Itu kan sesuai selera orang Aceh, mereka milih makanan prasmanan
Islami yg mereka sukai,



On 1/27/13, Bukan Pedanda <[email protected]> wrote:
> Ada yang ngirim berita ini ke "Indonesia-Rising"·
>
> http://www.rimanews.com/read/20110917/41252/bupati-aceh-barat-perempuan-pakai-rok-mini-layak-diperkosa
>
> Sun, 27/01/2013 - 19:43 WIB | Indeks
>
> Bupati Aceh Barat: Perempuan Pakai Rok Mini Layak Diperkosa !
>
> Sat, 17/09/2011 - 10:39 WIB
>
> JAKARTA, RIMANEWS - Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan
> pernyataan kontroversial dalam menegakkan peraturan daerah syariah atau
> qanun. Demi menegakkan aturan kewajiban menggunakan pakaian sesuai syariah
> Islam, pemerintah setempat menyatakan perempuan yang tidak mengenakan
> pakaian sesuai Islam layak diperkosa.
>
> Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat Ramli Mansur, seperti
> dikutip harian The Jakarta Globe (The Jakarta Globe: They are asking to get
> raped ), menilai perempuan yang tidak berpakaian sesuai syariah seperti
> minta diperkosa.
>
> Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
> Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD)
> memiliki aturan tersendiri untuk mengatur pemerintahannya. "Kita harus
> menghormatinya," tandas pejabat yang akrab disapa Donny itu kemarin (16/9).
>
> Donny menerangkan, aturan spesial bagi NAD ini dilandasi Undang-undang (UU)
> Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Lebih khusus lagi, otonomi
> khusus di NAD juga diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan
> Aceh. Nah, lanjut Donny, berdasarkan dua undang-undang itu NAD memberikan
> wewenang lebih bagi NAD untuk membuat kebijakan tertentu. "Tapi perlu
> diingat, kebijakan itu hanya berlaku lokal," kata dia.
>
> Terkait mencuatnya pernyataan perempuan yang tidak berbusana sesuai syariah
> layak diperkosa, Donny tidak mengomentarinya secara khusus. "Yang jelas
> harus dimaknai positif. Tidak mungkin omongan Bupati Aceh Barat (Ramli
> Mansur, red) sekeras itu," tandasnya.
>
> Donny menduga, pernyataan tersebut menjadi semacam cambuk bagi warga
> setempat untuk menjalankan perda atau Qanun. Dia menjelaskan, meski
> menerapkan otonomi khusus, Qanun merupakan penjabaran peraturan
> perundang-udangan yang lebih tinggi.
>
> Menurut Donny, ancaman perempuan yang tidak berbusana sesuai syariah layak
> diperkosa itu bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. "Jadi
> menurut saya, maksudnya tidak seperti itu," papar Donny.
>
> Dia memaparkan, penerapan Qanun di NAD memang sempat menimbulkan pro dan
> kontra. Sebelumnya, penerapan hukuman cambuk di NAD sempat menuai kecaman.
> Namun, jelas Donny, kebijakan itu merupakan buah dari otonomi khusus di NAD
> yang harus dihormati. Namun, jika aturan serupa dilakukan di luar NAD, baru
> menjadi kesalahan.
>
> Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menilai kejahatan berupa
> pemerkosaan di angkutan kota yang akhir-akhir ini marak terjadi, antara
> lain, disebabkan penumpang wanita kerap mengenakan pakaian yang minim,
> seperti rok mini. Untuk itu, Fauzi Bowo mengimbau penumpang angkot tidak
> mengenakan pakaian yang bisa mendatangkan niat jahat dari kaum lelaki.
>
> "Kaum hawa yang menggunakan sarana transportasi angkutan umum saat
> berpergian hendaknya tidak menggunakan rok mini. Hal ini agar tidak
> memancing orang berlaku asusila pada perempuan itu," kata Fauzi Bowo kemarin
> (16/9).
>
> Foke (sapaan akrab Fauzi), juga menyarankan para kaum hawa yang hendak
> berpergian tidak memakai perhiasan secara berlebihan. "Pemakaian perhiasan
> secara berlebihan saat menggunakan angkutan umum juga bisa memancing pelaku
> untuk melakukan aksi kriminal," ujar Foke.
>
> Lebih lanjut, orang nomor satu di DKI ini, mengatakan kasus pemerkosaan yang
> menimpa penumpang wanita di angkutan umum sebenarnya tidak hanya terjadi di
> ibu kota, namun hampir di semua kota besar. Hal ini karena kondisi angkutan
> umum di kota-kota besar di Indonesia memang masih membutuhkan perbaikan.
> Khusus untuk Jakarta, ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (dishub)
> untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian.
>
> "Ini menjadi catatan yang akan dibahas Dinas Perhubungan dan aparat
> berwenang," tuturnya. Dinas perhubungan, kata Foke, tidak bisa lepas dari
> tanggung jawab ini. Dishub harus bekerja sama dengan kepolisian agar masalah
> pemerkosaan di dalam angkot tidak terulang.
>
> Pengamat transportasi, Darmaningtyas, melihat masalah ini berujung pada
> tidak dilaksanakannya UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
> Jalan. Dalam UU tersebut dituliskan, angkutan umum harus dikelola oleh badan
> hukum. "Kalau bus besar kepemilikannya jelas, sehingga jika ada persoalan
> hukum kita gampang menuntutnya. Tapi kalau angkot ini kepemilikannya
> personal. Sehingga kalau ada kasus seperti pemerkosaan atau pembunuhan itu
> sulit dilacak," ujarnya.  [mam/jpnn]
>
> © 2010 - RIMAnews.com
>
>
>


------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke