Ref : Keputusan MK tdak berlaku bagi pemerintah daerah, demikian pengertian 
yang bisa diperoleh dari pernyataan presiden yang disampaikan oleh Julian 
Aldrin Pasha. 

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/26/index.shtml?ArtId=005_012&Search=Y

Jemaat GKI Yasmin Beribadah Natal di Rumah Warga 
Bogor
 

Sekitar 60 anggota jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Batal Pos Yasmin, 
Bogor, memilih beribadah hari Natal di salah satu rumah anggota jemaat. 

Sebelumnya, mereka ngotot ingin menggelar ibadah di gereja yang menjadi obyek 
sengketa. 

Mereka mencoba mendekati gereja, tapi gagal karena dijaga puluhan polisi. 

“Kebaktian di rumah salah satu warga berjalan lancar dan aman,” kata Kepala 
Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Saud Usman 
Nasution kemarin. 
“Kami tetap melakukan pengamanan dan penjagaan di sana,”Suad menambahkan. 

Pada pukul 08.00 sempat terjadi ketegangan di Kompleks Perumahan Taman Yasmin, 
Bogor, Jawa Barat. Warga perumahan, yang sejak awal menolak keberadaan gereja, 
meminta dijauhkan dari kerumunan jemaat. Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor 
Kota Komisaris Irwansyah mengatakan, pihaknya berupaya maksimal menjaga situasi 
Natal agar kondusif. 
Langkah yang ditempuh adalah memisahkan dua kelompok yang berseberangan. 

Perwakilan jemaat sudah mencoba bernegosiasi dengan polisi agar diperbolehkan 
beribadah di Perumahan Taman Yasmin. Negosiasi gagal, hingga akhirnya petugas 
mengevakuasi jemaat 
dari Jalan KH Abdullah bin Nuh ke rumah salah satu anggota jemaat di perumahan 
itu. 

Sejak gedung gereja disegel dan dicabut izinnya, jemaat itu harus beribadah di 
atas trotoar atau di lapangan, dan belakangan di rumah salah satu warga. 

Dalam kebaktian Natal, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Lily Wahid, dan 
Innayah Wahid, putri mantan presiden Abdurrahman Wahid. 

Ada pula perwakilan Asian Moslem Action Network, musisi Glenn Fredly, seniman 
Muna Panggabean, serta Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia 
Pendeta Gomar Gultom. “Terima kasih kepada mereka yang sudah menemani sepanjang 
hari ini dalam ibadah Natal kami. Walau kami terusir dari gereja kami yang 
sah,” ucap juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging. 
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan sejak awal Presiden 
telah menyatakan sikapnya soal GKI Yasmin. “Presiden betul-betul taat hukum, 
termasuk terhadap putusan Mahkamah Agung, apalagi final dan mengikat. Semua 
harus taat hukum.” Soal tak dibolehkannya jemaat beribadah Natal di gereja 
tersebut, Julian menyatakan itu keputusan pemerintah daerah setempat. 
“Silakan ditanyakan ke Wali Kota Bogor,”kata dia. ● ARIHTA US | RINA 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke