http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/2/6/n2.htm


Merampok, Biayai Kekerasan Poso 
Jakarta (Bali Post) - 
Bali Post/sep
PAMERKAN SENJATA - Mabes Polri ''pamerkan'' senjata sitaan kasus Poso saat 
Kapolri Jenderal Pol. Sutanto mengadakan dengar pendapat dengan Komisi III DPR 
di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (5/2) kemarin.

Aksi kekerasan dan kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) dibiayai dari 
hasil merampok yang dilakukan oleh para pelakunya. Indikasi itu didapat dari 
hasil pemeriksaan polisi terhadap para tersangka yang sudah tertangkap. ''Ada 
tersangka yang telah ditangkap dan menyebutkan bahwa dana (untuk menggerakkan 
aksi kekerasan dan kerusuhan di Poso) itu diperoleh dengan merampok toko 
emas,'' kata Kapolri Jenderal Pol. Sutanto di sela-sela rapat dengar pendapat 
dengan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (5/2) kemarin.

Rapat yang agendanya membahas penanganan konflik Poso itu, dipimpin Ketua 
Komisi III DPR Trimedia Panjaitan. Dalam rapat itu, Mabes Polri juga 
menunjukkan berbagai barang bukti yang disita Polri selama melakukan penegakan 
hukum di wilayah rawan konflik itu. 

Kapolri tidak menjelaskan apakah toko yang dirampok para tersangka itu berada 
di wilayah Poso atau wilayah lain. Namun, modus mendanai aksi terorisme dengan 
menggunakan uang hasil rampokan sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. 
Terpidana kasus bom Bali I Imam Samudra sendiri pernah menyebutkan, dia dan 
kelompoknya pernah merampok sebuah toko emas di Serang (Banten) untuk mendanai 
aksinya. 

Mengenai perkembangan pengejaran terhadap para DPO (daftar pencarian orang) 
yang belum tertangkap, Kapolri mengatakan polisi hingga kini masih terus 
melakukan pengejaran terhadap mereka. Dikatakan Sutanto, penangkapan terhadap 
para buron itu merupakan salah satu kunci untuk mengembalikan kondisi keamanan 
di Poso yang menurutnya kini sudah mulai kondusif. 

Serahkan Senjata

Di tempat yang sama, Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan, 
seorang wanita di Poso telah menyerahkan  satu pucuk senjata api genggam jenis 
FN kepada polisi. Selain senjata itu, wanita yang sama ini juga menyerahkan 
satu senjata tajam jenis sangkur, 69 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 
tiga buah magasen (tempat peluru). Untuk keamanan orang itu, kita tidak akan 
menyebutkan identitasnya sehingga keamanannya terjamin dan orang yang akan 
menyerahkan senjatanya kepada polisi akan semakin banyak.

Ketika ditanya soal kondisi keamanan di Poso, Barodin menyebutkan, sejauh ini 
kondisi keamanan di sana cukup kondusif. Untuk membuat kondisi keamanan di sana 
kian kondusif, pihaknya berencana melakukan pendataan ulang penduduk di Poso. 

Langkah itu, menurut Badrorin, perlu dilakukan untuk menertibkan administrasi 
kependudukan di Poso dan menyaring orang-orang yang tidak memiliki kepentingan 
di wilayah itu. ''Kami sudah sarankan (kepada Pemda Poso) untuk mengadakan 
penertiban penduduk, sehingga dapat diketahui mana pendatang dan mana penduduk 
asli,'' kata mantan Kapolda Banten ini. 

Kapolda tidak menjelaskan, bagaimana penertiban itu dilakukan. Kapolda juga 
enggan memastikan apakah penertiban itu nantinya akan diwujudkan pada pembuatan 
KTP (kartu tanda penduduk) khusus seperti yang pernah berlaku di Nanggroe Aceh 
Darussalam. ''Itu terserah pemerintah daerah,'' tandasnya. (kmb5/kmb4


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke