Ref: Jangankan kebebasan berbicara, kebebasan memuja Allah yang sama pun oleh 
Ahmadiyah dan Shia di NKRI pun diteror. 


http://www.hidayatullah.com/read/22611/11/05/2012/syari%E2%80%99ah-islam:-antara-ham-dan-kebebasan-berbicara.html
Syari’ah Islam: Antara HAM dan Kebebasan Berbicara 


      
      iliustrasi  
     
     
     
Jum'at, 11 Mei 2012 


Oleh: Kholili Hasib

SEPERTI diberitakan media, Irshad Manji pada Jum’at 04/05/2012 menggelar 
diskusi di komunitas Salihara Jakarta Selatan. Karena dinilai mengkampanyekan 
ide-ide liberal, warga sekitar bersama polsek setempat membubarkan. Ternyata, 
Manji tidak jera. Kampanye akan ia teruskan di tempat-tempat lain. Di 
Twitternya, dia mengatakan menyanggupi datang ke kota Solo dan Yogyakarta.

Rencananya diskusi di Solo dan di Yogyakarta juga berantakan karena penolakan 
sejumlah massa dan organisasi.

Kenapa dia harus ditolak? Kedatangan Irshad Manji di Indonesia adalah dalam 
rangka mengkampanyekan ide dan pemikiran feminisme, dan lesbianisme, begitu 
alasan para penolaknya.

Irshad Manji adalah seorang fegiat femenisme dan lesbian. Beberapa bukunya, 
banyak penistaan terhadap Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam 
bukunya berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini” 
halaman 96-97 ia menulis:

“Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat 
untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi 
sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia 
dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – 
dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk 
al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya 
setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para 
filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah 
memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.”

Sehingga cukup masuk akal jika kedatangannya ditolak masyarakat Indonesia. 
Penolakan ini bukan mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara seperti yang 
dinyatakan seorang politisi Indonesia.

Menariknya, umumnya pers dan media Indonesa lebih menghargai HAM dari pada 
syariat Islam yang dijalani mayoritas penduduk Muslim dunia. Selain itu, 
ketidak paham tentang syariat ini justru menjadikan mereka lebih membela HAM 
daripada hak warga yang menjadikan syariat sebagai pilihan mereka. Meskipun, 
hak mayoritas warga ini juga merupakan HAM.

Harusnya media lebih adil melihat posisi ini. Sebagai contoh, bagaimana jika 
posisi media Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada dan negara-negara asing, 
jika misalnya tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) atau JAT berkeliling 
negara mereka mengkampanyekan penegakan syariah? Mungkinkah media-media Barat 
dan Eropa membiarkan dengan alasan “kami tidak berani melarangnya” karena ia 
memiliki hak freedom of the speach?” pasti tidak.

Fakta menunjukkan, meski jumlah Muslim di Prancis saat ini mencapai lima juta 
orang, (bahkan disebut-sebut sebagai Muslim terbesar yang tinggal di Eropa), 
ulama seperti Syeikh Yusuf Qaradhawi , mantan mufti Al Quds (Yerusalem) Ikrima 
Al Sabri, dai asal Mesir Safwat Al Hijazi, dai asal Arab Saudi Aidh Al Qarni, 
serta penghafal dan pembaca Qur`an ternama Abdullah Basfar saja ditolak masuk 
Mesir.

Hingga hari ini, belum ada LSM pembela HAM atau media Eropa membela-bela 
keempat tokoh Islam itu dengan alasan kebebasan bicara atau HAM. Atau mungkin 
artis-artis mereka, seperti halnya Ahmad Dhani di Indonesia. Tapi hal ini 
berbeda dengan sikap LSM dan media massa ketika Irshad Manji ditolak warga dan 
massa di Indonesia.

Syariah dan Kebebasan

Jika kita mengaku sebagai pemeluk Muslim yang baik, harusnya tahu, bahwa 
sari’ah bukanlah produk manusia, tapi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang 
bertujuan untuk kemaslahatan. Ia sengaja diciptakan Sang Khalik agar manusia 
tercegah dari kerusakan. Maka, umat Islam harus yakin bahwa tidak syari’ah yang 
mematikan kreatifitas manusia apalagi merusakkan.

Tujuan syari’at dalam menetapkan hukum itu ada lima; yaitu memelihara agama, 
jiwa, akal, keturunan dan harta (Imam al-Ghazali, Al Mustashfa, hal. 275). Pada 
intinya, seperti kata al-Khawarizmi, syari’at Islam menghindarkan manusia dari 
segala hal yang merusakkan. Merusak jiwa, harta, keturunan, akal dan agama.

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi dalam sebuah wawancara mengatakan;syari’at Islam, 
agama dan negara itu menjaga akal (hifzul aql) dari kebodohan dan 
kesalahpahaman dalam segala hal. Maka, lanjut Dr.Hamid, akal sehat harus dijaga 
dari pengaruh pemikiran-pemikiran Irsyad Manji, dari kemaksiatan, dan dari 
bisikan syetan.

Maka, syari’at adalah petunjuk jalan kebenaran, bukan tali yang mengikat ruang 
gerak manusia. Syari’ah semuanya bersifat adil, semuanya rahmat, maslahat dan 
berhikmah. Ketika timbul benih-benih yang memantik kerusakan maka kesalahan itu 
bukan terletak pada teks syari’ah tapi pada pemahaman yang salah terhadap teks 
(nash).

Syari’at itu secara konstan dibangun di atas konsep tauhid, bukan humanisme. 
Tapi syari’ah dan tauhid itu tidak berarti tidak ‘humanis’. Justru tauhid yang 
benar – seperti kata Isma’i Raji al-Faruqi – mengimplikasikan kepada sikap 
beradab dan berakhlak dalam setiap aspek kehidupan. Seperti, adab kepada sains, 
seni, ekonomi, diri, dan masyarakat secara umum (ummah).

Maka, semestinya, seorang muslim bertauhid itu humanis. Dan seorang humanis 
harus bertauhid, tidak sekular. Sebab, menurut al-Faruqi, Islam tidak mengenal 
predikat ‘religius-sekular’, karena seorang religius pada saat yang sama 
menjadi sekular, baginya, tidak mungkin (Isma’i Raji al-Faruqi, Tauhid, 62).

Etika tidak dipisahkan dari agama, dan selamanya dibangun di atasnya. Makanya 
Rasulullah bersabda: “Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling 
baik akhlaknya” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Maka, ‘humanis’ dalam Islam didasari oleh ketuhanan. Dan sebaliknya muslim 
bertauhid dan bersyariah mestinya menjadi pribadi yang ‘humanis’ beradab.

Menolak kemungkaran, atau hal-hal yang memantik penyebaran kemunkaran secara 
missal dapat disebut sikap yang ‘humanis’. Sebab, tujuannya menjaga jiwa 
manusia (human) dari kerusakan. Bukan pula menghentikan kebebasan.

Kebebasan dalam Islam bukan membiarkan sebebas-bebasnya manusia untuk berbuat 
apa saja. Kebebasan adalah bertindak sesuai dengan yang dituntut oleh hakikat 
sebenarnya dari dirinya. Apa itu hakikat diri? Al-Attas menjelaskan, yaitu 
kembali kepada kecenderungan alami, sebagai hamba yang khudu’ (patuh) kepada 
aturan Allah.

Al-Attas menyebut konsep kebebasan itu dengan terminologi ikhtiyar (yakni 
memilih yang baik). Memilih itu bukan yang buruk. Sebab, jika manusia itu 
memilih yang buruk itu bukan kebebasan tapi kecelakaan (Al-Attas, Peri Ilmu dan 
Pandangan Alam, hal. 63).

Maka, kebebasan itu sebenarnya bentuk penghambaan yang murni kepada Allah. 
Kaitannya dengan Syari’ah, sesungguhnya syari’ah itu membebaskan manusia. Yakni 
membebaskan dari belenggu nafsu yang merusakkan dan mengakui hak-hak 
kemanusiaan secara proporsional. Bukan membiarkan secara liberal.

Maka jika ada bentuk kebebasan itu yang justru merusak jiwa, akal dan agama, 
sesungguhnya bukan kebebasan yang sebenarnya. Tapi itu bentuk kecelakaan dan 
kerusakan. Yang harus dicegah. Yang mencegah adalah syari’ah. Ini fungsi 
penting patuh pada syari’ah. Membebaskan manusia dari kerusakan dan 
menyelamatkan dari kenistaan.*

Penulis alumni ISID, Gontor Ponorogo, kini peneliti pada InPAS Surabaya


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke