Pelanggaran HAM itu kalau pejabat dikritik & 
keluarganya dipidana. 

- 

Penyerangan LP Cebongan

Kemenhan: Pembunuhan di LP Cebongan Tak Langgar HAM

Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 11 April 2013 | 16:51 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menganggap tidak ada 
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa pembunuhan empat 
tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI 
Yogyakarta. Untuk itu, Kemenhan menganggap tidak perlu ada pengadilan 
HAM.

"Ini bukan pelanggaran HAM karena ada saran dikenakan Undang-Undang 
HAM. Kami ambil sikap tidak sependapat," kata Menteri Pertahanan 
Purnomo Yusgiantoro saat jumpa pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, 
Kamis (11/4/2013).

Turut mendampingi Purnomo, Sekretaris Jenderal Kemenhan Letjen 
Budiman, Kepala Biro Hukum Kemenhan Nurhajizah, dan jajaran Kemenhan 
lain.

Dalam penjelasannya, Purnomo menganggap penyerangan Lapas hingga 
pembunuhan empat tahanan merupakan spontanitas dan tidak 
direncanakan. Selain itu, kata dia, jajaran pimpinan TNI tidak 
mengetahui peristiwa tersebut, apalagi menjadi kebijakan.

"Pengadilan HAM hanya bisa terjadi kalau terjadi penghilangan nyawa, 
satu ras, etnik, secara menyeluruh. Atau dilakukan secara sistematik 
berdasarkan kebijakan pimpinan," kata Purnomo.

Ketika ditanya mengapa Kemenhan sudah menyimpulkan peristiwa di Lapas 
Cebongan merupakan spontanitas dan tidak ada keterlibatan pimpinan 
TNI meskipun penyidikan belum selesai, Purnomo mengatakan, pihaknya 
berpegang pada pemeriksaan di polisi militer.

"Walaupun itu proses penyidikan, tapi ada penyelidikan POM. Itu cukup 
jelas tidak ada kebijakan dari pimpinan," kata Purnomo.

Purnomo juga mengomentari usulan agar dibentuk Dewan Kehormatan 
Militer untuk menangani peristiwa tersebut. Lantaran para pelaku 
hanya prajurit dan bintara, kata dia, maka tidak perlu sampai 
dibentuk Dewan Kehormatan Militer.

Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut 
berlatarbelakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka 
Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang 
kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus 
Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan 
Manbait.

Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut 
mengakui perbuatan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu 
TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu 
K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke