Refl: Bagaimana bentuk busana Natal?

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/24/17170/mui-negara-harus-lindungi-karyawan-muslim-agar-tak-dipaksa-berbusana-natal/

MUI: Negara Harus Lindungi Karyawan Muslim Agar Tak Dipaksa Berbusana Natal
JAKARTA (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan 
marakanya pegawai atau karyawan muslim yang mengenakan atribut natal di 
berbagai perusahaan, ritail di mal-mal hingga toko-toko.

Ketua MUI Pusat, KH Ahmad Cholil Ridwan menegaskan bahwa MUI sudah memfatwakan 
haram hukumnya mengikuti perayaan natal bersama apalagi mengenakan 
atribut-atribut natal, sebab itu sama saja mendukung perayaan natal.

“Sebenarnya sudah ada fatwa MUI, di zaman Buya HAMKA itu telah dikeluarkan 
fatwa MUI bahwa natalan bersama itu haram, kalau kemudian kita sendiri 
menggunakan atribut-atribut natalan berarti kita bukan hanya ikut tapi 
mendukung, apalagi berhari-hari sebelum tanggal 25 sudah pakai,” kata Kyai 
Cholil, sapaan akrabnya, kepada voa-islam.com Senin (19/12/2011).

Ulama asli Betawi itu juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengawal 
fatwa MUI dan tidak melindungi ‘aqidah umat sehingga membiarkan umat Islam 
melawan arus kristenisasi.

“Dari situ memang teruji iman seseorang, bahwa ia harus bekerja apalagi kalau 
tidak pakai atribut natal dipecat. Inilah karena tidak ada proteksi dari 
pemerintah, pemerintah kan mestinya memproteksi fatwa MUI supaya jalan kemudian 
memelihara akidah umat seperti di Malaysia. Beda dengan Indonesia, di Malaysia 
itu Islam menjadi agama negara sehingga diproteksi baik Islamnya maupun 
umatnya. Nah kita di Indonesia ini tidak (diproteksi oleh negara, red), umat 
dibiarkan saja untuk berhadapan dengan arus kristenisasi,” jelasnya.

Kelemahan dari pemerintah dan ketidakpedulian ulama untuk melindungi aqidah 
umat, lanjut Kyai Cholil, membuat fatwa haram mengikuti natal bersama yang 
pernah difatwakan MUI hanya menjadi fosil.

“Walaupun natalan itu budaya, tapi itu kan kristenisasi juga kalau kita ikuti 
kita akan terpengaruh. Ini saya pikir kelemahan pemerintah dan ulama-ulama juga 
membiarkan. Fatwa haramnya natal bersama itu kan sekarang tidak ada suaranya 
lagi. Fatwa itu jadi fosil di museum yang tidak efektif lagi digunakan,” 
ungkapnya.

Pengasuh Ponpes Al-Husnayain ini mengisahkan betapa besarnya pengorbanan Buya 
HAMKA untuk mempertahankan fatwa haramnya mengikuti natal bersama itu. Dengan 
berani, Buya HAMKA rela mengorbankan jabatannya sebagai ketua umum MUI daripada 
harus mencabut fatwa itu. Berkat keteguhan Buya itulah, fatwa haramnya 
mengikuti natal bersama masih berlaku hingga saat ini. 

“Kalau saya sudah sendiri sudah ngomong di mana-mana kalau natalan itu haram, 
sampai saya bilang Buya HAMKA itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai 
Ketua Umum MUI karena disuruh mencabut fatwa itu dan sampai sekarang fatwa itu 
tidak pernah dicabut. Artinya fatwa itu masih berlaku bahwa haram ikut natalan 
bersama apalagi dia aktif sebagai orang yang menggunakan atribut Sinterklas,” 
ujarnya.

Kyai Cholil menegaskan, dasar hukum haramnya natalan bagi umat Islam adalah 
larangan dalam hadits shahih. Rasulullah SAW bersabda: ”Barang siapa yang 
menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu 
Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban). 

Umat Butuh Undang-undang Larangan Natal Bersama

Untuk mengatasi kasus natalan, agar umat Islam tidak dipaksa oleh atasan untuk 
memakai busana natal pada saat jam kerja, Kyai Cholil mengimbau agar pemerintah 
menerbitkan undang-undang yang melarang umat Islam merayakan Natal bersama. 
Selain itu, umat Islam harus kompak untuk menolak natalan bersama.

“Mestinya kalau mau hidup rukun beragama dengan pemeluk Islam pegawai dia yang 
Islam itu tidak perlu menggunakan atribut natal. Pemerintah juga mestinya 
membuat aturan, Perda atau apa pun bahwa perusahaan yang memiliki pegawai yang 
muslim dan bukan beragam Kristen tidak boleh diperintah untuk menggunakan 
atribut-atribut natalan itu seperti Sinterklas dan lain sebagainya. Tapi umat 
Islamnya juga mesti harus kompak tidak ikut merayakan natalan,” jelas Kyai 
Cholil yang juga Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu. [ahmed 
widad]


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke