Benarkah Qanun Wali Nanggroe untuk Rakyat Aceh?


Syamsul Arifin | The Globe Journal
Selasa, 13 November 2012 07:25 WIB


Aceh Utara - Munculnya Qanun Wali Nangroe (QWN) yang belum lama ini telah 
disahkan oleh DPR Aceh menimbulkan aksi pro dan kontra dari dari sejumlah 
akademisi, mahasiswa, LSM dan organisasi lainnya. Malah sebuah gerakan 
mahasiswa yang menamakan dirinya 'Gayo Merdeka' pun muncul sebagai respon 
terhadap qanun ini.


Gayo Merdeka bahkan mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran di DPRA, 
jika QWN tidak segera dievaluasi kembali. Diyakini mereka terus membuat 
berbagai gerakan baik yang terang-terangan ataupun yang terselubung.


Menanggapi hal ini, The Globe Journal melakukan wawancara dengan Koordinator 
Gerakan Persatuan Mahasiswa Nisam (GAPMAN), Bustami. Ia merupakan seorang 
mahasiswa jurusan Sosiologi, fakultas Sosial dan Politik di Universitas 
Malukussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Berikut petikan wawancaranya dengan The 
Globe Journal, Senin (12/11/2012).


TGJ: Bagaimana tanggapan anda terkait pengesahan Qanun Lembaga Wali Nanggroe ?


GAPMAN: Qanun Wali Nangroe yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat 
Aceh (DPRA) perlu diperbaiki, dikarenakan telah bertentangan dengan 
Undang-undang Nomor 11 tahun 2006. Dan ini perlu dievaluasi kembali dengan 
melibatkan semua tokoh adat, ulama, aktivis LSM yang ada di Aceh.


Dan saya jelas sangat tidak setuju jika QWN disahkan oleh DPRA tanpa melibatkan 
semua tokoh yang ada di Aceh. dalam ketentuan keberadaan dan fungsi Wali 
Nanggroe disebutkan bahwa lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat 
sebagai pemersatu masyarakat yang independen.


Bukan dijadikan lembaga politik yang memperkuat suatu partai. Nyatanya qanun 
tersebut terjadi penyimpangan dan dijadikan sebagai lembaga politik, dimana 
Wali Nanggroe mempunyai kewenangan yang kuat melebihi kewenangan seorang 
Gubernur. Diantaranya adalah mengatur dan mengelola pendidikan, pertambangan, 
ekonomi, kehutanan, dan ini sangat bertentangan dengan perundang-undangan.


Dengan munculnya QWN di Aceh, berkemungkinan akan melahirkan konflik baru di 
provinsi Aceh.


TGJ: Apa yang menjadi masalah dalam QWN?


GAPMAN: Poin pertama ialah :
- Tidak diwajibkan uji baca Al-qur'an, sehingga menimbulkan kontroversi sesama 
parlemen pemerintah Aceh sendiri dan bisa menjadi isu publik yang timbul dalam 
masyarakat sehingga masyarakat awam menjadi hilang kepercayaan terhadap 
pemerintah dikarenakan isu uji baca Al-qur'an dihapuskan untuk menjadi seorang 
wali nanggroe.


- Pengesahan QWN nampak jelas hanya kepentingan, sebagai penghargaan untuk 
Malek Mahmud. Karena petinggi PA menganggap penting sehingga mengutamakan 
(ipeutimang malek) dia, daripada masyarakat kedepan sesuai historis Aceh dan 
kajian yuridis serta Aceh-ismenya.


- Tak tanggung-tanggung demi ipeutimang Malek Mahmud, wajib baca Al-qur'an 
dihapus. Jadi, Tuhan saja dilawan apalagi masyarakat dengan kondisi ekonomi 
yang masih morat marit.


TGJ: Tanggapan aksi Gayo Merdeka yang ingin pisah dari Aceh?


GAPMAN: Hahaha... Itukan ancaman terbalik, sebenarnya mereka mendukung QWN. 
Faktanya, mereka ingin syarat berbahasa ditambah boleh berbahasa gayo, 
mengingat keberagaman suku bangsa Aceh. Kalau memang tidak terakomodir mereka 
minta merdeka itu hal wajar, buat apa mereka menjadi masyarakat Aceh tetapi 
aspirasinya tidak diterima.


Jika kita tidak menghargai mereka, pastinya mereka lebih-lebih tidak menghargai 
kita dan seandainya mereka menggugat qanun tersebut pasti berhasil, karena 
mereka tidak diakui keberadaannya di Aceh. Dan kami mendukung Gayo Merdeka 
dalam konteks negara berdemokrasi, dengan azas HAM, Al qur'an dan hadist.


TGJ: Menurut anda apakah rakyat Aceh setuju dengan QWN?


GAPMAN: Kalau masyarakat awam tahu hal ini, mereka justru marah besar dan 
untung saja mereka tidak tahu konspirasi ini. Karena dari dulu sudah dibangun 
pemahaman betapa pentingnya QWN, kira-kira seperti pencucian otak kepada 
masyarakat di kampung-kampung.


Sebenarnya QWN itu sama sekali tidak penting, jadi jangan bermimpi dengan QWN 
akan mengembalikan Aceh kepada posisi sejarah perjuangan dan itu bohong belaka. 
Yang ada hanya menambah susunan birokrasi dan struktur saja, dan hanya 
menghabiskan anggaran alias menciptakan lahan pekerjaan untuk Malek dkk.


Sementara pengangguran muda di Aceh apakah diperhatikan? Tanya pada diri 
sendiri?


TGJ: Selanjutnya apakah GAPMAN akan mengajak mahasiswa dan tokoh-tokoh lainnya 
untuk melakukan aksi demo seperti Gayo Merdeka?


GAPMAN: Kami belum siap menantang tantangan yang lebih besar, dikarenakan 
kesadaran mahasiswa/masyarakat Aceh yang belum begitu faham apa itu wali 
nanggroe dan wali nanggroe itu untuk siapa,?


Sekarang organisasi GAPMAN, sedang mempertanyakan jalan strategis kecamatan 
Nisam, Aceh Utara, yang sampai sekarang masih ditelantarkan oleh Pemkab Aceh 
Utara, walaupun nota kesepakatan telah ada dengan kami.


Kendatipun demikian, kami siap berpartisipasi untuk melakukan aksi dengan 
melakukan audiensi terlebih dahulu dengan para aktivis LSM Aceh, yang bukan 
berdasarkan keinginan politik praktis, tapi untuk kepentingan publik/masyarakat 
Aceh.
 


===================================================

http://www.asnlf.org/index.php/asnlf-website-melaju/berita-aktual/siaran-pers-11112012/




Tengku Hasan di Tiro: gandjéthat, 'aébteuh lagoina peuë njang ka teudjadi di 
atjèh

http://www.youtube.com/watch?v=vB76_c2Y6IA 

Tengku Hasan di Tiro: Seuntimèn keu Mardéka mantong hansép!

http://www.youtube.com/watch?v=V4k4RV-bCmM 

Tengku Hasan di Tiro: Peuë makna Indonesia ?
http://www.youtube.com/watch?v=tQx4CvMgg_k 


Tengku Hasan di Tiro: Minimum nibak keupeunténgan Bansa Atjèh

http://www.youtube.com/watch?v=TscD8C0MwfE 
 
Tengku Hasan di Tiro: Keupeunténgan nasional atjèh hana lé lam pikéran ureuëng 
geutanjoë
http://www.youtube.com/watch?v=rgDKzi0j51I 

Tengku Hasan di Tiro: Pakriban tapeu-ék seumangat njang karhet ?
http://www.youtube.com/watch?v=TSOMK9zEKdQ 

Tengku Hasan di Tiro: Kru-Seumangat Bansa Atjèh !
http://www.youtube.com/watch?v=U8awekdidMQ 


Pham beugot seudjarah Atjèh @ Tudjuan Pendídékan Atjèh ! 
http://www.youtube.com/watch?v=psq5tz6w9wA&feature=related 

HIKAJAT SEUMANGAT IMAN. Uléh: Sjahid Tgk Idris Ahmad
http://www.youtube.com/watch?v=gCiemmLRlwg&feature=related 

KISAH SEUDJARAH BARÔ. Keunarang: Tgk M. Daud Husin
http://www.youtube.com/watch?v=PL4N61Pxq4E


Tgk Hasan di Tiro: "Ureuëng njang paléng bahaja keu geutajoe nakeuh - djawa 
keumah djipeugot urg atjèh seutotdjih nibak seutot geutanjoe. Mantong na urg 
atjèh njang tém djeuët keu kulidjih, keu sidadudjih, keu gubernurdjih, keu 
bupatidjih, keu tjamatdjih, dll. Mantong na biëk droëteuh njang djak djôk dan 
peusah nanggroe atjèh keu djawa!" 
http://www.youtube.com/watch?v=Gbjb04wKWow&feature=related 


###########################

"Sesungguhnya jika sebagian di antara kita yang dewasa ini bermegah dengan 
kedudukan dan kekayaan yang mereka dapatkan dari menghambakan diri kepada 
penjajah, adalah pribadi-pribadi yang meracuni dan melecehkan ideologi Acheh 
Merdeka yang beliau lahirkan, dan kepada mereka masa kehancuran akan datang 
yang membuat mereka lebih nista daripada kaum penjajah."
http://www.asnlf.org/ 

http://www.asnlf.org/files/5513/4955/4638/SuAM_02.pdf


Attachment(s) from Acheh Watch 
2 of 2 File(s)  
 Lembaga Wali Nanggroe.doc
 Lembaga Wali Nanggroe.doc



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke