    mengganggu warga sekitar.
>    Dengan mengendarai mobil dan saling kebut2an menuju sang Timur
>    mengganggu sekali.
>
> Semoga kegiatan keagaamaan sang Timur dihentikan
>
>
> Warga komplek keuangan bukan berarti menghentikan / tidak boleh
melakukan
> kegiatan peribadatan, tetapi dikarenakan sangat2 mengganggu spt
disebutkan
> diatas ( mungkin lebih banyak lagi ).
>
> wassalam,
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "hilal" <[EMAIL PROTECTED]
> To: <[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, October 25, 2004 7:44 PM
> subject:  mohon dukungan perjuangan kami
>
>
>
>  bismillahirrahmanirrahim
>
>  assalamualaikum wr wb
>
>  saudaraku seiman melalui surat ini, ana meminta dukungan dan doa
>  antum wa antumna mengenai kasus yayasan sang timur, kecamatan
karang
>  tengah - tangerang. mengenai berita di seluruh media massa baik
>  elektronik maupun cetak bahwa umat muslim di karang tengah
melakukan
>  makar adalah fitnah, serta pernyataan suster maria ( pimpinan
>  yayasan sang timur ) adalah bohong mengenai kegiatan yayasan yang
>  hanya menjalankan kegiatan pendidikan, kegiatan yang sebenarnya
>  adalah:
>  1. mereka menyalahgunakan bangunan sekolah menjadi temapat misa
>  minggu. padahal sekitar lokasi sangat minim dari orang nasrani,
>  kebanyakan ( mayoritas ) jamaah misa justru dari desa yang lain
yang
>  jaraknya jauh dari tempat misa.
>  2. mereka melakukan kegiatan kristenisasi.
>  3. mereka melakukan pembohongan kepada warga sekitar, untuk memebli
>  tanah dengan alasan perluasan gedung sekolah, padahal untuk
>  pembangunan gedung serba guna santa bernandet ( yang fungsinya
nanti
>  untuk gereja mereka ).
>
>  semoga Allah SWT menolong kita semua.Amin
>  syukron
>
>
>
>
> SIARAN PERS
>             WARGA KOMPLEK DEPARTEMEN KEUANGAN DAN KARANG TENGAH
>                   HAK ATAS JALAN DAN KETENGANGAN WARGA :
>                           RAPORT MERAH Sang Timur
>
>
> Karang  Tengah  Ciledug  Tangerang, 25 Oktober 2004. Kurang lebih
selama 12
> tahun ini, kami seluruh warga Komplek Departemen Keuangan dan
Karang Tengah
> sangat bersabar menghadapi pihak Yayasan Sang Timur. Sejak awal
sebagaimana
> diketahui bersama Yayasan Sang Timur hanya akan menggunakan
fasilitas jalan
> milik   Komplek   Departemen  Kuaangan  selama  3  bulan  untuk
mengangkut
> bahan-bahan   material   dalam  pembanguna  gedung  sekolah,
tetapi  dalam
> kenyataannya  janji  itu tidak pernah dipenuhi. Hingga saat ini
akses jalan
> melelui  Komplek  Departemen Kuangan digunakan mereka sebagai pintu
gerbang
> jalan utama menuju Yayasan Sang Timur, seolah-olah mereka yang
memiliki dan
> menguasai  jalan  tersebut.  Padahal mereka tidak mempunyai hak
sama sekali
> atas izin tersebut.
>
> Selama  12 tahun itu, mereka MENUMPANG JALAN MILIK WARGA, mereka
juga tidak
> mempunyai  itikad  baik  SEDIKIT  PUN   terhadap  warga  Komplek
Departemen
> Keuangan  dan  Karang  Tengah,  malah  justru  mengganggu
ketengangan  dan
> melakukan berbagai pelanggaran diantaranya :
> 1.  Kebijakan  Pemerintah  :  SKB  (Surat  Keputusan Bersama)
Menteri Dalam
>    Negeri  dan  Menteri  Agama  No. 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang
Pelaksanaan
>    Tugas   Aparat  Pemerintah  Dalam  Menjamin  Ketertiban  dan
Kelancaran
>    Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-
Pemeluknya.
> 2.  Keputusan  Menteri  Agama  No : 70 tahun 1978 tentang Pedoman
Penyiaran
>    Agama.
> 3.  Intruksi  Gubernur  Kepala Daerah Jawa Barat No : 28 tahun 1990
tentang
>    Kesadaran Kehidupan Beragama.
> 4.  Advice  Planning  yang  dikeluarkan  oleh Badan Perencanaan
Pembangunan
>    daerah No : 642/61 ?Bapp/V/96 tanggal 23 Mei 1996.
>
> PEMBANGKAN-PEMBANGKANGAN yang dilakukan oleh Sang Timur :
> 1.  Atas  teguran  Departemen  Agama Kantor Kota Tangerang terhadap
sekolah
>    sang  Timur  (  Surat No. Kd. 258.5/BA.00/248/2004 tanggal 29
Juli 2004)
>    tentang Penyalahgunaan gedung sekolah sebagai tempat kebaktian..
teguran
>    tersebut   berisikan  agar  yayasan  Sang  Timur  menghentikan
kegiatan
>    Keagamaan dengan menggunakan gedung sekolah.
> 2.   Atas  surat  pencabutan  rekomendasi  Kepala  Desa  Karang-
tengah  No:
>    192/Pem/VII/1992  tanggal  21  Juli  1992  oleh  Lurah Karang
Tengah No:
>    642/71-KRT/04  tanggal  30  Agustus  2004,  yang  berisikan
rekomendasi
>    kegiatan keagamaan umat katolik di wilayah Ciledug.
>
> DARI   KEDUA  SURAT  DIATAS  TERNYATA  MEREKA  TIDAK  PENUHI  DAN
KEGIATAN
> KEGEREJAAN TETAP BERJALAN SEBAGAIMANA BIASA.
>
> 3.  Tanggal  25  Oktober  2004, yang menjadi puncak kemarahan
warga, mereka
>    telah  MEMBUKA TEMBOK SECARA PAKSA YANG MENUJU JALAN MASUK UTAMA
KE SANG
>    TIMUR  DI  KOMPLEK  DEPARTEMEN  KEUANGAN, yang sebelumnya pada
tanggal 3
>    Oktober 2004, mereka telah membuat Surat Pernyataan diatas
materai untuk
>    menghentikan  kegiatan  peribadatan  dan  tidak  lagi
menggunakan jalan
>    Komplek   Departemen   Keuangan  (dalam  artian  tidak
menjebol  tembok
>    tersebut).  Jadi  mereka telah menjadi PEMBOHONG BESAR YANG
TIDAK SESUAI
>    DENGAN  YANG  MEREKA  TULIS!!!!!!!!  Mereka  juga  telah
MEMFITNAH WARGA
>    DENGAN TUDUHAN BAERBAGAI MACAM, diantaranya :
>    �  Menuduh warga anti pendidikan serta melanggar UUD 1945.
>          Padahal,  warga  sama  sekali  tidak  pernah  MENGUSIK
SEDIKIT PUN
>          kegiatan  pendidikan  yang  berjalan  di  Sang  Timur.
Warga hanya
>          meminta  hak  atas  jalan yang dipunyai dengan
mengembalikannya ke
>          dalam bentuk semula !!!!!! (DITEMBOK)
>    �   Menghasut  warga  diluar  maupun  di  dalam Karang tengah
yang tidak
>       mengetahui  permasalahan  sebenarnya  bahwa  aksi-aksi yang
dilakukan
>       oleh warga merupakan kepentingan dari kelompok tertentu.
>          Semua  itu  BOHONG  BESAR.  Penembokan jalan masuk melalui
Komplek
>          Departemen  Keuangan  dan  jalan  Pahala merupakan MURNI
KEINGINAN
>          WARGA YANG KETENANGANNYA TELAH TERGANGGU SELAMA 12 TAHUN.
>    �  Mereka telah menuduh warga tidak toleransi terhadap Sang
Timur.
>          Jadi,  selama  12  tahun  mereka  tidak  tahu  berterima
kasih dan
>          seolah-olah  tidak melewati jalan MILIK WARGA!!!!.
Padahal, selama
>          12  tahun  itu,  mereka telah menggangau kenyamanan
beribadah umat
>          Islam  dan  melanggar UUD 1945 pasal 29 dengan
mengkristenisasikan
>          sejumlah waraga dan mendirikan GEREJA TERSELUBUNG. Jadi,
dalam hal
>          ini   siapa  yang  tidak  bertoleransi  ?????????!!!!!
Dan  perlu
>          diketahui,  kegiatan  kebaktian  setiap minggu yang
diikuti jemaat
>          Kristiani  Komplek  Departemen  keuangan  di  Gedung Arsip
Komplek
>          Departemen  Keuangan  sama  sekali TIDAK TERGANGGU hingga
saat ini
>          !!!!!!!
>
>  Bukti-bukti   dan   fakta-fakta   diatas   hanya   SEBAGIAN
BESAR   DARI
>  PELANGGARAN-PELANGGARAN  YANG  DILAKUKAN  OLEH  SANG TIMUR. Saat
ini, kami
>  WARGA  KOMPLEK  DEPARTEMEN  KEUANGAN dan KARANG TENGAH hanya ingin
MEMINTA
>  HAK  KAMI  ATAS  JALAN  ITU  KEMBALI  DAN  KENYAMANAN BERIBADAH
KAMI TIDAK
>  TERGANGGU !!!!!!!!!!!!!
>
>
>
>                        Karang tengah, 25 Oktober 2004
>
>                                 Hormat Kami,
>
>
>
>
>
>
>
>
> __
> IMPORTANT NOTICE:
> This email may be confidential, may be legally privileged, and is
for the intended recipient only.
> Unauthorised access, disclosure, copying, distribution, or reliance
on any of it by anyone else is prohibited and may be a criminal
offence.
> Please delete if obtained in error and email confirmation to the
sender.






Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links









__
This email has been scanned for Viruses and Spam.  For more information
please contact your local Information Security representative.








______________________________________________________________________
This email has been scanned by the MessageLabs Email Security System.
For more information please visit http://www.messagelabs.com/email 
______________________________________________________________________


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke