Bisa koq kawin muta, atau kawin model di Kampung Sampay. 

Jadi ulama2 bisa dpt penghasilan tambahan sbg penghulu dgn calo2 sbg saksi, 
hehehe...






>________________________________
> From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Thursday, September 27, 2012 3:39 AM
>Subject: [proletar] Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta
> 
>
>  
>Ref: Kalau mau berzina-zina atau bersinga-singa jangan dilakukan di Padang, 
>nanti bisa denda buusaar. hehehehe
>
>http://www.antaranews.com/berita/335438/berzina-di-padang-akan-didenda-maksimal-rp40-juta
>Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta
>Kamis, 27 September 2012 02:45 WIB | 615 Views
>
>Fauzi Bahar (ANTARA/Maril Gafur)
>
>Ancaman hukum tersebut diatur Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam 
>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Perzinaan dan 
>Pelacuran yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Padang," 
>Padang (ANTARA News) - Setiap orang di Kota Padang yang melakukan perzinaan 
>akan dijatuhi hukuman kurungan singkat dua bulan dan paling lama lima bulan 
>atau denda serendah-rendahnya Rp15 juta dan setinggi-tingginya Rp40 juta.
>
>"Ancaman hukum tersebut diatur Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam 
>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Perzinaan dan 
>Pelacuran yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Padang," kata Walikota 
>Padang, Fauzi Bahar di Padang, Kamis.
>
>Ia menyebutkan, hukuman tersebut juga diancamkan kepada setiap orang baik 
>sendiri atau bersama-sama mengusahakan atau menyediakan tempat atau fasilitas 
>untuk melakukan perzinaan atau perbuatan yang mengarah kepada perzinaan.
>
>Lalu, setiap orang baik sendiri ataupun bersama-sama yang melindungi atau 
>melakukan pengamanan terhadap perzinaan atau perbuatan yang mengarah kepada 
>perzinaan juga diancam dengan hukuman tersebut.
>
>Perbuatan perzinaan yang dimaksud dalam ancaman hukuman ini adalah hubungan 
>seksual di luar pernikahan, tambahnya.
>
>Sedangkan, perbuatan yang mengarah perzinaan adalah perbuatan yang mendorong 
>dan membuka peluang besar terjadinya perzinaan.
>
>Ia menjelaskan, asas dalam Ranperda ini adalah pemberantasan perzinahan dan 
>pelacuran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemashalahatan umat, keadilan, 
>kesetaraan, partisipatif dan terpadu.
>
>Sedangkan tujuan Ranperda ini adalah, mencegah dan memberantas praktik 
>perzinaan dan pelacuran di Kota Padang dan mewujudkan kehidupan masyarakat 
>yang agamais serta Pancasilais.
>
>Lalu, melindungi masyarakat dari akibat perzinaan dan pelacuran, menjaga 
>kesakralan lembaga pernikahan dan meningkatkan partisipasi serta sinergi 
>komponen masyarakat dalam memberantasan perzinaan dan pelacuran.
>
>Ranperda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran merupakan inisiatif DPRD Padang 
>dan akan diajukan dalam rapat paripurna 30 September 2012. 
>
>(H014/A013)
>Editor: Tasrief Tarmizi
>
>COPYRIGHT © 2012
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke