Bleki sejak kapan elu berbaik hati pada kaum Shiah?
yang tiap2 hari ajaran nya elu nodain&nistakan
sebagai missionaris keresten cara elu memperdagang kan
agama sungguh2 salah mesti nya elu ada di-tengah2
sambil jerit2an agama anutan elu yang paling bener selalu nomer satu



________________________________
 From: item abu <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]> 
Sent: Sunday, July 1, 2012 7:16 AM
Subject: Re: [proletar] Republika: Ulama Madura akan Temui MUI Soal Rekomendasi 
Komnas HAM
 

  
Sekalian minta spy Shia dibanatai habis aja, kan masih belum selesai ngebasmi 
orang Shia di Indonesia.

>________________________________
> From: Bukan Pedanda <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Sunday, July 1, 2012 3:05 PM
>Subject: [proletar] Republika: Ulama Madura akan Temui MUI Soal Rekomendasi 
>Komnas HAM
> 
>
>  
>
>
>Berita lama..
>
>Islam itu betul-betul adalah agama najis yang nista lagi menjijikkan dan buas 
>lagi me ngerikan dan yang menolak hidup di dunia modern yang sekuler....
>
>---
>
>http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/04/21/m2to44-ulama-madura-akan-temui-mui-soal-rekomendasi-komnas-ham
>
>REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Para ulama yang tergabung dalam organisasi Badan 
>Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) berencana menemui pengurus 
>Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, terkait penolakan lima rekomendasi Komnas 
>HAM.
>
>Juru bicara Bassra, KH Nuruddin A Rahman, Sabtu (21/4) mengatakan, perwakilan 
>ulama Madura perlu menghadap secara langsung kepada MUI pusat, karena lima 
>rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM dinilai sangat berbahaya.
>
>"Rencananya tanggal 29 April ini kami akan datang ke MUI pusat di Jakarta guna 
>menyampaikan hal ini," kata Nurddin.
>
>Ia menjelaskan, kedatangan ulama Madura ke Jakarta itu, setelah menemui komisi 
>8 DPR RI pada tanggal yang sama, guna menyampaikan surat penolakan kepada 
>pimpinan DPR.
>
>Nuruddin menjelaskan, hal itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil 
>pertemuan para ulama Bassra bersama dua anggota Komisi 8 DPR RI di gedung 
>Islamic Centre, Pamekasan pada tanggal 14 April lalu.
>
>Dalam pertemuan yang dihadiri dua anggota DPR RI asal Madura itu, yakni MH 
>Said Abdullah dan Ach Rubai'e, Bassra menyatakan, menolak rekomendasi tersebut 
>dan akan mengirin surat kepada pimpinan DPR RI.
>
>Hal mendasar yang menjadi sorotan pada ulama adalah rekomendasi pernikahan 
>Komnas HAM agar menghapus undang-undang yang mengatur pelarangan nikah beda 
>agama dan guru agama dari pemeluk agama yang sama di lembaga pendidikan.
>
>Oleh karena itu, katanya, ulama se-Madura sepakat menolak lima rekomendasi 
>Komnas HAM tersebut, dan meminta Presiden dan pimpinan DPR RI tidak 
>melaksanakan rekomendasi yang menurut dia merugikan umat Islam dan bisa 
>mengancam kerukunan umat beragama.
>
>Lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM belum lama ini menyebutkan, 
>pertama, menghapus larangan beda agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 
>Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
>
>Bassra menilai, rekomendasi ini akan merusak norma-norma agama, khususnya umat 
>Islam, karena pernikahan beda agama jelas dilarang dalam Islam.
>
>Kedua, komisi ini merekomendasikan agar agar pencantuman agama dalam berbagai 
>atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu 
>Keluarga (KK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 
>hendaknya dihapus.
>
>Rekomendasi ketiga menyoal tentang Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 
>tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena dianggap membatasi kebebasan 
>beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan 
>kelompok mayoritas.
>
>Para ulama Madura berpendapat, jika undang-undang ini dihapus, maka nantinya 
>kemurnian agama bisa ternodai dengan alasan karena adanya kebebasan dalam 
>menjalankan agama yang keyakinannya masing-masing.
>
>Rekomendasi keempat Komnas HAM yang juga ditolak para ulama di Madura ini 
>adalah tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam 
>Negeri No 9 Tahun 2006 (yang populer disebut SKB 2 Menteri).
>
>Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan 
>rumah ibadah di kalangan kelompok minoritas, seperti yang terjadi pada kasus 
>gereja GKI Yasmin Bogor.
>
>Sementara, rekomendasi kelima, Komnas HAM menginginkan Undang-Undang Nomor 20 
>Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan 
>pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama hendaknya dihapus.
>
>"Saya kira penolakan tentang lima rekomenasi Komnas HAM ini tidak hanya dari 
>ulama Madura, akan tetapi, juga dari semua ulama di Indonesia ini," kata juru 
>bicara Bassra KH Nuruddin A Rahman.
>Redaktur: Djibril Muhammad
>Sumber: Antara
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke