From: info asnlf <[email protected]>

To: [email protected] 
Sent: Sunday, November 11, 2012 2:52 AM
Subject: Siaran Pers 11.11.2012



Siaran Pers
11 November 2012

Lembaga Wali Nanggroe bukan Lembaga Wali Negara

Mengkritisi penyimpangan sejarah yang terjadi akibat rencana pembentukan 
lembaga Wali Nanggroe di Aceh, ASNLF menegaskan bahwa:

Tidak ada hubungan apapun antara Lembaga Wali Negara yang merujuk pada sejarah 
dan budaya bangsa Aceh, yang terakhir kali dipegang oleh Tengku Hasan Muhammad 
di Tiro (alm), dengan lembaga “Wali
 Nanggroe” produk Helsinki yang sedang dipersengketakan oleh banyak pihak di 
Aceh akhir-akhir ini.

Dalam buku “The Price of Freedom”, Tengku Hasan Muhammad di Tiro (alm) telah 
menjelaskan, apa yang dimaksud dengan Wali Negara dan kenapa beliau menyebutkan 
dirinya sebagai wali. Istilah “Wali” diibaratkan seperti seorang anak kecil 
yang kehilangan orang tuanya, sementara dia belum dewasa. Sebagai pengganti 
orang tuanya diperlukan seorang Wali untuk menjaga dan melindungi dirinya. 
Demikianlah halnya dalam kasus negara Aceh, yang akan dijelaskan dalam alasan 
historis berikut ini.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, Wali Negara adalah wujud dari 
deklarasi kembali kemerdekaan Aceh 4 Desember 1976, dimana Wali Negara Tengku 
Hasan Muhammad di Tiro (alm) mengkaitkan dengan jejak sejarah panjang saat 
berlangsung perjuangan melawan serangan kerajaan Belanda pada tahun 1873.

Ketika itu, tahun 1874, pemangku Sultan Aceh
 Muhammad Daudsyah masih berumur 9 tahun. Dalam kondisi Sultan yang belum 
memungkinkan untuk mengambil alih pemerintahan, dan mana kala negara Aceh dalam 
keadaan darurat, maka telah terjadi pemindahan kekuasaan dari Sultan Aceh 
kepada Tengku Muhammad Saman di Tiro. Estafet kepemimpinan Aceh ini dijalankan 
secara turun temurun oleh keluarga di Tiro hingga syahidnya Tengku Chik Maat di 
Tiro pada tanggal 3 Desember 1911.

Pada tahun 1953, Tengku Muhammad Daud Beureuéh mendirikan gerakan Darul Islam, 
yang berlanjut pada pendirian Republik Islam Aceh ditahun 1961. Saat itu, 
beliau juga pernah ditetapkan sebagai Wali Negara Aceh.

Sejarah berulang, pada tahun 1976, Tengku Hasan Muhammad di Tiro (alm) dengan 
sebutan Wali Negara, mendeklarasikan kembali kemerdekaan Aceh, sekaligus 
mendirikan front pembebasan bangsa Aceh Sumatra (National Liberation Front of 
Acheh Sumatra) atau lebih dikenal dengan Angkatan Atjèh Meurdéhka.

Sejalan dengan
 waktu, sebutan Wali Negara semakin mengakar dalam masyarakat dengan semakin 
kuatnya gerakan perlawanan menentang penjajahan di atas bumi Aceh, terutama di 
tahun-tahun akhir hayatnya Tengku Hasan Muhammad di Tiro. Tak dapat disanggah, 
bahwa beliau telah menjadi simbol pemersatu bangsa Aceh dalam perjuangan 
menuntut hak penentuan nasib sendiri.

Berdasarkan fakta sejarah di atas, jelaslah bahwa Wali Negara adalah jabatan 
yang tak dapat dilepaskan dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan 
kedaulatan Negara Aceh. Hal tersebut sangat bertentangan dengan rumusan lembaga 
Wali Nanggroe untuk memilih seorang pemimpin adat, sebagaimana tertuang dalam 
qanun lembaga tersebut. Sehingga kedua istilah ini tidak dapat disetarakan 
ataupun disama-artikan.

Sejak Tengku Hasan Muhammad di Tiro wafat, belum ada seorang pun, baik yang 
berasal dari keturunan keluarga di Tiro maupun bukan, yang mengklaim dirinya 
sebagai pengganti Wali Negara dalam
 memperjuangkan kemerdekaan bangsa Aceh. Meskipun demikian, perjuangan tersebut 
tetap dan masih terus dilanjutkan oleh pejuang-pejuang Aceh Merdeka yang 
bersatu dalam satu front pembebasan yang diwariskan oleh Wali Negara Teungku 
Hasan, yaitu Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Sebagaimana diketahui, sejak 1997 Wali Negara Tengku Hasan Muhammad di Tiro 
telah berada dalam kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan 
tugas-tugas kenegaraan. Mengkaitkan “Wali Nanggroe” dalam NKRI dengan Wali-Wali 
Negara Aceh Merdeka, dari sisi kriteria apapun tidaklah berdasar. Tidak ada 
bukti keturunan ataupun dokumen pelimpahan kekuasaan Wali Negara Tengku Hasan 
Muhammad di Tiro (alm) kepada pihak-pihak lain.

Bahkan, patut dipertanyakan atas dasar hukum apa, oleh siapa, dimana dan kapan 
Malik Mahmud Al Haytar diangkat sebagai Wali Nanggroe, sebagaimana tertulis 
dalam qanun tersebut. Bahkan, ia tidak memenuhi syarat-syarat yang
 dapat diterima oleh nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Aceh. Apalagi ia 
secara terang-terangan telah melanggar amanah perjuangan kemerdekaan Aceh.

Menyetarakan Wali Nanggroe dalam NKRI dengan Wali Negara Aceh Merdeka adalah 
sungguh suatu tindakan manipulasi untuk memutar balikkan fakta sejarah 
perjuangan bangsa Aceh. Oleh karena itu, ASNLF sama sekali tidak memiliki 
kepentingan apapun terhadap Lembaga Wali Nanggroe tersebut, apalagi lembaga itu 
bila hanya untuk memuaskan kepentingan segelintir elite politik dengan 
menghambur-hamburkan uang rakyat.

Pembentukan lembaga Wali Nanggroe dan perangkat kelengkapannya akan berakibat 
pada pemborosan anggaran belanja. Sangatlah menyedihkan, di saat rakyat Aceh 
terhimpit dengan persoalan ekonomi untuk hidup sehari-hari, pihak-pihak yang 
mengatasnamakan wakil rakyat membentuk satu lembaga “super-power”, yang akan 
menyerap anggaran belanja tanpa makna apapun dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,
 selain dari pada bermegah-megah di atas penderitaan rakyat.

Terlebih lagi, situasi di Aceh membuktikan bahwa sengketa berkepanjangan dalam 
perumusan lembaga Wali Nanggroe telah pula mengorban hak-hak rakyat yang masih 
saja bergelut dalam konflik politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 
Anggota-anggota DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), yang seharusnya menampung 
aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas yang mereka pikul, malah 
mengabaikannya. 

Perlakuan tersebut telah mencerminkan sistem tirani yang mereka anut sehingga 
menghambat terbangunnya nilai-nilai demokrasi, dan akan dapat memicu konflik 
baru dengan kemungkinan terjadinya pertumpahan darah sesama bangsa Aceh. Dan 
hal ini dapat dipastikan akan terjadi, kalau pihak Jakarta menyetujui qanun 
lembaga ini.

Maka, ASNLF perlu menekankan sekali lagi betapa pentingnya jaminan kebebasan 
bagi rakyat Aceh dalam mengungkapkan pikiran secara terbuka baik dalam bentuk 
aksi protes,
 penyampaian petisi maupun aksi-aksi damai lainnya tanpa adanya ancaman ataupun 
rasa takut. Sebab hanya dengan jaminan atas hak-hak dasar berpolitik inilah 
rakyat Aceh berpeluang untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan masa 
depan mereka. 

Mencermati fenomena penindasan atas hak-hak dasar ini, ASNLF mengajak rakyat 
Aceh untuk serentak bangun dan menuntut hak-hak dasar tersebut dengan cara-cara 
yang dibenarkan. Penderitaan yang sedang menimpa bangsa kita sekarang tidak 
akan berakhir, tanpa adanya usaha-usaha yang keras dan berkelanjutan dari kita 
sendiri untuk merubah status quo yang ada.
 
###

http://www.asnlf.org/index.php/asnlf-website-melaju/berita-aktual/siaran-pers-11112012/






===================================================




Tengku Hasan di Tiro: gandjéthat, 'aébteuh lagoina peuë njang ka teudjadi di 
atjèh

http://www.youtube.com/watch?v=vB76_c2Y6IA 

Tengku Hasan di Tiro: Seuntimèn keu Mardéka mantong hansép!

http://www.youtube.com/watch?v=V4k4RV-bCmM 

Tengku Hasan di Tiro: Peuë makna Indonesia ?
http://www.youtube.com/watch?v=tQx4CvMgg_k 


Tengku Hasan di Tiro: Minimum nibak keupeunténgan Bansa Atjèh

http://www.youtube.com/watch?v=TscD8C0MwfE 
 
Tengku Hasan di Tiro: Keupeunténgan nasional atjèh hana lé lam pikéran ureuëng 
geutanjoë
http://www.youtube.com/watch?v=rgDKzi0j51I 

Tengku Hasan di Tiro: Pakriban tapeu-ék seumangat njang karhet ?
http://www.youtube.com/watch?v=TSOMK9zEKdQ 

Tengku Hasan di Tiro: Kru-Seumangat Bansa Atjèh !
http://www.youtube.com/watch?v=U8awekdidMQ 


Pham beugot seudjarah Atjèh @ Tudjuan Pendídékan Atjèh ! 
http://www.youtube.com/watch?v=psq5tz6w9wA&feature=related 

HIKAJAT SEUMANGAT IMAN. Uléh: Sjahid Tgk Idris Ahmad
http://www.youtube.com/watch?v=gCiemmLRlwg&feature=related 

KISAH SEUDJARAH BARÔ. Keunarang: Tgk M. Daud Husin
http://www.youtube.com/watch?v=PL4N61Pxq4E


Tgk Hasan di Tiro: "Ureuëng njang paléng bahaja keu geutajoe nakeuh - djawa 
keumah djipeugot urg atjèh seutotdjih nibak seutot geutanjoe. Mantong na urg 
atjèh njang tém djeuët keu kulidjih, keu sidadudjih, keu gubernurdjih, keu 
bupatidjih, keu tjamatdjih, dll. Mantong na biëk droëteuh njang djak djôk dan 
peusah nanggroe atjèh keu djawa!" 
http://www.youtube.com/watch?v=Gbjb04wKWow&feature=related 


###########################

"Sesungguhnya jika sebagian di antara kita yang dewasa ini bermegah dengan 
kedudukan dan kekayaan yang mereka dapatkan dari menghambakan diri kepada 
penjajah, adalah pribadi-pribadi yang meracuni dan melecehkan ideologi Acheh 
Merdeka yang beliau lahirkan, dan kepada mereka masa kehancuran akan datang 
yang membuat mereka lebih nista daripada kaum penjajah."
http://www.asnlf.org/ 

http://www.asnlf.org/files/5513/4955/4638/SuAM_02.pdf


###############################################################



Attachment(s) from Acheh Watch
1 of 1 File(s)
 SuAM_02.pdf















































Attachment(s) from Acheh Watch 
1 of 1 File(s)  
 SuAM_02.pdf

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke