Pelanggaran HAM itu kalau pejabat dikritik & keluarganya dipidana.
- Penyerangan LP Cebongan Kemenhan: Pembunuhan di LP Cebongan Tak Langgar HAM Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 11 April 2013 | 16:51 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menganggap tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Untuk itu, Kemenhan menganggap tidak perlu ada pengadilan HAM. "Ini bukan pelanggaran HAM karena ada saran dikenakan Undang-Undang HAM. Kami ambil sikap tidak sependapat," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat jumpa pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (11/4/2013). Turut mendampingi Purnomo, Sekretaris Jenderal Kemenhan Letjen Budiman, Kepala Biro Hukum Kemenhan Nurhajizah, dan jajaran Kemenhan lain. Dalam penjelasannya, Purnomo menganggap penyerangan Lapas hingga pembunuhan empat tahanan merupakan spontanitas dan tidak direncanakan. Selain itu, kata dia, jajaran pimpinan TNI tidak mengetahui peristiwa tersebut, apalagi menjadi kebijakan. "Pengadilan HAM hanya bisa terjadi kalau terjadi penghilangan nyawa, satu ras, etnik, secara menyeluruh. Atau dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," kata Purnomo. Ketika ditanya mengapa Kemenhan sudah menyimpulkan peristiwa di Lapas Cebongan merupakan spontanitas dan tidak ada keterlibatan pimpinan TNI meskipun penyidikan belum selesai, Purnomo mengatakan, pihaknya berpegang pada pemeriksaan di polisi militer. "Walaupun itu proses penyidikan, tapi ada penyelidikan POM. Itu cukup jelas tidak ada kebijakan dari pimpinan," kata Purnomo. Purnomo juga mengomentari usulan agar dibentuk Dewan Kehormatan Militer untuk menangani peristiwa tersebut. Lantaran para pelaku hanya prajurit dan bintara, kata dia, maka tidak perlu sampai dibentuk Dewan Kehormatan Militer. Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatarbelakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ. Berita terkait dapat diikuti dalam topik: Anggota Kopassus Serang LP Cebongan Editor : Inggried Dwi Wedhaswary ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
