HARIAN ANALISA
Edisi Jumat, 20 Oktober 2006 

WNI ke Luar Negeri Wajib Fotokopi Paspor 

Batam, (Analisa) 

Warga Negara Indonesia (WNI) yang ke luar negeri dari Batam wajib menyerahkan 
fotokopi paspor kepada petugas fiskal di pelabuhan dan bandara keberangkatan 
mulai 1 November 2006. 

Dinas Pendapatan Pemerintah (Dispenda) Kota Batam dan Kantor Pelayanan Pajak 
(KP2) Batam, dalam pengumuman di media, Rabu (18/10) mengatakan, penyerahan 
fotokopian itu wajib pada setiap kali keberangkatan. 

Setiap penumpang yang tidak memenuhi ketentuan itu, kata Plt Kadispenda Pemkot 
Batam Agussahiman serta Kepala KP2 Batam Pontas Pane, akan dikenai kewajiban 
membayar pajak penghasilan pribadi yang akan bertolak ke luar negeri (fiskal). 

Menurut kedua pejabat, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 
2001 tentang Perubahan Atas PP No 42 Tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak 
Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri, dan Keputusan 
Dirjen Pajak No KEP-600/PJ/2004 tentang Pedoman Administrasi Fiskal Luar 
Negeri. 

Pemegang paspor terbitan kantor imigrasi Kalimantan Barat dan seluruh provinsi 
se-Sumatera kecuali Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam yang berangkat 
dari Batam ke Singapura atau Malaysia selama ini dibebasi kewajiban membayar 
fiskal luar negeri, tanpa kewajiban menyampaikan fotokopi paspor di tempat 
keberangkatan. 

Ketika dikonfirmasi mengenai teknis dan target dari kewajiban menyerahkan 
fotokopi paspor, Kadispenda Batam Agussahiman, Kamis (19/10) menyilakan 
wartawan menghubungi KP2 Batam. 

Dari Sie Orang Pribadi KP2 Batam, Ica, diperoleh penjelasan melalui telepon 
bahwa tanggal efektif 1 November 2006 mungkin akan direvisi karena secara 
teknis belum memungkinkan pelaksanaan mulai awal bulan depan. 

"Kami masih memerlukan sinkronisasi dan akan membuat pengumuman susulan," 
ujarnya. 

Ia mengatakan, dalam pengumuman susulan juga akan diperjelas supaya warga Batam 
tidak dibingungkan sebab banyak yang bertanya tentang teknis dan kepastian 
apakah bagi pemegang paspor Batam masih mendapat fasilitas pembebasan fiskal 
yang terkait dengan kerjasama pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand dan 
Singapura. (An


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke