Daftar Isi:

    
    Uang Rakyat Rp 1,5 Triliun untuk Lapindo
          BakrieKeluarga Penulis 'Lumpur Lapindo File' Diduga
          Turut MenghilangPengarang Buku Lumpur Lapindo Diteror?Penulis Buku 
Soal Lumpur Lapindo Diduga HilangMK: Mengapa Negara Harus Menanggulangi Biaya
          Lapindo?Korban Lapindo: Percuma Ketemu dengan BakrieMerasa 
Dipingpong, Korban Lapindo Susah
          Bertemu PresidenJalan Kaki dari Sidoarjo, Suwandi Tiba di
          Wisma Bakrie IILapindo Masih Bakal Jadi Sandungan Ical Menuju
          RI 1Ical Janji Akan Selesaikan Lapindo Tahun IniHarapan Suwandi, 
Korban Lapindo, pada PresidenPara Korban Peringati 6 Tahun Semburan Panas
          LapindoKorban Lapindo Minta Ganti Rugi 'Cash', Bukan
          Diangsur!Warga Tiga Desa Tuntut Ganti RugiAnak-anak Korban Lumpur 
Butuh BantuanAnggota Korban Lapindo Menggugat Ditangkap
          PolisiIcal Mengaku Kucurkan Rp 9 Triliun untuk
          Korban Lapindo
    =================================

      

      Uang Rakyat Rp 1,5 Triliun untuk Lapindo Bakrie

      Penulis : Aditya Revianur | Rabu, 25 Juli 2012 | 05:21 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia mengucurkan dana
      sebesar Rp 1,5 triliun untuk mengatasi dampak semburan lumpur
      Lapindo yang telah menenggelamkan beberapa desa di Porong,
      Sidoarjo.

      

      Dana milik rakyat itu digunakan untuk membiayai operasional Badan
      Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). "BPLS merupakan badan yang
      dibentuk pemerintah yang bertugas menangani upaya penanggulangan
      semburan lumpur, luapan lumpur, serta menangani masalah sosial dan
      infrastruktur akibat luapan lumpur di Sidoarjo. Untuk melaksanakan
      tugasnya, BPLS dibiayai APBN, di mana untuk Tahun Anggaran 2012
      ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu
      Harry Purnomo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa
      (24/7/2012).

      

      Herry menuturkan, dana Rp 1,5 triliun tersebut akan digunakan
      untuk membayar ganti rugi korban semburan lumpur di luar peta area
      terdampak dengan cara pembelian tanah. Menurutnya, di dalam Pasal
      18 UU APBN-P 2012 ditetapkan bahwa alokasi dana pada BPLS dapat
      digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan
      di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki,
      Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.

      

      Di bagian lain, saat dihubungi seusai persidangan, kuasa hukum
      pemohon uji materi Pasal 18 UU APBNP Tahun 2012, Taufik Budiman,
      menilai bahwa semburan lumpur Lapindo merupakan peristiwa yang
      disebabkan oleh kelalaian perusahaan keluarga Bakrie dalam
      melakukan pengeboran. Dirinya menuturkan bahwa persoalan lumpur
      Lapindo bukan termasuk dalam persoalan yang disebabkan bencana
      alam.

      

      Menurut analisis Taufik, kerugian yang diakibatkan oleh semburan
      lumpur Lapindo seharusnya ditanggung secara personal oleh PT
      Lapindo Brantas yang dimiliki Aburizal Bakrie.

      

      "Lapindo atau keluarga Bakrie harus merogoh koceknya sendiri.
      Jadi, mereka tidak bisa menggunakan uang rakyat. Itu kan tidak
      adil jika uang rakyat Rp 1 triliun lebih dipakai untuk menyubsidi
      Lapindo atau Bakrie sehingga tanggung jawab mereka dalam membayar
      ganti rugi untuk warga korban Lapindo diringankan," tegasnya. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/25/05212418/Uang.Rakyat.1.5.Triliun.untuk.Lapindo.Bakrie

      

      

      Keluarga Penulis 'Lumpur Lapindo File' Diduga Turut Menghilang

      Penulis : Aditya Revianur | Rabu, 25 Juli 2012 | 04:52 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Ali Azhar Akbar, penulis buku Lumpur Lapindo
      File: Konspirasi SBY-Bakrie, hingga saat ini masih dinyatakan
      hilang. Bahkan, diduga keluarga penulis buku kontroversial
      tersebut juga turut menghilang mengingat Ali Azhar dan keluarga
      tidak dapat dihubungi oleh kuasa hukumnya, Taufik Budiman.

      

      "Sampai saat ini klien kami (Ali Azhar Akbar) belum dapat
      dihubungi. Keluarga yang bersangkutan juga turut tidak pernah
      menghubungi (Taufik Budiman) lagi. Ada kemungkinan keluarga yang
      bersangkutan juga turut menghilang. Ini baru sebatas dugaan," ujar
      Taufik Budiman ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa
      (24/7/2012).

      

      Taufik mengaku kontak terakhir dengan Akbar terjadi pada
      pertengahan Juni ketika keduanya sedang berkonsentrasi pada sidang
      uji materi UU APBN-P tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi.

      

      "Terakhir kami bertemu ya pertengahan Juni. Saat itu kami masih
      berkonsentrasi pada sidang di MK," terangnya.

      

      Sebelumnya, sejak 19 Juni 2012, Ali Azhar Akbar, penulis buku
      Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, dinyatakan menghilang.
      Tidak ada yang tahu keberadaan aktivis dan penulis buku Lapindo
      File tersebut.

      

      Ada dugaan, Akbar sengaja menghilangkan diri atau justru
      dihilangkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tulisan
      Akbar sendiri.

      

      Namun, seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media, Ali
      Azhar Akbar sering mendapatkan teror via SMS dan telepon setelah
      bukunya diterbitkan dan upayanya menggugat penggunaan uang rakyat
      di APBN untuk mengatasi kasus Lapindo didaftarkan ke Mahkamah
      Konstitusi (MK). 

      

      http://assets.kompas.com/data/photo/2012/06/22/1619023620X310.jpg

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/25/04525649/Keluarga.Penulis.Lumpur.Lapindo.File.Diduga.Turut.Menghilang

      

      

      Pengarang Buku Lumpur Lapindo Diteror?

      Penulis : Vitalis Yogi Trisna | Senin, 25 Juni 2012 | 18:28 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com - Belum ada kejelasan mengenai keberadaan
      pengarang buku "Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie" Ali
      Azhar Akbar setelah hilang kontak pada Kamis (21/6/2012). Kuasa
      hukum Ali mengatakan, Ali sempat mendapat SMS dan telepon bernama
      ancaman sebelum ia menghilang.

      

      Kuasa hukum Ali, Taufik Budiman, mengatakan, timnya terakhir kali
      berkomunikasi dengan Ali pada Kamis (21/6/2012). Sejak itu, Ali
      tak dapat dihubungi kembali. "Terakhir kali saat kami hubungi,
      beliau mengaku dalam keadaan sehat," ujar Taufik dalam jumpa pers
      di Pondok Penus, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin
      (25/6/2012).

      

      Taufik mengatakan, saat komuniasi terakhir itu, Ali mengaku sempat
      mendapat ancaman melalui SMS dan telpon. Hal serupa juga
      disampaikan oleh rekan dekat Ali, Zulkifli S Ekomei. "Waktu itu
      Ali bercerita bahwa ada seseorang yang mengajak bertemu, katanya
      ditunggu di Bandung dan ajakan itu bernada seperti teror," ujar
      Zulkifli.

      

      "Jadi melalui jumpa pers ini, kami ingin mengabarkan, jika ada
      yang mengetahui keadaan Ali, kami sangat membutuhkan informasi
      itu," kata tim kuasa hukum Ali.

      

      Kuasa hukum Ali menyesalkan jika ada tindakan di luar koridor
      hukum yang menimpa kliennya itu karena hal tersebut akan merugikan
      terkait proses pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
      Rencananya, besok tim kuasa hukum akan meminta kepada polisi untuk
      memberi perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kepada Ali.
      "Kapasitas Ali sebagai peneliti dan penulis buku sangat penting
      karena ia memiliki data-data otentik terkait kasus lumpur Lapindo.

      

      Ali diketahui sedang mengajukan permohonan judical review terhadap
      Pasal 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan
      2012. Uji materi itu dimaksudkan untuk membuka masalah penggunaan
      anggaran pembiayaan pemerintah kepada korban lumpur panas di
      Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

      

      Buku karangan Ali yang diterbitkan oleh Indopetro Publishing sejak
      bulan Mei lalu ini dilengkapi oleh transkrip rekaman eksklusif di
      "Istana" Cikeas.

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/25/18282631/Pengarang.Buku.Lumpur.Lapindo.Diteror.

      

      

      Lumpur Lapindo

      Penulis Buku Soal Lumpur Lapindo Diduga Hilang

      Penulis : Didit Putra Erlangga Rahardjo | Jumat, 22 Juni 2012 |
      16:22 WIB

      

      BANDUNG, KOMPAS.com -- Ali Azhar Akbar, penulis buku Konspirasi di
      Balik Lumpur Lapindo, diduga menghilang. Kontak terakhir yang
      pernah dia lakukan terjadi tiga hari lalu.

      

      Sedianya, Ali datang sebagai pembicara dalam acara bedah buku
      tersebut di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat
      (22/6/2012). Namun, saat para pembicara diskusi naik ke atas
      panggung, Ali tidak nampak.

      

      Direktur Indopetro Publishing yang menerbitkan buku itu, Kusairi,
      akhirnya angkat bicara. "Kami tidak bisa menghubungi Ali Azhar
      sejak tiga hari yang lalu. Mohon maaf dia tidak bisa datang," kata
      Kusairi.

      

      Dia pun bercerita bahwa pertemuan terakhir kali dengan Ali Azhar
      adalah pada Jumat pekan lalu di Mahkamah Konstitusi. Saat itu
      mereka tengah mengajukan permohonan judicial review atas pasal 18
      UU APBNP mengenai lumpur Lapindo. Ali Azhar mengatakan, bahwa dia
      sudah berada di Bandung pada hari Selasa (19/6/2012).

      

      Pada hari Selasa, Kusairi mengirim pesan singkat (SMS) meminta
      kepastian pada Ali mengenai acara diskusi tapi tidak ada balasan.
      Keesokan harinya, dia kembali mengirim pesan singkat tapi hasilnya
      juga sama. Begitu ditelepon ternyata telepon selulernya tidak
      aktif.

      

      Kusairi pun mulai menyadari ada yang tidak beres. Sewaktu bertanya
      kepada keluarganya maupun temannya, jawabannya juga tidak tahu.

      

      Kejadian ini membuat Kusairi mengkhawatirkan keselamatan penulis
      buku mengenai Lumpur Lapindo. Dia pun mengungkapkan bahwa
      sepanjang penyusunan hingga peluncuran buku, penulis kerap
      diteror.

      

      Dua bedah buku yang dilakukan di Jakarta maupun Yogyakarta
      berjalan dengan lancar dan Ali Azhar bisa hadir. Menurut rencana,
      diskusi berikutnya digelar di Surabaya atau Medan.

      

      Namun demikian, menurut Kusairi, belum ada yang melaporkan ke
      polisi perihal hilangnya Ali Azhar. Pihaknya masih menunggu
      perkembangan terakhir sebelum memutuskan untuk melapor pada
      polisi. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/22/1622042/Penulis.Buku.Soal.Lumpur.Lapindo.Diduga.Hilang

      

      

      Judicial Review

      MK: Mengapa Negara Harus Menanggulangi Biaya Lapindo?

      Penulis : Aditya Revianur | Selasa, 24 Juli 2012 | 19:25 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang
      uji materi (judicial review) terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor
      4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
      Perubahan (APBN-P) 2012. Dalam persidangan itu, majelis hakim
      konstitusi mempertanyakan dasar dan kegiatan pemerintah
      mengucurkan dana penanganan lumpur Lapindo.

      Mengapa negara harus ikut menanggulangi biaya di luar area
      terdampak?.

      -- Hamdan Zoelva

      

      "Mengapa negara harus ikut menanggulangi biaya di luar area
      terdampak?" tanya anggota Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva,
      dalam persidangan di MK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

      

      Tak sampai di situ, Hamdan juga mempertanyakan pembagian tanggung
      jawab dengan perusahaan.

      

      "Atas dasar rasio apa sehingga pemerintah ikut membiayai korban di
      samping PT Lapindo Brantas?" tanyanya lagi.

      

      Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD,
      mempertanyakan soal adanya perubahan angka di APBN.

      

      "Pasal 18 itu tiba-tiba ada perubahan angka tanpa proses
      pembahasan kepada publik. Apa yang sebenarnya terjadi?" tanya
      Mahfud.

      

      Sekadar catatan, Pasal 18 UU No 4/2012 menjadi dasar alokasi dana
      ganti rugi korban semburan Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.

      

      Menanggapi pertanyaan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian
      Keuangan, Herry Purnomo, yang datang mewakili pemerintah tak dapat
      memberikan jawaban kepada hakim konstitusi. Dia mengaku harus
      membuka kembali catatan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

      

      Sebelumnya, sidang mengagendakan keterangan sejumlah pihak
      terkait, seperti pemerintah, DPR, dan saksi ahli dari pihak
      termohon, yakni masyarakat yang mengatasnamakan Tim Penyelamat
      APBN Korban Lapindo. Saat itu, Herry memberikan keterangan
      pemerintah, menerangkan bahwa luapan lumpur di Sidoarjo merupakan
      bencana alam dan bukan kesalahan manusia.

      

      Pemerintah sendiri, melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
      (BPLS), telah menetapkan dana Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran
      2012. Namun, pemerintah tidak bisa menjelaskan perihal sejak kapan
      bantuan tersebut diberikan dan berapa besarannya.

      

      "Yang pasti, kegiatan (ganti rugi) tersebut memang sudah tepat,"
      ujar Herry. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/24/19251127/MK.Mengapa.Negara.Harus.Menanggulangi.Biaya.Lapindo.

      

      

      Korban Lapindo: Percuma Ketemu dengan Bakrie

      Penulis : Aditya Revianur | Senin, 23 Juli 2012 | 12:39 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Suwandi, korban lumpur Sidoarjo yang
      berjalan kaki dari Porong menuju Jakarta, menyatakan bahwa dirinya
      tidak mau bertemu dengan Aburizal Bakrie atau Ical jika Bakrie
      hanya mengemukakan pernyataan berupa janji tanpa ada penyelesaian
      dalam bentuk ganti rugi. Menurutnya, PT Lapindo Brantas kerap kali
      membuat pernyataan yang selalu diingkari oleh pihak Bakrie
      sendiri.

      

      "Yang jelas, percuma kalau bertemu dengan Aburizal Bakrie. Mereka
      bikin pernyataan, tetapi diingkari oleh mereka sendiri," ujar Hari
      Suwandi dalam aksi jalan mengelilingi Istana Kepresidenan di
      Jakarta, Senin (23/07/2012).

      

      Suwandi memberikan contoh pengingkaran Ical terhadap korban
      Lapindo, yakni pernyataan dari pihak perusahaan Lapindo Brantas
      yang dikepalai oleh Andi Darussalam. Ia mengatakan, pihak
      perusahaan menyatakan akan menyelesaikan penggantian sisa aset
      jual beli sebesar 80 persen pada pertengahan tahun 2012. Namun,
      pada pertengahan April 2012, PT Lapindo Brantas menyatakan tidak
      mampu menyelesaikan permasalahan korban Lapindo.

      

      Menurut Suwandi, PT Lapindo Brantas bahkan telah melanggar
      Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan
      Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Ia berpendapat bahwa pemerintah
      telah melakukan pembiaran dengan tidak segera menindak Bakrie. Ia
      menilai bahwa Ical sudah melanggar pernyataan Presiden bahwa
      korban lumpur Lapindo akan mendapatkan ganti rugi yang layak dan
      sebagaimana mestinya.

      

      "Jangankan peryataan dengan warga, Perpres 14 Tahun 2007 saja,
      sudah diludahi dan dilanggar Bakrie. Pemerintah tidak bisa berbuat
      banyak terhadapnya, pernyataan dari presiden saja dilanggar
      Bakrie," ungkapnya.

      

      Suwandi mengimbau, jika Aburizal Bakrie benar-benar serius
      menyelesaikan ganti rugi korban lumpur Lapindo, perusahaan harus
      berkomitmen untuk melakukan penyelesaian, bukan hanya melempar
      pernyataan berupa janji. Ia mengakui bahwa hingga Senin hari ini,
      perusahaan Lapindo belum menghubungi dirinya.

      

      Suwandi bertekad akan terus bertahan di Jakarta hingga
      penyelesaian kerugian korban lumpur Sidoarjo dapat diselesaikan
      dengan adil. "Kalau ketemu dengan Bakrie, saya maunya ada
      penyelesaian. Kalau pernyataan saja seperti yang sudah-sudah, saya
      tidak mau ketemu mereka. Percuma saja. Yang jelas sampai hari ini
      tidak ada niat baik dari pihak perusahaan (Lapindo Brantas) yang
      menghubungi saya," katanya. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/23/12392543/Korban.Lapindo.Percuma.Ketemu.dengan.Bakrie

      

      

      Lumpur Lapindo

      Merasa Dipingpong, Korban Lapindo Susah Bertemu Presiden

      Penulis : Icha Rastika | Selasa, 17 Juli 2012 | 13:50 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Sidoarjo, Hari Suwandi, yang menggelar
      aksi jalan kaki Porong-Jakarta merasa dipersulit untuk beraudiensi
      dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, Hari telah
      mengirimkan surat permintaan audiensi ke Sekretariat Negara pada
      pekan lalu, namun belum juga mendapat respon dari pihak
      Sekretariat Negara.

      Tapi, sampai sekarang belum ada pernyataan audiensi kurang lebih
      sudah seminggu, yang intinya kami dipingpong.

      -- Hari Suwandi

      

      "Kemarin, saat sebelum kita masuk ke DPR, jujur, presiden sudah
      menjanjikan ada permintaan dari Pak Hari Suwandi, dan kami siap
      menerima Pak Hari Suwandi. Tapi, sampai sekarang belum ada
      pernyataan audiensi kurang lebih sudah seminggu, yang intinya kami
      dipingpong," kata Hari saat menggelar aksi di depan gedung Wisma
      Bakrie II, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

      

      Hari sengaja berjalan kaki menempuh jarak 827 Kilometer dari
      Porong, Sidoarjo, hingga Jakarta. Pada 12 Juli 2012 lalu, dia
      menggelar aksi di depan Istana Presiden, Jakarta. Dia menuntut
      pemerintah segera menyelesaikan persoalan korban Lapindo.

      

      "Yang jelas, aksi ini akan saya lakukan sampai ada kejelasan atau
      penyelesain total, bukan janji atau apapun. Kalau saya sudah dapat
      informasi dari warga, bahwa semua sudah selesai, baru saya akan
      pulang," ungkapnya.

      

      Menurut Hari, pihak PT Lapindo Brantas belum membayar semua ganti
      rugi warga yang terkena lumpur Lapindo sejak enam tahun lalu.

      

      "Dari 13 ribu berkas yang sudah dibayar perusahaan Bakrie, mereka
      cuma menyelesaiakn sekitar 4 ribu berkas dengan jumlah sekitar Rp
      71 miliar," katanya.

      

      Sebelumnya, Hari juga menemui pimpinan DPR, Pramono Anung.
      Menurutnya, DPR akan mendesak PT Lapindo Brantas segera
      menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.

      

      "Yang jelas, mereka (DPR), akan bawa persoalan ini ke dalam
      rapat," ucap Hari. 

      

      http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/13/1700256620X310.JPG

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/17/13500574/Merasa.Dipingpong.Korban.Lapindo.Susah.Bertemu.Presiden

      

      

      Jalan Kaki dari Sidoarjo, Suwandi Tiba di Wisma Bakrie II

      Penulis : Icha Rastika | Selasa, 17 Juli 2012 | 12:39 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Berjalan kaki dari Porong, Sidoarjo, Jawa
      Timur, sejak 14 Juni 2012, Hari Suwandi akhirnya tiba di Jakarta
      pada 8 Juli 2012. Selasa (17/7/2012) siang ini, warga Sidoarjo itu
      mendatangi gedung Wisma Bakrie II, Kuningan, Jakarta, milik
      pengusaha Aburizal Bakrie.

      

      Di depan gedung Wisma Bakrie II, Suwandi menggelar aksi menuntut
      penyelesaian hak-hak warga Sidoarjo yang menjadi korban lumpur
      Lapindo. Menurutnya, Aburizal Bakrie yang juga pemilik PT Lapindo
      Brantas itu bertanggung jawab menanggung semua kerugian para
      korban lumpur Lapindo. "Aksi ini akan saya lakukan sampai ada
      kejelasan atau penyelesaian total, bukan janji atau apa pun,"
      katanya.

      

      Suwandi telah berjalan kaki dari Porong hingga sampai di Jakarta
      dengan menempuh jarak sejauh 827 kilometer. Pada Kamis (12/7/2012)
      pekan lalu, Suwandi mendatangi Istana Presiden untuk meminta
      audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

      

      Hari ini ia tampak bertelanjang dada dan melumuri tubuhnya dengan
      lumpur berwarna keabuan. Tanpa sepatu dan tutup kepala, Suwandi
      berdiri di depan Wisma Bakrie II dengan membawa poster bertuliskan
      "Korban Lapindo Tuntut Penyelesaian Hak-haknya, Jalan Kaki 14 Juni
      2012". Ia mengatakan, aksi jalan kaki ini akan terus dilakukan
      sampai semua korban Lapindo mendapat ganti rugi.

      

      "Dari 13.000 berkas yang sudah dibayar perusahaan Bakrie, mereka
      cuma menyelesaikan sekitar 4.000 berkas dengan jumlah sekitar Rp
      71 miliar," ujar Suwandi.

      

      Bulan lalu Aburizal Bakrie menanggapi santai aksi jalan kaki
      Porong-Jakarta ini. "Tidak ada korban Lapindo, korban lumpur
      Lapindo. Kan Lapindo dinyatakan tidak bersalah oleh MA (Mahkamah
      Agung)," kata Aburizal di Jakarta, 18 Juni lalu. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/17/12395096/Jalan.Kaki.dari.Sidoarjo.Suwandi.Tiba.di.Wisma.Bakrie.II

      

      

      Lapindo Masih Bakal Jadi Sandungan Ical Menuju RI 1

      Penulis : Hindra Liauw | Minggu, 8 Juli 2012 | 16:21 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati Ketua Umum DPP Partai Golkar
      Aburizal "Ical" Bakrie telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon
      presiden pada Pemilu 2014, serta mulai melakukan sosialisasi dan
      membangun simpati, elektabilitasnya diperkirakan belum akan
      melambung.

      

      Tak terlihat pula kekuatan afeksi positif terhadap dirinya. Kasus
      luapan lumpur Lapindo ditengarai menjadi batu sandungan Ical
      menuju ajang perebutan kursi presiden.

      

      Hal ini berdasarkan hasil temuan survei nasional "Tantangan Calon
      Presiden Populer" yang dilakukan Saiful Mujani Research and
      Consulting (SMRC) terhadap 1.230 responden di seluruh Indonesia
      pada 20-30 Juni 2012. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara
      tatap muka dengan tingkat kesalahan sekitar 3 persen.

      

      Pada survei tersebut, sebanyak 80 responden mengaku mengetahui
      bencana luapan lumpur Lapindo. Sebanyak 65,9 persen responden yang
      mengaku tahu mengatakan, penyebab luapan lumpur Lapindo adalah
      akibat pengeboran.

      

      Lebih lanjut, 43,7 persen responden tersebut juga mengatakan,
      pemilik Lapindo adalah keluarga Ical. Sebanyak 89,4 persen
      responden mengatakan bahwa keluarga Ical harus bertanggung jawab
      atas luapan yang melanda wilayah Porong dan sekitarnya.

      

      "Sebanyak 83,9 persen mengatakan, keluarga Bakrie belum memenuhi
      tanggung jawab tersebut. Hanya 11,8 persen yang mengatakan bahwa
      keluarga Bakrie telah memenuhi tanggung jawabnya. Sementara itu,
      4,7 responden mengaku tidak tahu," demikian salah satu petikan
      hasil survei tersebut.

      

      Sebanyak 43,2 persen responden itu berpendapat, keluarga Ical tak
      memiliki niat baik untuk menyelesaikannya. Sementara itu, 37,8
      mengatakan bahwa keluarga Bakrie memiliki niat baik untuk
      menyelesaikannya, dan 19 persen responden menjawab tidak tahu.

      

      Menurut peneliti SMRC Grace Natalie, kontender Ical pada ajang
      perebutan pemilu presiden 2014 dapat mengambil keuntungan dari
      opini negatif tentang Ical dalam hubungannya dengan masalah
      Lapindo.

      

      Berdasarkan survei tersebut, tingkat popularitas Ical mencapai
      70,1 persen. Namun, hanya 4,4 persen saja yang mengatakan akan
      memilih Ical jika pemilu presiden dilakukan hari ini. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/08/1621377/Lapindo.Masih.Bakal.Jadi.Sandungan.Ical.Menuju.RI.1

      

      

      Ical Janji Akan Selesaikan Lapindo Tahun Ini

      Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 29 Juni 2012 | 23:46 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie
      atau akrab disapa Ical mengakui bahwa kasus lumpur panas Lapindo
      di Sidoarjo, Jawa Timur, bakal berdampak negatif bagi Partai
      Golkar dalam menghadapi Pemilu 2014. Pasalnya, hingga saat ini
      proses jual-beli tanah belum selesai.

      

      "Saya kira Lapindo sebagai sesuatu yang menurunkan elektabilitas
      partai," kata Ical seusai penetapan dirinya sebagai calon presiden
      di Pemilu 2014 dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai
      Golkar di Bogor, Jumat (29/6/2012) malam.

      

      Ical mengklaim bahwa secara hukum tidak ada pelanggaran yang
      dilakukan Lapindo. Meski demikian, secara perasaan warga setempat
      belum selesai. Untuk itu, kata dia, proses jual-beli tanah dan
      bangunan perlu segera diselesaikan.

      

      "Proses jual-beli tanah harus bisa diselesaikan pada  2012," kata
      Ical.

      

      Seperti diberitakan, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyatakan
      tidak sanggup melunasi ganti rugi pada Juni 2012. PT MLJ minta
      waktu untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada akhir
      Desember 2012.

      

      PT MLJ mengaku butuh pinjaman dana. Saat ini, sumber dana PT MLJ
      berasal dari keluarga Bakrie. Ical mengaku telah mengeluarkan uang
      ganti rugi hingga Rp 9 triliun kepada hampir 12.000 keluarga yang
      rumahnya terendam lumpur. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/29/23460353/Ical.Janji.Akan.Selesaikan.Lapindo.Tahun.Ini

      

      

      Harapan Suwandi, Korban Lapindo, pada Presiden

      Penulis : Aditya Revianur | Kamis, 12 Juli 2012 | 13:27 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, korban Lumpur Lapindo yang
      berjalan kaki dari Porong menuju Jakarta, Kamis(12/07/2012) ini
      sampai di Istana Presiden. Ia ditemui Sukadi, staf Sekretariat
      Negara. Suwandi menyambangi Istana untuk menuntut Presiden Susilo
      Bambang Yudhoyono (SBY) memperhatikan korban Lumpur Lapindo.
      Tuntutan Suwandi tersusun rapi dalam surat audiensi yang
      disampaikan ke Istana.

      

      "Saya perwakilan dari korban Lapindo berharap pada SBY untuk
      menemui saya dan menuntut dirinya menyelesaikan masalah Lapindo,"
      ujar Hari Suwandi ditemani istrinya, Sri Bati, di depan Istana
      Merdeka, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/07/2012).
      Suwandi mengenakan tutup kepala caping, baju surjan, dan celana
      pendek serta sandal gunung.  Sedangkan, istrinya memakai kebaya
      merah.

      

      Hari mengisahkan, ia berangkat dari Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
      Kamis, 14 juni 2012 lalu pukul 10 pagi dan sampai di Jakarta
      Minggu 8 Juli 2012 pagi. Ia menempuh perjalanan sejauh 827
      kilometer dari titik berangkat di tanggul lumpur Lapindo Kecamatan
      Porong ke Jakarta. Hari menempuh jalur pantai utara Pulau Jawa
      dengan melewati 17 kota/kabupaten.

      

      Ia menyatakan, jika belum ada solusi antara pemerintah dengan
      korban Lapindo maka dirinya akan bertahan di Jakarta. Ia akan
      tinggal di Kantor Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
      Tindak Kekerasan) dan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
      Indonesia) . Ia juga menyatakan akan datang terus datang ke depan
      Istana demi mendapatkan kesempatan beraudiensi dengan Presiden
      Yudhoyono.

      

      "Di dalam audiensi yang saya lampirkan berisi mengenai harapan
      agar SBY mau menerima kami dan juga berisi tuntutan agar SBY bisa
      menyelesaikan masalah lumpur Lapindo dengan menekan PT Lapindo
      Brantas yang punya Bakrie itu untuk memberikan kompensasi yang
      layak," tambahnya.

      

      Dalam peristiwa Lapindo, kata dia, ganti rugi yang diterima
      masyarakat tidak adil. Total bantuan jika dibandingkan dengan
      jumlah kerugian tidak setimpal. Efek terburuk dari kasus lumpur
      Lapindo adalah pengangguran. Ia mengaku mendapat ganti rugi rumah,
      namun tidak mendapat ganti rugi sawah. Ia kini menganggur.
      Pemerintah dan pihak Lapindo, lanjutnya, tidak memikirkan soal
      mereka yang kehilangan pekerjaan akibat peristiwa ini.

      

      "Efek dari lumpur Lapindo itu adalah pengangguran dan pihak
      Lapindo tidak pernah menyelesaikan masalah itu. Tanah Porong yang
      difungsikan sebagai lahan pertanian juga tidak masuk dalam
      kompensasi Lapindo. Karena tidak punya lahan jadi sekarang warga
      Porong banyak yang menganggur," tuturnya. 

      

      http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/09/1720369620X310.jpg

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/12/13271682/Harapan.Suwandi.Korban.Lapindo.pada.Presiden

      

      

      Lumpur Lapindo

      Para Korban Peringati 6 Tahun Semburan Panas Lapindo

      Penulis : Idha Saraswati W Sejati | Selasa, 29 Mei 2012 | 12:42
      WIB

      

      SIDOARJO, KOMPAS.com — Ribuan korban lumpur Lapindo memperingati
      enam tahun semburan lumpur panas Lapindo, Selasa (29/5/2012), di
      tanggul lumpur Lapindo yang terik di Kabupaten Sidoarjo, Jawa
      Timur. Mereka memperingati tragedi itu dengan berbagai cara.

      

      Korban lumpur Lapindo dari dalam peta area terdampak menurut
      Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 melakukan istiqasah di
      titik 25 tanggul lumpur. "Kami melakukan istiqasah untuk peringati
      enam tahun lumpur karena sampai sekarang ganti rugi kami belum
      dilunasi," ujar Pitanto, salah satu koordinator warga.

      

      Warga dari kelompok tersebut sudah menduduki tanggul di titik 25
      sejak 16 April silam. Mereka mengaku akan terus bertahan di
      tanggul sampai ada kejelasan mengenai realisasi pelunasan
      pembayaran ganti rugi. "Sampai sekarang tidak ada wakil pemerintah
      yang mengunjungi kami di sini. Padahal  pemerintah harusnya yang
      turun tangan. Kami ini kan korban, jangan dibenturkan dengan
      korporat yang sifatnya seperti itu," katanya.

      

      Kelompok warga lainnya dari Sanggar Al Faz menggelar ruwatan
      lumpur di tanggul Desa Siring. Mereka memasang berbagai spanduk
      dan poster yang mengungkapkan kejengkelan mereka terhadap Lapindo
      dan pemerintah.

      

      Korban Lapindo Menggugat (KLM) juga peringati enam tahun lumpur
      Lapindo. Tiga  warga masuk ke dalam kolam lumpur dan melumuri
      tubuhnya dengan lumpur untuk menggambarkan penderitaan warga
      akibat lumpur.

      

      Mereka juga menggelar upacara bendera dengan mengangkat tema
      "Begonya Negeriku" di tanggul lumpur Desa Ketapang. Upacara ini
      menggambarkan ketidaktegasan presiden dalam menyeret penyebab
      semburan lumpur Lapindo.

      

      Dodo Putra Bangsa pendamping Korban Lapindo Menggugat menggelar
      aksi untuk menolak desanya dimasukkan dalam peta terdampak lumpur
      Lapindo. Mereka juga menolak rencana pengeboran Lapindo Brantas
      Inc di desa mereka. 

      

      http://assets.kompas.com/data/photo/2012/05/29/1232317620X310.jpg

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/05/29/12420865/Para.Korban.Peringati.6.Tahun.Semburan.Panas.Lapindo

      

      

      Korban Lapindo Minta Ganti Rugi 'Cash', Bukan Diangsur!

      Penulis : Aditya Revianur | Senin, 23 Juli 2012 | 13:54 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, Korban Lumpur Lapindo yang
      berjalan kaki dari Porong ke Jakarta dengan menempuh jarak sekitar
      800 km meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menekan
      pihak Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi korban lapindo
      dalam bentuk tunai. Ganti rugi untuk korban lumpur yang selama ini
      dibayarkan dengan cara diangsur terbukti tidak efektif karena
      korban tidak memiliki tanah.

      

      "Tujuan kami (korban lumpur lapindo) datang ke Jakarta ya salah
      satunya meminta presiden untuk mendesak Bakrie membayar ganti rugi
      korban lapindo yang dibayarkan cash (tunai) jangan dicicil
      lagi,"ujar Hari Suwandi, korban Lapindo dalam aksi jalan kaki
      mengelilingi istana kepresidenan di Jakarta, Senin (23/07/2012).

      

      Menurutnya, persoalan Lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006
      hingga kini belum juga selesai. Masih banyak korban yang belum
      menerima ganti rugi. Kalaupun ada yang sudah menerima ganti rugi,
      banyak yang belum menerimanya secara penuh karena pembayaran
      dilakukan dengan cara dicicil.

      

      Ia mengaku istrinya sudah mendapatkan ganti rugi namun orang
      tuanya belum. Ganti rugi terhadap isterinya sudah dibayar lunas
      pihak Lapindo Brantas. Namun, ia mengeluh, tidak ada ganti rugi
      terhadap lahan yang dulu digunakannya untuk bercocok tanam.

      

      "Asset istri saya kecil yaitu sebesar Rp 150 juta. Saya minta
      dibayar cash. Korban Lapindo seperti istri saya sudah memiliki
      rumah, tapi kalau melihat korban lain yang kalau diangsur hanya
      sebesar 5 juta ya kami tidak akan memiliki rumah dan tanah,"
      tambahnya.

      

      Suwandi berharap dapat segera bertemu dengan Presiden Yudhoyono
      untuk menyampaikan masalah ini. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/23/13543970/Korban.Lapindo.Minta.Ganti.Rugi.Cash.Bukan.Diangsur.

      

      

      KRISIS LUMPUR LAPINDO

      Warga Tiga Desa Tuntut Ganti Rugi

      Selasa, 4 Oktober 2011 | 05:19 WIB

      

      SIDOARJO, KOMPAS - Warga korban lumpur Lapindo dari tiga desa,
      yakni Besuki, Pajarakan, dan Kedung Cangkring, di Kecamatan Jabon,
      Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menghentikan aktivitas pekerja
      tanggul penahan lumpur di desa mereka, Senin (3/10). Warga
      menuntut kejelasan sisa pembayaran ganti rugi tanah mereka.

      

      Aksi sekitar 150 warga dari tiga desa tersebut dimulai sekitar
      pukul 09.00. Salah seorang warga Desa Besuki, Mudiharto,
      menuturkan, aksi kali ini masih berskala kecil karena warga masih
      menunggu keterangan dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
      (BPLS). ”Ini aksi kecil-kecilan karena baru awal. Tapi aktivitas
      pekerja akan kami hentikan sampai ada kejelasan soal tuntutan
      kami,” ujar Mudiharto.

      

      Dalam aksinya, warga menuntut kejelasan pembayaran sisa ganti rugi
      tanah mereka. Sampai saat ini, tanah warga baru dibayar 70 persen.
      Berdasarkan kabar yang didengar warga, akhir tahun ini BPLS
      berencana membayar sisa ganti rugi itu 5 persen. Sisanya, 25
      persen akan dibayar awal tahun depan.

      

      Mudiharto mengatakan, warga sebenarnya tidak keberatan jika sisa
      ganti rugi dicicil 5 persen. Namun mereka meminta agar BPLS
      memberi kepastian mengenai waktu pembayaran sisa ganti rugi 25
      persen. ”Kami minta ada kepastian waktu pembayaran secara
      tertulis.”

      

      Wakil Kepala Humas BPLS Akhmad Kusairi mengatakan, berdasar
      Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009 tentang BPLS, pembayaran
      ganti rugi oleh BPLS mengikuti pola tahapan pembayaran PT Minarak
      Lapindo Jaya (MLJ). Saat ini PT MLJ telah membayar 75 persen,
      sedangkan BPLS 70 persen. Karena itu, BPLS hanya bisa membayar 5
      persen tahun ini. ”Dengan ketentuan itu, BPLS tidak mungkin
      membayar lebih dari 5 persen. Kami mau melakukan sosialisasi tapi
      warga menolak.”

      

      Macetnya ganti rugi membuat proyek pembuatan sudetan pembuangan
      lumpur ke Kali Porong melalui tiga desa di atas terganggu. Kepala
      BPLS Sunarso di Surabaya mengatakan, warga setempat mengizinkan
      BPLS mengerjakan proyek itu jika kekurangan ganti rugi 30 persen
      dibayarkan. (ARA/ETA) 

      

http://nasional.kompas.com/read/2011/10/04/05190770/Warga.Tiga.Desa.Tuntut.Ganti.Rugi

      

      

      Lapindo

      Anak-anak Korban Lumpur Butuh Bantuan

      Penulis : Idha Saraswati W Sejati | Jumat, 14 Oktober 2011 | 14:12
      WIB

      

      SIDOARJO, KOMPAS.com — Anak-anak korban lumpur Lapindo di Sidoarjo
      membutuhkan bantuan. Saat ini banyak anak yang pendidikannya
      telantar karena orangtua mereka kesulitan membayar biaya sekolah.

      

      Pendiri Sanggar Anak dan Perpustakaan Al-Faz di Desa Besuki Timur,
      Jabon, Sidoarjo Muhammad Irsyad, menuturkan, semburan lumpur
      memutus mata pencarian warga yang bertani.

      

      Warga yang bekerja di pabrik juga jadi pengangguran karena pabrik
      sudah terendam lumpur. "Kehidupan tercerai berai sehingga banyak
      yang tidak bisa mengurus pendidikan anak-anaknya," jelasnya, Jumat
      (14/10/2011).

      

      Direktur Walhi Jawa Timur Bambang Catur Nusantara menambahkan,
      semburan lumpur juga berdampak ke 33 gedung sekolah di sekitar
      tanggul. Namun, pemerintah daerah sepertinya kebingungan mengatasi
      hal itu karena masalah lumpur ditangani oleh badan khusus, yakni
      Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

      

      "Masalah pendidikan anak-anak korban lumpur belum mendapat
      perhatian," ujarnya.

      

      Untuk membantu kelanjutan pendidikan anak-anak korban lumpur,
      sejak Juli lalu Walhi bersama komunitas warga korban lumpur
      meluncurkan gerakan donasi Seribu Rupiah untuk pendidikan
      anak-anak korban lumpur Lapindo. Walhi menggandeng sejumlah
      musisi, antara lain Fadly 'Padi' untuk membantu gerakan tersebut.
       

      

http://nasional.kompas.com/read/2011/10/14/14122982/Anak-anak.Korban.Lumpur.Butuh.Bantuan.

      

      

      Lumpur Lapindo

      Anggota Korban Lapindo Menggugat Ditangkap Polisi

      Penulis : Idha Saraswati W Sejati | Rabu, 26 Oktober 2011 | 20:11
      WIB

      

      SIDOARJO, KOMPAS.com - Seorang warga anggota Korban Lumpur
      Menggugat di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ditangkap polisi, Kamis
      (26/10/2011). Warga tersebut akhirnya dibebaskan setelah puluhan
      warga mendatangi kantor polisi untuk menanyakan penangkapan
      rekannya.

      Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat
      penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah
      menculik Suanta. Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk
      melemahkan tuntutan warga

      

      Salah seorang warga Kusnanto Efendi mengatakan, warga yang
      ditangkap polisi itu bernama Suanta, warga Desa Sentul Kecamatan
      Tanggulangin. "Ia ditangkap saat tengah bekerja sebagai buruh
      bangunan di desanya. Kami khawatir dia ditangkap gara-gara ikut
      demo memblokir jalan kemarin," ujarnya.

      

      Suanta bersama ratusan warga dari empat desa yakni Sentul,
      Glagaharum, Gempolsari dan Penatarsewu memblokir jalan alternatif
      Surabaya Malang selama dua hari, Senin (24/10/2011) dan Selasa
      (25/10/2011).

      

      Hal itu dilakukan untuk mendesak Badan Penanggulangan Lumpur
      Sidoarjo (BPLS) membayar ganti rugi untuk rumah dan harta benda
      mereka yang rusak akibat jebolnya tanggul penahan lumpur Desember
      2010 silam.

      

      Khawatir pada nasib Suanta, puluhan warga pun mendatangi kantor
      Polisi Resor Sidoarjo. Mereka ditemui oleh Wakil Kepala Polres
      Sidoarjo Komisaris Polisi Leo Simarmata.

      

      Leo menjelaskan, Suanta ditangkap karena ada laporan dari warga
      Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, yang merasa dianiaya
      olehnya. Penganiayaan itu terjadi saat korban hendak melintas di
      jalan yang tengah diblokir. Penangkapan itu sudah sesuai prosedur.
      Jadi warga yang menjadi korban melaporkan kejadian itu kepada
      kami, katanya.

      

      Namun dalam pertemuan itu, korban yakni Ainur Rofiq yang
      melaporkan Suanta kepada polisi memilih menyelesaikan masalah
      secara kekeluargaan. Oleh karena itu, polisi akhirnya membebaskan
      Suanta. Karena dari pihak korban sudah memaafkan, jadi (pelaku)
      akan kami kembalikan, tambah Leo.

      

      Gugun, pendamping warga dari lembaga Urban Poor Consortium
      mengatakan, berdasarkan keterangan warga yang menjadi saksi
      penangkapan itu, Suanta didatangi lima orang polisi berpakaian
      preman di tempat kerjanya sekitar pukul 08.30.

      

      "Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat
      penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah
      menculik Suanta . Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk
      melemahkan tuntutan warga," ujarnya. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2011/10/26/20111499/Anggota.Korban.Lapindo.Menggugat.Ditangkap.Polisi.

      

      

      Ical Mengaku Kucurkan Rp 9 Triliun untuk Korban Lapindo

      Jumat, 28 Oktober 2011 | 05:40 WIB

      

      JAKARTA, KOMPAS.com — Di sela-sela pembacaan kesimpulan Rapimnas
      Partai Golkar sesi kedua, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar
      Aburizal Bakrie mengungkapkan kepada semua peserta bahwa keluarga
      Bakrie bertanggung jawab atas korban lumpur Lapindo, Sidoarjo,
      dengan mengucurkan dana sebesar Rp 9 triliun.

      Sebanyak 12.000 korban lumpur Lapindo setuju, tinggal 80 warga
      yang belum setuju.

      

      "Segenap keluarga Bakrie telah mengucurkan dana untuk korban
      Lapindo sebesar Rp 9 triliun," ujar Aburizal Bakrie yang akrab
      dengan sapaan Ical di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis
      (27/10/2011).

      

      Ia menjelaskan, dana sebesar Rp 9 triliun tersebut merupakan
      bentuk ganti rugi yang dilakukan keluarga Bakrie dengan membeli
      tanah korban lumpur Lapindo 20 kali lipat dari harga tanah
      sebelumnya.

      

      "Rp 9 triliun itu untuk mengganti tanah-tanah korban lumpur
      Lapindo 20 kali lipat dari harga tanah semula," jelas Ical.

      

      Selain itu, Ical juga telah menyosialisasikan ke penduduk korban
      Lapindo untuk melakukan relokasi dengan membangun perumahan untuk
      mengganti rumah-rumah yang sudah terendam.

      

      "Sebanyak 12.000 korban lumpur Lapindo setuju, tinggal 80 warga
      yang belum setuju," ungkapnya. 

      

http://nasional.kompas.com/read/2011/10/28/05405266/Ical.Mengaku.Kucurkan.Rp.9.Triliun.untuk.Korban.Lapindo

Berbagi berita untuk semua
http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke