Daftar Isi:
Uang Rakyat Rp 1,5 Triliun untuk Lapindo
BakrieKeluarga Penulis 'Lumpur Lapindo File' Diduga
Turut MenghilangPengarang Buku Lumpur Lapindo Diteror?Penulis Buku
Soal Lumpur Lapindo Diduga HilangMK: Mengapa Negara Harus Menanggulangi Biaya
Lapindo?Korban Lapindo: Percuma Ketemu dengan BakrieMerasa
Dipingpong, Korban Lapindo Susah
Bertemu PresidenJalan Kaki dari Sidoarjo, Suwandi Tiba di
Wisma Bakrie IILapindo Masih Bakal Jadi Sandungan Ical Menuju
RI 1Ical Janji Akan Selesaikan Lapindo Tahun IniHarapan Suwandi,
Korban Lapindo, pada PresidenPara Korban Peringati 6 Tahun Semburan Panas
LapindoKorban Lapindo Minta Ganti Rugi 'Cash', Bukan
Diangsur!Warga Tiga Desa Tuntut Ganti RugiAnak-anak Korban Lumpur
Butuh BantuanAnggota Korban Lapindo Menggugat Ditangkap
PolisiIcal Mengaku Kucurkan Rp 9 Triliun untuk
Korban Lapindo
=================================
Uang Rakyat Rp 1,5 Triliun untuk Lapindo Bakrie
Penulis : Aditya Revianur | Rabu, 25 Juli 2012 | 05:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia mengucurkan dana
sebesar Rp 1,5 triliun untuk mengatasi dampak semburan lumpur
Lapindo yang telah menenggelamkan beberapa desa di Porong,
Sidoarjo.
Dana milik rakyat itu digunakan untuk membiayai operasional Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). "BPLS merupakan badan yang
dibentuk pemerintah yang bertugas menangani upaya penanggulangan
semburan lumpur, luapan lumpur, serta menangani masalah sosial dan
infrastruktur akibat luapan lumpur di Sidoarjo. Untuk melaksanakan
tugasnya, BPLS dibiayai APBN, di mana untuk Tahun Anggaran 2012
ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu
Harry Purnomo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa
(24/7/2012).
Herry menuturkan, dana Rp 1,5 triliun tersebut akan digunakan
untuk membayar ganti rugi korban semburan lumpur di luar peta area
terdampak dengan cara pembelian tanah. Menurutnya, di dalam Pasal
18 UU APBN-P 2012 ditetapkan bahwa alokasi dana pada BPLS dapat
digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan
di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki,
Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.
Di bagian lain, saat dihubungi seusai persidangan, kuasa hukum
pemohon uji materi Pasal 18 UU APBNP Tahun 2012, Taufik Budiman,
menilai bahwa semburan lumpur Lapindo merupakan peristiwa yang
disebabkan oleh kelalaian perusahaan keluarga Bakrie dalam
melakukan pengeboran. Dirinya menuturkan bahwa persoalan lumpur
Lapindo bukan termasuk dalam persoalan yang disebabkan bencana
alam.
Menurut analisis Taufik, kerugian yang diakibatkan oleh semburan
lumpur Lapindo seharusnya ditanggung secara personal oleh PT
Lapindo Brantas yang dimiliki Aburizal Bakrie.
"Lapindo atau keluarga Bakrie harus merogoh koceknya sendiri.
Jadi, mereka tidak bisa menggunakan uang rakyat. Itu kan tidak
adil jika uang rakyat Rp 1 triliun lebih dipakai untuk menyubsidi
Lapindo atau Bakrie sehingga tanggung jawab mereka dalam membayar
ganti rugi untuk warga korban Lapindo diringankan," tegasnya.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/25/05212418/Uang.Rakyat.1.5.Triliun.untuk.Lapindo.Bakrie
Keluarga Penulis 'Lumpur Lapindo File' Diduga Turut Menghilang
Penulis : Aditya Revianur | Rabu, 25 Juli 2012 | 04:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ali Azhar Akbar, penulis buku Lumpur Lapindo
File: Konspirasi SBY-Bakrie, hingga saat ini masih dinyatakan
hilang. Bahkan, diduga keluarga penulis buku kontroversial
tersebut juga turut menghilang mengingat Ali Azhar dan keluarga
tidak dapat dihubungi oleh kuasa hukumnya, Taufik Budiman.
"Sampai saat ini klien kami (Ali Azhar Akbar) belum dapat
dihubungi. Keluarga yang bersangkutan juga turut tidak pernah
menghubungi (Taufik Budiman) lagi. Ada kemungkinan keluarga yang
bersangkutan juga turut menghilang. Ini baru sebatas dugaan," ujar
Taufik Budiman ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa
(24/7/2012).
Taufik mengaku kontak terakhir dengan Akbar terjadi pada
pertengahan Juni ketika keduanya sedang berkonsentrasi pada sidang
uji materi UU APBN-P tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi.
"Terakhir kami bertemu ya pertengahan Juni. Saat itu kami masih
berkonsentrasi pada sidang di MK," terangnya.
Sebelumnya, sejak 19 Juni 2012, Ali Azhar Akbar, penulis buku
Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, dinyatakan menghilang.
Tidak ada yang tahu keberadaan aktivis dan penulis buku Lapindo
File tersebut.
Ada dugaan, Akbar sengaja menghilangkan diri atau justru
dihilangkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tulisan
Akbar sendiri.
Namun, seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media, Ali
Azhar Akbar sering mendapatkan teror via SMS dan telepon setelah
bukunya diterbitkan dan upayanya menggugat penggunaan uang rakyat
di APBN untuk mengatasi kasus Lapindo didaftarkan ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/06/22/1619023620X310.jpg
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/25/04525649/Keluarga.Penulis.Lumpur.Lapindo.File.Diduga.Turut.Menghilang
Pengarang Buku Lumpur Lapindo Diteror?
Penulis : Vitalis Yogi Trisna | Senin, 25 Juni 2012 | 18:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Belum ada kejelasan mengenai keberadaan
pengarang buku "Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie" Ali
Azhar Akbar setelah hilang kontak pada Kamis (21/6/2012). Kuasa
hukum Ali mengatakan, Ali sempat mendapat SMS dan telepon bernama
ancaman sebelum ia menghilang.
Kuasa hukum Ali, Taufik Budiman, mengatakan, timnya terakhir kali
berkomunikasi dengan Ali pada Kamis (21/6/2012). Sejak itu, Ali
tak dapat dihubungi kembali. "Terakhir kali saat kami hubungi,
beliau mengaku dalam keadaan sehat," ujar Taufik dalam jumpa pers
di Pondok Penus, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin
(25/6/2012).
Taufik mengatakan, saat komuniasi terakhir itu, Ali mengaku sempat
mendapat ancaman melalui SMS dan telpon. Hal serupa juga
disampaikan oleh rekan dekat Ali, Zulkifli S Ekomei. "Waktu itu
Ali bercerita bahwa ada seseorang yang mengajak bertemu, katanya
ditunggu di Bandung dan ajakan itu bernada seperti teror," ujar
Zulkifli.
"Jadi melalui jumpa pers ini, kami ingin mengabarkan, jika ada
yang mengetahui keadaan Ali, kami sangat membutuhkan informasi
itu," kata tim kuasa hukum Ali.
Kuasa hukum Ali menyesalkan jika ada tindakan di luar koridor
hukum yang menimpa kliennya itu karena hal tersebut akan merugikan
terkait proses pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Rencananya, besok tim kuasa hukum akan meminta kepada polisi untuk
memberi perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kepada Ali.
"Kapasitas Ali sebagai peneliti dan penulis buku sangat penting
karena ia memiliki data-data otentik terkait kasus lumpur Lapindo.
Ali diketahui sedang mengajukan permohonan judical review terhadap
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan
2012. Uji materi itu dimaksudkan untuk membuka masalah penggunaan
anggaran pembiayaan pemerintah kepada korban lumpur panas di
Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Buku karangan Ali yang diterbitkan oleh Indopetro Publishing sejak
bulan Mei lalu ini dilengkapi oleh transkrip rekaman eksklusif di
"Istana" Cikeas.
http://nasional.kompas.com/read/2012/06/25/18282631/Pengarang.Buku.Lumpur.Lapindo.Diteror.
Lumpur Lapindo
Penulis Buku Soal Lumpur Lapindo Diduga Hilang
Penulis : Didit Putra Erlangga Rahardjo | Jumat, 22 Juni 2012 |
16:22 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com -- Ali Azhar Akbar, penulis buku Konspirasi di
Balik Lumpur Lapindo, diduga menghilang. Kontak terakhir yang
pernah dia lakukan terjadi tiga hari lalu.
Sedianya, Ali datang sebagai pembicara dalam acara bedah buku
tersebut di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat
(22/6/2012). Namun, saat para pembicara diskusi naik ke atas
panggung, Ali tidak nampak.
Direktur Indopetro Publishing yang menerbitkan buku itu, Kusairi,
akhirnya angkat bicara. "Kami tidak bisa menghubungi Ali Azhar
sejak tiga hari yang lalu. Mohon maaf dia tidak bisa datang," kata
Kusairi.
Dia pun bercerita bahwa pertemuan terakhir kali dengan Ali Azhar
adalah pada Jumat pekan lalu di Mahkamah Konstitusi. Saat itu
mereka tengah mengajukan permohonan judicial review atas pasal 18
UU APBNP mengenai lumpur Lapindo. Ali Azhar mengatakan, bahwa dia
sudah berada di Bandung pada hari Selasa (19/6/2012).
Pada hari Selasa, Kusairi mengirim pesan singkat (SMS) meminta
kepastian pada Ali mengenai acara diskusi tapi tidak ada balasan.
Keesokan harinya, dia kembali mengirim pesan singkat tapi hasilnya
juga sama. Begitu ditelepon ternyata telepon selulernya tidak
aktif.
Kusairi pun mulai menyadari ada yang tidak beres. Sewaktu bertanya
kepada keluarganya maupun temannya, jawabannya juga tidak tahu.
Kejadian ini membuat Kusairi mengkhawatirkan keselamatan penulis
buku mengenai Lumpur Lapindo. Dia pun mengungkapkan bahwa
sepanjang penyusunan hingga peluncuran buku, penulis kerap
diteror.
Dua bedah buku yang dilakukan di Jakarta maupun Yogyakarta
berjalan dengan lancar dan Ali Azhar bisa hadir. Menurut rencana,
diskusi berikutnya digelar di Surabaya atau Medan.
Namun demikian, menurut Kusairi, belum ada yang melaporkan ke
polisi perihal hilangnya Ali Azhar. Pihaknya masih menunggu
perkembangan terakhir sebelum memutuskan untuk melapor pada
polisi.
http://nasional.kompas.com/read/2012/06/22/1622042/Penulis.Buku.Soal.Lumpur.Lapindo.Diduga.Hilang
Judicial Review
MK: Mengapa Negara Harus Menanggulangi Biaya Lapindo?
Penulis : Aditya Revianur | Selasa, 24 Juli 2012 | 19:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang
uji materi (judicial review) terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor
4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perubahan (APBN-P) 2012. Dalam persidangan itu, majelis hakim
konstitusi mempertanyakan dasar dan kegiatan pemerintah
mengucurkan dana penanganan lumpur Lapindo.
Mengapa negara harus ikut menanggulangi biaya di luar area
terdampak?.
-- Hamdan Zoelva
"Mengapa negara harus ikut menanggulangi biaya di luar area
terdampak?" tanya anggota Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva,
dalam persidangan di MK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Tak sampai di situ, Hamdan juga mempertanyakan pembagian tanggung
jawab dengan perusahaan.
"Atas dasar rasio apa sehingga pemerintah ikut membiayai korban di
samping PT Lapindo Brantas?" tanyanya lagi.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD,
mempertanyakan soal adanya perubahan angka di APBN.
"Pasal 18 itu tiba-tiba ada perubahan angka tanpa proses
pembahasan kepada publik. Apa yang sebenarnya terjadi?" tanya
Mahfud.
Sekadar catatan, Pasal 18 UU No 4/2012 menjadi dasar alokasi dana
ganti rugi korban semburan Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.
Menanggapi pertanyaan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian
Keuangan, Herry Purnomo, yang datang mewakili pemerintah tak dapat
memberikan jawaban kepada hakim konstitusi. Dia mengaku harus
membuka kembali catatan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, sidang mengagendakan keterangan sejumlah pihak
terkait, seperti pemerintah, DPR, dan saksi ahli dari pihak
termohon, yakni masyarakat yang mengatasnamakan Tim Penyelamat
APBN Korban Lapindo. Saat itu, Herry memberikan keterangan
pemerintah, menerangkan bahwa luapan lumpur di Sidoarjo merupakan
bencana alam dan bukan kesalahan manusia.
Pemerintah sendiri, melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
(BPLS), telah menetapkan dana Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran
2012. Namun, pemerintah tidak bisa menjelaskan perihal sejak kapan
bantuan tersebut diberikan dan berapa besarannya.
"Yang pasti, kegiatan (ganti rugi) tersebut memang sudah tepat,"
ujar Herry.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/24/19251127/MK.Mengapa.Negara.Harus.Menanggulangi.Biaya.Lapindo.
Korban Lapindo: Percuma Ketemu dengan Bakrie
Penulis : Aditya Revianur | Senin, 23 Juli 2012 | 12:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Suwandi, korban lumpur Sidoarjo yang
berjalan kaki dari Porong menuju Jakarta, menyatakan bahwa dirinya
tidak mau bertemu dengan Aburizal Bakrie atau Ical jika Bakrie
hanya mengemukakan pernyataan berupa janji tanpa ada penyelesaian
dalam bentuk ganti rugi. Menurutnya, PT Lapindo Brantas kerap kali
membuat pernyataan yang selalu diingkari oleh pihak Bakrie
sendiri.
"Yang jelas, percuma kalau bertemu dengan Aburizal Bakrie. Mereka
bikin pernyataan, tetapi diingkari oleh mereka sendiri," ujar Hari
Suwandi dalam aksi jalan mengelilingi Istana Kepresidenan di
Jakarta, Senin (23/07/2012).
Suwandi memberikan contoh pengingkaran Ical terhadap korban
Lapindo, yakni pernyataan dari pihak perusahaan Lapindo Brantas
yang dikepalai oleh Andi Darussalam. Ia mengatakan, pihak
perusahaan menyatakan akan menyelesaikan penggantian sisa aset
jual beli sebesar 80 persen pada pertengahan tahun 2012. Namun,
pada pertengahan April 2012, PT Lapindo Brantas menyatakan tidak
mampu menyelesaikan permasalahan korban Lapindo.
Menurut Suwandi, PT Lapindo Brantas bahkan telah melanggar
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Ia berpendapat bahwa pemerintah
telah melakukan pembiaran dengan tidak segera menindak Bakrie. Ia
menilai bahwa Ical sudah melanggar pernyataan Presiden bahwa
korban lumpur Lapindo akan mendapatkan ganti rugi yang layak dan
sebagaimana mestinya.
"Jangankan peryataan dengan warga, Perpres 14 Tahun 2007 saja,
sudah diludahi dan dilanggar Bakrie. Pemerintah tidak bisa berbuat
banyak terhadapnya, pernyataan dari presiden saja dilanggar
Bakrie," ungkapnya.
Suwandi mengimbau, jika Aburizal Bakrie benar-benar serius
menyelesaikan ganti rugi korban lumpur Lapindo, perusahaan harus
berkomitmen untuk melakukan penyelesaian, bukan hanya melempar
pernyataan berupa janji. Ia mengakui bahwa hingga Senin hari ini,
perusahaan Lapindo belum menghubungi dirinya.
Suwandi bertekad akan terus bertahan di Jakarta hingga
penyelesaian kerugian korban lumpur Sidoarjo dapat diselesaikan
dengan adil. "Kalau ketemu dengan Bakrie, saya maunya ada
penyelesaian. Kalau pernyataan saja seperti yang sudah-sudah, saya
tidak mau ketemu mereka. Percuma saja. Yang jelas sampai hari ini
tidak ada niat baik dari pihak perusahaan (Lapindo Brantas) yang
menghubungi saya," katanya.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/23/12392543/Korban.Lapindo.Percuma.Ketemu.dengan.Bakrie
Lumpur Lapindo
Merasa Dipingpong, Korban Lapindo Susah Bertemu Presiden
Penulis : Icha Rastika | Selasa, 17 Juli 2012 | 13:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Sidoarjo, Hari Suwandi, yang menggelar
aksi jalan kaki Porong-Jakarta merasa dipersulit untuk beraudiensi
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, Hari telah
mengirimkan surat permintaan audiensi ke Sekretariat Negara pada
pekan lalu, namun belum juga mendapat respon dari pihak
Sekretariat Negara.
Tapi, sampai sekarang belum ada pernyataan audiensi kurang lebih
sudah seminggu, yang intinya kami dipingpong.
-- Hari Suwandi
"Kemarin, saat sebelum kita masuk ke DPR, jujur, presiden sudah
menjanjikan ada permintaan dari Pak Hari Suwandi, dan kami siap
menerima Pak Hari Suwandi. Tapi, sampai sekarang belum ada
pernyataan audiensi kurang lebih sudah seminggu, yang intinya kami
dipingpong," kata Hari saat menggelar aksi di depan gedung Wisma
Bakrie II, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Hari sengaja berjalan kaki menempuh jarak 827 Kilometer dari
Porong, Sidoarjo, hingga Jakarta. Pada 12 Juli 2012 lalu, dia
menggelar aksi di depan Istana Presiden, Jakarta. Dia menuntut
pemerintah segera menyelesaikan persoalan korban Lapindo.
"Yang jelas, aksi ini akan saya lakukan sampai ada kejelasan atau
penyelesain total, bukan janji atau apapun. Kalau saya sudah dapat
informasi dari warga, bahwa semua sudah selesai, baru saya akan
pulang," ungkapnya.
Menurut Hari, pihak PT Lapindo Brantas belum membayar semua ganti
rugi warga yang terkena lumpur Lapindo sejak enam tahun lalu.
"Dari 13 ribu berkas yang sudah dibayar perusahaan Bakrie, mereka
cuma menyelesaiakn sekitar 4 ribu berkas dengan jumlah sekitar Rp
71 miliar," katanya.
Sebelumnya, Hari juga menemui pimpinan DPR, Pramono Anung.
Menurutnya, DPR akan mendesak PT Lapindo Brantas segera
menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.
"Yang jelas, mereka (DPR), akan bawa persoalan ini ke dalam
rapat," ucap Hari.
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/13/1700256620X310.JPG
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/17/13500574/Merasa.Dipingpong.Korban.Lapindo.Susah.Bertemu.Presiden
Jalan Kaki dari Sidoarjo, Suwandi Tiba di Wisma Bakrie II
Penulis : Icha Rastika | Selasa, 17 Juli 2012 | 12:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Berjalan kaki dari Porong, Sidoarjo, Jawa
Timur, sejak 14 Juni 2012, Hari Suwandi akhirnya tiba di Jakarta
pada 8 Juli 2012. Selasa (17/7/2012) siang ini, warga Sidoarjo itu
mendatangi gedung Wisma Bakrie II, Kuningan, Jakarta, milik
pengusaha Aburizal Bakrie.
Di depan gedung Wisma Bakrie II, Suwandi menggelar aksi menuntut
penyelesaian hak-hak warga Sidoarjo yang menjadi korban lumpur
Lapindo. Menurutnya, Aburizal Bakrie yang juga pemilik PT Lapindo
Brantas itu bertanggung jawab menanggung semua kerugian para
korban lumpur Lapindo. "Aksi ini akan saya lakukan sampai ada
kejelasan atau penyelesaian total, bukan janji atau apa pun,"
katanya.
Suwandi telah berjalan kaki dari Porong hingga sampai di Jakarta
dengan menempuh jarak sejauh 827 kilometer. Pada Kamis (12/7/2012)
pekan lalu, Suwandi mendatangi Istana Presiden untuk meminta
audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hari ini ia tampak bertelanjang dada dan melumuri tubuhnya dengan
lumpur berwarna keabuan. Tanpa sepatu dan tutup kepala, Suwandi
berdiri di depan Wisma Bakrie II dengan membawa poster bertuliskan
"Korban Lapindo Tuntut Penyelesaian Hak-haknya, Jalan Kaki 14 Juni
2012". Ia mengatakan, aksi jalan kaki ini akan terus dilakukan
sampai semua korban Lapindo mendapat ganti rugi.
"Dari 13.000 berkas yang sudah dibayar perusahaan Bakrie, mereka
cuma menyelesaikan sekitar 4.000 berkas dengan jumlah sekitar Rp
71 miliar," ujar Suwandi.
Bulan lalu Aburizal Bakrie menanggapi santai aksi jalan kaki
Porong-Jakarta ini. "Tidak ada korban Lapindo, korban lumpur
Lapindo. Kan Lapindo dinyatakan tidak bersalah oleh MA (Mahkamah
Agung)," kata Aburizal di Jakarta, 18 Juni lalu.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/17/12395096/Jalan.Kaki.dari.Sidoarjo.Suwandi.Tiba.di.Wisma.Bakrie.II
Lapindo Masih Bakal Jadi Sandungan Ical Menuju RI 1
Penulis : Hindra Liauw | Minggu, 8 Juli 2012 | 16:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati Ketua Umum DPP Partai Golkar
Aburizal "Ical" Bakrie telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon
presiden pada Pemilu 2014, serta mulai melakukan sosialisasi dan
membangun simpati, elektabilitasnya diperkirakan belum akan
melambung.
Tak terlihat pula kekuatan afeksi positif terhadap dirinya. Kasus
luapan lumpur Lapindo ditengarai menjadi batu sandungan Ical
menuju ajang perebutan kursi presiden.
Hal ini berdasarkan hasil temuan survei nasional "Tantangan Calon
Presiden Populer" yang dilakukan Saiful Mujani Research and
Consulting (SMRC) terhadap 1.230 responden di seluruh Indonesia
pada 20-30 Juni 2012. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara
tatap muka dengan tingkat kesalahan sekitar 3 persen.
Pada survei tersebut, sebanyak 80 responden mengaku mengetahui
bencana luapan lumpur Lapindo. Sebanyak 65,9 persen responden yang
mengaku tahu mengatakan, penyebab luapan lumpur Lapindo adalah
akibat pengeboran.
Lebih lanjut, 43,7 persen responden tersebut juga mengatakan,
pemilik Lapindo adalah keluarga Ical. Sebanyak 89,4 persen
responden mengatakan bahwa keluarga Ical harus bertanggung jawab
atas luapan yang melanda wilayah Porong dan sekitarnya.
"Sebanyak 83,9 persen mengatakan, keluarga Bakrie belum memenuhi
tanggung jawab tersebut. Hanya 11,8 persen yang mengatakan bahwa
keluarga Bakrie telah memenuhi tanggung jawabnya. Sementara itu,
4,7 responden mengaku tidak tahu," demikian salah satu petikan
hasil survei tersebut.
Sebanyak 43,2 persen responden itu berpendapat, keluarga Ical tak
memiliki niat baik untuk menyelesaikannya. Sementara itu, 37,8
mengatakan bahwa keluarga Bakrie memiliki niat baik untuk
menyelesaikannya, dan 19 persen responden menjawab tidak tahu.
Menurut peneliti SMRC Grace Natalie, kontender Ical pada ajang
perebutan pemilu presiden 2014 dapat mengambil keuntungan dari
opini negatif tentang Ical dalam hubungannya dengan masalah
Lapindo.
Berdasarkan survei tersebut, tingkat popularitas Ical mencapai
70,1 persen. Namun, hanya 4,4 persen saja yang mengatakan akan
memilih Ical jika pemilu presiden dilakukan hari ini.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/08/1621377/Lapindo.Masih.Bakal.Jadi.Sandungan.Ical.Menuju.RI.1
Ical Janji Akan Selesaikan Lapindo Tahun Ini
Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 29 Juni 2012 | 23:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie
atau akrab disapa Ical mengakui bahwa kasus lumpur panas Lapindo
di Sidoarjo, Jawa Timur, bakal berdampak negatif bagi Partai
Golkar dalam menghadapi Pemilu 2014. Pasalnya, hingga saat ini
proses jual-beli tanah belum selesai.
"Saya kira Lapindo sebagai sesuatu yang menurunkan elektabilitas
partai," kata Ical seusai penetapan dirinya sebagai calon presiden
di Pemilu 2014 dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai
Golkar di Bogor, Jumat (29/6/2012) malam.
Ical mengklaim bahwa secara hukum tidak ada pelanggaran yang
dilakukan Lapindo. Meski demikian, secara perasaan warga setempat
belum selesai. Untuk itu, kata dia, proses jual-beli tanah dan
bangunan perlu segera diselesaikan.
"Proses jual-beli tanah harus bisa diselesaikan pada 2012," kata
Ical.
Seperti diberitakan, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyatakan
tidak sanggup melunasi ganti rugi pada Juni 2012. PT MLJ minta
waktu untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada akhir
Desember 2012.
PT MLJ mengaku butuh pinjaman dana. Saat ini, sumber dana PT MLJ
berasal dari keluarga Bakrie. Ical mengaku telah mengeluarkan uang
ganti rugi hingga Rp 9 triliun kepada hampir 12.000 keluarga yang
rumahnya terendam lumpur.
http://nasional.kompas.com/read/2012/06/29/23460353/Ical.Janji.Akan.Selesaikan.Lapindo.Tahun.Ini
Harapan Suwandi, Korban Lapindo, pada Presiden
Penulis : Aditya Revianur | Kamis, 12 Juli 2012 | 13:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, korban Lumpur Lapindo yang
berjalan kaki dari Porong menuju Jakarta, Kamis(12/07/2012) ini
sampai di Istana Presiden. Ia ditemui Sukadi, staf Sekretariat
Negara. Suwandi menyambangi Istana untuk menuntut Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) memperhatikan korban Lumpur Lapindo.
Tuntutan Suwandi tersusun rapi dalam surat audiensi yang
disampaikan ke Istana.
"Saya perwakilan dari korban Lapindo berharap pada SBY untuk
menemui saya dan menuntut dirinya menyelesaikan masalah Lapindo,"
ujar Hari Suwandi ditemani istrinya, Sri Bati, di depan Istana
Merdeka, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/07/2012).
Suwandi mengenakan tutup kepala caping, baju surjan, dan celana
pendek serta sandal gunung. Sedangkan, istrinya memakai kebaya
merah.
Hari mengisahkan, ia berangkat dari Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
Kamis, 14 juni 2012 lalu pukul 10 pagi dan sampai di Jakarta
Minggu 8 Juli 2012 pagi. Ia menempuh perjalanan sejauh 827
kilometer dari titik berangkat di tanggul lumpur Lapindo Kecamatan
Porong ke Jakarta. Hari menempuh jalur pantai utara Pulau Jawa
dengan melewati 17 kota/kabupaten.
Ia menyatakan, jika belum ada solusi antara pemerintah dengan
korban Lapindo maka dirinya akan bertahan di Jakarta. Ia akan
tinggal di Kantor Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan) dan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia) . Ia juga menyatakan akan datang terus datang ke depan
Istana demi mendapatkan kesempatan beraudiensi dengan Presiden
Yudhoyono.
"Di dalam audiensi yang saya lampirkan berisi mengenai harapan
agar SBY mau menerima kami dan juga berisi tuntutan agar SBY bisa
menyelesaikan masalah lumpur Lapindo dengan menekan PT Lapindo
Brantas yang punya Bakrie itu untuk memberikan kompensasi yang
layak," tambahnya.
Dalam peristiwa Lapindo, kata dia, ganti rugi yang diterima
masyarakat tidak adil. Total bantuan jika dibandingkan dengan
jumlah kerugian tidak setimpal. Efek terburuk dari kasus lumpur
Lapindo adalah pengangguran. Ia mengaku mendapat ganti rugi rumah,
namun tidak mendapat ganti rugi sawah. Ia kini menganggur.
Pemerintah dan pihak Lapindo, lanjutnya, tidak memikirkan soal
mereka yang kehilangan pekerjaan akibat peristiwa ini.
"Efek dari lumpur Lapindo itu adalah pengangguran dan pihak
Lapindo tidak pernah menyelesaikan masalah itu. Tanah Porong yang
difungsikan sebagai lahan pertanian juga tidak masuk dalam
kompensasi Lapindo. Karena tidak punya lahan jadi sekarang warga
Porong banyak yang menganggur," tuturnya.
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/09/1720369620X310.jpg
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/12/13271682/Harapan.Suwandi.Korban.Lapindo.pada.Presiden
Lumpur Lapindo
Para Korban Peringati 6 Tahun Semburan Panas Lapindo
Penulis : Idha Saraswati W Sejati | Selasa, 29 Mei 2012 | 12:42
WIB
SIDOARJO, KOMPAS.com — Ribuan korban lumpur Lapindo memperingati
enam tahun semburan lumpur panas Lapindo, Selasa (29/5/2012), di
tanggul lumpur Lapindo yang terik di Kabupaten Sidoarjo, Jawa
Timur. Mereka memperingati tragedi itu dengan berbagai cara.
Korban lumpur Lapindo dari dalam peta area terdampak menurut
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 melakukan istiqasah di
titik 25 tanggul lumpur. "Kami melakukan istiqasah untuk peringati
enam tahun lumpur karena sampai sekarang ganti rugi kami belum
dilunasi," ujar Pitanto, salah satu koordinator warga.
Warga dari kelompok tersebut sudah menduduki tanggul di titik 25
sejak 16 April silam. Mereka mengaku akan terus bertahan di
tanggul sampai ada kejelasan mengenai realisasi pelunasan
pembayaran ganti rugi. "Sampai sekarang tidak ada wakil pemerintah
yang mengunjungi kami di sini. Padahal pemerintah harusnya yang
turun tangan. Kami ini kan korban, jangan dibenturkan dengan
korporat yang sifatnya seperti itu," katanya.
Kelompok warga lainnya dari Sanggar Al Faz menggelar ruwatan
lumpur di tanggul Desa Siring. Mereka memasang berbagai spanduk
dan poster yang mengungkapkan kejengkelan mereka terhadap Lapindo
dan pemerintah.
Korban Lapindo Menggugat (KLM) juga peringati enam tahun lumpur
Lapindo. Tiga warga masuk ke dalam kolam lumpur dan melumuri
tubuhnya dengan lumpur untuk menggambarkan penderitaan warga
akibat lumpur.
Mereka juga menggelar upacara bendera dengan mengangkat tema
"Begonya Negeriku" di tanggul lumpur Desa Ketapang. Upacara ini
menggambarkan ketidaktegasan presiden dalam menyeret penyebab
semburan lumpur Lapindo.
Dodo Putra Bangsa pendamping Korban Lapindo Menggugat menggelar
aksi untuk menolak desanya dimasukkan dalam peta terdampak lumpur
Lapindo. Mereka juga menolak rencana pengeboran Lapindo Brantas
Inc di desa mereka.
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/05/29/1232317620X310.jpg
http://nasional.kompas.com/read/2012/05/29/12420865/Para.Korban.Peringati.6.Tahun.Semburan.Panas.Lapindo
Korban Lapindo Minta Ganti Rugi 'Cash', Bukan Diangsur!
Penulis : Aditya Revianur | Senin, 23 Juli 2012 | 13:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, Korban Lumpur Lapindo yang
berjalan kaki dari Porong ke Jakarta dengan menempuh jarak sekitar
800 km meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menekan
pihak Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi korban lapindo
dalam bentuk tunai. Ganti rugi untuk korban lumpur yang selama ini
dibayarkan dengan cara diangsur terbukti tidak efektif karena
korban tidak memiliki tanah.
"Tujuan kami (korban lumpur lapindo) datang ke Jakarta ya salah
satunya meminta presiden untuk mendesak Bakrie membayar ganti rugi
korban lapindo yang dibayarkan cash (tunai) jangan dicicil
lagi,"ujar Hari Suwandi, korban Lapindo dalam aksi jalan kaki
mengelilingi istana kepresidenan di Jakarta, Senin (23/07/2012).
Menurutnya, persoalan Lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006
hingga kini belum juga selesai. Masih banyak korban yang belum
menerima ganti rugi. Kalaupun ada yang sudah menerima ganti rugi,
banyak yang belum menerimanya secara penuh karena pembayaran
dilakukan dengan cara dicicil.
Ia mengaku istrinya sudah mendapatkan ganti rugi namun orang
tuanya belum. Ganti rugi terhadap isterinya sudah dibayar lunas
pihak Lapindo Brantas. Namun, ia mengeluh, tidak ada ganti rugi
terhadap lahan yang dulu digunakannya untuk bercocok tanam.
"Asset istri saya kecil yaitu sebesar Rp 150 juta. Saya minta
dibayar cash. Korban Lapindo seperti istri saya sudah memiliki
rumah, tapi kalau melihat korban lain yang kalau diangsur hanya
sebesar 5 juta ya kami tidak akan memiliki rumah dan tanah,"
tambahnya.
Suwandi berharap dapat segera bertemu dengan Presiden Yudhoyono
untuk menyampaikan masalah ini.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/23/13543970/Korban.Lapindo.Minta.Ganti.Rugi.Cash.Bukan.Diangsur.
KRISIS LUMPUR LAPINDO
Warga Tiga Desa Tuntut Ganti Rugi
Selasa, 4 Oktober 2011 | 05:19 WIB
SIDOARJO, KOMPAS - Warga korban lumpur Lapindo dari tiga desa,
yakni Besuki, Pajarakan, dan Kedung Cangkring, di Kecamatan Jabon,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menghentikan aktivitas pekerja
tanggul penahan lumpur di desa mereka, Senin (3/10). Warga
menuntut kejelasan sisa pembayaran ganti rugi tanah mereka.
Aksi sekitar 150 warga dari tiga desa tersebut dimulai sekitar
pukul 09.00. Salah seorang warga Desa Besuki, Mudiharto,
menuturkan, aksi kali ini masih berskala kecil karena warga masih
menunggu keterangan dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
(BPLS). ”Ini aksi kecil-kecilan karena baru awal. Tapi aktivitas
pekerja akan kami hentikan sampai ada kejelasan soal tuntutan
kami,” ujar Mudiharto.
Dalam aksinya, warga menuntut kejelasan pembayaran sisa ganti rugi
tanah mereka. Sampai saat ini, tanah warga baru dibayar 70 persen.
Berdasarkan kabar yang didengar warga, akhir tahun ini BPLS
berencana membayar sisa ganti rugi itu 5 persen. Sisanya, 25
persen akan dibayar awal tahun depan.
Mudiharto mengatakan, warga sebenarnya tidak keberatan jika sisa
ganti rugi dicicil 5 persen. Namun mereka meminta agar BPLS
memberi kepastian mengenai waktu pembayaran sisa ganti rugi 25
persen. ”Kami minta ada kepastian waktu pembayaran secara
tertulis.”
Wakil Kepala Humas BPLS Akhmad Kusairi mengatakan, berdasar
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009 tentang BPLS, pembayaran
ganti rugi oleh BPLS mengikuti pola tahapan pembayaran PT Minarak
Lapindo Jaya (MLJ). Saat ini PT MLJ telah membayar 75 persen,
sedangkan BPLS 70 persen. Karena itu, BPLS hanya bisa membayar 5
persen tahun ini. ”Dengan ketentuan itu, BPLS tidak mungkin
membayar lebih dari 5 persen. Kami mau melakukan sosialisasi tapi
warga menolak.”
Macetnya ganti rugi membuat proyek pembuatan sudetan pembuangan
lumpur ke Kali Porong melalui tiga desa di atas terganggu. Kepala
BPLS Sunarso di Surabaya mengatakan, warga setempat mengizinkan
BPLS mengerjakan proyek itu jika kekurangan ganti rugi 30 persen
dibayarkan. (ARA/ETA)
http://nasional.kompas.com/read/2011/10/04/05190770/Warga.Tiga.Desa.Tuntut.Ganti.Rugi
Lapindo
Anak-anak Korban Lumpur Butuh Bantuan
Penulis : Idha Saraswati W Sejati | Jumat, 14 Oktober 2011 | 14:12
WIB
SIDOARJO, KOMPAS.com — Anak-anak korban lumpur Lapindo di Sidoarjo
membutuhkan bantuan. Saat ini banyak anak yang pendidikannya
telantar karena orangtua mereka kesulitan membayar biaya sekolah.
Pendiri Sanggar Anak dan Perpustakaan Al-Faz di Desa Besuki Timur,
Jabon, Sidoarjo Muhammad Irsyad, menuturkan, semburan lumpur
memutus mata pencarian warga yang bertani.
Warga yang bekerja di pabrik juga jadi pengangguran karena pabrik
sudah terendam lumpur. "Kehidupan tercerai berai sehingga banyak
yang tidak bisa mengurus pendidikan anak-anaknya," jelasnya, Jumat
(14/10/2011).
Direktur Walhi Jawa Timur Bambang Catur Nusantara menambahkan,
semburan lumpur juga berdampak ke 33 gedung sekolah di sekitar
tanggul. Namun, pemerintah daerah sepertinya kebingungan mengatasi
hal itu karena masalah lumpur ditangani oleh badan khusus, yakni
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
"Masalah pendidikan anak-anak korban lumpur belum mendapat
perhatian," ujarnya.
Untuk membantu kelanjutan pendidikan anak-anak korban lumpur,
sejak Juli lalu Walhi bersama komunitas warga korban lumpur
meluncurkan gerakan donasi Seribu Rupiah untuk pendidikan
anak-anak korban lumpur Lapindo. Walhi menggandeng sejumlah
musisi, antara lain Fadly 'Padi' untuk membantu gerakan tersebut.
http://nasional.kompas.com/read/2011/10/14/14122982/Anak-anak.Korban.Lumpur.Butuh.Bantuan.
Lumpur Lapindo
Anggota Korban Lapindo Menggugat Ditangkap Polisi
Penulis : Idha Saraswati W Sejati | Rabu, 26 Oktober 2011 | 20:11
WIB
SIDOARJO, KOMPAS.com - Seorang warga anggota Korban Lumpur
Menggugat di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ditangkap polisi, Kamis
(26/10/2011). Warga tersebut akhirnya dibebaskan setelah puluhan
warga mendatangi kantor polisi untuk menanyakan penangkapan
rekannya.
Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat
penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah
menculik Suanta. Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk
melemahkan tuntutan warga
Salah seorang warga Kusnanto Efendi mengatakan, warga yang
ditangkap polisi itu bernama Suanta, warga Desa Sentul Kecamatan
Tanggulangin. "Ia ditangkap saat tengah bekerja sebagai buruh
bangunan di desanya. Kami khawatir dia ditangkap gara-gara ikut
demo memblokir jalan kemarin," ujarnya.
Suanta bersama ratusan warga dari empat desa yakni Sentul,
Glagaharum, Gempolsari dan Penatarsewu memblokir jalan alternatif
Surabaya Malang selama dua hari, Senin (24/10/2011) dan Selasa
(25/10/2011).
Hal itu dilakukan untuk mendesak Badan Penanggulangan Lumpur
Sidoarjo (BPLS) membayar ganti rugi untuk rumah dan harta benda
mereka yang rusak akibat jebolnya tanggul penahan lumpur Desember
2010 silam.
Khawatir pada nasib Suanta, puluhan warga pun mendatangi kantor
Polisi Resor Sidoarjo. Mereka ditemui oleh Wakil Kepala Polres
Sidoarjo Komisaris Polisi Leo Simarmata.
Leo menjelaskan, Suanta ditangkap karena ada laporan dari warga
Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, yang merasa dianiaya
olehnya. Penganiayaan itu terjadi saat korban hendak melintas di
jalan yang tengah diblokir. Penangkapan itu sudah sesuai prosedur.
Jadi warga yang menjadi korban melaporkan kejadian itu kepada
kami, katanya.
Namun dalam pertemuan itu, korban yakni Ainur Rofiq yang
melaporkan Suanta kepada polisi memilih menyelesaikan masalah
secara kekeluargaan. Oleh karena itu, polisi akhirnya membebaskan
Suanta. Karena dari pihak korban sudah memaafkan, jadi (pelaku)
akan kami kembalikan, tambah Leo.
Gugun, pendamping warga dari lembaga Urban Poor Consortium
mengatakan, berdasarkan keterangan warga yang menjadi saksi
penangkapan itu, Suanta didatangi lima orang polisi berpakaian
preman di tempat kerjanya sekitar pukul 08.30.
"Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat
penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah
menculik Suanta . Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk
melemahkan tuntutan warga," ujarnya.
http://nasional.kompas.com/read/2011/10/26/20111499/Anggota.Korban.Lapindo.Menggugat.Ditangkap.Polisi.
Ical Mengaku Kucurkan Rp 9 Triliun untuk Korban Lapindo
Jumat, 28 Oktober 2011 | 05:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Di sela-sela pembacaan kesimpulan Rapimnas
Partai Golkar sesi kedua, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar
Aburizal Bakrie mengungkapkan kepada semua peserta bahwa keluarga
Bakrie bertanggung jawab atas korban lumpur Lapindo, Sidoarjo,
dengan mengucurkan dana sebesar Rp 9 triliun.
Sebanyak 12.000 korban lumpur Lapindo setuju, tinggal 80 warga
yang belum setuju.
"Segenap keluarga Bakrie telah mengucurkan dana untuk korban
Lapindo sebesar Rp 9 triliun," ujar Aburizal Bakrie yang akrab
dengan sapaan Ical di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis
(27/10/2011).
Ia menjelaskan, dana sebesar Rp 9 triliun tersebut merupakan
bentuk ganti rugi yang dilakukan keluarga Bakrie dengan membeli
tanah korban lumpur Lapindo 20 kali lipat dari harga tanah
sebelumnya.
"Rp 9 triliun itu untuk mengganti tanah-tanah korban lumpur
Lapindo 20 kali lipat dari harga tanah semula," jelas Ical.
Selain itu, Ical juga telah menyosialisasikan ke penduduk korban
Lapindo untuk melakukan relokasi dengan membangun perumahan untuk
mengganti rumah-rumah yang sudah terendam.
"Sebanyak 12.000 korban lumpur Lapindo setuju, tinggal 80 warga
yang belum setuju," ungkapnya.
http://nasional.kompas.com/read/2011/10/28/05405266/Ical.Mengaku.Kucurkan.Rp.9.Triliun.untuk.Korban.Lapindo
Berbagi berita untuk semua
http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/