http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=266242
Sabtu, 13 Jan 2007, Tuntut Presiden Cabut PP 37/2006 JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 terus bergulir. Kemarin 45 lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengadakan aksi di depan Istana Negara. Mereka mengirimkan somasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya meminta agar PP tersebut segera dicabut. Peserta aksi itu menamakan diri Koalisi Nasional Tolak PP 37/2006. Mereka menggelar poster dan mimbar bebas menentang PP tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD tersebut. "Kami beri waktu 7 x 24 jam. Kalau somasi tidak ditanggapi, kami akan melakukan langkah hukum," ujar Ilian Deta Artasari, wakil dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Pemberlakuan PP 37/2006 dinilai bertentangan dengan UU 33/224 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta PP Nomor 1/2004 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Jadi, PP itu menyalahi perundang-undangan di atasnya," kata Ilin. Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional bagi anggota DPRD yang diatur PP 37/2006 tersebut dianggap berpotensi menimbulkan double budget dalam APBD sehingga akan menyeret anggota DPRD melakukan korupsi. Selain itu, peraturan tersebut dinilai menggerogoti belanja untuk rakyat dan memberatkan anggaran negara. Karena itu, PP tersebut harus dicabut. (tom [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
