> Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah 
Prof Dr 
> Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan 
pemikiran Islam 
> di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang 
dianggap 
> menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah 
SAW. "Seperti 
> draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim 
pengarusutamaan gender 
> Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang 
tidak 
> mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM)

Mengapa harus prihatin ?? 

Sunnah apaan yg mau ditiru ?? merampok kafilah 70 kali ?? membunuhi 
banyak orang Yahudi (900 orang) dalam sehari dan memperbudak anak 
istri mereka ?? meniduri pembantu dari Mesir diranjang istri sampai 
hamil dan punya anak ?? boleh memperistri sebanyak mungkin 
perempuan ?? mengethnic cleansing nasrani dan yahudi dari jazirah 
arab ?? menyuruh perang demi ideologi ?? Nabi yg membalas dendam 
ketika hartabendanya di Mekkah dijarah?? yg kemudian Nabi 
memerintahkan Jihad menyerang Mekkah dst ?? 

Sunnah Nabi apaan ?? 
  
Coba pikir, Nabi ini seandainya hidup sekarang, apa pendapat polisi 
dan hakim ttg Nabi ini ??  

Kalau tidak percaya, coba saja lakukan. Hijrah dari Jakarta ke 
Indramayu. Kumpulkan 100 orang santri dan persenjatai mereka, 
berjihad, serang truk-truk gandengan yg lewat, 70 kali saja. lalu 
serang kota sekitarnya. Berikan bagian seperlima jarahan pada Nabi. 
Potong kepala 900 orang dalam sehari, lalu perbudak semua anak dan 
perempuan. 

Lalu tunggu reaksi pemerintah indonesia dan penduduk dunia. 

Ajaran dasar AlQuran yg mana harus dituruti.  Yang menghalalkan 
kekerasan ??? 

dan Sunnah Nabi yg mana yg harus diteladani ??? 


pemdun




--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/15/Politikhukum/1561379.htm
> Selasa, 15 Februari 2005
> 
> Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum 
Islam
> 
> Jakarta, Kompas - Draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang disusun 
oleh tim 
> pengarusutamaan gender Departemen Agama dibatalkan oleh Menteri 
Agama 
> Muhammad Maftuh Basyuni. Pembatalan ini dikarenakan draf tersebut 
dinilai 
> memuat rumusan yang bertentangan dengan arus utama pemikiran Islam 
di 
> Indonesia dan dianggap menyebabkan keresahan di antara umat Islam 
di 
> Indonesia.
> 
> Demikian antara lain penuturan Maftuh Basyuni ketika menjadi 
pembicara kunci 
> pada acara ulang tahun ke-5 Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah 
di 
> Jakarta, Senin (14/2). "Sekali lagi saya tegaskan, draf yang memuat 
revisi 
> kompilasi hukum Islam yang disiapkan tim pengarusutamaan gender 
Departemen 
> Agama ini bukan saja saya tunda, tetapi saya batalkan," ujarnya.
> 
> Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh Basyuni, 
antara lain 
> berisi tentang pandangan yang memperbolehkan perkawinan antar-
agama, selain 
> itu juga mengharamkan poligami. "Saya bukan pengamal poligami, 
namun saya 
> tidak berhak melarang orang yang bisa berbuat adil melakukan 
poligami yang 
> memang diperbolehkan dalam agama Islam," ujarnya.
> Menurut Maftuh Basyuni, agama tidak pernah berubah, yang bisa 
berubah adalah 
> pemikiran manusia tentang ajaran agama. Pemikiran yang berubah 
inilah yang 
> memengaruhi perkembangan sejarah manusia dan kemasyarakatan. "Dan 
sekarang 
> pilihan untuk perubahan itu diberikan kepada kita. Pasalnya, 
perubahan bisa 
> dibiarkan dinamikanya berkembang sendiri atau diberikan landasan 
tertentu. 
> Jika dibiarkan dinamika tanpa dasar, maka akan ada perputaran tanpa 
bisa 
> kembali," ujarnya.
> Menurut Maftuh Basyuni, sebenarnya revisi Kompilasi Hukum Islam 
sangat 
> penting untuk menjadi dasar pegangan bagi pengadilan agama dan 
masyarakat 
> Islam. Apalagi, saat ini masih banyak persoalan yang terkait dengan 
> perkawinan, pewarisan, dan wakaf, yang masih menyisakan perbedaan 
pandangan. 
> Selain itu, juga masih ada kelemahan dalam penerapannya karena 
masih adanya 
> kesimpangsiuran pemahaman di antara ulama sendiri. "Kompilasi Hukum 
Islam 
> selain berfungsi sebagai pengatur, pembina, dan pendorong perubahan 
> masyarakat, juga merupakan kontrol sosial. Dan untuk kondisi saat 
ini, 
> keberadaannya sangat penting," paparnya.
> 
> Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah 
Prof Dr 
> Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan 
pemikiran Islam 
> di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang 
dianggap 
> menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah 
SAW. "Seperti 
> draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim 
pengarusutamaan gender 
> Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang 
tidak 
> mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke