http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=809&Itemid=33


      Pecahkan Ekonomi yang Sebenarnya        
      Sabtu, 01 Juli 2006  
      Oleh: Ir.H.Donny Irawan*

      Bagian Terakhir dari Dua Tulisan



      Merebaknya kegiatan prostitusi, perjudian, pornografi pada berbagai 
media, bisnis hiburan yang penuh maksiat, praktek riba, narkoba, miras, 
korupsi, sogok-menyogok, dan lain-lain telah membuktikan hal itu. Selain itu, 
penguasaan aset umat dan negara-seperti hutan, pertambangan, sumber daya air 
dan kepemilikan umum lainnya-oleh hanya segelintir orang tertentu telah 
berdampak pula pada kerusakan dan terganggunya berbagai kemaslahatan umum. 
Semua ini terjadi karena kehidupan ekonomi kapitalis dibangun di atas nilai 
manfaat yang menghalalkan segala cara (bebas nilai). 


      Sebaliknya, kondisi di atas tidak akan ditemukan dalam kehidupan ekonomi 
dimana diterapkan Sistem Ekonomi Islam, karena penerapan hukum-hukum Islam 
dalam bidang ekonomi telah menjadikan kegiatan ekonomi berjalan di atas pedoman 
dan pijakan yang jelas. Kegiatan ekonomi yang menjadi perhatian bukan hanya 
sektor produksi untuk mengejar pertumbuhan semata (seperti yang diharapkan dari 
SEZ ini). Sektor ini tetap penting, namun yang lebih penting lagi adalah 
kegiatan ekonomi yang dapat menjamin terpecahkannya persoalan ekonomi yang 
sebenarnya, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh individu rakyat serta 
terjaminnya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemenuhan 
kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) mereka. Terpenuhinya kedua jenis 
kebutuhan tersebut, secara alami, akan menghilangkan berbagai sebab yang dapat 
menciptakan ketegangan, pertentangan, dan keresahan di antara kelompok 
masyarakat.


      Islam, sebagai sebuah prinsip hidup, tidaklah menetapkan cara dan aturan 
pengelolaan yang khusus. Tidak terdapat satu keterangan pun, baik yang berasal 
dari al-Qur'an maupun as-Sunnah, yang menjelaskan bahwa Islam ikut campur dalam 
menentukan bagaimana cara memproduksi harta kekayaan tersebut. Justru 
sebaliknya, kita malah menemukan banyak keterangan yang menjelaskan bahwa 
syariat Islam telah menyerahkan kepada manusia ihwal menggali dan memproduksi 
kekayaan tersebut. Diriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah memberi nasihat kepada 
orang yang sedang melakukan penyerbukan kurma. Setelah orang tersebut mengikuti 
nasihat Nabi saw, ternyata orang tersebut mengalami gagal panen. Setelah hal 
itu disampaikan kepada Nabi saw., beliau bersabda: "Kalianlah yang lebih tahu 
tentang (urusan) dunia kalian". [HR. Muslim dari Anas ra.].


      Semua ini menunjukkan bahwa syariat telah menyerahkan masalah bagaimana 
memproduksi harta kekayaan tersebut kepada manusia sesuai dengan keahlian dan 
pengetahuan mereka. Semua ini, menurut pandangan ekonomi Islam, dimasukkan ke 
dalam pembahasan ilmu ekonomi yang bersifat universal sehingga boleh dipelajari 
dan diambil dari manapun asalnya; apakah dari Barat maupun dari Timur. 
      Berbeda halnya dengan aktivitas ekonomi yang menyangkut tata cara 
perolehan, pengelolaan (konsumsi dan investasi), dan pendistribusian harta. 
Dalam hal ini, Islam mengaturnya secara jelas. Hal ini bisa dipahami dari hadis 
tentang pertanyaan Allah Swt. kepada manusia pada Hari Kiamat kelak, bahwa 
mereka akan dimintai pertanggungjawaban tentang hartanya: dari mana serta 
dengan cara apa ia memperolehnya; juga tentang bagaimana ia memanfaatkan 
hartanya tersebut mulai dari kegiatan konsumsi sampai dengan 
pendistribusiannya. Pengaturan Islam dalam bidang ini juga dapat dilihat dari 
hukum-hukum fikih praktis yang mengatur seluruh kegiatan tersebut, seperti 
hukum tentang sebab-sebab kepemilikan harta; hukum tentang pengembangan 
kepemilikan harta seperti jual-beli, syirkah (perseroan) dan lain-lain. 


      Oleh karena itu, jelas bahwa Islam telah memberikan pandangan (konsep) 
tentang sistem ekonomi, sementara tentang ilmu ekonomi Islam menyerahkannya 
kepada manusia. Dengan kata lain, Islam telah menjadikan perolehan dan 
pemanfaatan harta kekayaan sebagai masalah yang dibahas dalam sistem ekonomi. 
Sebaliknya, secara mutlak, Islam tidak membahas bagaimana cara memproduksi 
kekayaan dan faktor produksi yang bisa menghasilkan harta kekayaan, karena hal 
itu termasuk dalam pembahasan ilmu ekonomi yang bersifat universal. 
      Islam membedakan pembahasan ekonomi dari segi pengadaan serta peningkatan 
produktivitas barang dan jasa dengan pembahasan ekonomi dari segi tatacara 
memperoleh, memanfaatkan, dan mendistribusikan barang dan jasa. Pembahasan 
ekonomi dari segi yang pertama dimasukkan ke dalam pembahasan ilmu ekonomi. 
Sementara itu, pembahasan ekonomi dari segi yang kedua dimasukan ke dalam 
pembahasan sistem ekonomi. 


      Ilmu ekonomi, menurut pandangan Islam, adalah ilmu yang membahas tentang 
prsoses pengadaan dan peningkatan produktivitas barang dan jasa-artinya 
berkaitan dengan aspek produksi. Harta kekayaan sifatnya ada secara alami. 
Upaya mengadakan dan meningkatkan produktivitasnya pun dilakukan manusia secara 
universal. Oleh karena itu, pembahasan tentang ilmu ekonomi merupakan 
pembahasan yang universal pula sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi. 
Karena ilmu ekonomi tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup (ideologi) tertentu 
dan bersifat universal, maka ia dapat diambil dari manapun selama bermanfaat. 
Sedangkan sistem ekonomi terkait dengan masalah kepemilikan harta kekayaan 
serta bagaimana cara memanfaatkan, mengembang-kan, dan mendistribusikannya 
kepada masyarakat. 
      Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, Islam membedakan pembahasan 
ekonomi dari segi produktivitas barang dan jasa serta teknik-teknis yang paling 
efisien- yang dimasukkan dalam pembahasan ilmu ekonomi-dengan pembahasan 
ekonomi dari segi cara memperoleh, cara memanfaatkan serta cara 
mendistribusikan barang dan jasa-yang dimasukkan ke dalam pembahasan sistem 
ekonomi. 


      Sementara itu, sistem ekonomi kapitalis menjadikan pembahasan ilmu 
ekonomi dan sistem ekonomi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. 
Bahkan, sistem ekonomi kapitalis telah menjadikan pembahasan sistem ekonomi 
sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang berlaku universal. Artinya, pembahasan 
ekonomi dari segi pengadaan serta peningkatan produktivitas barang dan jasa 
serta dari segi tatacara perolehan, pemanfaatan, dan pendistribusian-nya 
disatukan semuanya dalam lingkup pembahasan ilmu ekonomi. Padahal, terdapat 
perbedaan mendasar di antara keduanya. Dengan penjelasan ini, dapat kita 
ketahui dan pahami, bahwa pembahasan sistem ekonomi sangat dipengaruhi oleh 
pandangan hidup (ideologi) tertentu dan tidak berlaku secara universal. Oleh 
karena itu, sistem ekonomi dalam pandangan ideologi Islam tentu berbeda dengan 
sistem ekonomi dalam pandangan ideologi kapitalis ataupun ideologi 
sosialis-komunis. 


      Apabila SEZ ini ber'kiblat' ke Suzhou, China, yang ber-ideologi 
non-Islam, maka kita sudah dapat memastikan bahwa solusi yang ditawarkan tetap 
akan 'kapitalis' atau 'sosialis', yang akibat dan dampaknya sudah kita rasakan 
sampai hari ini. Kesejahteraan tidak pernah tercapai oleh mayoritas rakyat ini. 
Kita masih tetap menjadi 'tamu' di rumah kita sendiri. Sementara para 
'kapitalis-sekuler' telah siap 'menjajah' kita lagi dalam bidang ekonomi ! Ya, 
Allah, Tuhan kami, berilah kami petunjuk dan kekuatan menghadapi semua 
ini....Amin ! Wallohu a'lam bish showab.***

      *)Ir H Donny Irawan, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) - Batam
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke