http://www.suarapembaruan.com/News/2006/04/07/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Harus Ditangkap Dalang Kerusuhan Poso


[JAKARTA] Untuk menyelesaikan konflik di Poso yang terus terjadi sampai 
sekarang, pemerintah harus berani menangkap dalang dari konflik tersebut, bukan 
mengeksekusi mati tiga terpidana mati kasus Poso III, yakni Fabianus Tibo, 
Dominggus da Silva dan Marianus Riwu. 

"Kalau ketika orang ini dieksekusi mati, kasus Poso bukan berarti selesai, tapi 
justru semakin ruwet, karena mereka bukan otak dari masalah di sana," kata 
pakar pidana Prof Dr JE Sahetapy SH dalam diskusi dengan tema, "Bincang-Bincang 
Hukuman Mati Tibo Cs" di Jakarta, Kamis (6/4). 

Tampil sebagai pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Jakarta Lawyer 
Club bersama dengan ANTV itu adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam 
Pidum), Prasetyo dan Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Muchyar Yara. 

Sahetapy mengatakan, KUHP sebagai dasar bagi aparat penegak hukum di Indonesia 
untuk menerapkan hukuman mati, merupakan produk Belanda, yang oleh Belanda 
sendiri tidak menggunakannya lagi. Belanda tidak menerapkan hukum mati karena 
Belanda sadar, hak hidup adalah hak asasi. Dan, syarat utama negara demokrasi 
(hukum) adalah menghargai hak asasi manusia. 

Selain itu, kata Sahetapy, dalam UUD 1945 yang telah diamandemen, hukuman mati 
dilarang. "Melakukan eksekusi mati terhadap Tibo Cs, atau terpidana mati 
lainnya, bertentangan dengan UUD 1945," kata dia. 

Senada Muchyar Yara menegaskan, dari segi hukum, proses hukum terhadap tiga 
terpidana mati belum final. Sebab, dalam UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi 
diatur pengajuan grasi bisa dua kali, yang jarak waktunya dua tahun. Pengajuan 
pertama diajukan oleh terpidana sendiri, pengajuan kedua oleh keluarga 
terpidana. "Jadi, saya minta kejaksaan harus tunggu dulu jawaban grasi yang 
kedua," kata dia. 

Sedangkan Prasetyo mengatakan, proses hukum terhadap para terpidana sudah final 
dan benar. "Untuk mengeksekusi mereka sekarang merupakan wewenang dari 
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah," kata dia. [E-8] 


Last modified: 7/4/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke