http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=15015&Itemid=75


      Reformasi dan Korupsi      
      Selasa, 06 Maret 2007  
      Oleh: R. Dachroni*)

      Pemerintahan yang bersih dari KKN alias berantas korupsi adalah salah 
satu point yang menjadi sorotan penting dari lima agenda yang lain (adili 
Soeharto dan kroni-kroninya, amandemen UUD 1945,  penghapusan dwi fungsi ABRI, 
otonomi daerah yang seluas-luasnya dan penegakan supremasi hukum) ketika 
reformasi dikumandangkan. Namun, sembilan tahun reformasi telah berjalan. 
Korupsi juga tak lekang dimakan zaman. Sebuah mimpi yang tak mungkin menjadi 
suatu kenyataan. Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dijadikan sebuah 
impian. Mimpi tidak mungkin menjadi sebuah impian. Akan tetapi, impian bisa 
menjadi sebuah mimpi yang tak pernah terbayangkan.


      Perlu diakui, reformasi lah yang membawa isu korupsi tumbuh dan 
berkembang di masyarakat. Isu tersebut menjadi sebuah daya tarik tersediri 
karena dengan adanya korupsi khususnya yang dilakukan oleh segelintir oknum 
pejabat menye babkan kesejahteraan tidak dapat dira sakan secara merata oleh 
masyarakat. Korupsi semakin merajalela. Bak virus yang memberontak dan tak 
mampu dibendung lagi gerak-geriknya. 


      Sulit untuk dilacak, karena yang melacak telah ternodai dan terserang 
virus yang sama. Kalau yang melacak sudah ternodai, apakah mungkin korupsi 
dapat diberantas? Akankah produk-produk  anti virus, mampu menetralisir virus 
yang kian hari kian berkembang dan mengakar di setiap jenjang baik di sektor 
publik maupun sektor swasta yang kadang-kadang juga dapat mempengaruhi 
penderitaan rakyat. Seperti dugaan korupsi aliran listirk d sebuah perusahaan 
swasta di pulau Batam.


      Budaya sebagai wujud dari pola pikir mempunyai hubungan yang sangat erat 
dengan korupsi. Pasalnya, korupsi juga terwujud dari hasil pola pikir seseorang 
atau sekelompok orang untuk kaya dengan cepat melalui jalan yang salah. Hampir 
mirip dengan hartawan yang keka yaannya diperoleh dari hasil pesugihan atau 
memelihara tuyul. 


      Hal ini juga bisa disebabkan oleh sikap mental masyarakat Indonesia yang 
mayoritas suka menerabas, kurang berdisiplin murni, tidak percaya pada diri 
sendiri, tidak mempunyai tanggungjawab yang kokoh dan sikap meremehkan mutu. 
Demikian sikap mentalitas budaya bangsa Indonesia yang dikemukakan oleh Prof. 
Koenjtraningrat dalam buku karangannya yang berjudul, "Kebudayaan, Mentalitas 
dan Kebudayaan". 


      Yang menjadi pusat perhatian penulis dari lima borok yang hampir mendarah 
daging itu adalah sikap mentalitas budaya yang suka menerabas. Tidak mau 
mengikuti proses yang semestinya dijalankan bukan ditinggalkan. Tak usah heran, 
kalau saja ada perguruan tinggi swasta yang membuka jasa penjualan ijazah, maka 
cukup banyak peminatnya daripada mereka harus mengikuti proses pembelajaran 
perkuliahan yang begitu "menjemukan". 


      Contoh lain, tayangan-tayangan mistik di beragam televisi swasta sudah 
jelas menerangkan bahwa untuk menuju kekayaan, manusia tidak perlu usaha. 
Apalagi menjalani proses. Cukup melakukan praktik pesugihan, memelihara tuyul,  
memelihara jin dan berbagai bentuk peliharaan lain yang hampir semuanya 
mengabaikan proses. Terlepas dari hal itu benar-benar ada atau tidak. Akan 
tetapi, proses di sini bukan dimaksudkan proses yang juga perlu dilakukan saat 
melakukan perbuatan-perbuatan orang yang tak percaya akan keberadaan Allah SWT 
tersebut, melainkan proses yang sesual dengan akal, etika dan hati nurani 
manusia.

      Dalam sebuah buku Antorpologi buah pena Drs Siti Waridah, Q dkk, ada dua 
buah sifat budaya: budaya yang cenderung bertahan dan budaya yang cenderung 
berubah. Pertama, budaya yang cenderung berubah yaitu budaya yang berkenaan 
dengan aksesoris-aksesoris kehidupan seperti penggunaan peralatan, pakaian, 
mode, style (gaya).. Kedua, budaya yang cenderung bertahan adalah budaya yang 
telah mendarah daging seperti animisme (percaya terhadap ruh-ruh nenek moyang) 
dan dinamisme (percaya terhadap benda-benda peninggalan nenek moyang), budaya 
yang melambangkan identitas nasional seperti bahasa Indonesia dan budaya yang 
merupakan pedoman hidup suatu bangsa.


       Nah, bagaimana dengan korupsi apakah budaya ini tetap bertahan atau 
dapat diubah atau diberantas seperti yang diimpikan oleh gerakan-gerakan anti 
virus koar-koarkan. Jawabannya bisa mungkin dan bisa juga tidak. Mungkin, 
apabila gerakan-gerakan anti virus itu menyentuhnya lewat pendekatan budaya dan 
mengubah budaya masyarakat yang suka menerabas menjadi budaya yang suka 
menjalani proses, tetapi hal ini sulit untuk dilakukan karena membutuhkan 
kesadaran bersama. Perlu keyakinan yang kokoh untuk mencapai suatu 
keberhasilah. 


       Dan korupsi juga bisa tidak mungkin dapat diberantas, apabila 
gerakan-gerakan anti virus itu hanya memandang orang-orang yang korupsi, 
menyiapkan berita acara atau berkas untuk melapor ke polisi. Percayalah, sampai 
proses persidangan selesai, tentu akan timbul orang-orang yang lain yang masih 
bertebaran melakukan praktek korupsi. 
      Ibarat pohon pepaya yang ingin dibuang dari tempat berpijaknya. Bagaimana 
mau dibuang, kalau orang yang ingin membuangnya hanya memangkas daun-daunnya 
saja. Akan tetapi, lain ceritanya kalau pohon pepaya itu dicabut dari tempat 
beridirinya, sehingga tampaklah akar-akarnya. Kalau saja, korupsi diberantas 
melalui model atau pengubahan mentalitas budaya, maka impian untuk memberantas 
korupsi itu akan tercapai.


      Yakinkah? Jujur, penulis sendiri kurang yakin karena pernyataan tersebut 
terlalu idealis. Empirisnya (kenyataan), tak bisa dipungkiri bahwa manusia 
memiliki dua sisi yang berbeda, bertolak belakang dan saling beroposisi. Ada 
baik ada buruk, ada benar dan ada salah, ada yang indah dan ada yang jelek. Ada 
kejujuran dan ada juga kebohongan dan ada juga yang setuju dengan pendapat 
tulisan yang penulis tulis ini dan ada juga yang tidak setuju. Itu sudah 
lumrah, namun dari 141.000 pembaca surat kabar harian Batam Pos, 80 persen 
penulis yakin pembaca menyetujuinya dan 20 persennya lagi tidak. Betul atau 
benar? Adalah pilihan yang tak memaksa pembaca untuk memilih.


      Terakhir, pilihan yang ditentukan oleh manusia dalam hidup ini berujung 
kepada surga dan neraka. Setiap manusia yang mengakui keberadaan tuhan pasti 
mengakui keberadaan kedua tempat ini.  Jawaban atau pilihan tersebut tidak 
terlalu sulit untuk dijawab atau dipilih, kalau ingin masuk surga, maka 
pilihlah budaya yang menceriminkan nilai positif 4 K (kebenaran, kebaikan, 
keindahan dan kejujuran) sebaliknya kalau ingin memilih tempat yang satunya 
lagi maka pilihlah lawan dari empat nilai K tadi. 


      Jadi, korupsi tak mungkin dapat diberantas, ini jelas hanya sebuah mimpi. 
Apa pun visinya sangat sulit untuk memberantasnya. Lantas, apakah budaya 
negatif seperti ini harus dibiarkan larut dan berbaur di dalam kehidupan 
masyarakat. Tentu tidak, yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana caranya 
mempersempit atau meminimalisir arus pergerakan perbuatan yang akan menimbulkan 
efek domino ini. 


      Yaitu dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama 
bersikap kritis dan adanya hukuman atau sanksi (punishment) hukum yang tegas 
terhadap para pelakunya. Namun, bagaimana diberikan sanksi yang tegas, 
pengadilan spesialis korupsi saja ternyata tidak mempunyai landasan hukum atas 
keberadaannya selama ini. Bisa jadi, koruptor-koruptor yang saat ini masih 
terlunta-lunta kasusnya akan mudah bergentayangan dan menebarkan virus-virus 
baru kepada generasi-generasi berikutnya.


      Tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi: Pertama, 
setiap perbuatan yang dilakukan oleh siapapun juga untuk kepentingan diri 
sendiri, untuk kepentingan orang lain atau untuk kepentingan suatu badan yang 
langsung menye babkan kerugian bagi keuangan dan perekenomian negara.


      Kedua, setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang pejabat yang menerima 
gaji/upah keuangan negara ataupun dari suatu badan yang menerima bantuan dari 
keuangan negara/daerah yang dengan mempergunakan 
kesempatan/kewenangan/kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh jabatan, langsung 
atau tidak langsung membawa keuntungan materil baginya.


      Mereka adalah manusia-manusia yang tak sehat. Baik jasmani maupun rohani. 
Darah yang mengalir di dalam tubuh mereka adalah darah kotor, sehingga tak ayal 
lagi hati dan batin mereka menjadi keruh dan hitam kelam. Sehingga tak banyak 
kualitas hidup yang di dapat jika sumber yang kita dapat itu berasal dari 
sumber-sumber yang tidak benar. 
      Orang-orang yang mempunyai harta benda dari sumber-sumber yang tidak 
termasuk ke dalam kategori sebuah komunitas bernama KORUPSI (Komunitas 
Orang-orang Pengingkar Segala Janji). ***


      *)R. Dachroni, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Semester IV 
STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang-Kepulauan Riau.
     
  

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke