Ini artinya menteri itu memberi lampu hijau buat FPI untuk terus bikkn onar...
--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > Dgn bilang ga bisa membekukan, hanya menegur dan menjatuhkan sanksi, maka > pemerintah secara ga langsung ngaku bhw FPI itu adalah anak buah pemerintah. > Â > Kalo bukan anak buahnya, kan orang ga bisa ngasih sanksi. > Â > Â > > From: Sunny <ambon@...> > >To: Undisclosed-Recipient@... > >Sent: Saturday, May 12, 2012 4:03 AM > >Subject: [proletar] Mendagri Hanya Bisa Bekukan FPI Pusat > > > > > >Â > >Ref: Apakah yang disebut daerah adalah negara tersendiri? Bilang saja tidak > >akan dibekukan, karena rezim berkuasa membutuhkannya.. > > > >http://www.shnews.co/detile-1676-mendagri-hanya-bisa-bekukan-fpi-pusat.html > > > >Mendagri Hanya Bisa Bekukan FPI Pusat > >Deytri Aritonang | Kamis, 10 Mei 2012 - 16:19:21 WIB > > > >Dibaca : 73 > > > >(dok/antara)Kalau dilakukan di tingkat provinsi maka itu wewenang kepala > >daerah. > >JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan belum > >akan memberi sanksi pembekuan pada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front > >Pembela Islam (FPI). Walau demikian, Gamawan meminta agar Dewan Pimpinan > >Pusat (DPP) FPI menertibkan anggotanya di daerah. > > > >âTidaklah. Kejadian itu di mana? Kalau di tingkat kota, kalau yang ambil > >kebijakan perusakan atau kekerasan pemimpin di tingkat kota, wali kotanya > >yang punya (wewenang pembekuan). Kalau FPI di tingkat provinsi, gubernur > >yang punya wewenang untuk membekukan,â kata Gamawan kepada wartawan, Rabu > >(9/5) di Gedung Kemendagri. > > > >Dia mengatakan, jika memang FPI di daerah kerap melakukan kekerasan, kepala > >daerah berwenang memberikan sanksi, bahkan hingga membekukan organisasinya > >di tingkat daerah. âBerapa kali dia di situ melakukan kekerasan, aturannya > >sama juga, bisa dibekukan tingkat lokal saja,â kata Gamawan. > > > >Menurutnya, Mendagri hanya berwenang membekukan FPI atas tindakan kekerasan > >atau pidana lain yang dilakukan jika komando penggerakan massa ada pada > >Ketua DPP FPI, yaitu Habib Rizieq. Gamawan memastikan akan tetap konsisten > >pada aturannya yang akan membekukan FPI jika melakukan kekerasan untuk > >ketiga kali. âKalau nasional misalnya Habib (Riziq) itu baru wewenang > >Mendagri,â kilahnya. > > > >Gamawan mengatakan, demi mencegah tindak kekeresan oleh FPI, pihaknya telah > >menegur FPI. Dia juga meminta agar FPI dapat mengendalikan anggotanya di > >daerah agar tidak melakukan tindak kekerasan. âMalah kalau Habib (Rizieq) > >melakukan kekerasan di tingkat nasional lagi, saya bekukan. Sudah saya > >ingatkan waktu memberi teguran kedua,â ujar Gamawan. > > > >Deteksi > > > >Atas marak kekerasan di daerah, Gamawan meminta kepada kepala daerah agar > >dapat mendeteksi dini atas kekerasan atau bentrok antarkelompok di daerah. > >Dia menegaskan, jika kepala daerah dapat mengantisipasi kekerasan, kasus > >yang bersangkutan tidak perlu sampai ke ranah hukum. > > > >âMemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tugas pemerintahan > >umum daerah. Selesaikan masalah-masalah kecil, jangan sampai meluas sehingga > >polisi harus turun tangan,â kata dia. > > > >Sebelumnya, DPR menagih janji Mendagri yang bakal membekukan FPI jika > >kembali melakukan kekerasan. Mendagri harus menjaga kewibawaan negara dengan > >memberikan sanksi terhadap kelompok yang terus melakukan kekerasan. âKita > >tunggu saja janjinya,â ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada SH dari Jakarta, > >Selasa (8/5). > > > >Anggota Panitia Khusus RUU Ormas DPR, Achmad Baskara mengatakan, aparat > >kepolisian seharusnya malu karena FPI terus dibiarkan melakukan kekerasan > >tanpa ada tindakan hukum yang tegas. > > > >âFPI tidak akan mungkin bisa dilarang melakukan aksi-aksi kekerasan > >terhadap berbagai hal yang dianggap bertentangan dengan keyakinan ideologi > >yang mereka anut, kecuali negara melalui Polri yang telah diberikan > >kewenangan oleh UU berani bersikap tegas terhadap mereka,â ujarnya. > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
