Kagak ada itu
elu mau kawin....silahkan,mau bujangan silahkan
mau mabok2an silahkan

elu mau apa saja bebas.....

cuma satu yang kagak boleh Fitnahin orang
itu kayak kelakuan harian elu di PROL........sangat membosankan.



________________________________
 From: item abu <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]> 
Sent: Wednesday, September 26, 2012 5:18 PM
Subject: Re: [proletar] Item Tolol/ Berzina di Padang akan didenda maksimal 
Rp40 juta
 

  
Beda kawin muta dgn kawin Islami yg biasa itu cuma di masalah adanya kondisi 
berapa lama si cewek jadi bini di kawin muta. Sisanya, ada penghulu, ada saksi 
dan ada ocehan ijab qabul.

Jadi waktu kawin di depan penghulu, ga usah pake kontrak berapa lama akan jadi 
bini, cukup yg laki ngasih mahar, yg cewek bilang bersediadi depan penghulu dan 
saksi calonya, lalu kalo udah bosen, tinggal ngucapin kata "talak" 3x. Ga ada 
zinah, ga ada pelacuran, yg ada adalah kawin yg sesuai dgn ajaran Islam, 
hehehhe...

Kawin Islami itu ga banyak beda dgn pelacuran, cuma lbh murah aja per 
ngembatnya.

>________________________________
> From: Musik hari Ini <[email protected]>
>To: "[email protected]" <[email protected]> 
>Sent: Thursday, September 27, 2012 4:04 AM
>Subject: [proletar] Item Tolol/ Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 
>juta
> 
>
>  
>Omongan elu makin kagak masul akal
>
>________________________________
>From: item abu <[email protected]>
>To: "[email protected]" <[email protected]> 
>Sent: Wednesday, September 26, 2012 5:02 PM
>Subject: Re: [proletar] Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta
>
>
>  
>Bisa koq kawin muta, atau kawin model di Kampung Sampay. 
>
>Jadi ulama2 bisa dpt penghasilan tambahan sbg penghulu dgn calo2 sbg saksi, 
>hehehe...
>
>>________________________________
>> From: Sunny <[email protected]>
>>To: [email protected] 
>>Sent: Thursday, September 27, 2012 3:39 AM
>>Subject: [proletar] Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta
>> 
>>
>>  
>>Ref: Kalau mau berzina-zina atau bersinga-singa jangan dilakukan di Padang, 
>>nanti bisa denda buusaar. hehehehe
>>
>>http://www.antaranews.com/berita/335438/berzina-di-padang-akan-didenda-maksimal-rp40-juta
>>Berzina di Padang akan didenda maksimal Rp40 juta
>>Kamis, 27 September 2012 02:45 WIB | 615 Views
>>
>>Fauzi Bahar (ANTARA/Maril Gafur)
>>
>>Ancaman hukum tersebut diatur Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam 
>>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Perzinaan dan 
>>Pelacuran yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Padang," 
>>Padang (ANTARA News) - Setiap orang di Kota Padang yang melakukan perzinaan 
>>akan dijatuhi hukuman kurungan singkat dua bulan dan paling lama lima bulan 
>>atau denda serendah-rendahnya Rp15 juta dan setinggi-tingginya Rp40 juta.
>>
>>"Ancaman hukum tersebut diatur Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam 
>>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Perzinaan dan 
>>Pelacuran yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Padang," kata Walikota 
>>Padang, Fauzi Bahar di Padang, Kamis.
>>
>>Ia menyebutkan, hukuman tersebut juga diancamkan kepada setiap orang baik 
>>sendiri atau bersama-sama mengusahakan atau menyediakan tempat atau fasilitas 
>>untuk melakukan perzinaan atau perbuatan yang mengarah kepada perzinaan.
>>
>>Lalu, setiap orang baik sendiri ataupun bersama-sama yang melindungi atau 
>>melakukan pengamanan terhadap perzinaan atau perbuatan yang mengarah kepada 
>>perzinaan juga diancam dengan hukuman tersebut.
>>
>>Perbuatan perzinaan yang dimaksud dalam ancaman hukuman ini adalah hubungan 
>>seksual di luar pernikahan, tambahnya.
>>
>>Sedangkan, perbuatan yang mengarah perzinaan adalah perbuatan yang mendorong 
>>dan membuka peluang besar terjadinya perzinaan.
>>
>>Ia menjelaskan, asas dalam Ranperda ini adalah pemberantasan perzinahan dan 
>>pelacuran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemashalahatan umat, keadilan, 
>>kesetaraan, partisipatif dan terpadu.
>>
>>Sedangkan tujuan Ranperda ini adalah, mencegah dan memberantas praktik 
>>perzinaan dan pelacuran di Kota Padang dan mewujudkan kehidupan masyarakat 
>>yang agamais serta Pancasilais.
>>
>>Lalu, melindungi masyarakat dari akibat perzinaan dan pelacuran, menjaga 
>>kesakralan lembaga pernikahan dan meningkatkan partisipasi serta sinergi 
>>komponen masyarakat dalam memberantasan perzinaan dan pelacuran.
>>
>>Ranperda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran merupakan inisiatif DPRD 
>>Padang dan akan diajukan dalam rapat paripurna 30 September 2012. 
>>
>>(H014/A013)
>>Editor: Tasrief Tarmizi
>>
>>COPYRIGHT © 2012
>>
>>[Non-text portions of this message have been removed]
>>
>>
>> 
>>
>>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke