Pakai baju dan topi merah ala Sinterklaas.
--- In [email protected], "Sunny" <ambon@...> wrote: > > Refl: Bagaimana bentuk busana Natal? > > http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/24/17170/mui-negara-harus-lindungi-karyawan-muslim-agar-tak-dipaksa-berbusana-natal/ > > MUI: Negara Harus Lindungi Karyawan Muslim Agar Tak Dipaksa Berbusana Natal > JAKARTA (voa-islam.com) â" Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan > marakanya pegawai atau karyawan muslim yang mengenakan atribut natal di > berbagai perusahaan, ritail di mal-mal hingga toko-toko. > > Ketua MUI Pusat, KH Ahmad Cholil Ridwan menegaskan bahwa MUI sudah > memfatwakan haram hukumnya mengikuti perayaan natal bersama apalagi > mengenakan atribut-atribut natal, sebab itu sama saja mendukung perayaan > natal. > > âSebenarnya sudah ada fatwa MUI, di zaman Buya HAMKA itu telah dikeluarkan > fatwa MUI bahwa natalan bersama itu haram, kalau kemudian kita sendiri > menggunakan atribut-atribut natalan berarti kita bukan hanya ikut tapi > mendukung, apalagi berhari-hari sebelum tanggal 25 sudah pakai,â kata Kyai > Cholil, sapaan akrabnya, kepada voa-islam.com Senin (19/12/2011). > > Ulama asli Betawi itu juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengawal > fatwa MUI dan tidak melindungi âaqidah umat sehingga membiarkan umat Islam > melawan arus kristenisasi. > > âDari situ memang teruji iman seseorang, bahwa ia harus bekerja apalagi > kalau tidak pakai atribut natal dipecat. Inilah karena tidak ada proteksi > dari pemerintah, pemerintah kan mestinya memproteksi fatwa MUI supaya jalan > kemudian memelihara akidah umat seperti di Malaysia. Beda dengan Indonesia, > di Malaysia itu Islam menjadi agama negara sehingga diproteksi baik Islamnya > maupun umatnya. Nah kita di Indonesia ini tidak (diproteksi oleh negara, > red), umat dibiarkan saja untuk berhadapan dengan arus kristenisasi,â > jelasnya. > > Kelemahan dari pemerintah dan ketidakpedulian ulama untuk melindungi aqidah > umat, lanjut Kyai Cholil, membuat fatwa haram mengikuti natal bersama yang > pernah difatwakan MUI hanya menjadi fosil. > > âWalaupun natalan itu budaya, tapi itu kan kristenisasi juga kalau kita > ikuti kita akan terpengaruh. Ini saya pikir kelemahan pemerintah dan > ulama-ulama juga membiarkan. Fatwa haramnya natal bersama itu kan sekarang > tidak ada suaranya lagi. Fatwa itu jadi fosil di museum yang tidak efektif > lagi digunakan,â ungkapnya. > > Pengasuh Ponpes Al-Husnayain ini mengisahkan betapa besarnya pengorbanan Buya > HAMKA untuk mempertahankan fatwa haramnya mengikuti natal bersama itu. Dengan > berani, Buya HAMKA rela mengorbankan jabatannya sebagai ketua umum MUI > daripada harus mencabut fatwa itu. Berkat keteguhan Buya itulah, fatwa > haramnya mengikuti natal bersama masih berlaku hingga saat ini. > > âKalau saya sudah sendiri sudah ngomong di mana-mana kalau natalan itu > haram, sampai saya bilang Buya HAMKA itu mengundurkan diri dari jabatannya > sebagai Ketua Umum MUI karena disuruh mencabut fatwa itu dan sampai sekarang > fatwa itu tidak pernah dicabut. Artinya fatwa itu masih berlaku bahwa haram > ikut natalan bersama apalagi dia aktif sebagai orang yang menggunakan atribut > Sinterklas,â ujarnya. > > Kyai Cholil menegaskan, dasar hukum haramnya natalan bagi umat Islam adalah > larangan dalam hadits shahih. Rasulullah SAW bersabda: âBarang siapa yang > menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebutâ (HR. Abu > Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban). > > Umat Butuh Undang-undang Larangan Natal Bersama > > Untuk mengatasi kasus natalan, agar umat Islam tidak dipaksa oleh atasan > untuk memakai busana natal pada saat jam kerja, Kyai Cholil mengimbau agar > pemerintah menerbitkan undang-undang yang melarang umat Islam merayakan Natal > bersama. Selain itu, umat Islam harus kompak untuk menolak natalan bersama. > > âMestinya kalau mau hidup rukun beragama dengan pemeluk Islam pegawai dia > yang Islam itu tidak perlu menggunakan atribut natal. Pemerintah juga > mestinya membuat aturan, Perda atau apa pun bahwa perusahaan yang memiliki > pegawai yang muslim dan bukan beragam Kristen tidak boleh diperintah untuk > menggunakan atribut-atribut natalan itu seperti Sinterklas dan lain > sebagainya. Tapi umat Islamnya juga mesti harus kompak tidak ikut merayakan > natalan,â jelas Kyai Cholil yang juga Ketua Dewan Dakwah Islamiyah > Indonesia (DDII) itu. [ahmed widad] > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
