Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Migas (disahkan tahun 2001), maka pemerintah harus mematuhi putusan MK dan membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Beragam reaksi dan tulisan muncul sehubungan dengan hal ini. Sebagimana biasanya, tentu ada pro dan kontra, ada yang senang dan ada yang sedih, terutama para direksi dan staf BP Migas tersebut, karena konon gaji mereka setinggi langit. Juga dengan kantor-kantor yang mewah, yang bahkan lebih mewah daripada kantor menteri. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kontraktor yang memanipulasi perhitungan, yang merugikan negara sebesar 1,7 milyar US $ (sekitar 16,1 trilyun rupiah). Yang ingin mempertahankan BP Migas berargumentasi, bahwa ini adalah produk reformasi, untuk memperbaiki system yang dilakukan di maas Orde Baru. Beberapa tulisan menyoroti proses pembahasan dan pengesahan undang-undang Migas tahun. 2001. Ada dua tulisan yang sangat menarik sehubungan dengan proses pembahasan dan pengesahan UU tersebut. Yang pertama dari Lin Che Wei, ekonom, yang menulis di facebooknya. Yang kedua dari Teguh Santoso, Chief Editor Rakyat merdeka-Online/ Chairman of Foreign Affairs of the PP Pemuda Muhammadiyah, yang menukis di weblognya. Selengkapnya: http://batarahutagalung.blogspot.com/2012/11/latar-belakang-pengesahan-uu-migas-2001.html Salam, Batara R. Hutagalung
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
