Betul. Amandemen mendisain bubar atau habisnya masa berlaku 
kabinet tidak otomatis mebuat jabatan Panglima TNI dan Kapolri 
ikut berhenti. Dalam keadaan normal ini bagus-bagus saja 
untuk menjaga ketertiban ketika terjadi kelowongan pemerintahan. 
Negara mana pun akan menempuh jalan ini. 

Tetapi untuk situasi sekarang di Indonesia, ini beresiko besar. 
Sangat besar. Terutama melihat jendral-jendral reformis sudah 
disingkirkan semua hingga tersisa para hulubalang yang loyalitasnya 
lebih tinggi kepada pimpinan dibanding kepada negara / rakyat. 

Lihat, siapa yang dipasang SBY sebagai Kapolri. Lalu, siapa yang 
dia pasang sebagai KSAD - yang mungkin dalam hitungan bulan bakal 
naik jadi Panglima TNI. 

Kelihatan arahnya kan? 


--- "dimaswur" <dimaswur@...> wrote:

> Kalau gagal pemilu; maka Angkatan berebut siapa yang akan menguasai 
> negara ini ? Yang tak punya senjata pasrah sajalah untuk 
> diekploitir atau Dibaantai ! hehehe, kalau ini terjadi inilah 
> Bencana BESAR buat NKRI; dan ini terjadi karenma paara pemimpin dan 
> pemikir di NKRI gak beneer !
> 
> --- "ajeg" <ajegilelu@...> wrote:
> 
> > Kalau sekedar tak bernakhoda sebetulnya sejak amandemen, 
> > Indonesia praktis sudah tak bernakhoda. Sebab, mereka 
> > yang duduk di lembaga-lembaga penyelenggara negara cuma 
> > duduk-duduk sebagai parasit belaka. Membiarkan rakyat 
> > menyelesaikan sendiri masalahnya lewat kekerasan hingga 
> > ke tingkat KDRT, maupun lewat tawuran hingga ke tingkat 
> > pelajar SMP. 
> > 
> > Itu pula sebabnya SBY kelewat pede sebagai presiden walau 
> > hanya bermodalkan surat pernyataan KPU yang menyebut dirinya 
> > sebagai 'pengumpul suara terbanyak' pada pilpres 2004 dan 
> > pilpres 2009. Alias, menjadi presiden tanpa surat pengangkatan 
> > ataupun ketetapan (TAP) MPR sebagaimana presiden lainnya 
> > - sekedar catatan, KPU 2004 ada Anas Urbaningrum di dalamnya 
> > dan KPU 2009 ada Andi Nurpati di dalamnya; sekarang, kedua 
> > eks KPU itu ada di dalam Partai Demokrat. 
> > 
> > Amandemen juga membonsai kedudukan MPR, dari lembaga tertinggi 
> > negara menjadi sekedar lembaga tinggi negara setingkat lembaga 
> > kepresidenan, DPR, MA, maupun BPK. 
> > 
> > Kendati dikerdilkan begitu, kedudukan MPR sebagai lembaga tinggi 
> > negara tetap tidak bisa dan tidak boleh disejajarkan apalagi 
> > diambilalih KPU (yang cuma lembaga independen dan ketua-ketuanya 
> > dilantik SBY) dalam menetapkan seseorang menjadi presiden. 
> > Harus lembaga NEGARA yang melakukan penetapan ini. Kalau tidak 
> > MPR ya sekurang-kurangnya, Mahkamah Agung. 
> > 
> > Kebusukan ini sudah saatnya untuk dibongkar habis. 
> > 
> > 
> > --- "AWIND" <j.gedearka@> wrote:
> > 
> > > http://www.gatra.com/politik/24717-jika-gagal-pemilu,-indonesia-jadi-kapal-tak-bernahkoda.html
> > > 
> > > Jika Gagal Pemilu, Indonesia Jadi Kapal Tak Bernahkoda 
> > >   a..  
> > >   b..  
> > >   Details
> > >   Minggu, 17 Februari 2013 20:31 
> > > Jakarta, GATRAnews - Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal 
> > > menyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang, 
> > > maka akan terjadi kevakuman kekuasaan sehingga negara ini 
> > > ibarat kapal tanpa nahkoda. "Kalau Pemilu gagal, terjadilah  
> > > kevakuman kekuasaan, DPR, DPD, MPR, Presiden/­Wapres kosong. 
> > > Negara ibarat kapal tanpa nakhoda," nilai Ketua Dewan Syuro 
> > > Partai Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan Pakar Hukum Tata 
> > > Negara, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Minggu, (17/2).
> > > 
> > > Menurutnya, hal itu terjadi akibat diamandemennya UUD 1945. 
> > > Jika sebelumnya KPU bertanggung jawab langsung kepada presiden, 
> > > setelah amandemen, KPU bertanggung jawab penuh atas 
> > > penyelenggaran pemilu tersebut. "Saya ingat pada tahun 1999, 
> > > KPU gagal mengumumkan hasil Pemilu, sehingga diambil alih oleh 
> > > Presiden BJ Habibie," ungkapnya.
> > > 
> > > Dijelaskan, memang pada masa Pemerintahan BJ Habibie tahun 1999 
> > > lalu, penanggung jawab pelaksanaan Pemilu adalah presiden. 
> > > Namun saat ini, itu tidak berlaku lagi dan ini sepenuhnya 
> > > menjadi tanggung jawab KPU. "Kini tidak lagi, tanggung jawab 
> > > sepenuhnya ada pada KPU. Kalau Pemilu 2014 gagal, maka bangsa 
> > > dan negara ini akan menghadapi krisis konstitusional yang tidak 
> > > ada jalan keluarnya, pasca amandemen UUD 1945," beber Yusril.
> > > 
> > > Menurutnya, tidak ada jalan keluar karena masa tugas anggota 
> > > DPR, DPD, dan MPR akan berakhir tahun 2014. Presiden dan Wapres 
> > > juga akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014. "Tidak 
> > > ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang memungkinkan 
> > > perpanjangan masa jabatan DPR, DPD, MPR serta Presiden/Wapres," 
> > > ungkapnya.
> > > 
> > > Dalam situasi krisis ini, MPR juga tidak berwenang 
> > > memperpanjang masa jabatan Presiden/­Wapres. Selain itu, MPR 
> > > juga tidak berwenang mengangkat Pjs Presiden. Kabine­t juga akan 
> > > bubar dan menteri-menteri­ berhenti serentak pada 20 Oktober 
> > > 2014 nanti. Semua jabatan menteri akan vakum.(IS)
> >
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke