Refl: Tidak mengherankan kalau mereka saling menyalahkan, sebab itu kebiasaan mengelakan tanggung jawab anatara tukang copet, koruptor dan jenis bermoral buruk. Masalah lain ialah apakah mempunyai SDM dan fasilitas untuk mengolah mineral tsb? Selain itu patut diperhatikan kalau diolah sendiri akan hilang komisinya atau bisnis pribadi mereka, jadi ekspor saja dan akan cepat duit masuk kantong bagi penguasa negara yang berkepentingan..
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/04/14/45612/tanah_ri_diekspor_mentahmentah_pemerintah_saling_menyalahkan/ 14 Apr 2012 01:30 WIB Tanah RI Diekspor Mentah-mentah, Pemerintah Saling Menyalahkan Jakarta, (Analisa). Saat ini banyak bahan mineral Indonesia berbentuk tanah mentah yang diekspor ke luar negeri dengan harga murah. Pemerintah pun main salah-salahan soal hal ini. Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, Kementerian ESDM harus mencari cara bagaimana agar saat ini ekspor tanah mentah di Indonesia tidak dilakukan secara besar-besaran sebelum aturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 berlaku mulai 2014. Dalam aturan tersebut dikatakan, pemerintah melarang ekspor barang tambang mentah. Tapi, saat ini para pelaku tambang melakukan ekspor besar-besaran tanah mentah yang mengandung mineral sebelum aturan tersebut berlaku. "Saya lihat ESDM kok tidak niat dan serius untuk mencari cara tahun 2014 mau bagaimana. Apakah harus bangun smelter sendiri atau nyari orang yang bangun smelter, nah kalau ini belum beres saya rasa ESDM harus lakukan tindakan preventif karena jangan-jangan orang baiknya tidak banyak. Banyak orang yang tidak baiknya, di mana maunya hanya ngeruk dapat uang banyak dan 2014 selesai," tutur Bambang. Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap mengeluarkan peraturan baru soal pajak tambang pada semester I ini. Namun, sebelum penerbitannya, Agus Marto akan memanggil Menteri ESDM untuk koordinasi. "Saya kalau terkait bea keluar itu kami sambut baik dan kami sedang mengundang kementerian terkait, khususnya kementerian energi untuk meyakinkan bahwa detil jenis produk yang akan dibebankan bea keluar itu betul-betul jelas, sehingga saat implementasi di daerah perdagangan dan daerah bea dan cukai menjadi jelas. Pembahasan dilakukan, kalau nanti pembahasan selesai tentu akan bisa tindak lanjuti dengan tidak terlalu lama, bisa semester ini," tutur Agus. Sementara Bambang menyatakan penerapan aturan tersebut tidak berlaku pada generasi pertama yang telah terikat kontrak. "Saya pikir akan dukung itu tapi tanpa ganggu generasi pertama yang pakai kontrak karya," jelasnya. Bambang menyatakan aturan bea keluar untuk barang tambang ini adalah sebagai bentuk antisipatif dari banyaknya pengekspor barang tambang yang jor-joran sebelum berlakunya Permen ESDM yang melarang pengeksporan barang tambang mentah pada tahun 2014. (dtc) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
