http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=203003&kat_id=23

Sabtu, 25 Juni 2005  21:09:00


Indonesia Bantah Pelaut Indonesia Jadi 'Grey Area'


Surabaya-RoL-- Indonesia membantah bahwa organisasi maritim internasional (IMO) 
telah mengubah posisi pelaut Indonesia dari "White List" menjadi "Grey 
Area"."Belum. 

Indonesia belum masuk ke posisi itu (grey area)," kata Menteri Perhubungan 
(Menhub) Hatta Rajasa kepada pers di sela Silaturahmi Ulama dan Pengasuh Ponpes 
se-Jatim di PPT Hasbullah, Bahrul Ulum, Jombang, Sabtu. Penegasan itu untuk 
menanggapi pernyataan Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi 
sebelumnya bahwa dalam draft keputusan hasil sidang IMO ke-80 pada Mei 2005, 
posisi Indonesia tidak termasuk 'White List' seperti beberapa negara pesaing 
pemasok pelaut, misalnya Filipina, India, Myanmar, dan Vietnam.       

Posisi "White List" memasukkan Indonesia masuk dalam daftar negara penyedia 
jasa pelaut dan sebaliknya menjadi tidak jelas (grey area). Pada tahun lalu, 
Indonesia masih meraih peringkat White List kategori C.Menurut Hatta, pihaknya 
belum menerima keputusan akhir sidang tersebut dan posisi Indonesia tetap 
sebagai kategori C dan Indonesia menjadi pengurus di situ. 

Untuk itu, pihaknya tetap menyakinkan ke beberapa negara seperti Prancis dan 
Cina beberapa waktu lalu bahwa Indonesia masih dalam posisi itu. "Nanti di 
bulan September 2005 ada pertemuan IMO di Indonesia, kita akan yakinkan itu," 
kata Hatta.Hatta menyadari bahwa posisi Indonesia selama ini selaku dikaitkan 
dengan pendidikan kemaritiman yang dilakukan swasta dan selama ini memang masih 
memerlukan perbaikan, berbeda dengan oleh pemerintah yang sudah cukup baik.

"Untuk itu,swasta memang harus bekerjasama dengan lembaga atau program-program 
sekolah rating dan lainnya. Standarnya harus di-upgrade (ditingkatkan), 
khususnya dalam hal SCTW 95," kata Hatta.Hatta tidak mematok target jelas 
apakah seluruh sekolah kemaritiman swasta yang ada pada tahun ini harus 
memenuhi standar yang berlaku sesuai ketentuan IMO atau tidak.SCTW (Standard 
Certification Training Watchkeeping) 95 adalah ketentuan IMO yang 
mempersyaratkan sekolah kemaritiman mampu menerapkan ketentuan standar 
pelatihan bagi para calon pelaut.

Bagi Presiden KPI Hanafi yang menerima bocoran draf hasil sidang IMO itu 
menyebutkan pada kolom empat posisi Indonesia 'kosong' atau tidak diberi tanda 
(v) oleh Komite Keselamatan Maritim IMO. Menurut Hanafi, itu pertanda Indonesia 
masuk 'Grey Area', yang berarti lampu kuning bila pemerintah tidak segera 
melakukan keputusan strategis dan melobi intensif ke IMO untuk mendapat 
dukungan agar tidak keluar dari 'White List' IMO.

KPI adalah perwakilan ITF (International Transport Workers Federation) di 
Indonesia yang menyebutkan, setelah Indonesia melaporkan pelaksanaan STCW 1995 
antara lain di 28 institusi Diklat Maritim, tim IMO dari beberapa negara secara 
khusus juga melakukan investigasi dan audit terhadap 28 institusi  di 
Indonesia. Hasilnya, IMO menolak laporan Indonesia karena menemukan bukti-bukti 
kekurangan persyaratan dalam pelaksanaan Konvensi IMO. Pertama, IMO 
mempertanyakan kecakapan dan pengalaman auditor lokal (Indonesia) dalam 
mengaudit penyelenggaraan Diklat STCW 1995.Kedua, dalam audit yang dilakukan di 
28 institusi Diklat Maritim ditemukan 10 di antaranya masuk kategori NCR (Non 
Conformity Report) alias tidak memenuhi syarat.

Ketiga, dalam audit pengawasan ketiga di Departemen Perhubungan ditemukan 20 
NCR. Keempat, banyak institusi Diklat Maritim yang dilegalisasi pendiriannya 
tanpa memperhatikan sejumlah ketentuan menyangkut pemenuhan peralatan standar 
yang dipersyaratkan STCW 1995. Jika Indonesia tidak segera memperbaiki sistem 
pendidikan kepelautan sesuai standar IMO, Oktober 2005 nanti maka semua 
sertifikat kepelautan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia selama ini 
tidak akan diakui oleh dunia internasional. ant/mim


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke