Betul. Amandemen mendisain bubar atau habisnya masa berlaku kabinet tidak otomatis mebuat jabatan Panglima TNI dan Kapolri ikut berhenti. Dalam keadaan normal ini bagus-bagus saja untuk menjaga ketertiban ketika terjadi kelowongan pemerintahan. Negara mana pun akan menempuh jalan ini.
Tetapi untuk situasi sekarang di Indonesia, ini beresiko besar. Sangat besar. Terutama melihat jendral-jendral reformis sudah disingkirkan semua hingga tersisa para hulubalang yang loyalitasnya lebih tinggi kepada pimpinan dibanding kepada negara / rakyat. Lihat, siapa yang dipasang SBY sebagai Kapolri. Lalu, siapa yang dia pasang sebagai KSAD - yang mungkin dalam hitungan bulan bakal naik jadi Panglima TNI. Kelihatan arahnya kan? --- "dimaswur" <dimaswur@...> wrote: > Kalau gagal pemilu; maka Angkatan berebut siapa yang akan menguasai > negara ini ? Yang tak punya senjata pasrah sajalah untuk > diekploitir atau Dibaantai ! hehehe, kalau ini terjadi inilah > Bencana BESAR buat NKRI; dan ini terjadi karenma paara pemimpin dan > pemikir di NKRI gak beneer ! > > --- "ajeg" <ajegilelu@...> wrote: > > > Kalau sekedar tak bernakhoda sebetulnya sejak amandemen, > > Indonesia praktis sudah tak bernakhoda. Sebab, mereka > > yang duduk di lembaga-lembaga penyelenggara negara cuma > > duduk-duduk sebagai parasit belaka. Membiarkan rakyat > > menyelesaikan sendiri masalahnya lewat kekerasan hingga > > ke tingkat KDRT, maupun lewat tawuran hingga ke tingkat > > pelajar SMP. > > > > Itu pula sebabnya SBY kelewat pede sebagai presiden walau > > hanya bermodalkan surat pernyataan KPU yang menyebut dirinya > > sebagai 'pengumpul suara terbanyak' pada pilpres 2004 dan > > pilpres 2009. Alias, menjadi presiden tanpa surat pengangkatan > > ataupun ketetapan (TAP) MPR sebagaimana presiden lainnya > > - sekedar catatan, KPU 2004 ada Anas Urbaningrum di dalamnya > > dan KPU 2009 ada Andi Nurpati di dalamnya; sekarang, kedua > > eks KPU itu ada di dalam Partai Demokrat. > > > > Amandemen juga membonsai kedudukan MPR, dari lembaga tertinggi > > negara menjadi sekedar lembaga tinggi negara setingkat lembaga > > kepresidenan, DPR, MA, maupun BPK. > > > > Kendati dikerdilkan begitu, kedudukan MPR sebagai lembaga tinggi > > negara tetap tidak bisa dan tidak boleh disejajarkan apalagi > > diambilalih KPU (yang cuma lembaga independen dan ketua-ketuanya > > dilantik SBY) dalam menetapkan seseorang menjadi presiden. > > Harus lembaga NEGARA yang melakukan penetapan ini. Kalau tidak > > MPR ya sekurang-kurangnya, Mahkamah Agung. > > > > Kebusukan ini sudah saatnya untuk dibongkar habis. > > > > > > --- "AWIND" <j.gedearka@> wrote: > > > > > http://www.gatra.com/politik/24717-jika-gagal-pemilu,-indonesia-jadi-kapal-tak-bernahkoda.html > > > > > > Jika Gagal Pemilu, Indonesia Jadi Kapal Tak Bernahkoda > > > a.. > > > b.. > > > Details > > > Minggu, 17 Februari 2013 20:31 > > > Jakarta, GATRAnews - Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal > > > menyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang, > > > maka akan terjadi kevakuman kekuasaan sehingga negara ini > > > ibarat kapal tanpa nahkoda. "Kalau Pemilu gagal, terjadilah > > > kevakuman kekuasaan, DPR, DPD, MPR, Presiden/Wapres kosong. > > > Negara ibarat kapal tanpa nakhoda," nilai Ketua Dewan Syuro > > > Partai Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan Pakar Hukum Tata > > > Negara, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Minggu, (17/2). > > > > > > Menurutnya, hal itu terjadi akibat diamandemennya UUD 1945. > > > Jika sebelumnya KPU bertanggung jawab langsung kepada presiden, > > > setelah amandemen, KPU bertanggung jawab penuh atas > > > penyelenggaran pemilu tersebut. "Saya ingat pada tahun 1999, > > > KPU gagal mengumumkan hasil Pemilu, sehingga diambil alih oleh > > > Presiden BJ Habibie," ungkapnya. > > > > > > Dijelaskan, memang pada masa Pemerintahan BJ Habibie tahun 1999 > > > lalu, penanggung jawab pelaksanaan Pemilu adalah presiden. > > > Namun saat ini, itu tidak berlaku lagi dan ini sepenuhnya > > > menjadi tanggung jawab KPU. "Kini tidak lagi, tanggung jawab > > > sepenuhnya ada pada KPU. Kalau Pemilu 2014 gagal, maka bangsa > > > dan negara ini akan menghadapi krisis konstitusional yang tidak > > > ada jalan keluarnya, pasca amandemen UUD 1945," beber Yusril. > > > > > > Menurutnya, tidak ada jalan keluar karena masa tugas anggota > > > DPR, DPD, dan MPR akan berakhir tahun 2014. Presiden dan Wapres > > > juga akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014. "Tidak > > > ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang memungkinkan > > > perpanjangan masa jabatan DPR, DPD, MPR serta Presiden/Wapres," > > > ungkapnya. > > > > > > Dalam situasi krisis ini, MPR juga tidak berwenang > > > memperpanjang masa jabatan Presiden/Wapres. Selain itu, MPR > > > juga tidak berwenang mengangkat Pjs Presiden. Kabinet juga akan > > > bubar dan menteri-menteri berhenti serentak pada 20 Oktober > > > 2014 nanti. Semua jabatan menteri akan vakum.(IS) > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
