Ref: Kita hidup dalam dunia berperhitungan untung-rugi. Uang negara dari mana 
didapat? Kalau negara rugi berarti ada yang untung? Siapa yang untung dan siapa 
yang buntung? Siapa yang bertanggung jawab dan apakah yang bertanggung jawab 
terhadap kerugian bisa diproseshukumkan? Apakah sipenangung jawab boleh 
dinyatakan bersalah? Mampukah NKRI untuk mendatangkan keadilan dan 
kesejahteraan rakyat ataukah itu hanya sekadar mimpi yang tidak mungkin 
terwujud dalam kenyataan kehidupan sehari-hari?

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/12/ArticleHtmls/PROYEK-HAMBALANG-KPK-Hitung-Kerugian-Negara-12062012004003.shtml?Mode=0


PROYEK HAMBALANG KPK Hitung Kerugian Negara 
JAKARTA 
Investigasi tidak seperti membalikkan telapak tangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mereka masih membutuhkan waktu untuk 
memutuskan status kasus proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang.
Alasannya, menurut Ketua KPK Abraham Samad, Komisi belum merampungkan 
penghitungan potensi kerugian negara proyek tersebut. “Penghitungan kerugian 
negara belum final,“ kata Abraham di kantornya kemarin. 
Abraham mengatakan KPK masih memerlukan waktu melengkapi bukti untuk 
meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Dia meminta semua pihak bersabar 
menunggu perkembangan penanganan mega proyek di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, 
senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
“Karena untuk melakukan investigasi tidak semudah membalikkan telapak tangan.“

Sejauh ini KPK sudah empat kali mengadakan ekspose (gelar perkara) kasus 
Hambalang. Ekspose terakhir dilakukan pada Jumat pekan lalu, yang dihadiri lima 
pemimpin KPK, tim penyelidik, direktur penyelidikan, direktur penyidikan, 
hingga direktur penuntutan. Seusai gelar perkara itu, KPK menyatakan kasus 
Hambalang belum bisa ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam ekspose tersebut, tim penyelidik memaparkan hasil pemeriksaan terhadap 
sejumlah orang dalam kasus Hambalang selama dua pekan terakhir. Di antaranya, 
pemeriksaan terhadap tiga pengurus PT Dutasari Citralaras, termasuk direktur 
utama perusahaan subkontraktor proyek Hambalang itu, Mahfud Suroso. Kemarin 
Mahfud kembali dimintai keterangan sebagai terperiksa untuk kedua kalinya.

KPK hingga kini sudah memeriksa lebih dari 60 orang. Mereka, antara lain, 
anggota Komisi Politik Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Ignatius 
Mulyono.
Ignatius menyatakan pernah diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 
memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang. Ignatius diketahui kenal dekat 
dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. KPK juga sudah memeriksa 
Joyo Winoto, istri Anas yang pernah menjabat Komisaris PT Dutasari 
Citralaras--perusahaan subkontraktor Hambalang-Athiyyah Laila, Mahfud Suroso, 
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan bekas Sekretaris Pemuda dan 
Olahraga Wafid Muharam.

Keputusan lain dalam ekspose adalah KPK akan menambah personel tim penyelidik 
proyek Hambalang. Penambahan personel itu, menurut juru bicara KPK, Johan Budi 
S.P., dilakukan guna mendalami temuan hasil tim sebelumnya. Tim diberi waktu 
sepekan untuk bekerja. Pada Jumat nanti, mereka diharapkan sudah melaporkan 
hasil kerja tim.

Menurut Johan, pekan ini KPK tidak akan melakukan pemeriksaan lagi, karena tim 
yang menangani Hambalang akan berkonsentrasi menelaah hasil penyelidikan. “Tim 
berfokus meneliti temuan-temuan yang sudah digali KPK, baik hasil pemeriksaan, 
keterangan, maupun bukti-bukti yang sudah dikantongi,“ ujarnya. ISMA SAVITRI | 
SNL 

     



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke