http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=150587
Koruptor bersembunyi di balik kekuasaan
Tanggal : 12 May 2012
Sumber : Harian Terbit
PADA era pemerintahan seperti sekarang, koruptor tidak bisa sembunyi di balik
kekuasaan. Karena itu, siapapun yang terlibat korupsi baik dari partai berkuasa
maupun tidak sangat baik bila terus diberitakan media massa sebagai kontrol
sosial seperti yang terjadi terhadap wakil rakyat di DPR.
Itu dikatakan anggota dewan pembina Partai Demokrat (PD), Hayono Isman, Kamis
(10/5). "Anggota DPR dipilih rakyat. DPR RI juga salah satu lembaga simbol
demokrasi. Jangan DPR RI sebagai lembaga yang terus dipojokkan, tetapi anggota
yang memang telah melakukan pelanggaran. Jadi, siapapun termasuk dari Demokrat
jika terbukti melakukan korupsi, tidak sembunyi di balik kekuasaan," kata dia.
Tidak cukup jelas apa yang dikemukakan oleh Hayono Isman. Sebab, jika kita
mencap atau memberi pernyataan seseorang itu koruptor tentu sudah melewati atau
terbukti di pengadilan. Artinya tidak mungkin yang bersangkutan bersembunyi di
kekuasaan mana pun. Namun praktek korupsi itu justru pada kekuasaan yang sedang
berlangsung dan mereka jelas bersembunyi di balik kekuasaan. Itu sebabnya
tersangka koruptor justru dicari bukti, proses maupun kaitannya.
Kita kemukakan hal ini karena jika benar kita ingin memberantas korupsi maka
yang kita hadapi adalah koruptor yang justru belum terendus, belum disidik,
atau belum disidang. Dan calon tersangka koruptor ini justru ada di kekuasaan
yang sedang berjalan. Atau mungkin kita perlu membuat istilah baru bagi
koruptor yang belum ditengarai perbuatannya. Yang jelas mereka bukan calon
koruptor (sebelum ditetapkan pengadilan), tetapi mereka telah malakukan tindak
pidana korupsi hanya belum terindikasi.
Dari keadaan inilah kemudian muncul tuntutan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa. Sebab, tindakpidana korupsi justru merupakan upaya pencurian
kekayaan negara yang lazimnya lewat penyelewengan administrasi yang
menggerogoti dan memiskinkan negara, padahal uangnya adalah uang rakyat, dan
pejabatnya adalah oknum kroni pemerintah yang berkuasa.
Mereka ini bisa berada di kekuasan eksekutif, legislatif maupun judikatif. Dan
jelas mereka tersembunyi di bawah atau berada pada kekuasaan. Sebab, orang
tersebut justru pemegang kekuasan atau pejabat, dan bukan orang yang berada di
luar kekuasaan. Bahkan jika itu pegawai swasta, masyarakatpun tidak akan resah
karena negaranya tidak digerogoti kekayaaan maupun wibawanya.
Beranjak dari sini, jika benar pemerintah mempunyai komitmen yang benar dan
kuat untuk memberantas korupsi, maka memberantas korupsi tidak akan begitu
sulit karena pemerintah bisa masuk lewat jalur birokrasi maupun rekam jejak
pegawai negeri atau pejabatnya. Artinya pemerintah harus ada kemauan untuk
mengecek administrasi keuangan negaranya secara ketat, terutama lewat perilaku
pejabatnya dan ini bisa cross check antarsesama karyawan/pejabat.
Intinya, pemerintahlah yang harus proaktif untuk membersihkan pemerintahannya
jika memang ingin yang bersih dan berwibawa. Bukan hanya mengandalkan orang
dari luar insitusi pemerintahan. Jika pemerintah justru lamban bergerak, dan
tidak segera mengungkap banyak kasus dari korupsi yang telah membudaya, maka
publik mudah berprasangka bahwa pemerintah sengaja melindungi korupsi yang
dilakukan bawahan atau aparatnya. *
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/