http://www.suarapembaruan.com/News/2005/03/01/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Pasar Bebas dan Globalisasi 
Oleh Syafruddin Azhar 

ANYAK di antara kita terpaku pada bapak pasar bebas dan persaingan bebas, 
sekaligus sebagai bapak ilmu ekonomi, Adam Smith (1723-1790), dengan bukunya An 
Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, 
pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private 
initiative) akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan 
"tangan tak tampak" (invisible hand). 

Pengaturan oleh "tangan tak tampak" adalah pengaturan melalui mekanisme bebas 
permintaan dan penawaran, atau mekanisme pasar bebas berdasar free private 
enterprise, yang oleh Paul Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi 
(1970), disebut competitive private-property capitalism. 

Para ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar 
bebas dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam 
silabus Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu 
ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh 
mahasiswa di fakultas ekonomi di Indonesia yang menganut sistem demokrasi 
ekonomi. 

Dalam bidang ekonomi, reformasi tidak mencapai hasil karena keengganan 
mengoreksi kebijakan dan strategi yang keliru, termasuk teori yang 
mendasarinya. Para teknokrat bersikukuh tidak ada yang salah dalam teori 
ekonomi yang diacu untuk menyusun kebijakan. Menurut mereka, yang salah adalah 
pelaksanaannya. 

Tak ayal, pemenang hadiah Nobel bidang ekonomi (2001), Joseph E Stiglitz, 
secara tegas menyatakan, "Textbook economics may be fine for teaching students, 
but not for advising governments... since typical American style textbook 
relies so heavily on a particular intellectual tradition, the neoclassical 
model." (Chang Ha-Joon, Stiglitz and the World Bank: The Rebel Within, 
2001:130). 


Teori Imajiner 

Tiga ciri pasar persaingan sempurna (perfect competition), bebas keluar/masuk 
(free entry/free exit), jumlah besar (large number), dan produk homogen 
(homogeneous product), telah dihafal oleh mereka yang mempelajari ilmu ekonomi 
tanpa menyadari bahwa dalam free entry/free exit terkandung paradigma 
liberalisme-yang dalam tata pi-kir Indonesia tidak sesuai dengan hakikat 
Demokrasi Ekonomi. 

Free entry yang berarti bebas masuk kegiatan usaha apa pun berarti bebas 
menggusur yang lain dengan daya saingnya yang lebih tangguh dan unggul, 
sedangkan free exit berarti terpaksa exit (bangkrut atau kalah bersaing). 

Teori pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi 
pasar, baik teknis, kelembagaan, maupun sosio-kultural, oleh text-book 
diasumsikan tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of 
simplicity. 

Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoretikal, yakni asumsi di atas 
asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal paradigma seperti yang dikemukakan 
oleh ekonom dari Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita 
dalam pengembangan teori ekonomi. 

Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi bisa semakin divergen 
terhadap realitas. Para pengabdi ilmu-yang belum tentu adalah pengabdi 
masyarakat-dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. 

Banyak ekonom dan para analis moneter menjadi simplistis mempertahankan ilmu 
ekonomi Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, 
sedangkan sosialisme telah kalah telak. 

Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat perubahan 
yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability sistem 
ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir. 

Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori 
pasar berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte 
umat manusia sejagat dalam abad ini untuk terus "bermimpi" tentang kehadiran 
pasar sempurna. 

Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi, baik nasional maupun global, 
berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner yang 
dikemukakan oleh Adam Smith hingga kini dianut sebagai "pedoman moral" demi 
menjamin kepentingan tersembunyi para partikelir. 


Globalisasi dan IMF 

Keprihatinan pada pasar bebas dan persaingan sempurna menemukan momentumnya 
ketika beberapa negara di Asia dilanda krisis moneter (1997). Krisis moneter 
ini menyadarkan kita dari "mimpi" Adam Smith bahwa teori pasar bebas berdasar 
freedom of private initiative dan globalisasi sesungguhnya tidak bekerja untuk 
menciptakan stabilitas ekonomi global. Sebaliknya, kebijakan globalisasi 
cenderung menjadi momok bagi negara berkembang. 

Bagi sebagian orang, ada jawaban yang mudah: tinggalkan globalisasi. Tetapi hal 
ini tidaklah mungkin, sebab globalisasi juga membawa sejumlah 
manfaat-keberhasilan Asia Timur didasarkan pada globalisasi, khususnya peluang 
perdagangan dan meningkatnya akses ke pasar global serta sains dan teknologi. 

Masalahnya bukan pada globalisasi itu sendiri, tetapi bagaimana globalisasi 
tersebut dikelola secara wajar dan fair. Lebih lanjut, Joseph E Stiglitz 
melalui bukunya Globalization and Its Discontents (2002) menegaskan bahwa 
sebagian besar permasalahan ada pada lembaga ekonomi dunia seperti IMF, Bank 
Dunia, dan WTO. 

Lembaga inilah yang membantu membuat aturan mainnya (berdasarkan kepentingan 
dan ideologi politiknya). Mereka melakukannya dengan cara yang acap kali 
mendahulukan ke- pentingan negara industri maju daripada negara berkembang. 

Upaya IMF yang kurang berhasil pada tahun 1990-an menimbulkan pertanyaan 
mendasar mengenai cara lembaga restrukturisasi finansial dunia ini memandang 
globalisasi sebagai bagian dari misinya. IMF, misalnya, yakin bahwa ia telah 
menjalankan tugasnya, yakni mendorong stabilitas global serta membantu negara 
berkembang yang sedang dalam transisi untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan 
ekonomi. 

Namun, berbagai pihak menilai bahwa IMF telah gagal dalam misinya. Kegagalan 
tersebut bukan hanya kebetulan, namun sebagai akibat dari pemahaman terhadap 
misinya yang keliru (baca: salah). 

Ucapan Presiden General Motors (GM), Charles E Wilson, "Apa yang baik untuk GM 
adalah baik untuk negeri ini," menjadi simbol kapitalisme Amerika Serikat. 


IMF juga memiliki cara pandang yang sama: "apa yang dipandang baik oleh 
komunitas keuangan global adalah baik untuk perekonomian global dan harus 
dilakukan." 

Dalam beberapa hal benar, tetapi dalam banyak hal tidaklah demikian. Pada sisi 
lain, apa yang dianggap komunitas global sebagai kepentingannya sebenarnya 
tidak demikian karena ideologi pasar bebas telah menutupi pemikiran yang jernih 
tentang bagaimana cara terbaik mengatasi penyakit ekonomi. 

Ada konsistensi logika dalam konsepsi John Maynard Keynes (1883-1946), 
godfather intelektualnya IMF, mengenai IMF dan perannya. Keynes 
mengidentifikasi kegagalan pasar-yang merupakan alasan mengapa pasar tidak bisa 
dibiarkan berjalan sendiri-dapat diperbaiki melalui tindakan kolektif berskala 
global. Kegagalan pasar lainnya, dalam krisis yang buruk kebijakan moneter 
dapat tidak efektif seperti krisis yang melanda Indonesia pada 1997/1998. 

Keynes tidak hanya mengidentifikasi sejumlah kegagalan pasar, namun juga 
menjelaskan mengapa sebuah lembaga seperti IMF dapat mengatasi masalah. Cara 
yang ditempuh IMF ialah dengan menekan pemerintah untuk mempertahankan 
perekonomiannya pada tingkat kesempatan kerja penuh. 

Dalam hal ini IMF juga memberikan bantuan likuiditas bagi negara yang mengalami 
krisis dan tidak mampu melakukan kenaikan yang signifikan dalam pengeluaran 
pemerintah, sehingga aggregate demand secara global dapat ditopang. 

Berdasarkan pada perspektif ekonomi mikro, munculnya pandangan yang menghendaki 
Indonesia segera melepaskan diri dari perikatannya dengan IMF. Pandangan ini 
didasarkan pada anggapan bahwa kelanjutan ikatan dengan lembaga ini hanya akan 
merugikan Indonesia. Ketika krisis moneter melanda Indonesia (1997/ 1998), kita 
terpaksa menjadi pasien IMF-yang kemudian menimbulkan kontroversi dalam 
masyarakat. 

Bahwa manfaat yang diberikan perikatan dengan IMF tersebut, jauh lebih kecil 
dari kerugian yang akan diderita bangsa Indonesia bersama generasi selanjutnya. 
Selain terjadi ketergantungan semakin kuat kepada lembaga keuangan ini, ekonomi 
Indonesia ternyata berkembang ke arah yang salah-satu hal yang secara 
simplistis sesungguhnya pernah diakui oleh petinggi IMF sendiri-di samping 
menjadikan Indonesia sebagai negara pengutang terbesar di dunia. 

Tetapi sekarang ini para fundamentalis pasar yang mendominasi IMF percaya, 
bahwa pasar pada umumnya berjalan dengan baik dan pemerintah pada umumnya 
berjalan dengan sangat buruk. Inkonsistensi di tubuh IMF bermasalah bila 
dipandang dari perspektif kemajuan teori ekonomi dalam tiga dasawarsa terakhir. 
Profesi ekonomi telah mengembangkan sebuah pendekatan yang sistematik terhadap 
"teori kegagalan pasar akibat tindakan pemerintah" ini. 


Harapan dan Kenyataan 

Rasanya kita perlu mengingat kembali kepada pemenang Nobel bidang Ekonomi 
(1974), Gunnar Myrdal (1898-1987), melalui karya monumentalnya, An American 
Dilemma: the Negro problem and modern democracy (1944), sebuah studi sosiologi; 
dan Asian Drama: an inquiry into the poverty of nations (1968), yang membahas 
masalah ekonomi di negara berkembang. 

Melalui kedua masterpiece-nya ini, Myrdal membahas prinsip kausalitas 
kumulatif, interaksi variabel ekonomi dengan non-ekonomi, dan sederet sumbangan 
penting lainnya dalam teori ekonomi-politik. Namun kontribusi utama Myrdal 
dalam teori ekonomi ialah tentang penajaman perbedaan antara perkiraan (ex 
ante) dan kenyataan (ex post). 

Adakah korelasi antara teori Myrdal dan globalisasi? Dalam konteks sosial, 
ekonomi-politik, kultural, dan hukum terdapat hubungan saling silang yang 
sangat menarik. Ada keterkaitan antara harapan dan kenyataan. Myrdal mengangkat 
teori ekonomi dari persamaan dengan ilmu mekanika klasik dan menempatkannya 
dalam suatu tataran tersendiri. 

Ada aspek lain yang lebih penting dalam pembedaan antara ex ante dan ex post, 
yakni membedakan perubahan "terantisipasi" dengan perubahan yang "tidak 
terantisipasi." Karena itu, pembentukan ekspektasi dalam ketidakpastian dapat 
dibagi atas dua bagian, yaitu ex ante (penghitungan awal suatu periode) dan ex 
post (penghitungan pada akhir periode). 

Namun yang terpenting pada semua pendekatan dalam teori ekonomi yang mengandung 
unsur ketidakpastian juga terbagi atas dua kelompok, yakni pendekatan ex ante 
yang menerangkan bagaimana ekspektasi menentukan besaran variabel ekonomi serta 
pendekatan ex ante dan ex post yang sekaligus menjelaskan perbedaan antara 
harapan dan kenyataan. 

Dengan mengusung teori Myrdal ini timbul pertanyaan di hadapan kita demikian: 
apakah pasar bebas dalam globalisasi memiliki aspek lain yang lebih penting 
dalam pembedaan antara ex ante dan ex post, yakni perbedaan antara harapan dan 
kenyata- an? 

Penulis adalah pemerhati ekonomi-politik dan seorang editor 


Last modified: 1/3/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke