Siapa itu "kami"? 

Coba kalian baca dulu Peraturan Pemerintah itu (yang 
dibikin pemerintahan Partai Demokrat). Nanti kan keliatan 
bahwa 51% saham itu dimiliki 'peserta' Indonesia. Bukan 
dimiliki 'pemerintah', boro-boro lagi 'negara / rakyat'. 

Ini bukan pertamakali Partai Demokrat bikin peraturan & 
undang-undang yang bertabrakan dengan undang-undang dasar. 

Kalau mau nasionalisasi tambang, mestinya ya seperti 
teriakan orang-orang di jalan & tv soal kedaulatan energi, 
yakni 100% saham dimiliki negara / rakyat (pemerintah 
cuma pengelola). Teriakan yang sesuai belaka dengan Pasal-33 
UUD'45. 

--- "wawan" <selarasmilis@...> wrote:

> ini yg selalu kami canangkan, follow the moscwa ;-)
> 
> dengan kombinasi state corporation (diatas 50% atau minimal 51%) 
> dan privatisasi melalui stock exchange, maka state corporation juga 
> akan transparan dan profesional karena berhubungan dng akuntan 
> publik dan sekuritas untuk bisa masuk ke stock exchange..
> 
> dalam sejarah corporation, Gazprom Russia sbg state corporation 
> (50.5% saham pemerintah Russia) pernah membuat rekor sbg perusahaan 
> pencetak profit terbesar di dunia mengalahkan exxon
> 
> 
> --- "Sunny" <ambon@...> wrote:
>
> > Refl: Apakah 51% saham kepada pihak Indonesia artinya kepada 
> > pemerintah ataukah swasta (partikulir) atau juga pemerintah 
> > bersama swasta dan bila demikian bagaimana proporsi pemegang 
> > saham antara pemerintah dan swasta? Ada yang tahu? 
> >
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke