Hehehe terserah maunya Nyak Mus ajah deh.
----- Original Message ----- 
From: "muskitawati" <[email protected]>

>
>
>> "suryana"  wrote:
>> Nyak Mus ntu keblinger, fatwa haram
>> mengucapkan Natal di Indonesia sejak
>> tahun 70 an ( 1972 CMIIW ), dan sampai
>> sekarang fatwa tsb menjadi polemik,
>> yg menandakan bahwa pengertian haram
>> dan halalnya antara pembuat fatwa
>> dengan tokoh tokoh banyak berbeda.
>
> Sebenarnya yang keblinger itu anda, karena tahun 1972 memang ada usulan 
> agar dikeluarkan fatwa anti-natalan, tapi dilarang oleh Suharto sehingga 
> fatwa natalan yang dikeluarkan itu tidak bersifat resmi tapi fatwa Imlek 
> itulah yang kemudian disyahkan Suharto.  Barulah setelah Suharto turun 
> disambung 911, maka fatwa anti-natalan menggantikan fatwa anti-imlek dan 
> imlek itu malah dibolehkan.
>
> Jadi sekali lagi, dalam alQuran tidak disebutkan larangan bernatalan 
> ataupun larangan berimlekan, semua perayaan yang berasal dari kafir yang 
> bukan Islam dan tidak berasal dari islamiah semuanya dilarang, jadi yang 
> dilarang itu bukan cuma natalan dan imlekan saja, bahkan selamat ultah 
> juga dilarang, selamatan 3 hari, seminggu dan 100 haripun dilarang, 
> memandikan keris dengan air kembang juga dilarang, dan semua yang dilarang 
> inilah yang dianut oleh mayoritas muslimin di Indonesia dan juga diseluruh 
> dunia.
>
> Ny. Muslim binti Muskitawati.



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke