RI dan Korban Sukhoi Harus Tuntut Ganti Rugi Kepada Russia !
Aturan Internasional bahwa setiap pembeli tiket pesawat disertai assuransi jiwa
sehingga bila terjadi kecelakaan setiap penumpang mendapat santunan.
Tapi itu aturan pada semua pesawat penumpang secara Internasional. Namun untuk
pesawat tempur Russia, baik pilot atau copilot tidak pernah ada assuransinya
karena dalam negara komunis semuanya milik negara termasuk jiwa sang pilot.
Demikianlah, Sukhoi yang adalah pabrik pesawat tempur mendadak cari nafkah
dengan memproduksi pesawat penumpang. Seharusnya apabila pabrik ini mau
memproduksi pesawat penumpang mereka harus membangun pabrik baru dengan nama
baru karena semua design teknologinya berbeda dari pesawat tempur.
PERTAMA: Kesalahan FATAL Sukhoi-100 ini disebabkan design pesawat tempur
digunakan untuk pesawat penumpang yang dikurangi berbagai perlengkapan
navigasinya yang biasa dipasang didalam pesawat tempur.
KEDUA: UU penerbangan Internasional melarang pilot pesawat tempur untuk menjadi
pilot pada pesawat penumpang, jadi kalo bekas pilot pesawat tempur ingin
menjadi pilot pesawat penumpang, maka harus melalui pendidikan yang panjang
lagi untuk mendapatkan license sebagai pilot pesawat penumpang. Dalam kasus
kecelakaan pesawat Sukhoi-100 yang menabrak gunung Salak ternyata pilotnya
adalah pilot pesawat tempur yang top ranking yang mengemudikan pesawat
penumpang.
KETIGA: Dari hasil investigasi ternyata sebelum menabrak gunung salak, sang
pilot menanyakan menara pengawas posisi ketinggian pesawatnya yang berarti
pesawat tsb tidak dilengkapi alat navigasi untuk posisi pesawat dan alat
pengukur ketinggian pesawatnya. Setelah menara pengawas menjelaskan
ketinggiannya 10 ribu meter, sang pilot menanya lagi untuk bisa diberi tahu
apabila pesawat itu sudah mencapai ketinggian 6000 meter. Karena si Pilot dan
pengawas menara pesawat kurang paham bahasa Inggris, maka yang disangka oleh
menara pengawas bahwa sang pilot hanya meminta izin untuk menurunkan pesawatnya
hingga 6000 meter, dan setelah kurang dari ketinggian 6000 meter pun, tidak ada
warning dari menara pengawas yang walah tafsir atas pertanyaan dari sang pilot.
KEEMPAT: Agar jangan didahului dituntut ganti rugi, pihak Russia sengaja duluan
mendahului dengan tuntutannya kepada kesalahan dipihak menara pengawas disertai
tuntutan kriminal kepihak teknisi yang mempersiapkan penerbangan sebelumnya.
Jadi, pemerintah RI bukan hanya membatalkan kontrak pembelian pesawat ini, tapi
juga harus menuntut pembayaran ganti rugi kepada korban2 yang adalah orang2
penting berbagai perusahaan maupun pejabat pemerintah yang menentukan keputusan
pembelian ini.
Jadi pemerintah Russia bertanggung jawab penuh karena pabrik Sukhoi ini adalah
pabrik pesawat milik pemerintah Russia secara monopoli.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/