Bisa koq kawin muta, atau kawin model di Kampung Sampay. Jadi ulama2 bisa dpt penghasilan tambahan sbg penghulu dgn calo2 sbg saksi, hehehe...
>________________________________ > From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Thursday, September 27, 2012 3:39 AM >Subject: [proletar] Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta > > > >Ref: Kalau mau berzina-zina atau bersinga-singa jangan dilakukan di Padang, >nanti bisa denda buusaar. hehehehe > >http://www.antaranews.com/berita/335438/berzina-di-padang-akan-didenda-maksimal-rp40-juta >Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta >Kamis, 27 September 2012 02:45 WIB | 615 Views > >Fauzi Bahar (ANTARA/Maril Gafur) > >Ancaman hukum tersebut diatur Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam >Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Perzinaan dan >Pelacuran yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Padang," >Padang (ANTARA News) - Setiap orang di Kota Padang yang melakukan perzinaan >akan dijatuhi hukuman kurungan singkat dua bulan dan paling lama lima bulan >atau denda serendah-rendahnya Rp15 juta dan setinggi-tingginya Rp40 juta. > >"Ancaman hukum tersebut diatur Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam >Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Perzinaan dan >Pelacuran yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Padang," kata Walikota >Padang, Fauzi Bahar di Padang, Kamis. > >Ia menyebutkan, hukuman tersebut juga diancamkan kepada setiap orang baik >sendiri atau bersama-sama mengusahakan atau menyediakan tempat atau fasilitas >untuk melakukan perzinaan atau perbuatan yang mengarah kepada perzinaan. > >Lalu, setiap orang baik sendiri ataupun bersama-sama yang melindungi atau >melakukan pengamanan terhadap perzinaan atau perbuatan yang mengarah kepada >perzinaan juga diancam dengan hukuman tersebut. > >Perbuatan perzinaan yang dimaksud dalam ancaman hukuman ini adalah hubungan >seksual di luar pernikahan, tambahnya. > >Sedangkan, perbuatan yang mengarah perzinaan adalah perbuatan yang mendorong >dan membuka peluang besar terjadinya perzinaan. > >Ia menjelaskan, asas dalam Ranperda ini adalah pemberantasan perzinahan dan >pelacuran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemashalahatan umat, keadilan, >kesetaraan, partisipatif dan terpadu. > >Sedangkan tujuan Ranperda ini adalah, mencegah dan memberantas praktik >perzinaan dan pelacuran di Kota Padang dan mewujudkan kehidupan masyarakat >yang agamais serta Pancasilais. > >Lalu, melindungi masyarakat dari akibat perzinaan dan pelacuran, menjaga >kesakralan lembaga pernikahan dan meningkatkan partisipasi serta sinergi >komponen masyarakat dalam memberantasan perzinaan dan pelacuran. > >Ranperda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran merupakan inisiatif DPRD Padang >dan akan diajukan dalam rapat paripurna 30 September 2012. > >(H014/A013) >Editor: Tasrief Tarmizi > >COPYRIGHT © 2012 > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
