Itu kan sesuai selera orang Aceh, mereka milih makanan prasmanan Islami yg mereka sukai,
On 1/27/13, Bukan Pedanda <[email protected]> wrote: > Ada yang ngirim berita ini ke "Indonesia-Rising"· > > http://www.rimanews.com/read/20110917/41252/bupati-aceh-barat-perempuan-pakai-rok-mini-layak-diperkosa > > Sun, 27/01/2013 - 19:43 WIB | Indeks > > Bupati Aceh Barat: Perempuan Pakai Rok Mini Layak Diperkosa ! > > Sat, 17/09/2011 - 10:39 WIB > > JAKARTA, RIMANEWS - Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan > pernyataan kontroversial dalam menegakkan peraturan daerah syariah atau > qanun. Demi menegakkan aturan kewajiban menggunakan pakaian sesuai syariah > Islam, pemerintah setempat menyatakan perempuan yang tidak mengenakan > pakaian sesuai Islam layak diperkosa. > > Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat Ramli Mansur, seperti > dikutip harian The Jakarta Globe (The Jakarta Globe: They are asking to get > raped ), menilai perempuan yang tidak berpakaian sesuai syariah seperti > minta diperkosa. > > Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) > Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD) > memiliki aturan tersendiri untuk mengatur pemerintahannya. "Kita harus > menghormatinya," tandas pejabat yang akrab disapa Donny itu kemarin (16/9). > > Donny menerangkan, aturan spesial bagi NAD ini dilandasi Undang-undang (UU) > Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Lebih khusus lagi, otonomi > khusus di NAD juga diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan > Aceh. Nah, lanjut Donny, berdasarkan dua undang-undang itu NAD memberikan > wewenang lebih bagi NAD untuk membuat kebijakan tertentu. "Tapi perlu > diingat, kebijakan itu hanya berlaku lokal," kata dia. > > Terkait mencuatnya pernyataan perempuan yang tidak berbusana sesuai syariah > layak diperkosa, Donny tidak mengomentarinya secara khusus. "Yang jelas > harus dimaknai positif. Tidak mungkin omongan Bupati Aceh Barat (Ramli > Mansur, red) sekeras itu," tandasnya. > > Donny menduga, pernyataan tersebut menjadi semacam cambuk bagi warga > setempat untuk menjalankan perda atau Qanun. Dia menjelaskan, meski > menerapkan otonomi khusus, Qanun merupakan penjabaran peraturan > perundang-udangan yang lebih tinggi. > > Menurut Donny, ancaman perempuan yang tidak berbusana sesuai syariah layak > diperkosa itu bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. "Jadi > menurut saya, maksudnya tidak seperti itu," papar Donny. > > Dia memaparkan, penerapan Qanun di NAD memang sempat menimbulkan pro dan > kontra. Sebelumnya, penerapan hukuman cambuk di NAD sempat menuai kecaman. > Namun, jelas Donny, kebijakan itu merupakan buah dari otonomi khusus di NAD > yang harus dihormati. Namun, jika aturan serupa dilakukan di luar NAD, baru > menjadi kesalahan. > > Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menilai kejahatan berupa > pemerkosaan di angkutan kota yang akhir-akhir ini marak terjadi, antara > lain, disebabkan penumpang wanita kerap mengenakan pakaian yang minim, > seperti rok mini. Untuk itu, Fauzi Bowo mengimbau penumpang angkot tidak > mengenakan pakaian yang bisa mendatangkan niat jahat dari kaum lelaki. > > "Kaum hawa yang menggunakan sarana transportasi angkutan umum saat > berpergian hendaknya tidak menggunakan rok mini. Hal ini agar tidak > memancing orang berlaku asusila pada perempuan itu," kata Fauzi Bowo kemarin > (16/9). > > Foke (sapaan akrab Fauzi), juga menyarankan para kaum hawa yang hendak > berpergian tidak memakai perhiasan secara berlebihan. "Pemakaian perhiasan > secara berlebihan saat menggunakan angkutan umum juga bisa memancing pelaku > untuk melakukan aksi kriminal," ujar Foke. > > Lebih lanjut, orang nomor satu di DKI ini, mengatakan kasus pemerkosaan yang > menimpa penumpang wanita di angkutan umum sebenarnya tidak hanya terjadi di > ibu kota, namun hampir di semua kota besar. Hal ini karena kondisi angkutan > umum di kota-kota besar di Indonesia memang masih membutuhkan perbaikan. > Khusus untuk Jakarta, ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (dishub) > untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian. > > "Ini menjadi catatan yang akan dibahas Dinas Perhubungan dan aparat > berwenang," tuturnya. Dinas perhubungan, kata Foke, tidak bisa lepas dari > tanggung jawab ini. Dishub harus bekerja sama dengan kepolisian agar masalah > pemerkosaan di dalam angkot tidak terulang. > > Pengamat transportasi, Darmaningtyas, melihat masalah ini berujung pada > tidak dilaksanakannya UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan > Jalan. Dalam UU tersebut dituliskan, angkutan umum harus dikelola oleh badan > hukum. "Kalau bus besar kepemilikannya jelas, sehingga jika ada persoalan > hukum kita gampang menuntutnya. Tapi kalau angkot ini kepemilikannya > personal. Sehingga kalau ada kasus seperti pemerkosaan atau pembunuhan itu > sulit dilacak," ujarnya. [mam/jpnn] > > © 2010 - RIMAnews.com > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
