Bleki sejak kapan elu berbaik hati pada kaum Shiah? yang tiap2 hari ajaran nya elu nodain&nistakan sebagai missionaris keresten cara elu memperdagang kan agama sungguh2 salah mesti nya elu ada di-tengah2 sambil jerit2an agama anutan elu yang paling bener selalu nomer satu
________________________________ From: item abu <[email protected]> To: "[email protected]" <[email protected]> Sent: Sunday, July 1, 2012 7:16 AM Subject: Re: [proletar] Republika: Ulama Madura akan Temui MUI Soal Rekomendasi Komnas HAM Sekalian minta spy Shia dibanatai habis aja, kan masih belum selesai ngebasmi orang Shia di Indonesia. >________________________________ > From: Bukan Pedanda <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Sunday, July 1, 2012 3:05 PM >Subject: [proletar] Republika: Ulama Madura akan Temui MUI Soal Rekomendasi >Komnas HAM > > > > > >Berita lama.. > >Islam itu betul-betul adalah agama najis yang nista lagi menjijikkan dan buas >lagi me ngerikan dan yang menolak hidup di dunia modern yang sekuler.... > >--- > >http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/04/21/m2to44-ulama-madura-akan-temui-mui-soal-rekomendasi-komnas-ham > >REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Para ulama yang tergabung dalam organisasi Badan >Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) berencana menemui pengurus >Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, terkait penolakan lima rekomendasi Komnas >HAM. > >Juru bicara Bassra, KH Nuruddin A Rahman, Sabtu (21/4) mengatakan, perwakilan >ulama Madura perlu menghadap secara langsung kepada MUI pusat, karena lima >rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM dinilai sangat berbahaya. > >"Rencananya tanggal 29 April ini kami akan datang ke MUI pusat di Jakarta guna >menyampaikan hal ini," kata Nurddin. > >Ia menjelaskan, kedatangan ulama Madura ke Jakarta itu, setelah menemui komisi >8 DPR RI pada tanggal yang sama, guna menyampaikan surat penolakan kepada >pimpinan DPR. > >Nuruddin menjelaskan, hal itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil >pertemuan para ulama Bassra bersama dua anggota Komisi 8 DPR RI di gedung >Islamic Centre, Pamekasan pada tanggal 14 April lalu. > >Dalam pertemuan yang dihadiri dua anggota DPR RI asal Madura itu, yakni MH >Said Abdullah dan Ach Rubai'e, Bassra menyatakan, menolak rekomendasi tersebut >dan akan mengirin surat kepada pimpinan DPR RI. > >Hal mendasar yang menjadi sorotan pada ulama adalah rekomendasi pernikahan >Komnas HAM agar menghapus undang-undang yang mengatur pelarangan nikah beda >agama dan guru agama dari pemeluk agama yang sama di lembaga pendidikan. > >Oleh karena itu, katanya, ulama se-Madura sepakat menolak lima rekomendasi >Komnas HAM tersebut, dan meminta Presiden dan pimpinan DPR RI tidak >melaksanakan rekomendasi yang menurut dia merugikan umat Islam dan bisa >mengancam kerukunan umat beragama. > >Lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM belum lama ini menyebutkan, >pertama, menghapus larangan beda agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang >Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. > >Bassra menilai, rekomendasi ini akan merusak norma-norma agama, khususnya umat >Islam, karena pernikahan beda agama jelas dilarang dalam Islam. > >Kedua, komisi ini merekomendasikan agar agar pencantuman agama dalam berbagai >atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu >Keluarga (KK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 >hendaknya dihapus. > >Rekomendasi ketiga menyoal tentang Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 >tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena dianggap membatasi kebebasan >beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan >kelompok mayoritas. > >Para ulama Madura berpendapat, jika undang-undang ini dihapus, maka nantinya >kemurnian agama bisa ternodai dengan alasan karena adanya kebebasan dalam >menjalankan agama yang keyakinannya masing-masing. > >Rekomendasi keempat Komnas HAM yang juga ditolak para ulama di Madura ini >adalah tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam >Negeri No 9 Tahun 2006 (yang populer disebut SKB 2 Menteri). > >Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan >rumah ibadah di kalangan kelompok minoritas, seperti yang terjadi pada kasus >gereja GKI Yasmin Bogor. > >Sementara, rekomendasi kelima, Komnas HAM menginginkan Undang-Undang Nomor 20 >Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan >pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama hendaknya dihapus. > >"Saya kira penolakan tentang lima rekomenasi Komnas HAM ini tidak hanya dari >ulama Madura, akan tetapi, juga dari semua ulama di Indonesia ini," kata juru >bicara Bassra KH Nuruddin A Rahman. >Redaktur: Djibril Muhammad >Sumber: Antara > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
