REPUBLIKA Jumat, 06 Januari 2006
Ekonomi Politik Impor Beras Andi Irawan Doktor Ekonomi IPB dan Deklarator Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia Jika bicara impor beras dalam perspektif ekonomi politik, maka titik tekan diskusi kebijakan impor beras bukan semata soal tidak memadainya kemampuan suplai beras domestik untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Titik tekan diskusi lebih pada bagaimana proses ekonomi-politik yang kemudian menimbulkan keputusan impor tersebut. Ketika kita bicara impor beras sebagai proses ekonomi politik, maka kita tidak bisa lepas dari tesis utama tentang bagaimana lahirnya suatu kebijakan ekonomi publik: ''bahwa alokasi sumber daya dan sumber dana melalui kebijakan publik tidak lepas dari tarik-menarik interest semua kelompok yang berkepentingan.'' Dengan kata lain, yang menentukan perlu tidaknya impor beras lebih pada adanya tarik menarik antarsejumlah vested interest yang bermain. Kalau seandainya dalam pengambilan kebijakan itu vested interest yang berpihak kepada petani lebih kuat, maka kebijakan impor beras akan dinyatakan tidak layak. Tapi jika vested interest non-petani yang lebih kuat, maka kebijakan itu akan dinyatakan layak. Dan memang harus diakui bahwa vested interest yang berpihak kepada petani ini sangat lemah. Hal inilah yang menyebabkan kepentingan mereka sangat mudah terabaikan. Dalam konteks kebijakan impor beras, hal itu diindikasikan pada fakta adanya kejanggalan-kejanggalan dalam argumentasi tentang perlunya kebijakan tersebut. Kejanggalan Kejanggalan yang masih tergolong anyar dalam ingatan kita, misalnya, dalam kasus terbitnya izin impor beras sebanyak 70.050 ton per 1 November 2005. Kejanggalan terlihat dari tenggang waktu antara keluarnya surat izin dan masuknya beras impor ke Indonesia yang hanya berselang dua pekan setelah izin itu keluar. Menurut komisi VI DPR, jika memang izin dikeluarkan pada 1 November, waktu yang dibutuhkan untuk proses pengiriman minimal satu bulan. Sebab, dalam kontrak perjanjian, apalagi melalui mekanisme government to government (G to G), pengiriman beras impor butuh letter of credit (L/C), klausul awal, penandatanganan kontrak, survei kondisi beras, dan persyaratan lainnya. Kenyataannya, beras impor sudah masuk ke Indonesia melalui delapan pelabuhan hanya berselang dua pekan setelah izin keluar. Artinya, kalau tidak ada kesepakatan sebelumnya, tidak mungkin dalam waktu relatif singkat beras impor tersebut sudah masuk ke Indonesia. Fenomena lemahnya vested interest pengambilan kebijakan yang berpihak kepada petani ini sebenarnya bukan fenomena baru. Fenomena ini dapat kita lihat dalam tiga ciri khas karakteristik kebijakan publik di bidang ekonomi Indonesia sejak era Orde Baru sampai era reformasi yakni. Ciri khas pertama, bias Kota. Kebijakan ekonomi pemerintah umumnya akan lebih menguntungkan masyarakat kota. Dari perspektif ekonomi politik, hal ini terjadi karena sebagian besar masyarakat yang punya posisi tawar politik ada di kota. Mereka-mereka ini akan sangat vokal dan resisten terhadap imbas kebijakan publik yang merugikan mereka secara langsung dibanding dengan para petani yang indentik dengan pedesaan. Tidak mengherankan kalau kemudian pemerintah lebih suka menekan harga beras domestik agar inflasi bisa dikendalikan dengan risiko merugikan petani. Sebab net benefit secara sosial dari kebijakan yang menyebabkan inflasi, terkendali lebih tinggi dibanding net benefit yang diterima pemerintah dari kebijakan yang menyebabkan harga beras tetap menguntungkan petani. Ciri khas kedua, bias industri. Orientasi kebijakan ekonomi kita masih bias industri mainstream. Dengan mempertahankan harga beras murah untuk menekan inflasi, maka akan lebih melonggarkan kalangan industriwan dalam melakukan penyesuaian upah buruh industri. Di samping memang, kalau kita melihat dalam perspektif makro ekonomi politik, penurunan pangsa sektor pertanian yang telah terjadi dalam tiga dasa warsa terakhir --yang diiringi dengan peningkatan pangsa sektor industri dan jasa-- bisa diartikan bahwa biaya politik ''mengabaikan'' sektor pertanian relatif lebih murah dibandingkan mengabaikan sektor non-pertanian. Ciri khas ketiga, bias pemilik modal dan pengusaha besar. Hal ini tidak mengherankan, karena para pengusaha dan pemilik modal relatif punya jaringan sosial-politik luas yang mampu mengakomodasi kepentingan mereka. Di samping tentu saja, mereka mempunyai asosiasi-asosiasi dan organisasi yang dikelola dengan baik. Organisasi-organisasi yang bukan saja mampu menegosiasikan kepentingan dan melobi para pengambil kebijakan, tapi mampu menjadi media untuk 'mentransfer' para pengusaha menjadi aktor kunci pengambilan kebijakan publik. Dengan demikian, sangat tidak mengherankan jika kebijakan publik yang dilahirkan akan pro terhadap mereka. Dalam konteks impor beras, fenomena ini dapat dilihat dari kasus keinginan pemerintah untuk membuka kran impor saat pertemuan antara Dewan Ketahanan Pangan, Departemen Perdagangan, dan Bulog yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, 9 September tahun lalu. Pemerintah ingin mengeluarkan izin impor beras, padahal saat itu menurut Departemen Pertanian dan Badan Pusat Statistik, kondisi suplai domestik mencukupi kebutuhan nasional. Disinyalir, izin impor itu tidak lepas dari gencarnya lobi pihak Thailand agar kita membuka kran impor beras. Posisi tawar Lalu, bagaimana petani yang jumlahnya sangat besar itu memiliki posisi tawar sebesar kuantitasnya, dalam pengambilan kebijakan publik di masa depan? Tidak bisa tidak, solusinya adalah pada proses transformasi sosial masyarakat petani dari entitas yang apolitis dan massa mengambang menjadi entitas yang berdaya secara politik. Entitas petani yang berdaya secara politik itu ditandai aktualisasi kepentingan mereka dalam proses ekonomi-politik. Seperti kemampuan melakukan lobi ke kalangan eksekutif dan legislatif, membangun hubungan dengan media, bahkan melakukan aksi-aksi parlemen jalanan yang massif, seperti dicontohkan para petani di Uni Eropa atau di Korea. Tentu proses transformasi tersebut butuh akselator, motivator, dan mentor. Di sinilah kemudian arti penting peran dari LSM-LSM dan asosiasi pertanian serta para aktivis tani. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
