http://www.indomedia.com/bpost/012007/10/depan/utama1.htm

Ketua DPRD Kalsel Terima Rp324 Juta

  a.. Rapelan tunjangan DPRD segera cair 
  b.. Demo tolak PP 37/2006 marak 
  c.. Abdis: Sesuai beban kerja dewan 
Jakarta, BPost
Jumlah penduduk miskin mencapai 50 juta orang. Dalam situasi menyedihkan ini, 
sekitar 15 ribu anggota DPRD se-Indonesia sibuk menyambut rezeki nomplok 
puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.

Tambahan pendapatan bagi para wakil rakyat ini tercantum dalam Peraturan 
Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan 
Pimpinan Anggota Dewan. 

Dalam PP ini disebutkan besarnya tunjangan dana operasional ketua DPRD adalah 
enam kali uang representasi (gaji pokok) yang diterima tiap bulannya. Ketua 
DPRD juga masih memperoleh tunjangan komunikasi intensif yang besarnya adalah 
tiga kali uang representasi. 

Untuk wakil ketua, mereka menerima tambahan dana operasional sebesar empat kali 
uang representasi. Sedangkan untuk anggota, masing-masing mendapat tunjangan 
komunikasi intensif yang besarnya tiga kali uang representasi ketua dewan.

Pendapatan ini belum termasuk gaji dan tunjangan-tunjangan lain yang biasa 
mereka terima seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, 
tunjangan jabatan, tunjangan panitia musyawarah dan tunjangan panitia anggaran. 
Belum lagi, tunjangan kesejahteraan berupa pemberian jaminan pemeliharaan 
kesehatan, pakaian dinas, serta biaya akibat perjalanan dinas.

Tragisnya lagi, PP yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
pada November 2006 ini berlaku surut mulai Januari 2006. Sehingga setiap 
anggota DPR akan menerima rapelan tunjangan antara puluhan hingga ratusan juta. 

Akibatnya, sebagai gambaran, pendapatan yang diterima ketua DPRD provinsi 
secara umum bisa mencapai Rp36 juta/bulan, jauh melebihi pendapatan yang 
diterima Ketua Mahkamah Agung (Rp24,390 juta) dan Ketua Badan Pemeriksa 
Keuangan (Rp23,940 juta). 

Aksi penolakan pun bergema di sejumlah daerah seperti Jogjakarta, NTT, Jabar, 
Jakarta dan Jateng. Mereka menilai para anggota DPR tidak pantas mendapat 
kenaikan tunjangan itu karena kinerjanya yang tidak maksimal. 

"Lebih baik dana itu disalurkan untuk pendidikan dan rakyat miskin daripada 
diberikan kepada orang yang hanya mengaku wakil rakyat tetapi tidak peduli 
dengan nasib rakyat," teriak koordinator aksi di Jogja, Unang Sio Peking. 

Menyikapi ini, Badan Kerjasama Pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia meminta 
semua pihak memahami kenaikan itu karena hanya mengambil satu persen dari APBD. 

"Walaupun kelihatannya besar, namun kenaikannya hanya 1 persen dari anggaran 
APBD seluruh Indonesia," ujar wakil ketua organisasi tersebut, Fathoor Rasjid.

Menurutnya, kenaikan tunjangan itu bertujuan untuk mencukupi kebutuhan dasar 
seorang anggota DPRD. Apalagi, selama ini pendapatan anggota DPRD dipotong 
20-40 persen untuk membiayai kegiatan partai masing-masing.



Sedot APBD 

Lantas bagimana dengan Kalsel? Mengacu pada ketentuan PP, Ketua DPRD Kalsel 
akan menerima rapelan tunjangan operasional sebesar Rp3 juta (representasi) X 
12 bulan X 6 = Rp 216 juta. Kantongnya masih bertambah dengan uang komunikasi 
intensif sebesar Rp3 juta X 12 bulan X 3 = Rp108 juta. Sehingga total rapelan 
yang dibawa pulang Rp324 juta. Jumlah ini hanya untuk asumsi rapelan cair pada 
Januari 2006. Jika cairnya setelah Januari, jumlahnya membengkak lagi (untuk 
pendapatan tiap bulannya lihat tabel).

Anggota DPRD Kalsel SJ Abdis menilai kenaikan itu sangat wajar. "Tugas anggota 
dewan itu berat sebab tugas dan fungsi dari anggota dewan tersebut setara 
dengan sekwilda (sekretaris wilayah daerah). Tapi saat ini belum pantas 
menerima karena DPRD sedang mati suri" katanya.

Untuk DPRD Kota Banjarmasin, Wakil Ketua Sirajuddin Habibie, memperkirakan 
rapelan itu menyedot dana APBD sebanyak tiga miliar rupiah. Uang representasi 
Ketua DPRD dan wakilnya Rp2,1 juta/ bulan. Sedangkan anggota Rp1,8 juta. 

Ditambahkan anggota FPG, A Salim Fachri, karena baru dibayarkan pada Maret maka 
rapelan dihitung sebanyak 15 bulan. "Jadi ketua akan mendapat sekitar Rp205 
juta, wakil ketua Rp140 juta dan anggota Rp82 juta," katanya.

Di Banjarbaru, akibat pemberlakuan PP ini, APBD 2007 bakal berkurang sekitar 
Rp2,2 miliar. Sebelumnya anggaran untuk gaji DPRD 'hanya' Rp1,1 miliar. 
"Alhamdulillah, sesuai PP itu kami katanya mendapatkan tak lebih Rp60 juta 
setahunnya," ungkap anggota FPG, Iriansyah Ganie. 

Lantas, untuk apakah uang sebanyak itu? Ketua FPKS, Tafsir mengaku untuk 
kepentingan partai. "Uang itu untuk kegiatan partai, bukan untuk kepentingan 
pribadi," kata Tafsir diamini Iriansyah.

Menyikapi ini, Rektor IAIN Banjarmasin Kamrani Buseri mengatakan semua kembali 
kepada masyarakat untuk menolak atau menerimanya. Pasalnya, ketentuan itu 
secara hukum sah dilakukan karena berupa PP. Sehingga pemerintah daerah harus 
melaksanakannya. mio/kcm/mdn/ck6/niz 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke