Ga usah petinggi negara, petugas pajak rendahan aja suka malak pengusaha dgn alasan mau naik haji. Juga pemalak berseragam lainnya tentunya.
From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Saturday, February 25, 2012 2:29 AM >Subject: [proletar] Menteri Agama Akan Kaji Usul Moratorium Haji > > > >Refl: Pada umumnya petinggi-petinggi negara yang jago korupsi telah melakukan >ibadah haji. Salah satu contoh terkenal ialah mantan presiden Soeharto. > >http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/23/ArticleHtmls/Menteri-Agama-Akan-Kaji-Usul-Moratorium-Haji-23022012008011.shtml?Mode=0 > >Menteri Agama Akan Kaji Usul Moratorium Haji >JAKARTA > >"Pengelolaan dana menjadi salah satu alasan." > >Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan akan menguji usul Komisi >Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan sementara pendaftaran haji >(moratorium). Sebab, ada kemungkinan ongkos naik haji akan meningkat jika >biaya itu baru dibayarkan sebelum jemaah haji berangkat ke Tanah Suci. >“Akan diuji dulu, termasuk barangkali untuk menghindari jangan sampai ada >penyelewengan uang satu rupiah pun di Kementerian.Bisa jadi ada pikiran >seperti itu. Jadi, orang pada saat mau berangkat saja setornya. Bisa saja >kayak begitu,” kata Suryadharma kemarin. > >Menurut Menteri Agama, usul setoran satu kali saat akan berangkat haji bisa >menimbulkan > >konsekuensi negatif. “Konsekuensinya, biaya haji bisa lebih mahal dan >pengaturannya bisa lebih ruwet. Sekarang, kalau orang setor di bank, dia tahu >kapan harus berangkat,”dia menjelaskan. >Suryadharma menilai pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sejak >jauh hari, seperti selama ini dilakukan, dapat menghemat di sejumlah pos >biaya. > >Sebab, sejumlah biaya dapat dibayar dari bunga hasil pengendapan pembayaran >biaya itu di bank. Menurut dia, besaran biaya haji masih dapat dihitung >bersama DPR dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. “Kemudian pelaksanaannya >dikontrol DPR, DPD, Inspektur Jenderal, dan badan-badan terkait,”katanya. > >Menanggapi usul anggota Komisi Agama DPR agar penyelenggaraan haji dikelola >badan khusus di luar Kementerian, Menteri Agama > >menilainya belum tentu lebih baik. >Namun usul tersebut akan dilaksanakan jika Undang-Undang Penyelenggaraan Haji >diubah. “Pelaksanaan tergantung undang-undang. Kalau menyatakan lepas, ya, >akan dilepas,”katanya. > >Ketika ditanya soal penggunaan Dana Abadi Umat, Suryadharma belum mau >menjawab.“Yang jelas, uang itu belum dipakai seperak pun. Uang itu tidak >dipakai sejak zaman Pak Maftuh (Maftuh Basyuni, Menteri Agama >20042009),”katanya. > >Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR Selasa lalu, Wakil Ketua >KPK Busyro Muqoddas mengusulkan moratorium pendaftaran haji. Pasalnya, ada >potensi penyelewengan pemanfaatan dana setoran awal BPIH yang tidak sesuai >dengan peruntukan serta melebihi kebutuhan yang ditentukan. > >Sementara itu, DPR menilai pengelolaan ibadah haji oleh Kementerian Agama >selalu bermasalah, dari fasilitas calon haji, daftar calon, hingga pengelolaan >dana haji. >Komisi VIII sendiri sedang membahas Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 >tentang Ibadah Haji.“Pengelolaan dana ini menjadi salah satu alasan revisi,” >ujar anggota Komisi VIII, Abdul Hakim. > >Koordinator Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menyatakan >setuju 100 persen dengan pembentukan badan khusus yang lepas dari Kementerian >Agama. Selama ini kementerian terlalu memonopoli mulai dari membuat aturan, >melaksanakan, dan mengevaluasinya sendiri. “Sarang korupsi biasanya ada di >lembaga yang memonopoli segala sesuatunya sendiri seperti itu,”katanya. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
