> "suryana" wrote: > Nyak Mus ntu keblinger, fatwa haram > mengucapkan Natal di Indonesia sejak > tahun 70 an ( 1972 CMIIW ), dan sampai > sekarang fatwa tsb menjadi polemik, > yg menandakan bahwa pengertian haram > dan halalnya antara pembuat fatwa > dengan tokoh tokoh banyak berbeda.
Sebenarnya yang keblinger itu anda, karena tahun 1972 memang ada usulan agar dikeluarkan fatwa anti-natalan, tapi dilarang oleh Suharto sehingga fatwa natalan yang dikeluarkan itu tidak bersifat resmi tapi fatwa Imlek itulah yang kemudian disyahkan Suharto. Barulah setelah Suharto turun disambung 911, maka fatwa anti-natalan menggantikan fatwa anti-imlek dan imlek itu malah dibolehkan. Jadi sekali lagi, dalam alQuran tidak disebutkan larangan bernatalan ataupun larangan berimlekan, semua perayaan yang berasal dari kafir yang bukan Islam dan tidak berasal dari islamiah semuanya dilarang, jadi yang dilarang itu bukan cuma natalan dan imlekan saja, bahkan selamat ultah juga dilarang, selamatan 3 hari, seminggu dan 100 haripun dilarang, memandikan keris dengan air kembang juga dilarang, dan semua yang dilarang inilah yang dianut oleh mayoritas muslimin di Indonesia dan juga diseluruh dunia. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
