> Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah Prof Dr > Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan pemikiran Islam > di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang dianggap > menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW. "Seperti > draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim pengarusutamaan gender > Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang tidak > mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM)
Mengapa harus prihatin ?? Sunnah apaan yg mau ditiru ?? merampok kafilah 70 kali ?? membunuhi banyak orang Yahudi (900 orang) dalam sehari dan memperbudak anak istri mereka ?? meniduri pembantu dari Mesir diranjang istri sampai hamil dan punya anak ?? boleh memperistri sebanyak mungkin perempuan ?? mengethnic cleansing nasrani dan yahudi dari jazirah arab ?? menyuruh perang demi ideologi ?? Nabi yg membalas dendam ketika hartabendanya di Mekkah dijarah?? yg kemudian Nabi memerintahkan Jihad menyerang Mekkah dst ?? Sunnah Nabi apaan ?? Coba pikir, Nabi ini seandainya hidup sekarang, apa pendapat polisi dan hakim ttg Nabi ini ?? Kalau tidak percaya, coba saja lakukan. Hijrah dari Jakarta ke Indramayu. Kumpulkan 100 orang santri dan persenjatai mereka, berjihad, serang truk-truk gandengan yg lewat, 70 kali saja. lalu serang kota sekitarnya. Berikan bagian seperlima jarahan pada Nabi. Potong kepala 900 orang dalam sehari, lalu perbudak semua anak dan perempuan. Lalu tunggu reaksi pemerintah indonesia dan penduduk dunia. Ajaran dasar AlQuran yg mana harus dituruti. Yang menghalalkan kekerasan ??? dan Sunnah Nabi yg mana yg harus diteladani ??? pemdun --- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/15/Politikhukum/1561379.htm > Selasa, 15 Februari 2005 > > Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum Islam > > Jakarta, Kompas - Draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang disusun oleh tim > pengarusutamaan gender Departemen Agama dibatalkan oleh Menteri Agama > Muhammad Maftuh Basyuni. Pembatalan ini dikarenakan draf tersebut dinilai > memuat rumusan yang bertentangan dengan arus utama pemikiran Islam di > Indonesia dan dianggap menyebabkan keresahan di antara umat Islam di > Indonesia. > > Demikian antara lain penuturan Maftuh Basyuni ketika menjadi pembicara kunci > pada acara ulang tahun ke-5 Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah di > Jakarta, Senin (14/2). "Sekali lagi saya tegaskan, draf yang memuat revisi > kompilasi hukum Islam yang disiapkan tim pengarusutamaan gender Departemen > Agama ini bukan saja saya tunda, tetapi saya batalkan," ujarnya. > > Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh Basyuni, antara lain > berisi tentang pandangan yang memperbolehkan perkawinan antar- agama, selain > itu juga mengharamkan poligami. "Saya bukan pengamal poligami, namun saya > tidak berhak melarang orang yang bisa berbuat adil melakukan poligami yang > memang diperbolehkan dalam agama Islam," ujarnya. > Menurut Maftuh Basyuni, agama tidak pernah berubah, yang bisa berubah adalah > pemikiran manusia tentang ajaran agama. Pemikiran yang berubah inilah yang > memengaruhi perkembangan sejarah manusia dan kemasyarakatan. "Dan sekarang > pilihan untuk perubahan itu diberikan kepada kita. Pasalnya, perubahan bisa > dibiarkan dinamikanya berkembang sendiri atau diberikan landasan tertentu. > Jika dibiarkan dinamika tanpa dasar, maka akan ada perputaran tanpa bisa > kembali," ujarnya. > Menurut Maftuh Basyuni, sebenarnya revisi Kompilasi Hukum Islam sangat > penting untuk menjadi dasar pegangan bagi pengadilan agama dan masyarakat > Islam. Apalagi, saat ini masih banyak persoalan yang terkait dengan > perkawinan, pewarisan, dan wakaf, yang masih menyisakan perbedaan pandangan. > Selain itu, juga masih ada kelemahan dalam penerapannya karena masih adanya > kesimpangsiuran pemahaman di antara ulama sendiri. "Kompilasi Hukum Islam > selain berfungsi sebagai pengatur, pembina, dan pendorong perubahan > masyarakat, juga merupakan kontrol sosial. Dan untuk kondisi saat ini, > keberadaannya sangat penting," paparnya. > > Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah Prof Dr > Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan pemikiran Islam > di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang dianggap > menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW. "Seperti > draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim pengarusutamaan gender > Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang tidak > mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
